Headlines News :
Home » » Wakil Bupati Belu: Tuntutan soal KBS Tak Bisa Dipenuhi

Wakil Bupati Belu: Tuntutan soal KBS Tak Bisa Dipenuhi

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, April 10, 2008 | 12:32 PM

Atambua, Kompas - Tuntutan eks pengungsi Timor Timur agar paket bantuan bagi keluarga korban bencana sosial atau KBS dibagikan secara merata dengan nilai sama kepada mereka jelas tidak bisa dipenuhi. Alasannya, paket bantuan itu terbatas atau hanya untuk 1.500 keluarga, sementara keluarga eks pengungsi Timtim di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, saat ini sudah membengkak menjadi 16.400 keluarga.

Selain itu, paket bantuan yang disalurkan Departemen Sosial (Depsos) dimaksud berasal dari anggaran tahun 2006 dan semuanya sudah tersalur tahun itu juga dengan nilai Rp 4 juta per keluarga.

Demikian penjelasan Wakil Bupati Belu Gregorius Maubili, Rabu (9/4) di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia dimintai penjelasannya terkait tuntutan warga eks pengungsi Timor Timur (Timtim) di Atambua baru-baru ini.

Gregorius menambahkan, Depsos pada tahun 2006 mengalokasikan paket bantuan bagi 3.000 keluarga eks pengungsi Timtim di NTT. Dari jumlah itu, Belu kebagian jatah untuk 1.500 keluarga. Karena jumlah dana sangat terbatas, Pemerintah Kabupaten Belu akhirnya menyeleksi keluarga penerima secara ketat. Intinya, penerima adalah mereka yang dinilai benar-benar miskin dan dipastikan belum pernah menerima bantuan dari pihak lain sebelumnya.

Namun, warga eks pengungsi Timtim yang telah menjadi warga negara Indonesia di NTT hingga kemarin tetap menagih sisa bantuan KBS tersebut. Sebagaimana disampaikan sejumlah warga eks pengungsi Timtim di tempat penampungan di Tuapukan, Kabupaten Kupang, NTT, sisa bantuan yang belum tersalur hampir Rp 3,5 juta dari total Rp 4,5 juta per keluarga. Kelompok keluarga di Tuapukan sudah menerima sebagian atau Rp 1.085.000 per keluarga, Februari lalu.

Unjuk rasa

Sebagaimana diberitakan, eks pengungsi Timtim pada 26 Maret hingga 7 April 2008 melakukan unjuk rasa dengan menduduki halaman Kantor DPRD Belu. Mereka menuntut agar paket bantuan KBS senilai Rp 4 juta per keluarga dibagikan secara merata kepada seluruh (16.400) keluarga eks pengungsi Timtim di kabupaten tersebut.

Karena tuntutan mereka tidak dipenuhi, 7 April lalu sejumlah pimpinan pengunjuk rasa ”membakar” massa dan menyatakan akan menyandera sejumlah pejabat daerah. Akhirnya polisi memerintahkan agar unjuk rasa dibubarkan. Karena perintah polisi tidak diindahkan, unjuk rasa itu kemudian dibubarkan paksa.

Meski demikian, sejak 7 April hingga kemarin kota Atambua relatif aman. Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Kaharni Mulyadi mengatakan, situasi di Atambua hingga kawasan sekitar perbatasan NTT dengan Timor Leste aman. (KOR/ANS)

Sumber: KOMPAS, 10 April 2008
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger