Walikota Kupang Daniel Adoe dikhabarkan mebawa satu kopor berisikan uang pecahan Rp 100.000 ketika terbang ke Jakarta dengan pesawat Lion Air dari Bandara El Tari Kupang, Kamis (15/9) pagi.
Uang yang diperkirakan berjumlah Rp 3 miliar tersebut terdeteksi, ketika kopor yang dibawa ajudannya melewati alat pemeriksaan barang, sehingga kopornya ditahan untuk diperiksa petugas. Namun ajudan walikota berkeras dan sempat bersitegang dengan petugas.
Insiden itu menyebabkan pilot Lion Air enggan menerbangkan pesawat sampai kopor itu diperiksa petugas. Setelah diperiksa, ternyata kopor itu penuh berisi uang kertas pecahan Rp 100 ribuan dan walikota yang kemudian terpaksa turun dari pesawat dan berbicara dengan petugas, barulah kopor itu diperbolehkan naik ke pesawat bersama walikota Daniel Adoe.
Ketua DPRD Kota Kupang Victor Lerik kepada SP, Kamis petang mempertanyakan insiden yang dinilai sangat memalukan tersebut. Apa kepentingan walikota membawa uang cash satu kopor penuh tersebut ke Jakarta dan untuk apa uang tersebut.
Jangan sampai, uang itu merupakan hasil kejahatan yang akan diputihkan di Jakarta. Apalagi, insiden pemeriksaan satu kopor uang tersebut diketahui dan disaksikan khalayak ramai.
Dikatakan, sebagai pejabat Negara, walikota tidak perlu emmbawa uang sebanyak itu. Apa lagi, saat ini ramai diperbincangkan dugaan berbagai kasus penyelewengan APBD Kota Kupang yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kupang. Di antaranya kasus kapal ikan yang juga menyeret Sekretaris Daerah Kota Kupang Habde Adrianus Dami.
Sumber: Suara Pembaruan, 15 September 2011
Ket foto: Walikota Kupang Daniel Adoe
Ket foto: Walikota Kupang Daniel Adoe
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!