Headlines News :
Home » » Otonomi Daerah NTT: Potret Sedekade Lembata (3)

Otonomi Daerah NTT: Potret Sedekade Lembata (3)

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, May 27, 2010 | 11:05 AM

Capaian rekor Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, bisa jadi sulit disamai daerah otonom lain di negeri ini. Pada usianya yang baru 10 tahun, Lembata memiliki tiga kantor bupati! Sungguh fenomena aneh di tengah rakyat Lembata yang masih bergumul dengan kemiskinan.

Lembata adalah kabupaten pemekaran dari Kabupaten Flores Timur. Daerah yang wilayah geografisnya berupa pulau tersendiri seluas 4.620 kilometer persegi di sebelah timur Pulau Flores ini resmi mandiri setelah terbit Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 pada 15 Oktober 1999.

Saat ini Lembata memiliki tiga kantor bupati meski dua di antaranya belum selesai dibangun dan belum dipakai. Satu kantor bupati yang kini berfungsi adalah bangunan bekas Kantor Pembantu Bupati Flores Timur di kota Lewoleba.

Tahun pertama otonomi Lembata, pejabat Bupati Lembata Piter Boliona Keraf membangun kantor bupati di atas bukit di daerah Lusikawa. Dari bangunan megah ini terlihat kota Lewoleba dan hamparan Pantai Lembatan nan elok, layaknya kastil raja Eropa tempo dulu. Pembangunan kantor itu menghabiskan dana Rp 6,7 miliar dan baru selesai 60 persen.

Bupati Lembata, yang berkuasa dua periode, Andreas Duli Manuk membangun kantor bupati baru di Kelurahan Lewoleba Timur. Pembangunan itu dalam dokumen konsultan perencanaan hanya butuh anggaran Rp 16 miliar. Kenyataannya, hingga sekarang dana yang dikucurkan mencapai Rp 24 miliar dan gedung dua lantai itu belum selesai.

Pembangunan kantor bupati baru di Lewoleba Timur sempat menimbulkan gejolak warga di Desa Baulanga atau Lewokukung. Mereka adalah pemilik tanah ulayat seluas 27 hektar di bukit tempat dibangunnya kantor bupati di Lusikawa.

Masyarakat desa itu pantas kecewa. Saat awal bergulirnya rencana pembangunan kantor bupati di atas bukit, mereka masih dalam suasana euforia pemekaran menjadi daerah baru. Mereka merasa bangga jika kantor bupati dibangun di atas tanah ulayat mereka sehingga mereka melepas tanahnya hanya dengan uang ”sirih pinang” untuk adat sebesar Rp 50 juta. Jumlah yang sangat kecil dibandingkan anggaran pembebasan tanah untuk pembangunan kantor bupati di Kelurahan Lewoleba Timur yang mencapai miliaran rupiah.

”Pemerintah kabupaten beralasan, kantor bupati perlu dibangun baru karena ada alokasi anggaran gedung baru yang mensyaratkan harus dibangun dari awal. Kami melihat pembangunan gedung baru di Lewoleba Timur terkait kepentingan pembebasan tanah milik kerabat bupati,” kata anggota DPRD Lembata, Filipus Bidiona, sekaligus ketua panitia khusus yang mengusut dugaan penyimpangan proyek fisik di Lembata.

Saat awal pansus bekerja menyelidiki pembangunan kantor bupati itu, ditemukan dua nomenklatur yang sama untuk pembangunan lanjutan dua kantor bupati, baik di daerah Lusikawa maupun di Lewoleba Timur. Di luar proyek pembangunan kantor bupati itu, pansus yang dibentuk Januari 2010 itu juga mengusut 174 proyek fisik periode 2006-2009 yang diduga bermasalah.

Proyek fisik yang tidak efektif juga dijumpai pada pembangunan gedung kantor DPRD dengan anggaran Rp 13 miliar. Ketika dana yang dikucurkan melebihi pagu, gedung itu belum juga rampung. Hingga saat ini yang terbangun masih sebatas konstruksi rangka. Dinding dan atap bangunan belum ada.

Proyek lain yang tidak juga berfungsi setelah dibangun adalah diseminasi air laut yang dibangun 2008-2009 dengan anggaran Rp 16 miliar di Kecamatan Ile Ape dan pengaspalan hotmix jalan utama dalam kota dengan anggaran Rp 6 miliar di dinas pekerjaan umum yang tidak sesuai bestek. Ada juga pembangunan depo minyak mini yang disebut sebagai proyek bersama pemkab-PT Pertamina tahun 2007. Proyek senilai Rp 21 miliar itu nyatanya dikerjakan pemkab dan tak melibatkan Pertamina. Tiga tahun setelah proyek itu selesai dibangun, depo itu belum juga difungsikan.

Selain itu, ada juga pembangunan rumah dinas bupati, wakil bupati, serta ketua dan wakil ketua DPRD yang menghabiskan anggaran daerah tidak sedikit, tetapi sebagian besar tidak ditempati. Bupati Andreas sejak menjabat lebih memilih menggunakan rumah pribadinya sebagai rumah dinas. Anggaran operasional rumah tangga untuk rumah dinas bupati dialihkan untuk membiayai pengeluaran di rumah pribadinya. Pada APBD 2010 dianggarkan untuk operasional rumah tangga bupati sebesar Rp 800 juta.

Rakyat jadi korban

Proyek fisik yang jorjoran, tetapi tak satu pun yang efektif bermanfaat, apalagi menyentuh langsung ke masyarakat, menjadi ironi di tengah kemiskinan yang mencapai 30 persen dari 116.544 penduduk Lembata. Tercatat dari 27.368 keluarga di Lembata, 7.052 di antaranya tergolong keluarga miskin. Sekitar 93 persen dari keluarga miskin itu adalah petani, tetapi tak ada program pemkab yang khusus untuk meningkatkan kesejahteraan petani miskin.

Pembangunan fisik lain yang bersentuhan langsung dengan peningkatan pelayanan masyarakat juga nyaris tak terdengar. Dalam satu dekade ini tak ada satu pun penambahan ruas jalan atau pembangunan jembatan di Lembata. Dari 1.017 kilometer jaringan jalan, yang kondisinya baik hanya di seputaran Lewoleba. Bahkan, ruas jalan ke pelabuhan dan ruas jalan utama di Lewoleba rusak tergenang air.

Lewoleba, yang menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi Lembata, pada malam hari relatif gelap tanpa lampu penerangan jalan. Kalaupun ada penerangan di jalan, itu inisiatif dari warga yang menyediakan lampu dan mengalirkan listrik dari rumahnya.

Di sektor pendidikan, diakui, bangunan sekolah di Lembata sebagian besar terbangun dengan baik. Namun, anggaran yang dipakai untuk perbaikan sekolah itu lebih karena adanya kucuran dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus, bukan inisiatif pemda.

Kualitas pendidikan Lembata tergolong masih rendah, salah satunya terlihat dari hasil ujian nasional tahun ini. Hampir 87 persen siswa SMA di Lembata tidak lulus. Ini tentu butuh perhatian lebih dari pemerintah. (C Wahyu Haryo PS)
Sumber: Kompas, 27 Mei 2010
Ket foto: Bekas Kantor Pembantu Bupati Flores Timur di pusat kota Lewoleba ini sejak pemekaran Kabupaten Lembata tahun 1999 difungsikan sebagai Kantor Bupati Lembata. Gambar diambil pertengahan Mei.
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger