Direktur Institute for Policy Reform
Rencana kenaikan BBM benar-benar membuat negara ini hiruk-pikuk. Pembicaraan tidak saja berkenaan dengan apakah kenaikan sebesar Rp 1.000 atau Rp 1.500, termasuk saran empat kombinasi kebijakan pengendalian BBM bersubsidi, di antaranya menaikkan harga premium sebesar Rp2.000, meng-capping Pertamax Rp 7.500, termasuk opsi-opsi kombinasi yang parsial, seperti Premium dengan Pertamax, atau pemisahan pembelian, misalnya Premium di Jakarta lebih mahal daripada di Depok atau Bogor, jelas tidak perlu disepakati. Opsi yang teknokratis dan kering dari kecerdasan sosial, meski harus diakui rekomendasi ini biasanya lebih disukai karena kaya dengan hitungan matematis, meski klinis, sehingga nampak “cerdas‘.
Yang mencemaskan adalah berkembangnya rencana
pengerahan massa untuk menolak kenaikan BBM yang mengusung desakan penurunan
Presiden, sebuah ide yang merepotkan semua pihak, termasuk rakyat yang enggan
dengan pergantian pemerintahan. Pada hemat saya, yang terjadi hari ini bukanlah
krisis BBM, namun krisis kebijakan, karena kita tidak tahu kebijakan apa yang
harus dilakukan dan bagaimana. Kondisi makin mencemaskan, karena informasi yang
ada di publik adalah bahwa cadangan BBM kita hanya cadangan operasional, bukan
cadangan strategis. Itu pun sekitar 23-30 hari saja.
Kita gamang menetapkan kebijakan untuk merespons harga minyak dalam kondisi kesehatan APBN dan ekonomi masyarakat yang berat. Ini pilihan dilematis yang senantiasa ditemui oleh Pemerintah Indonesia dari waktu ke waktu. Bedanya, di zaman Orde Baru, Pemerintah dapat secara arbitrer--artinya sewenang-wenang sesuai wewenang--menetapkan kenaikan harga BBM, mengingat kondisi politik yang monolitik. Hari ini, sesungguhnya Pemerintah tidak punya pilihan lain kecuali menaikkan harga BBM. Karena, jika sampai APBN jatuh, maka ekonomi negara bisa masuk kategori bangkrut, dan efek dominonya seluruh perkonomian nasional “dianggap‘ bangkrut, dan terjadilah kebangkrutan massal dan kolosal.
Tidak bisa dipungkiri, opsi ideal adalah menaikkan
harga BBM. Yang menjadi pertanyaan adalah, “bagaimana‘? Karena opsi ini sangat
tidak populer, dan bahkan bisa menjatuhkan kredibilitas Presiden sebagai Kepala
Pemerintahan. Efek dominonya tidak kalah mencemaskan. Instabilitas politik
adalah ancaman besar bagi kesinambungan pembangunan di segala bidang. Hanya para
politisi yang oportunistik yang senang dengan kondisi instabilitas seperti ini.
Pada hemat saya, di sinilah krisis kebijakan bermula.
Rencana kenaikan harga BBM adalah rencana kebijakan stand-alone.
Artinya, berdiri sendirian seolah kenaikan harga BBM adalah isu yang tidak
terkait ke mana-mana. Uniknya, Pemerintah juga tahu bahwa kenaikan harga BBM
berdampak ke berbagai dimensi. Dus, kebijakan kenaikan harga BBM harus
dikembangkan dalam model ear-mark-policy. Artinya, kebijakan yang
nyambung ke kebijakan lain.
Tentu saja, di sini saya sangat kurang setuju untuk
menjadikan kebijakan BLT sebagai bagian dari ear-mark kebijakan kenaikan
BBM. Untuk itu, analisis kenaikan BBM perlu dilakukan pula dalam dimensi non-standalone-policy-analyisis.
Pertama, belajar dari pengalaman masa lalu dan melihat data hari ini,
maka sebenarnya masalah terbesar dari masyarakat adalah biaya transortasi.
Di perkotaan, biaya publik, khususnya kelompok
menengah bawah, untuk transportasi mencapai 30 persen dari keseluruhan
pendapatan, karena mereka tidak mampu tinggal di tengah kota, mendekati tempat
kerjanya. Jadi, begitu kenaikan harga BBM diterapkan, ongkos transport naik,
maka kelompok menengah ke bawah yang sebenarnya menjerit, bukan kelompok atas,
seperti dikampanyekan pemerintah yang katanya konsumen terbesar.
Jadi, solusinya adalah kebijakan silang. Kenaikan BBM
di satu sisi, dan kebijakan cepat dan massal untuk membangun perangkat
trasportasi perkotaan modern berupa mass rapid transport, seperti light
right train (LRT) untuk train di atas tanah. Atau untuk Jakarta bisa
masuk ke subway, atau bisa jadi mengembalikan jalur trem, seperti
kebijakan yang dilakukan Melbuorne tahun 1980-an. Di kota-kota besar dengan
transportasi massal modern yang baik, kenaikan BBM tidak banyak memberikan
pengaruh politik, karena masyarakat kelompok menengah bawah relatif tidak
“terpukul‘ karena kebutuhan mobilitas mereka dipenuhi oleh pemerintah dengan
baik.
Kedua, juga belajar dari pengalaman masa lalu dan data hari
ini, biaya terbesar dari barang, baik komoditas primer seperti: pertanian,
hingga yang olahan, manufaktur, dan lain-lain, yang bersaing dengan biaya
produksi adalah biaya transportasi. Dengan jalur transportasi yang tidak
lancar, termsuk jalur Jawa-Sumatera, jalur Sumatera, jalur Kalimantan, dan
masih adanya “pungli jalanan‘, menjadikan kenaikan harga BBM sebagai
pengabsahan bagi pelaku bisnis untuk melejitkan harga produknya.
Dampaknya jelas: inflasi. Jadi, opsi kenaikan harga
BBM dilakukan dengan opsi kombinasi penataan transportasi antarkota dan
antarwilayah, termasuk di dalamnya pengembangan jalur kerta api, transportasi
laut dengan ro-ro, dan membangun manajemen transportasi barang yang efisien.
Masalahnya, kita harus menaikkan BBM sekarang,
sementara membangun transportasi kota dan antarkota memerlukan waktu setidaknya
lima tahun ke depan. Itulah masalah pemerintah kita: baru berpikir panjang jika
masalah sudah di depan mata. Sudah di depan mata pun, kadang tidak mau membuat
penyelesaian berjangka panjang.
Pertanyaan kini: apakah efektif menaikkan harga BBM
hari ini dan upaya membangun transportasi kota dan antarkota yang selesai lima
tahun lagi? Jawabannya sangat jelas: Iya! Dengan tiga syarat: Pemerintah dengan
terbuka mengemukakan kepada publik bahwa dua kombinasi kebijakan ini adalah action
policy, bukan kenaikan BBM hari ini, pembenahan transportasi kota dan
antarkota “janji dulu, ya‘.
Kedua, dengan demikian sudah harus diputuskan akan dibangun
apa, oleh siapa, kapan selesai, dan penyiapan biaya oleh pemerintah. Ketiga,
masyarakat harus diberi tahu dan mau tahu bahwa dalam prosesnya nanti,
masyarakat harus mau mengawasi secara konstruktif, tidak serba menyalahkan, dan
sabar jika ada masalah-masalah di tengah jalan. Konsekuensinya memang berat,
karena ini menyangkut keputusan politik yang harus diambil oleh Presiden.
Sumber: jurnas.com, 29 Mar 2012

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!