Headlines News :
Home » » Oto Merah dan Sikap Bedi

Oto Merah dan Sikap Bedi

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, January 25, 2010 | 2:47 PM

Dua kali tampil dalam sidang pemeriksaan saksi, empat saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) tetap pada keterangan serupa dan memunculkan keterangan baru. Mereka menuturkan kesaksian tentang 'oto' (mobil) merah, dan keanehan sikap/perilaku Lambertus Bedi Langodai.

Hal ini terungkap dalam lanjutan sidang pembunuhan Yohakim Laka Loi Langodai, di Pengadilan Negeri (PN) Lewoleba, Jumat (29/1/2010).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Lewoleba, J.P.L.Tobing, S.H, M.Hum, didampingi Wempy W.L.Duka, S.H, dan Gustaf Bless Kupa, S,H. Tim JPU terdiri dari Didik Setyawan, S.H, M.H, Herdian Rahardi, dan Yeremias Pena, S.H, dan Janu Asrianto, S.H. Terdakwa Erni dan Bambang, didampingi empat penasehat hukum.

Empat saksi dihadirkan pada sidang terdakwa Bedi Langodai, Mathias Bala Langobelen, dan Muhammad Pitang, pekan laku, pada Jumat kemarin dimintai lagi kesaksian untuk terdakwa Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk, dan Bambang Trihantara.

Saksi Edy Kase, tukang bangunan di Bandara Wunopito, Selasa (19/1/2009), mengatakan, sekitar pukul 13.00 Wita, melihat mobil merah yang diparkir sebelum pintu masuk bandara.

"Saya tidak lihat orang turun dari oto merah. Sekitar pukul 14.00 Wita, saya tidak lihat lagi oto merah. Pada pukul 10.00 Wita, saya lihat motor Win masuk lewat jalan setapak ditumpangi dua orang masuk ke hutan bakau," ungkap Edy, saat itu bersama Usman dan Skep.

Pada pukul 17.00 Wita, sehabis kerja dan kembali ke kosnya di Kota Baru, Edy, Skep dan Usman berpapasan dengan oto merah. Jarak mereka dengan mobil dikenali Suzuki Vitara sekitar satu meter samoai dua meter, namun tak melihat orang di dalam mobil.

Saksi Simon Gregorius Langodai menuturkan, korban Yohakim Laka Loi Langodai pernah cerita kepadanya bahwa Bambang dan Erni, pernah datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dipimpin korban pada pemilu legislatif. Bambang turun dari mobil menanyakan perolehan suara Erni, kepada korban (Yohakim). "Kau siapa? Tanya saja ke KPUD," kata Yohakim kepada Bambang, sebagaimana ditirukan Simon Gregorius Langodai.

Kemudian menyusul Erni turun lagi dari mobil. "Kak Kim (Yohakim), berapa suara saya," tanya Erni. Yohakim bertanya balik. Kamu siapa. Saya tidak kenal. Kak Kim tidak kenal saya? tanya Erni lagi, seperti dikutip Simon.

Simon juga membeberkan keanehan sikap Bedi menghadapi kematian kakaknya yang saat itu diduga dibunuh. Tak biasanya Bedi bersikap menghadapi kasus-kasus dihadapi keluarga. Dia biasanya sangat ngotot dan marah. Bahkan, kata Simon, pada malam kejadian, Bedi pergi main kartu dan billiard dengan teman-temannya.

Pada saat kematian, ungkap Simon, Bedi juga menulis memberi sumbangan Rp 500 ribu, namun diserahkan Rp 250 ribu. Uang itu diambil dari amplop yang dibawa pelayat untuk almahrum.

Saksi Yoseph Daholo mengungkapkan, sekitar pertengahan Mei 2009, ia datang ke kamar kos milik Bambang di Lamahora, Lewoleba Timur, mengambil gajinya. Di sana ia bertemu Bambang, Erni dan Pitang. Ada juga tetangga Bambang, Ibu Evi, Ibu Norma dan suaminya Piter.

Saat itu, kata Yoseph, Erni sempat membeli es dan makan bersama-sama. Setelah itu Erni dan Pitang keluar menggunakan sepeda motor. Sedangkan ia sendiri hendak kembali ke kampungnya di Waipukang, Kecamatan Ile Ape. Kala itu ia dititipi uang Rp 200-an ribu untuk diserahkan kepada Charles di Waipukang.

Sementara itu, saksi lainnya, Anton Buga menuturkan saat ditemukannya jenazah Yohakim, terdakwa Bedi bersama warga lainnya terlihat di tempat kejadian di ujung timur Bandara Wunopito sampai jenazah dibawah ke rumah. Sedangkan Bala hadir menggali kubur korban di rumah Yohakim.

Anton menjelaskan, saksi Clara Permata Langodai alias Yohana Langodai, pernah didampinginya untuk pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis (20-21/5/2009) di Polres Lembata. Dalam setiap pemeriksaan, Yohana selalu menangis. Ia ingat ayahnya Budi Langodai yang sudah lebih dahulu meninggal dan bapak besarnya Yohakim Langodai.

Anton mengatakan, Yohana dan adiknya yang pertama kali menemukan Yohakim di hutan bakau. Karena ketakutan, lanjut Anton, mereka meminta bantuan sopir truk proyek di bandara dan bersama-sama menyampaikan penemuannya itu kepada keluarga. Sidang kasus ini akan dilanjutkan Selasa (2/1/2010). (ius) 
Ket foto: 'Oto' (mobil) merah yang digunakan memperlancar pembunuhan terhadap Yohakim. Sumber: Pos Kupang, 30 Januari 2010
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger