GUBERNUR DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan
saat kampanye berjanji, warga Jakarta penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa
mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekaligus. Kini, tim sinkronisasi
Anies-Sandi membatalkan janji itu.
Jika penerima KJP
dapat KIP sekaligus, maka hal itu melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Edriana
Noerdin, anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi bidang kesejahteraan rakyat
mengatakan, pihaknya menghindari adanya double budget.
"Itu yang akan
dihindari double budget. Jadi kita tidak akan melakukan double budget,"
kata Edriana di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta
Pusat, Senin 22 Mei 2017.
Upaya yang
dilakukan tim sinkronisasi hanya menyelaraskan sistem KJP dan KIP. Misalnya,
lanjut Edriana, KJP yang kini dinamai KJP Plus, dapat tarik tunai.
"Jadi
sistemnya yang diselaraskan, tapi anggarannya dia enggak boleh dapat anggaran
double," ucap dia.
Sebelumnya, Anies
pernah berjanji pada warga bahwa manfaat KJP akan ditambah. Salah satunya,
penerima KJP bisa juga mendapat KIP sekaligus.
"Jika saya
terpilih, warga Jakarta bisa menerima bantuan dari KJP sekaligus KIP. Kedua
program itu kami integrasikan menjadi yang namanya KJP Plus," kata Anies
saat blusukan di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, 8 November 2016.
Sumber: Metrotvnews.com,
22 Mei 2017
Ket foto: Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!