Ruhut Poltak Sitompul, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat dan anggota Komisi III DPR yang dilaporkan ke Mabes Polri oleh Anna Rudhiantiana Legawati, dengan tuduhan memalsukan jati diri ketika menikah lagi dengan Diana Leovita, ternyata melangsungkan pernikahan di Manado.
Ruhut ketika dikonfirmasi melalui telepon, semalam, enggan berkomentar. "Aku gak tahu masalah itu. Udah ya, aku mau tidur," ujar Ruhut dengan suara seperti berbisik lalu menutup telepon.
Penelusuran Tribun Manado (Tribunnews.com Network), Rabu (13/7), Ruhut Sitompul dan Diana Leovita menikah di Gereja Sidang Jemaat Allah Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara pada 18 Mei 2008. Arsip pernikahan tesebut tercatat di kantor Catatan Sipil Kota Manado, dengan nomor akta pernikahan 7/7/CPK200801010.
Tribun Manado sempat menelusuri keberadaan arsip tersebut di Kantor Catatan Sipil. Database capil tak menyimpan data pernikahan tahun 2008, menurut seorang pegawai, komputer data base tersebut rusak, namun arsip pernikahan tercatat secara manual di gudang arsip di lantai tiga kantor Capil. Saat disambangi, seorang PNS pria yang sudah cukup tua, mengambil satu bendel arsip, yang terdiri dari dua buku.
Pada arsip pernikahan 2008, nama Ruhut Poltak Parulian Sitompul tercantum bersama nama pasangannya Diana Leovita. Tertanggal pemeberkatan nikah 18 Mei 2008, sedangkan tanggal pencatatan arsip 30 Mei 2008. Nama pendeta yang memberkati yakni Pendeta Daud Ngamon STh Mth.
Pernikahan Ruhut pun dibenarkan beberapa sumber anggota Gereja Sidang Jemaat Allah. M, pelayan gereja Sidang Jemaat Allah menuturkan, bahwa Ruhut Sitompul dan Diana Leovita menikah Ruhut di Gereja Sidang Jemaat Allah berlangsung tertutup
"Baca-baca koran, soal pernikahan Ruhut Sitompul pengacara top, kami tahu soalnya dilangsungkan di sini (Manado), " ujarnya.
Sumber: Tribun Manado, 13 Jul 2011
Ket foto: Ruhut Poltak Sitompul
Ket foto: Ruhut Poltak Sitompul
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!