Ketua Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila mengecam penyegelan gereja St.
Bernadette di Bintaro, Tangerang Selatan, yang terjadi pada Minggu 22 September
2013. Ia menilai kasus penyegelan rumah ibadah berulang akibat ketidaktegasan
aparat penegak hukum.
"Para pelaku intoleransi
beragama itu tak pernah mendapat hukuman yang membuat jera, kejadian serupa
kerap berulang," katanya kepada Tempo, Senin 23 September 2013.
Kasus terakhir
melanda Gereja Pariko St Bernadette di Bintaro, Tangerang Selatan. Gereja itu
didemo massa yang mengatasnamakan warga sekitar pada Ahad 22 September 2013,
sekitar pukul 8.00 hingga 11.00 WIB.
Massa lalu
menggembok gereja tersebut dari luar dan meminta pembangunan gereja dihentikan.
Ini bukan kali pertama kalinya ada penolakan pembangunan tempat ibadah.
Sejumlah tempat peribadatan lain juga beberapa kali mendapat perlakuan serupa.
"Penegakan
hukumnya masih tidak tegas, seharusnya tidak boleh ada bias penegak hukum
kepada kelompok mayoritas," kata Siti.
Dia meminta aparat
penegak hukum seperti polisi dan jaksa menegakkan aturan yang seimbang.
"Peraturan kan
hanya ada satu, jangan malah mendukung tirani mayoritas," ujar Siti.
Apalagi, saat ini semakin banyak kelompok fanatik yang muncul dan pada akhirnya
main hakim sendiri.
Siti menyayangkan
berulangnya kasus penyegelan terhadap rumah ibadah di Indonesia. Komnas HAM
akan terus memantau kasus ini dan mencari tahu penyebab konflik.
Sumber: Tempo.co,
23 September 2013
Ket foto ilustrasi:
Demo menentang penutupan gereja.

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!