Perundingan tiga segmen perbatasan yang masih disengketakan antara delegasi Indonesia dan Timor Leste hingga kini belum membuahkan hasil.
Padahal, sudah 23 kali dilakukan pembicaraan. Gagalnya kesepakan antara lain diduga disebabkan karena selama ini kurang melibatkan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Menurut Danrem 161 Wirasakti/Kupang Kolonel Arth. I Dewa Ketut Siangan perundingan ke-24 akan dilangsungkan di Batugede, Distrik Bobonari, pertengahan November mendatang.
Tiga segmen yang masih disengketakan yakni Naktuka, Oepoli, Kabupaten Kupang, dan Distrik Oecusi, Bijael Sunan (Oben), antara Kabupaten Timor Tengah Utara dan Distrik Oecusi serta Memo di perbatasan Kabupaten Belu dan Bobonaro-Timor Leste.
Dari ketiga segmen tersebut, yang paling banyak mendapat sorotan adalah Naktuka, karena Timor Leste telah menempatkan 44 keluarga di lokasi sengketa tersebut.
”Selain pemukiman penduduk, Timor Leste pernah membangun pos imigrasi dan kantor pertanian. Namun, setelah diprotes oleh TNI, dua bangunan tersebut dibongkar. Seharusnya lokasi yang masih disengketakan harus dikosongkan dan bebas dari aktivitas warga sipil,” ujar Siangan di Kupang, Kamis, 7 Oktober 2010.
Menurutnya, dalam kunjungan PM Timor Leste Xanana Gusmao di Atambua, pihaknya sempat melakukan pertemuan empat mata dan membicarakan masalah perbatasan Naktuka.
”Xanana sempat menawarkan untuk mengosongkan wilayah Naktuka dan 44 keluarga tersebut dipindahkan ke tempat lain,” katanya.
Naktuka, termasuk salah satu lokasi sengketa yang mendapat perhatian serius karena lokasi seluas 1009 hektar itu berada di dataran rendah dan menjadi salah satu pusat produksi beras di wilayah itu.
Untuk menyelesaikan tiga lokasi sengketa, RI dan Timor Leste sudah bersepakat membentuk Special Working Group yang anggotanya berasal dari dua negara. Pemerintah Indonesia akan melibatkan Mabes TNI, Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
”Selama ini perundingan terasa berjalan di tempat karena hanya melibatkan diplomat Jakarta dan Dili. Dengan adanya Special Working Group, yang anggotanya termasuk utusan dari daerah maka diharapkan masalah ini secepatnya dituntaskan,” lanjutnya.
Sumber: VIVAnews, 7 Oktober 2010-10-07
Ket foto: Xanana Gusmao
Ket foto: Xanana Gusmao
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!