Kerugian yang dialami Indonesia akibat tumpahan minyak mentah di Laut Timor oleh operator ladang minyak Montara milik PT TEP Australia diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Nilai tersebut sudah dihitung menggunakan data lapangan yang valid.
“Ya di atas itulah (Rp 10 triliun). Jadi cukup besarlah,” ujar Menteri Perhubungan Freddy Numberi di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (25/8/2010).
Menurut dia, kerugian tersebut dihitung berdasarkan data-data yang valid di lapangan sehingga dapat dipertanggung jawabkan.
“Itu semua ada data-data detailnya. Jadi tidak terlalu khawatirlah kalau mereka (PT TEP) mau verifikas, mereka mau turunkan tim silakan. Kita punya datanya lengkap dan secara ilmiah yang bisa dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah meminta uang muka (down payment/DP) pembayaran ganti rugi senilai US$ 5 juta kepada perusahaan asal Thailand tersebut.
Delegasi pemerintah Indonesia telah melakukan pertemuan dengan perusahaan asal Thailand tersebut di Perth, untuk membahas soal pergantian ganti rugi yang ditanggung masyarakat Indonesia akibat tumpahan minyak tersebut.
"Kemarin kami sudah meminta US$ 5 juta untuk DP-nya. Sekarang Ini masih diproses, mudah-mudahan kalau mereka setuju bisa dipakai untuk recovery awal yang langsung kepada masyarakat," Freddy Numberi dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/7/2010).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, pada prinsipnya perusahaan tersebut setuju untuk memberikan ganti rugi akan diberikan dengan catatan bahwa validasi data harus kredibel.
"Kita setuju bahwa data yang diberikan betul-betul valid agar tidak berkesan mencari kesempatan. Jadi kita harus hitung ini dengan baik semuanya," ujar Freddy.
Ket foto: Menteri Perhubungan Freddy Numberi
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!