Ayahanda Erni Manuk, Drs. Andreas Duli Manuk tidak menyangka putri yang dikasihinya dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai salah satu tersangka pembunuh Yohakim Laka Loi Langoday.
Apalagi kasus itu bukan tindak pidana biasa melainkan pembunuhan berencana yang selama ini menyita perhatian publik.
Pada hari Selasa (28/7/2009) sekitar pukul 14.30 Wita, Andreas Duli Manuk menggelar jumpa pers di rumah jabatan Bupati Lembata di Jalan Trans Lembata, tempat ia berkantor selama beberapa bulan belakangan ini.
Dia bicara dalam kapasitasnya sebagai Bupati Lembata, kepala daerah dan kepala wilayah. Pemkab Lembata, demikian Ande, tidak pernah tinggal diam sejak awal kasus kematian ini.
"Apakah kita bantu orang kita perlu publikasi? Orang kampung yang mati saja diperhatikan, apalagi pegawai negeri yang baru kembali dari tugas. Pemerintah wajib memberikan perhatian," katanya.
Jumpa pers itu dihadiri Wabup Lembata, Drs. Andreas Nula Liliweri, Sekda, Drs. Petrus Toda Atawolo dan Asisten Pemerintah Setda Lembata, Ir. Lukas Witak Lipataman.
Dia menyatakan tidak akan menghalangi proses hukum yang berlangsung. Ia mempersilakan penyidik membuktikan apakah putrinya benar-benar terlibat atau tidak. Apabila tidak terbukti, ia akan menempuh upaya hukum memulihkan nama baik anaknya.
"Saya tahu kegiatan anak saya selama ini. Apapun yang mereka lakukan selalu disampaikan kepada saya. Tanggal 19 Mei, Erni berangkat ke Kupang. Ada banyak saksi yang melihatnya dari Lewoleba ke Kupang. Demikian juga dari Kupang ke Denpasar. Saya tidak yakin Erni terlibat sangat jauh merencanakan pembunuhan terhadap Yohakim. Kami tidak mendidik anak kami memiliki kelakuan seperti itu," tandas Ande.
Dia mengatakan, pengenaan status tersangka dalam surat panggilan kepada anaknya bukan sesuatu yang mudah. Ia cukup kaget ketika membaca surat panggilan yang dikirim kemarin ke rumahnya dimana Erni Manuk harus memenuhi panggilan polisi pada hari ini, Rabu (29/7/2009).
Ande mengatakan telah menelepon putrinya untuk segera kembali ke Lewoleba guna memenuhi panggilan polisi. Namun, katanya, Erni belum bisa memenuhi panggilan polisi hari ini karena masih berada di luar daerah. Kemungkinan sekitar Selasa pekan depan, Erni baru bisa datang ke Mapolres Lembata.
Apabila setelah diperiksa nanti Erni ditahan, dia mengatakan sudah siap menerima kenyataan itu. Namun dia menegaskan bahwa proses hukum harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Perlakukan yang diberikan harus wajar, bukan sebagai penjahat. Sebagai ayah yang tetap mengasihi anaknya, semua upaya hukum akan ditempuh.
Dalam jumpa pers yersebut, Andreas Duli Manuk juga menyatakan menyesalkan penyitaan mobil Suzuki Vitara warna Merah EB 50 D di rumah jabatan bupati, Minggu (26/7/2009). Dia menilai penyitaan itu begitu demonstratif, disaksikan wartawan dan masyarakat Lewoleba.
Ia tak mengetahui dari mana, masyarakat bisa sedemikian banyak datang ke lokasi. Lagipula rumah yang ditempatinya sekaligus merupakan rumah jabatan bupati itu terikat dengan aturan protokoler pemerintahan.
"Pada hari Minggu itu saya tidur siang. Itu hak saya, namun saya tidak pernah menghalang-halangi penyitaan. Namun, kejadian hari Minggu itu, siapa pun pasti marah ketika banyak orang berada di dalam halaman rumahnya. Yang saya sesalkan, kenapa penyitaan dilakukan sangat demonstratif, semua orang harus tahu. Hanya ambil mobil saja kok. Mobil ini sengaja ditempatkan di tengah antara mobil dinas dan mobil nisan terano, supaya tidak bisa dibawa keluar sembarangan. Kuncinya juga diamankan dan tak boleh sembarangan dipakai, " tandas Ande.
Bilamana dapat dibuktikan mobil merah ini digunakan untuk tindak kejahatan, Ande mengatakan bahwa mobil tersebut tak akan diambil pulang, namun diserahkan kepada kepolisian untuk kepentingan polisi. (ius)
Sumber: Pos Kupang, 29 Juli 2009
Ket foto: Bupati Lembata Drs Andreas Duli Manuk
Ket foto: Bupati Lembata Drs Andreas Duli Manuk
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!