Oleh Mohammad Ichlas El Qudsi
Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PAN
Jika ditanyakan pada setiap pemegang kekuasaan
pemerintahan yang pernah berkuasa di negeri ini, dipastikan tak ada satu pun
yang mau menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, realitas ekonomi
global yang menyebabkan fluktuasi harga minyak dunia adalah kondisi yang tak
bisa dielakkan. Kenyataan lain, Indonesia sudah bukan lagi negara pengekspor
minyak.
Kebutuhan minyak dalam negeri sebagian diimpor dari
negara lain. Dampaknya, suka atau tidak, kita harus manut pada harga
minyak yang ditentukan pasar dunia. Situasi kenaikan harga BBM inilah yang
harus dipahami oleh rakyat Indonesia. Meski berat, kebijakan menaikkan harga
BBM merupakan pilihan pahit bagi pemerintah. Tentu, dilakukan untuk kepentingan
negara yang lebih besar.
Mengapa harus dinaikkan? Inilah yang hingga sekarang ramai diperbincangkan. Tapi, logika kebijakan ini tentu memiliki dasar penting sebagai indikator bagi keputusan menaikkan harga minyak dalam negeri. Pertama, harga dinaikkan karena terdorong pada beban subsidi bahan bakar yang melonjak tinggi.
Dalam pemaparan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang
Brodjonegoro di depan Badan Anggaran DPR dan Komisi XI beberapa waktu lalu
dikatakan, jika harga BBM tetap seperti sekarang, beban anggaran untuk
menyubsidi BBM di RAPBNP 2012 membengkak hingga Rp178,67 triliun. Harga ini
berdasar pada asumsi harga dasar yang ditetapkan pemerintah bersama DPR
beberapa waktu lalu, yakni sebesar US$90 per barel.
Padahal, harga minyak dunia sudah pada kisaran US$105-120 per barel. Namun, jika harga BBM subsidi naik Rp1.500 per liter sebagaimana diungkapkan pemerintah akan efektif diterapkan per 1 April 2012 nanti, maka subsidi hanya naik dari Rp123,6 triliun menjadi Rp137,38 triliun. Kedua, dengan membatasi subsidi BBM, pemerintah telah menyelamatkan beban fiskal negara dan sekaligus menghindar dari defisit anggaran.
Fiskal akan mengalami tekanan akibat melonjanya harga minyak dunia, dan jika dibiarkan akan membahayakan struktur anggaran negara. Karena itu, dengan menaikkan harga minyak dalam negeri pada dasarnya adalah untuk sustainability fiscal dengan mengalihkan subsidi pada anggaran pembangunan yang lain, seperti: memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur penting, memberikan kompensasi subsidi kepada rakyat miskin, dan sebagainya.
Inflasi Tak Terelakkan
Tak dapat dipungkiri, naiknya harga minyak akan
berdampak pada kenaikan inflasi harga, terutama pada bahan-bahan pokok
(sembako). Pemerintah dalam hal ini pasti juga sudah memprediksi terjadinya
inflasi harga kebutuhan pokok masyarakat. Sebagai kompensasi kenaikan harga,
penyaluran dana tunai langsung dianggap bisa sedikit mengurangi beban inflasi
harga di masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.
Namun, penulis sedikit mengkritisi tentang kebijakan dana tunai langsung ini yang sebetulnya kurang tepat. Sebab, pemberian dana tunai langsung ini hanya mengurangi sedikit beban, tetapi tidak benar-benar membantu masyarakat akibat inflasi. Logikanya, subsidi harusnya digunakan tepat sasaran. Namun kenyataannnya, subsidi terhadap BBM banyak dimanfaatkan oleh mereka yang sebetulnya tak layak menggunakannya.
