Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani menyatakan dirinya tidak akan gentar menghadapi kasus yang menyangkut keabsahan kursinya di DPR.
"Saya akan terus bersuara lantang di DPR. Pembunuhan karakter ini tidak akan menghentikan saya mengusut korupsi yang terjadi di negeri ini," kata Ahmad di ruang wartawan DPR RI, Jakarta, Kamis.
Ahmad Yani telah menjabat sebagai anggota dewan selama dua tahun. Namun kini muncul gugatan atas adanya kemungkinan mafia suara pada pemilihan umum 2009. Gugatan ini berasal dari Usman M Tokan, caleg PPP dengan nomor urut 1.
Pada 2009, komisi pemilihan umum menyatakan bahwa Usman M Tokan berhak mendapat kursi di DPR, dengan jumlah suara sebesar 20. 728. Sementara Ahmad Yani mendapat 17. 709 suara. Namun KPU menetapkan Ahmad Yani sebagai anggota terpilih.
Hal ini karena terdapat 10. 417 suara tambahan yang tidak terrekap dalam hasil pemilihan umum tersebut. Dalam keputusan MK Nomor 80/PHPU.CVII/2009, telah ditetapkan PPP mendapat tambahan 10.417 suara.
Untuk itu suara PPP menjadi 78.478 dari 68.061. Penambahan suara sebanyak 10.417 itu dinyatakan milik Ahmad Yani.
Menanggapi dugaan kasus kursi haram ini, Ahmad Yani yang merupakan wakil dari daerah pemilihan Sumsel ini menyatakan siap jika harus dikonfrontir dengan KPU untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saya memegang jejak rekam integritas saya sejak menjadi mahasiswa, yang paling penting di sini adalah tanggung jawab moral saya terhadap masyarakat," kata Ahmad Yani.
Sumber: Tribunnews.com, 15 September 2011
Ket foto: Ahmat Yani
Ket foto: Ahmat Yani
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!