Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata telah membicarakan secara khusus kasus korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. KPK akan menyupervisi dalam bentuk gelar perkara dengan penegak hukum daerah di NTT.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin yang dimintai tanggapan atas kasus korupsi yang sudah kronis, melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (25/5). Korupsi yang merebak di NTT itu menjadi laporan otonomi daerah (Kompas, 25/5, halaman 5).
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, perkara korupsi di NTT menjadi pembicaraan internal di KPK dan mendapat perhatian khusus. Sejumlah kasus korupsi di NTT ditelaah KPK dan diteruskan kepada penegak hukum di sana.
”Sangat dimungkinkan KPK terjun langsung menindak pelaku kasus tindak pidana korupsi di NTT,” kata Johan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal NTT, Sarah Lery Mboeik, menyatakan, pengawasan atas pengelolaan anggaran pemerintah daerah di NTT juga sangat lemah. Malah rakyat tidak dilibatkan untuk mengawasi penggunaan anggaran daerah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
”Akibatnya, aparat pemerintahan di NTT leluasa melakukan penyimpangan anggaran daerah,” kata Sarah.
Secara terpisah, Manajer Hubungan Eksternal Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengungkapkan, pemberantasan korupsi di NTT tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, tetapi perlu dibarengi upaya peningkatan kapasitas birokrasi di sana dalam mengelola anggaran.
”Daya serap anggaran daerah NTT tahun 2008 saja tidak sampai 50 persen. Jika di daerah miskin itu daya serap anggarannya kecil, lantas berapa yang sampai ke masyarakat?” kata Endi mencontohkan rendahnya kapasitas birokrasi di sana dalam mengelola keuangan daerah.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Saut Situmorang mengatakan, di daerah terdapat inspektorat daerah atau pengawas internal untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, menurut dia, ada juga pengawasan eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan. (sie/why)
Sumber: Kompas, 26 Mei 2010
Ket foto: Juru bicara KPK Johan Budi SP dan anggota DPR RI asal NTT Sarah Lery Mboeik.
Ket foto: Juru bicara KPK Johan Budi SP dan anggota DPR RI asal NTT Sarah Lery Mboeik.
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!