PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan
memeriksa Wakil Guburnur DKI terpilih, Sandiga Uno pada Selasa (23/5). Sandiaga
bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan
(alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata
Universitas Udayana, Bali yang menjerat Direktur Utama PT Duta Graha Indah
(DGI) Dudung Purwadi.
"Benar, besok
(hari ini) direncanakan pemeriksaan saksi Sandiaga Uno untuk tersangka DPW
(Dudung Purwadi)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta,
Senin (22/5) malam.
Saat proyek ini
berlangsung, Sandiaga merupakan Komisaris PT DGI yang kemudian berganti nama
menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering. Febri mengakui pihaknya memeriksa
Sandiaga dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT DGI. Namun, Febri
mengaku tak mengetahui secara pasti materi pemeriksaan yang bakal digali
penyidik dari Sandiaga.
"Salah satu
posisi dulu sebagai komisiaris. Apa yang mau disampaikan (dikonfirmasi penyidik
kepada Sandiaga) besok belum dapat kami sampaikan saat ini," kata Febri.
Febri berharap
Sandi dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Hal ini lantaran
keterangan Sandiaga Uno dibutuhkan penyidik.
"Karena itu
kita membutuhkan keterangan yang bersangkutan (Sandiaga Uno). Kita tunggu besok
sesuai dengan jadwal pemeriksaan," ungkapnya.
Diduga, pemeriksaan
terhadap Sandiaga ini dilakukan penyidik untuk mendalami dan mengembangkan
kasus dugaan korupsi Permai Group yang melibatkan PT DGI. Selain proyek Alkes
RS Universitas Udayana, PT DGI juga menangani sejumlah proyek dari Permai
Group.
"Karena kita
masih proses beberapa penyidikan tekait proyek-proyek Permai Group. Di
antaranya Wisma Atlet dan (alkes) rumah sakit Udayana," jelasnya.
Sebelumnya,
Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang menyebut Sandiaga Uno mengetahui
kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes RS Khusus untuk Pendidikan Penyakit
Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Hal itu dikatakan Marisi usai
diperiksa sebagai tersangka kasus ini pada Selasa (21/3) lalu.
"Dia
(Sandiaga) tentu tahu proyek alkes Universitas Udayana. Tahu semua proyek
ini." kata Marisi.
Saat proyek ini
berjalan, Sandiaga merupakan komisaris PT DGI yang menjadi pelaksana proyek itu
dari PT Mahkota Negara, anak perusahaan Permai Group milik mantan Bendahara
Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Selain Marisi, dalam kasus ini, KPK juga
telah menjerat Dirut PT DGI, Dudung Purwadi, dan Kepala Biro Administrasi Umum
dan Keuangan Universitas Udayana, I Made Meregawa.
Ketiga tersangka
diduga kongkalikong agar memenangkan lelang proyek pengadaan alat kesehatan itu
dan juga menggelembungkan harga. Akibatnya, dari nilai proyek sebesar Rp 16
miliar, keuangan negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 7 miliar.
Namun, Marisi masih
enggan membeberkan peran Sandiaga dalam kasus ini. Marisi juga mengaku belum
menjelaskan mengenai peran Sandiaga kepada penyidik KPK lantaran dalam
pemeriksaan kali ini hanya menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan.
"Oh enggak.
Tadi saya cuma perpanjangan penahanan saja," kata Marisi sambil masuk ke
mobil tahanan dan meninggalkan Gedung KPK.
Diketahui, Marisi
yang menjadi tersangka sejak akhir Desember 2014 lalu telah ditahan di Rumah
Tahanan Pomdam Jaya Guntur Jakarta. Saat ini, Marisi sedang menjalani proses
persidangan.
Dudung juga telah
ditahan KPK pada Senin (6/3) lalu. Sementara, Made Meregawa telah divonis bersalah
oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp
100 juta subsider dua bulan kurungan.
Dalam persidangan
tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nazaruddin yang menjadi terdakwa mengaku
pernah bertemu dengan Sandiaga Uno yang pernah menjabat sebagai komisaris PT
Nusa Konstruksi Enjineering.
Dalam dakwaan yang
disusun KPK untuk Nazaruddin, PT DGI mendapatkan beberapa proyek pemerintah
melalui Nazar di antaranya, proyek pembangunan gedung di Universitas Udayana,
Universitas Mataram, Universitas Jambi, BP2IP Surabaya Tahap 3, RSUD Sungai
Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS
Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.
Sumber:
beitasatu.com, 23 Mei 2017
Ket foto: Sandiaga Uno
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!