Banyak subsidi BBM ini dinikmati oleh kelas menengah
ke atas. Misalnya, subsidi minyak premium yang sebenarnya diperuntukkan bagi
kendaraan umum dan motor, tapi justru banyak digunakan oleh kendaran roda empat
pribadi. Padahal, pemerintah sudah mengimbaua agar kendaraan pribadi
menggunakan pertamax. Namun, kurangnya pengawasan dan rendahnya kesadaran para
pemilik kendaraan pribadi menyebabkan beban subsidi BBM terus membengkak.
Subsidi lebih jauh semestinya digunakan untuk
meningkatkan sarana dan prasarana masyarakat sebagai stimulus untuk mencapai
kesejahteraan. Sebab, jika subsidi lebih banyak digunakan untuk hal yang tidak
berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, maka sampai kapan pun inflasi
harga yang selalu terjadi di setiap kebijakan kenaikan BBM tak bisa
terhindarkan.
Dengan kata lain, meski pilihan menaikkan harga BBM
harus dijatuhkan, dan berdampak pula pada inflasi secara menyeluruh, namun
harus dipikirkan pula bagaimana agar daya beli masyarakat, khususnya masyarakat
ekonomi kelas menengah ke bawah, tetap stabil. Artinya, kenaikan harga BBM
tetap tak mendegradasi keberpihakan kepada masyarakat bawah.
Yang Perlu Dilakukan
Pemerintah harus memikirkan cara yang lebih efektif
dan bermanfaat dalam jangka panjang sebagai kompensasi subsidi BBM. Sebab,
memberikan dana tunai langsung hanya besifat sementara dan berjangka pendek.
Sementara, kenaikan harga BBM tidak bisa diprediksi waktunya kapan bisa
diturunkan kembali.
Karena itu, yang perlu dilakukan adalah memberikan
kompensasi yang bisa menunjang pemenuhan kebutuhan penting masyarakat,
misalnya: menambah subsidi pupuk kepada petani, peralatan menangkap ikan bagi
para nelayan, beasiswa kepada siswa berprestasi dari keluarga miskin, dan pemenuhan
jaminan kesehatan bagi keluarga tidak mampu. Sebab, perlu menjadi catatan bahwa
kenaikan harga BBM dan diikuti terjadinya inflasi barang-barang kebutuhan
dipastikan akan menambah jumlah penduduk miskin di Indonesia.
Selain itu, kondisi atas harga BBM yang cenderung
tidak stabil ini semestinya menjadi bahan pemikiran bagi pemerintah dan juga
masyarakat untuk segera beralih dari sarana transportasi pribadi ke sarana
transportasi umum. Hal ini secara langsung dapat mengurangi penggunaan BBM
pribadi. Tetapi, yang perlu dan harus dilakukan adalah bagaimana sarana
transportasi massal ini nyaman dan aman sehingga mengundang masyarakat
memanfaatkannya. Karena itu, perbaikan transportasi massal yang nyaman dan aman
merupakan hal terpenting agar masyarakat beralih dari sarana pribadi ke sarana
transportasi umum.
Tak kalah penting, peralihan penggunaan bahan bakar
(konversi) dari minyak ke gas juga harus lebih diintensifkan lagi. Indonesia
sudah harus mencontoh negara-negara maju di Asia, seperti: Singapura, Korsel,
Hong Kong, dan negara-negara lain yang sudah tidak terlalu menggantungkan diri
pada minyak untuk kebutuhan rumah tangga. Jika konversi ini berhasil, otomatis
subsidi BBM tidak akan telalu besar lagi.
Menaikkan harga BBM merupakan kebijakan pahit dan
sulit, sebab ini memengaruhi hajat hidup masyarakat Indonesia. Maka, jika tak
mampu lagi dihindari, bagaimana masyarakat mengawal agar pemanfaatan subsidi
BBM bisa tersalurkan tepat sasaran.
Sumber: Jurnal Nasional, 26 Mar 2012

kemungkinan Minyak bersubsidi di Indonesia pasti akan naik seiring Harga Minyak Dunia yang juga naik karena masalah eksternal terutama yang dialami para pengekspor minyak
ReplyDelete