Headlines News :
Home » » Polisi di Lembata Harus Piawai Tangani Korupsi

Polisi di Lembata Harus Piawai Tangani Korupsi

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, October 15, 2010 | 10:53 AM

Pihak kepolisian harus piawai dalam mengambil langkah-langkah hukum untuk menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Lembata. Harapan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Lembata, Hyasintus Burin, S.M, saat dihubungi FloresStar melalui telepon, Kamis (14/10/2010) petang.

Burin mengemukakan hingga saat ini empat kasus yang direkomendasikan DPRD untuk diusut belum ditindaklanjuti polisi secara maksimal. Empat kasus itu, dua di antaranya proyek DAS Waikomo dan pemasangan instalasi air di Desa Lebe.

Khusus proyek pemasangan jaringan perpipaan itu, dana sudah cair seratus persen, namun proyek tidak dikerjakaRata Penuhn. Kasus ini sudah diaudit BPK Perwakilan NTT.

Menurut Burin, apabila polisi menghadapi persoalan, maka hal itu perlu dikoordinasikan lagi dengan DPRD sebagai pihak yang melaporkan keempat kasus tersebut.

"Kalau memang polisi mengalami kesulitan menangani kasus-kasus yang dilaporkan pihak DPRD, maka perlu disampaikan kepada Dewan. Tapi sampai sekarang, saya selaku pimpinan DPRD, belum mendapatkan informasi ada hal yang masih mengganjal," ujar Burin.

Anggota DPRD Lembata, Fredrikus Wilhelmus Wahon, A.Ma., yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, polisi kesulitan mendapatkan hasil audit BPKP Perwakilan NTT, itu sangat mungkin terjadi.

Karena sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah dan Undang-Undang Nomor 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), dijelaskan bahwa yang memiliki kewenangan untuk memberikan opini terhadap suatu hasil pemeriksaan hanya BPK-RI dan pihak lain yang bekerja atas nama dan untuk BPK.

"Aturannya hanya BPK RI yang bisa melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan opini, sehingga BPKP kesulitan mendapatkan hasil dari BPK RI. Jadi sebelum mengajukan permintaan kepada BPKP, kepolisian perlu berkoordinasi dengan DPRD untuk diambil langkah yang tepat," urai Wahon.

Ia juga berharap agar kepolisian dan kejaksaan melakukan pengawasan yang lebih mendalam mengenai berbagai kemungkinan terjadi kasus korupsi di daerah itu.

Karena belakangan ini banyak Dinas diduga telah melakukan proses tender proyek yang tidak sesuai prosedur pelelangan yang benar. "Saya baru dapat informasi bahwa di Dinas PPO, proses lelang dan penetapan pemenang tender proyek tidak prosedural. Jadi saya harap intelejen kepolisian dan kejaksaan dapat melakukan tugasnya lebih ekstra lagi," ungkap Wahon.

Sementara Kapolres Lembata, AKBP. Marthin JH Johannes, S.H, yang dikonfirmasi FloresStar melalui KBO Reskrim Polres Lembata, Iptu Jeffris Fanggidae, mengatakan, hasil audit dari BPK Perwakilan NTT sudah diperoleh kepolisian. "Hasil audit dari BPKP NTT itu sudah ada," ujar Fanggidae.
Sumber: Pos Kupang, 15 Oktober 2010
Ket foto: Fredy Wahon di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Ia menanyakan tindak lanjut sejumlah laporan dugaan korupsi di Lembata.
Foto: Ansel Deri
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger