Headlines News :
Home » » Gubernur NTT Restui Periksa Anggota Dewan

Gubernur NTT Restui Periksa Anggota Dewan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, February 24, 2013 | 1:31 PM

Polres Lembata akan segera memeriksa Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lembata, Yoseph Meran Lagaor, terkait kasus pengancaman terhadap wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu beberapa waktu lalu. Saat ini, Polres Lembata sudah mengantongi izin pemeriksaan dari Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya.

"Saya baru saja pulang dari Kupang. Saya sendiri yang bawa surat izin gubernur itu. Saya sudah disposisikan kepada penyidik untuk menindaklanjutinya," kata Kapolres Lembata, AKBP Marthen Johannis, ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Selasa (19/2/2013).

Kapolres Johannis menambahkan, masalah yang dilaporkan wartawan Pos Kupang itu merupakan delik aduan. Karena itu, dilanjutkan atau dihentikannya proses itu, tergantung pada tuntutan korban. "Ini delik aduan. Tergantung pada Feliks saja," kata Kapolres Lembata lagi.

Sementara itu, Yoseph Meran Lagaor ketika menemui Pos Kupang di Gedung DPRD Lembata, Rabu (19/2/2013) siang, mengungkapkan tetap menghormati proses hukum.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Lembata Yos Meran Lagaor, mengancam membunuh wartawan Pos Kupang yang bekerja di Lewoleba, atas nama Feliks Janggu.

Pengancaman yang dilakukan bertepatan dengan Hari AIDS Sedunia (HAS), 1 Desember 2012 itu, dilakukan Lagaor di Taman Swaolsa Tite, Kota Lewoleba.

Pengancaman itu menyusul pemberitaan yang diturunkan Pos Kupang yang membeberkan dana Perjalanan Dinas 25 Anggota DPRD Lembata beberapa waktu lalu.

Dalam data yang dilansir bagian Sekwan Lembata, DPRD Lembata menghabiskan dana perjalanan dinas kurang lebih Rp 2,8 miliar, lebih tinggi dari pagu tahun 2012 sebesar Rp 2,6 miliar.

Disebutkan, perjalanan dinas tertinggi dilakukan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Lembata, Hyasintus Tibang Burin, selanjutnya Ketua DPRD Lembata, Yohanes de Rosari. Dan ketiga, Yoseph Meran Lagaor.

Lantaran merasa tidak nyaman pasca pengancaman itu, wartawan Pos Kupang didampingi Forum Jurnalis Lembata melaporkan kasus ini ke Polres Lembata, sehari setelah kejadian, yakni Minggu (2/12/2012) malam.

Yoseph Meran Lagaor dan korban, Feliks Janggu, secara pribadi sudah bertemu. Saat itu, Yosep Meran Lagaor secara terbuka menyampaikan permohonan maaf baik kepada wartawan Pos Kupang, kepada wartawan di Lembata dan Indonesia, khususnya korban Feliks Janggu.

Selanjutnya secara Lembaga, Ketua DPRD Lembata, Yohanes de Rosari juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pos Kupang. Dari Partai Demokrat Lembata juga sudah menyatakan sikap menjaminkan keamanan wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu bekerja di tanah Lembata. Bahkan Bupati Lembata di redaksi Pos Kupang, juga menyampaikan permohonan maaf.
Sumber: Tribunnews.com, 21 Februari 2013.
Ket foto: Yoseph Meran Lagaor
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger