Headlines News :
Home » » Polres Lembata pulangkan penjual miras asal Lamahala

Polres Lembata pulangkan penjual miras asal Lamahala

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, November 09, 2007 | 11:46 AM

Dua orang penjual minuman keras (miras) asal Lamahala-Adonara, Kabupaten Flotim, dipulangkan aparat Polres Lembata ke kampung mereka di Adonara, ketika mereka hendak menjual miras di Lewoleba Lembata, Senin (5/11/2007).

Langkah polisi ini untuk meminimalisir aksi mabuk-mabukkan pada pesta Sambut Baru sekitar 380 anak yang dilaksanakan pada Kamis (8/11/2007).

Tindakan polisi memulangkan para penjual miras ini karena Pemkab Lembata belum memberlakukan peraturan daerah (Perda) yang melarang peredaran dan penjualan minuman keras (miras)

"Miras ini diangkut dengan perahu motor dari Boleng pada hari Senin pagi. Polres dan Polisi Pamong Praja Setda Lembata menemukan miras ini berkoordinasi dan menangkapnya. Siangnya, dengan dikawal anggota polres, miras dan pemiliknya dipulangkan ke Adonara dari pelabuhan," kata Kapolres Lembata, AKBP Geradus Bata Besu, S.H, saat ditemui Senin (5/11/2007).

Informasi yang diperoleh Pos Kupang, Satpol PP pertama kali menerima informasi masuknya 14 jerigen miras (12 jerigen ukuran 20 liter dan dua jerigen ukuran lima liter) ke Pelabuhan Lewoleba dari Adonara. Satpol berkoordinasi dengan Polres Lembata dan bersama-sama turun ke Pelabuhan Lewoleba mengamankan 14 jeringen miras tersebut ke Mapolres. Semua jerigen miras ini dimasukkan dalam karung plastik beras ukuran 25 kg.

Kasat Reskrim Iptu I Gede Putra Yasse, S.H menambahkan, dua pemilik miras asal Desa Lamahela, Resia Lipat Lian (40), dan Martha Prada (40) telah menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatan membawa masuk miras ke Lewoleba.

Dua jerigen ukuran lima liter disita polres menjadi barang bukti dan sisanya 12 jerigen ukuran 20 liter dikembalikan kepada pemilik.

"Kasihan kalau diproses. Dua ibu ini hanya pedagang yang membeli miras dari tempat penyulingan yang belum ditebusnya. Kalau disita dan diproses, saya kasihan sekali. Mereka mengeluarkan uang lagi untuk membayarnya. Mungkin selama ini mereka belum tahu, kalau menjual miras melanggar peraturan," kata Gede.

Geradus Bata Besu menyatakan, alasan utama pemulangan miras ini, karena belum diberlakukan perda miras. Namun, polisi mengembalikannya dengan catatan, mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama membawa miras dan menjualnya ke Lewoleba dan sekitarnya.

Geradus mengaku prihatin menyaksikan pemilik miras, kaum ibu. Mereka warga masyarakat biasa dengan pendapatan pas-pasan yang menggantungkan hidup dari menjual miras. Miras tersebut dibeli secara kredit seharga Rp 12.000/botol dan akan dijual di Lewoleba memanfaatkan moment perayaan Sambut Baru.

"Kita tindak dapat reaksi, tidak tindak juga sama. Sementara miras bagi sebagian warga merupakan sumber pendapatan dan penopang ekonomi keluarga. Dua ibu yang mau datang jual memanfaatkan kesempatan Sambut Baru mencari keuntungan sesaat," kata Geradus.

Dia mengatakan, selama belum diberlakukan perda miras, polisi terus-menerus melakukan operasi mencegah masuknya miras luar daerah ke Lewoleba. Di Lewoleba, praktis tak ada tempat peyulingan miras yang menjadi sumber penghasilan masyarakat.

Geradus mengingatkan, bahaya konsumsi miras telah banyak bukti. Sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas, pemerasan, pemerkosaan dan penganiayaan dilakukan para pelaku setelah mabuk miras.

Martha Prada mengaku 14 jerigen miras dikredit seharga Rp 3 juta lebih dari beberapa tempat penyulingan di Adonara. Miras direncanakan dijual di Kedang, Kecamatan Omesuri dan Buyasuri dan sebagian dijual di Lewoleba. Ia tak mengetahui membawa miras akan berurusan dengan polisi.

"Kami tidak tahu, pak. Tapi lebih baik dikembalikan dan kami bawa pulang, daripada kami berurusan dengan hukum," kata Martha kepada Pos Kupang.

Sumber: Pos Kupang, 7 November 2007
Ket foto: Kantor Polres Lembata
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger