Diapit dua anggota anggota Polwan dan beberapa anggota satuan Reskrim mengikutinya dari belakang, Theresia Abon Manuk atau populer disapa Erni Manuk, datang dari arah timur Kantor Polres Lembata.
Ia berjalan dari belakang kantor polisi karena ruang tahanannya berada di belakang.Erni kemudian menuju mobil yang akan ditumpanginya. Ia lalu menempati bangku deret tengah diapit dua anggota Polwan. Sebelum kehadiran Erni, Bambang Trihantara, mitranya, sudah lebih naik mobil patroli.
Bambang mengenakan celana jeans biru, baju kemeja merah dipadu bunga-bunga dan memakai sepatu karet putih blis hitam menempati kursi di belakangnya, tempat untuk tahanan. Tampilan Bambang, lebih baik dibandingkan tampilannya pada awal ia dijebloskan ke dalam sel, sekitar tiga bulan silam. Saat itu Bambang tampak kusut dan kurus.
Namun, kini, ia tampak lebih gemuk, rapi dan bersih. Janggutnya pun sudah dicukur bersih, kumis tampak hitam menghiasi atas bibirnya. Ciri khas lain dari konsultan pembangunan jobber (fasilitas penampungan bahan bakar minyak) milik Pemkab Lembata ini, rambut uban di bagian atas kepalanya, pun masih ada.
Sementara Erni Manuk pun terlihat lebih baik. Mengenakan setelan celana panjang dan baju lengan pendek warna merah menyala, ia berjalan ke mobil tumpangannya. Senyum terus merekah dari bibirnya anggota DPRD Lembata periode 2009-2014 yang belum sempat dilantik itu.
Meski demikian, Erni tidak bisa menutupi wajahnya yang tampak agak tegang, ketika ia menjejakkan kaki kananya ke dalam mobil patroli. Tak berselang semenit, iring-iringan mobil patroli dan barang bukti, mobil Suzuki vitara, warna merah milik Erni, menuju ke Kantor Kejari Lewoleba. Sepanjang jalan, mobil merah yang melintasi ruas jalan itu menjadi tontotan dan buah bibri masyarakat di jalan utama Kota Lewoleba.
Perjalanan bebas hambatan menuju kejaksaan menghabiskan waktu sekitar 15 menit. Tiba di kejaksaan, Erni bertegur sapa seperti biasanya kepada petugas di sana. Namun, Erni nampak terkejut ketika melihat ada sejumlah keluarga korban dan simpatisan korban berada juga di kantor itu. Meski demikian, Erni berusaha terus melangkah menuju ruang kerja kasi pidum Kejari Lembata. Usai proses administrasi dan hendak dikembalikan ke tahanan Mapolres Lembata, Erni bersedia memberi keterangan kepada wartawan.
"Asal jangan ditambah-tambah pernyataan saya. Saya sudah dapat surat Bala (tersangka Mathias Bala, red) terkait permintaan maaf Bala kepada saya, keluarga saya, Pak Bambang (Bambang Trihantara), dan Pitang (Muhammad Pitang). Dia (Bala, red) menyatakan, dia memberikan keterangan karena dipaksa oleh oknum tertentu. Surat itu akan saya bawa pada waktu persidangan," kata Erni, sembari meninggalkan wartawan dan anggota polisi. (ius)
Sumber: Pos Kupang, 1 Desember 2009
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!