Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
untuk meminta keterangannya terkait dugaan dugaan suap pengurusan sengketa
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten.
Ketua KPK Abraham
Samad menuturkan akan mendalami sejumlah pihak terkait untuk mengungkap peranan
Ratu Atut.
"Atut
dipanggil dan diperiksa sehubungan dengan kasus suap Ketua MA. Dalam waktu
dekat akan diminta memberikan penjelasan seterang-terangnya agar terungkap
kasus ini," kata Samad yang ditemui usai acara HUT TNI ke-68 di Lanud
Halim Perdanakusuma, Sabtu (5/10/2013).
Dalam kasus ini,
KPK menetapkan adik Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, Ketua Mahkamah
Konstitusi Akil Mochtar, dan seorang advokat bernama Susi Tur Andayani sebagai
tersangka. Wawan diduga hendak memberikan uang sebesar Rp 1 miliar melalui
pengacara yang dekat dengan Akil, Susi Tur Andayani.
KPK menangkap Wawan
di rumahnya di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta Selatan, pada Kamis
(3/10/2013) dini hari. Sementara Susi ditangkap di Lebak pada saat yang
bersamaan. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah kediaman Wawan
di Jalan Denpasar. Baik Akil, Wawan, maupun Susi, kini ditahan KPK.
Sumber:
Tribunnews.com, 5 Oktober 2013
Ket foto: Abraham
Samad

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!