Headlines News :
Home » » Erni Menyangkal, Leonardus Menangis

Erni Menyangkal, Leonardus Menangis

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, February 15, 2010 | 5:12 PM


Saksi Leonardus Ola Taran, atas terdakwa Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk, menangis karena ia tidak menyangka Erni Manuk menyangkal keterangannnya saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Lewoleba, Jumat (12/2/2010).

Leonardus yang disapa Dus, dan di kalangan para tukang ojek serta rekan-rekannya memanggilnya Dusta, membeberkan kesaksiannya dengan lugas mengenai aktivitasnya pada Senin (18/5/2009), ketika ia diminta terdakwa Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk, mengantar mobil suzuki vitara EB 50 DI warna merah ke bengkel.

Namun, Leonardus tak menyangka Erni menyangkal keterangannya. Ia terharu dan menangis di luar ruangan usai sidang pembunuhan Yohakim Laka Loi Langodai, di PN Lewoleba, Jumat kemarin.

Leonardus seakan tak percaya mendengar tanggapan balik Erni Manuk. Kepada majelis hakim, Leonardus menyampaikan bahwa Erni menelepon dan meminta ia datang ke kamar kos Bambang di Lamahora pada hari Senin (18/5/2009). Keesokan harinya, Selasa (19/5/2009), Leonardus bertolak ke Larantuka menjemput tantanya datang dari Batam menumpang kapal Pelni.

Leonardus mengatakan, pada hari Senin siang itu ia memakirkan sepeda motornya menunggu penumpang di kawasan Blok M, Walakeam, Kelurahan Lewoleba. Saat itu, Erni meneleponnya dan memintanya datang ke kamar kos Bambang.

Setibanya di sana (kamar kos Bambang, Red), ia parkir sepeda motornya di halaman rumah dan bertemu Erni Manuk, yang saat itu duduk bersama Muhammad Pitang, dan Bambang mengendong Yogas.

Terjadi dialog beberapa saat antara Erni dan Leonardus, mengenai mobilnya yang rusak lagi. Leonardus lalu membuka kap mobil dan mengutak-atiknya sebentar. Ia mengendarai mobil itu dan Erni menyerahkan uang sekitar Rp 150.000-Rp 200.000 untuk biaya perbaikan ke bengkel Om Wili, di Eropaun.

Dalam perjalanan ke bengkel, mobil macet di tengah jalan karena labran gas putus. Ia minta bantuan mobil pick up rekannya supaya menarik mobil merah tersebut.

Usai perbaik mobil, tutur Leonardus, ia membawa pulang mobil itu ke Lamahora. Setibanya di sana, di dalam kamar kos nomor 5 yang ditempati Bambang, ada Pitang, Bambang telanjang badan mengendong Yogas, dan Mathias Bala Langobelen. Ada juga seorang pria wajah baru yang tak dikenalinya mengenakan topi yang duduk di dekat pintu masuk kamar kos Bambang.

Leonardus menyerahkan kunci kontak dan uang sisa sekitar Rp 20-an kepada Erni yang duduk di tempat tidur dengan posisi kaki kanan menyilang ke kaki kiri. Erni menanyakan jenis kerusakan mobilnya dan dijawab Leonardus, labran gas putus lagi.

Saat itu Erni masih sempat menawari Leonardus makan es dan mengambilnya kepada penjual es yang ada di tempat itu. "Makan saja ade, nanti kakak yang bayar," kata Erni, seperti ditirukan Leonardus.

Ketika hendak pulang, Erni menyerahkan uang sisa perbaikan mobil kepada Leonardus. Ia juga sempat menegur Bala yang mengenakan celana pandek. "E... Balbo (panggilan gaul Bala)," kata Leonardus. "Ia ade," jawab Bala.

Pitang yang duduk di dalam kamar, berkata, "A ini namanya Dusta," tanya Pitang. "Ia bos". Ia bos," jawab Dusta. Setelah dialog itu, Leonardus kembali ke rumahnya menggunakan sepeda motornya.

Keterangan Leonardus dikonfrontir majelis hakim dengan Erni Manuk. Namun, Erni menyangkal semua keterangan saksi. Erni menyatakan kehadirannya di kamar kos Bambang di Lamahora, terjadi pada Jumat (15/5/2009). "Saya ke sana setelah sholat Jumat tanggal 15 Mei, bukan Senin tanggal 18 Mei," kata Erni.

Erni menjelaskan, permintaannya kepada Leonardus mengantar mobil susuki vitara miliknya memperbaiki kerusakannya terjadi hari Jumat. Ketika Leonardus membawa mobilnya, ia minta supaya kunci sepeda motor Leonardus diserahkan kepadanya supaya ia bisa pergi makan siang di rumah omnya, Hamid di Lamahora.

Erni menyampaikan, orang 'asing' yang dikenali Leonardus adalah Yos Daholo. Erni menambahkan, ketika berada di Denpasar tanggal 19 Mei 2009, ia menelepon Leonardus supaya membantu mengambil uang miliknya di Ebak, Kecamatan Ile Ape.

Mendengar bantahan Erni Manuk terhadap semua keteranganya, Leonardus membalas tanpa beban dengan dialek khas Lewoleba. Ia bingung mendengar bantahan Erni Manuk.

Meski demikian, Leonardus menegaskan, ia ditelepon Erni pada Senin siang (18/5/2010). Untuk meyakinkannya, sebelum diperiksa penyidik Polda NTT, Leonardus menghubungi rekannya pemilik mobil pick up yang membantu menarik mobil milik Erni ketika macet di tengah perjalanan menuju bengkel Om Wili, di Eropaun, Kelurahan Lewoleba Barat.

Leonardus membantah menyerahkan kunci motor miliknya kepada Erni supaya bisa digunakan Erni, karena kunci motor itu tetap tergantung pada sepeda motor yang diparkir di halaman rumah kos Bambang.

Permintaan Erni supaya menagih uangnya di Ebak, Leonardus mengungkapkan, Erni tak pernah menghubunginnya. Justru permintaan itu disampaikan oleh Bambang ketika bertemu Leonardus di terminal. "Saya tetap pada keterangan saya le.. pak (majelis hakim)," katanya.

Bantahan juga disampai terdakwa Bambang, ketika ia dikonfrontir dengan keterangan saksi Leonardus. Bambang menyatakan keberatan.

Dalam sidang Jumat kemarin, tim JPU, Herdian Rahadi, S.H, dan Jeremias Pena, S.H, hanya menghadirkan seorang saksi. Sedangkan saksi Marsina Mujuna Wa Udu alias Mama Udu berhalangan hadir karena sakit. Sidang dipandu Ketua Majelis Hakim PN Lewoleba, John P.L. Tobing, S.H, M.Hum, hakim anggota, Gustav Bless Kupa, S.H, dan Sisera S.N. Nenohayfeto, S.H. (ius)
Sumber: Pos Kupang, 13 Februari 2010
Ket foto: Theresia Abon Manuk atau Erni Manuk dan Bambang.

SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger