Pembunuhan terhadap Yohakim Langodai, salah seorang PNS di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lembata, NTT terkait proyek di instasi itu. Langodai ditenggarai menghalang halangi para pelaku, yang salah satunya adalah anggota DPRD Lembata, Erni Manuk, untuk memenangkan proyek tahun 2009 di DKP.
Indikasi itu terungkap dalam fakta-fakta yang ditemukan selama persidangan perkara itu di Pengadilan Negeri (PN) Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT. Tim JPU Kejari Lewoleba, Herdian Rahardi, S.H, dan Janu Asrianto, S.H, dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Langodai, Jumat (12/3/2010), menguraikan kronlogis kejadian itu.
Menurut JPU fakta-fakta yang ditemukan selama persidangan dari keterangan saksi terdakwa seperti Bala, Maria Inviolata, Veronika Norma, Paskalis Witak, Leonardus Ola Taran, Kedang Paulus, dan Johanes Nani, telah mengarah kepada unsur kesengajaan.
Diiuraikannya, terdakwa Erni Manuk dan Pitang ikut tender proyek dimaksud melalui perusahaannya masing-masing. Namun kegagalan mendapatkan proyek itu membuat mereka merencanakan pembunuhan dengan melibatkan sejumlah pihak.
Kegagalan memenangkan proyek itu, disampaikan juga kepada Bedi, adik kandung Yohakim. Kemudian Bambang menyusun rencana untuk menghabisi Yohakim. Pada hari Selasa (19/5/2009) pagi, sekitar pukul 09.00 Wita, Bala mendatangi Kantor DKP Lembata meminta nomor hand-phone (HP) Yohakim kepada pegawai DKP Lembata.
Bala yang telah mengantongi nomor HP itu, meluncur ke kamar kos Bambang di Lamahora. Setibanya di sana telah menunggu Pitang, Bambang, Erni Manuk dan Bedi Langodai. Sempat berdiskusi beberapa saat di tempat itu, mereka mengendarai mobil Suzuki Vitara warna merah milik Erni Manuk menuju Bandara Wunopito. Bedi berangkat menggunakan sepeda motornya.
Setibanya di bandara, Pitang menarik lengan Bala berjalan melalui jalan setapak menuju tempat kejadian perkara di ujung timur landasan pacu Bandara Wunopito. Di sana telah menunggu Bedi yang tiba lebih dahulu. Sedangkan Erni dan Bambang menunggu di mobil merah diparkir di sekitar kantor bandara itu.
Tak lama berselang, korban Yohakim tiba di lokasi itu. Sambil berjalan, korban marah-marah mengumpat dan mengatakan ini orang-orang ini susah diatur. Menyaksikan kehadiran Yohakim di TKP, amarah Bedi memuncak.
Tanpa basah-basih, dua kali Bedi mengayunkan tangan kanannya menghajar ke tengkuk kakak kandungnya itu. Yohakim roboh ke pasir. Pitang sedari tadi mengawasi keadaan sekitar bersama Bala mengambil peran. Pitang bergerak cepat menjerat leher korban menggunakan tali skapulir.
Bala menyaksikan kejadian itu lalu membalikan tubuh korban dari posisi tidur tengkurap menjadi posisi terlentang untuk meyakinkan korban telah tewas. Elisabeth Clara Permata Langodai alias Yoan datang ke ujung timur bandara, namun diturunkan Yohakim tak jauh dari TKP 'diajak' Bedi menyaksikan kondisi bapak besarnya.
"Mari kita lihat bapak besar kamu," kata Bedi kepada Yoan. Yoan menyaksikan kondisi Yohakim dalam posisi tidur terlentang. Di sekelilingnya berdiri Bala, dan Pitang. Yoan berjalan pulang.
Bedi yang saat itu mengenakan celana pendek dan baju kaos juga kembali. Bala dan Pitang pulang bersama menuju mobil merah ditunggui Erni dan Bambang. Bambang dipercayai Erni mengurusi perusahaanya menghampiri Bala sambil berkata, "sudahkah?" Maksudnya apakah Yohakim telah meninggal dunia.
Bambang, Bala, Erni dan Pitang pulang ke kamar kos Bambang. Sertibanya di sana, Bala menumpang ojek kembali ke rumahnya, sedangkan Bambang, Pitang dan Erni bertahan di kamar kos itu.
Jenasah langodai baru ditemukan beberapa hari kemudian. Proses hukum kasus ini sempat bolak balik dari penyidik polisi dan penyidik jaksa. Namun akhirnya, penyidik berhasil mengungkapkan pembunuhan itu dan 'menyeret' sejumlah pihak yang terlibat.
Erni Manuk adaah salah seorang anak Bupati Lembata dan juga salah satu anggota DPRD Lembata yang menang dalam pemilu tahun lalu.
Sumber: Tribunnews.com, 16 Maret 2010
Ket foto: Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk
Ket foto: Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!