Headlines News :
Home » » Mengenang Kepergian Uskup Darius: Murid yang Setia dan Nabi yang Tegas (2)

Mengenang Kepergian Uskup Darius: Murid yang Setia dan Nabi yang Tegas (2)

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, January 14, 2008 | 4:58 PM


Uskup Darius ditahbis pada 16 Juni 1974. Ia menjadi uskup ketiga di Keuskupan Larantuka. Uskup pertama Gabriel Manek, SVD (1951-1961), uskup kedua: Mgr. Antonius Thijssen, SVD (1961-1973). Upacara tahbisan berlangsung meriah di Stadion Ilemandiri. Saat ditahbiskan, lagu misa dolo-dolo untuk pertama kali dinyanyikan oleh 200-an siswa SPG Podor dengan dirigen yang juga pencipta lagu, Matheus Wari Weruin. Itu tak lain adalah lagu-lagu misa yang digubah mengikuti motif lagu tandak orang-orang Lamaholot.

Bagi Uskup Darius, misa dolo-dolo itu merupakan kenangan monumental dalam sejarah kehidupannya. Ia mengenang kembali momen itu dengan menulis, “Setiap kali mendengar lagu dolo-dolo itu dinyanyikan dalam perayaan Ekaristi di mana saja, hati dan pikiran saya selalu kembali mengenang peristiwa bersejarah itu dalam hidupku. Seolah-olah film itu diputar kembali.”

Moto tahbisan sebagai uskup: Veritatem facientes in caritate. Apa artinya? “Itu artinya mengabdi kebenaran dalam kasih,” kata Uskup Darius. Bukankah ini berarti melaksanakan kebenaran dalam kasih? “Saya sendiri lebih senang menterjemahkannya dengan ‘mengabdi kebenaran dalam kasih’ yang mencakup mencari kebenaran, melaksanakan kebenaran, menyaksikan kebenaran dan mewartakan kebenaran. Kutipan lengkapnya begini: “....Tetapi dengan teguh berpegang kepada kebenaran dalam kasih kita bertumbuh dalam segala hal ke arah Dia, Kristus yang adalah kepala (Ef 4:15).”

Bagi Uskup Darius, kebenaran bukanlah sebuah konsep abstrak tetapi suatu pribadi: Yesus Kristus. Dia yakin bahwa perjuangan untuk kebenaran dan keadilan harus dilandaskan pada kasih Kristiani. Untuk mencapai kebenaran, setiap kita harus bergumul tetapi yang lebih penting lagi adalah mempraktikkan kebenaran itu. “Kita perlu mendukung siapa saja dan membuka diri untuk bekerja sama dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Fokus kita tetap pada orang kecil, miskin, hina dan tidak berdaya karena lelah memperjuangkan kebenaran,” katanya.

Kebenaran yang hendak diwartakan itu bukanlah kebenaran dalam artiannya yang filosofis dan abstrak. Ia adalah Sabda Allah, suatu peristiwa yang dialami dalam hidup yang konkret. Ia berurusan dengan pengalaman manusia yang eksistensial. Ia menyangkut iman akan adanya dan karya Allah untuk membebaskan manusia. Allah yang senantiasa berbicara dengan umat-Nya. Sebagai suatu tugas, dalam bahasa yang lebih umum, ia adalah penegakan hak asasi manusia, sehingga mereka sungguh menjadi citra Allah, manusia yang adil dan beradab. Pewartaan kebenaran seperti itu biasanya diuji dengan peristiwa dan situasi-situasi kritis.

Seperti diketahui, salah satu krisis itu datang pada akhir masa jabatannya. Romo Frans Amanue, Pr, imam projo pertama yang ditahbiskannya segera sesudah ia menjadi uskup tahun 1974 dan dikemudian hari diangkatnya menjadi Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian di Keuskupan Larantuka dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Larantuka pada 15 Nopember 2003 lantaran mengeritik pemerintah daerah yang korup, yang pada waktu itu dipimpin oleh Bupati Felix Fernadez. Pada hari itu juga kantor Pengadilan Negeri Larantuka dan kantor Kejaksaan Negeri Larantuka dibakar massa yang marah.

Situasi ini menuntut sikap tegas Uskup Darius. Ia menulis, “Kami menegaskan bahwa sejatinya perjuangan untuk melawan praktik-praktik ketidakadilan dan KKN ditempuh dengan menggunakan aneka macam cara karena ini adalah cerminan dari keanekaan yang dilimpahkan Tuhan kepada Gereja-Nya. Pembelaan tanpa takut dan pengabdian tanpa pamrih kepada mereka yang miskin dan dikalahkan oleh kekuasaan merupakan tanda pengenal utama kebenaran cara-cara perjuangan kita.”

Pada 16 Desember 2003, Uskup Darius mengeluarkan surat pastoral yang isinya menghentak-hentak. Surat tentang arah dasar pastoral dan sikap menghadapi situasi krisis. “Oleh karena itu, sambil menghargai keanekaan cara yang dijalani oleh berbagai anggota Gereja, kami perlu menegaskan, bahwa langkah yang diambil oleh Romo Frans Amanue, Pr, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Larantuka, yang secara terbuka melontarkan kritik dan dugaan praktik KKN terhadap Bupati Flores Timur, Felix Fernandez sebagai pejabat publik adalah satu langkah yang patut mendapat dukungan kita semua.

Dalam tata pemerintahan yang demokratis, bupati sebagai pejabat publik harus menjelaskan berbagai persoalan dan mempertanggungjawabkan segala kebijakan kepada publik dan bersedia pula diuji dan dikritik secara publik oleh siapa saja yang mempunyai kepentingan terhadap penyelenggara kekuasaannya.

Vonis dua bulan penjara dengan hukuman percobaan lima bulan yang dijatuhkan oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Larantuka atas diri Romo Frans Amanue, Pr, hendaknya tidak mematahkan perjuangan umat keuskupan ini, baik sebagai pribadi maupun dan terutama sebagai kelompok umat basis perjuangan dalam rangka menegakkan keadilan dan kebenaran sambil memperhatikan dan menghargai prinsip-prinsip hukum yang adil.”

Dalam sebuah wawancara, Uskup Darius menjawabi tuntutan dasar untuk menjadi pengabdi kebenaran yaitu berkonfrontasi dengan realitas dalam semangat dasar kerendahan hati, metanoia. “Dalam perkembangan perkara Romo Frans Amanue, Pr, saya dikatakan karena berubah pendapat karena saya mendukung dan membela Romo Frans Amanue setelah beliau dinyatakan terpidana. Itu benar. Saya mendukung Romo Frans Amanue yang terpidana. Saya merasa seluruh keuskupan tidak boleh melepaskan dia setelah menjadi terpidana oleh negara. Saya memang berubah pendapat karena keadaan Romo Frans Amanue memang berubah. Dalam hal ini saya teringat satu peribahasa Latin: sapientis est consilium mutare, orang bijaklah yang merubah pendapatnya.”

Intinya, keberpihakan atau option pada orang yang dikalahkan, pada orang miskin merupakan sesuatu yang imperatif dan niscaya yang merefleksikan nilai-nilai dan kehendak-kehendak yang mengalir dari iman. Berada di pihak orang miskin, melihat dunia dari sudut pandang orang miskin, bekerja bersama orang miskin, advokasi untuk orang miskin, ini semua adalah esensial untuk menjadi pengikut Kristus. Kita berada bersama orang miskin karena Allah berada di pihak orang miskin. Artinya, setia sebagai murid-Nya dengan tetap menjadi nabi yang tegas di tengah kegalauan persoalan sosial.

Sumber: www.svdende.org
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger