Headlines News :
Home » » Melacak Dalang Penyelundupan Pasir Emas Lembata ke Jakarta

Melacak Dalang Penyelundupan Pasir Emas Lembata ke Jakarta

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, October 05, 2013 | 8:51 AM

Bola panas terus saja bergulir “menghantam tahta” Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur. Belum reda isu tentang dugaan keterlibatan Bupati sebagai donatur dalam drama pembunuhan berencana terhadap korban Lorens Wadu, kini datang lagi hentakan isu baru terkait penyelundupan bahan tambang mineral logam asal Kabupaten Lembata ke Jakarta.

Berkali-kali isu ini telah diklarifikasi. Tidak saja melalui media masa, dalam apel peringatan HUT RI ke 46 pun Bupati sempat menyampaikan klarifikasinya. Terkait kabar penyelundupan pasir emas yang dibawa oleh Amran Sarabiti alias Laode, dalam jumpa pers di ruang kerja Bupati Lembata, Bupati Eliaser Yentji Sunur tegas membantah.

Menurutnya, pasir yang diduga mengandung emas yang kini disita Polres Tangerang, bukan berasal dari Lembata. Pasir yang dibawa La Ode, adalah pasir yang dibeli dari daerah Dadap, Kabupaten  Tangerang, katanya.

Bupati Yentji bahkan balik menuding, jika ada oknum tertentu yang mencoba merusak nama baiknya sebagai Bupati Lembata, dengan meminta La Ode menyebut nama Bupati Lembata sebagai dalang dari penyelundupan itu.

“Kamu, tahu dari mana kalau pasir itu dari Lembata? Kamu sudah lihat pasir itu? Itu hanya isu, saya sudah tahu, ada orang yang paksa La Ode untuk sebut nama Bupati Lembata, jadi tidak benar kalau pasir itu dibawa dari Lembata,” ujarnya.

Klarifikasi Bupati Yentji ini, tidak membuat hempasan isu panas mereda, banyak kalangan yakin, bila bahan tambang itu berasal dari Lembata, dan penyelundupan itu dibeking orang kuat Lembata. Keyakinan ini, semakin menguat ketika media berhasil membuka tabir. Istri muda La Ode alias Amran Sarabiti, buka mulut dan mengaku siap bersaksi jika dipanggil pihak kepolisian.

Agustina Inang, kepada media beberapa waktu lalu di Lewoleba menuturkan, dirinya ikut mengantar pasir sejumlah 400 karung ke Jakarta. Inang kepada media, berulang kali menyebut nama salah satu anggota DPRD Lembata, sebagai orang yang ditemuinya selama proses pengangkutan hingga pengujian kandungan emas dalam pasir.

“Setelah dua hari kami di Larantuka, baru bapak Haji Abdulrahman bertemu kami. Saat itu dia kasih uang ke suami saya, katanya untuk biaya perjalanan ke Jakarta,” kata Agustina.

Kala itu perempuan muda 15 tahun ini mengaku, dirinya tak mengetahui secara persis proses pengangkutan pasir dari Lembata ke Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Dia hanya mengetahui, jika di pasir yang disimpan dalam wadah karung semen, buatan salah satu pabrik semen di Sulawesi itu, siap diantar pulau dengan menggunakan truk kontainer.

“Kami menumpang truk bermuatan pasir menuju Maumere, untuk selanjutnya berlayar ke Surabaya dengan Kapal Ferry, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta,” tutur ibu muda ini.

Dia mengatakan, semua barang bawaan berupa pasir sejumlah 400 karung itu, diturunkan di rumah salah satu sahabat suaminya, di daerah Tangerang, di rumah Bung Heru, demikian Inaq menyebut nama teman suaminya itu, semua proses pengujian dilakukan.

Proses pengujian dimaksud, adalah pengujian manual dengan cara mengayak kemudian membakar. Pada saat proses pengujian inilah, terjadi kebakaran hingga mencedrai kedua tangan Heru.

Akibat kecelakaan  ini Heru lalu dirawat di Rumah Sakit Aminah, Tangerang. Seluruh biaya perawatan dan pengobatan, ditanggung Abdul Rahman, oknum anggota DPRD Lembata.

Abdul Rahman, tidak saja menanggung seluruh biaya pengobatan, semua kebutuhan hidup Agustina dan sumainya selama di Jakarta ditanggung sang anggota DPRD Lembata asal Kedang ini.   

“Dia juga minta supaya saya rahasiakan, katanya ini untuk Leu Auq (kampung halaman, kedang-Red),” kenang Agustina. Lantas apakah ada pejabat lain selain Abdul Rahman? “Selama 7 bulan saya mendampingi suami, saya tidak pernah lihat ada orang lain yang datang ke sana, saya hanya lihat Adul Rahman dan istrinya,”  ujarnya.

Dituturkanya bahwa, awal kehidupan bersama suami di Jakarta berjalan normal, namun belakangan dirinya sering mendapat penyiksaan fisik dan psikis. Karena tak tahan mendapat perlakuan kasar inilah, dia lalu memilih untuk pulang. Agustina yang tengah hamil enam bulan ini, mengaku sudah tak mau lagi hidup berumah tangga dengan sang suami.

Pasir itu Benar dari Lembata

Ceritera Agustina, hanya bermula dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Agustina sendiri mengaku tak tahu menahu terkait proses pengangkutan bahan tambang ini dari daerah asal. Penelurusan kemudian berlanjut, untuk menggali kebenaran informasi terkait daerah asal pasir yang disebut-sebut mengandung emas murni ini.

“Pasir itu asalnya dari Roho, Kecamatan Buyasuri. Saya sudah ke sana lihat tempatnya, bahkan sempat ambil sampelnya dan bertemu dengan pemilik lokasi. Menurut pemilik lokasi, pasir itu dibeli La Ode untuk pembuatan rumah, dia (pemilik pasir) bahkan tidak tahu kalau pasir yang selama ini dijualnya mengandung emas,” ujar Aloysius Urbanus Uri Murin.

Pernyataan Urbanus Uri Murin ini, dibernarkan juga oleh dua orang supir truk. Mereka mengaku dibayar La Ode untuk mengangkut pasir dari desa Roho, Buyasuri menuju Desa Pada, Kecamatan Nubatukan.

“Kami turunkan di salah satu rumah di Pada, dekat lapangan bola kaki,” kata salah satu supir dump truk, sambil meminta namanya tidak dipublikasi. Selanjutnya, terkait proses pengepakan hingga pengantar pulauan para supir ini mengaku tak mengetahui.

“Kami dibayar untuk muat pasir dan turunkan di Pada. Katanya waktu itu untuk bangun rumah, soal lain kami tidak tahu,” ujar supir lainnya.

Penegak Hukum

Dugaan penyelundupan pasir emas Lembata ke Jakarta diduga dilakukan Amran Sarabiti alias Laode. Kasus yang awalnya ditangani oleh Mabes Polri, ternyata kini sebagian kasusnya dilimpahkan penanganannya ke Polresta Tangerang. Mabes Polri lebih memilih menangani dugaan ilegal maining.

Perkembangan terakhir sesuai konfirmasi FBC dengan Forum Pemuda Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Polresta Tangerang sudah mengajukan permohonan pengujian kadar emas yang diduga berasal dari Lembata itu ke PT. Sucofindo.

Sementara La Ode alias Amran Sarabiti telah diperiksa di Polsek Pondok Aren, begitupun dengan barang bukti berupa ratusan karung pasir, semuanya telah disita Polresta Tengerang.

Ketua Formadda Pastor Kristo Tara, OFM kepada floresbangkit beberapa waktu lalu melalui kontak telepon menuturkan, sebagaimana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) La Ode mengaku pasir itu diambil dari pantai Dadap Tangerang, dan akan dimanfaatkan untuk membangun rumah seorang sahabatnya bernama Gunawan.

“Pengakuan La Ode sebagaimana termuat dalam BAP, pasir itu dititip di rumah Heru, sahabat La Ode lainnya,” jelas Ketua Formadda.

Keterangan La Ode itu dibantah Formadda. Menurut Kristo, Formadda telah melakukan investigasi hingga ke pantai Dadap Tanggerang, di mana masyarakat Pantai Dadap tidak menjual pasir, seperti dalam pengakuan La Ode kepada penyidik.

“Tetapi kita semua menunggu proses hukumnya. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polresta Tangerang. Saat ini sedang diproses. Sedangkan Bareskrim Polri untuk Tindak Pidana Pertambangan,” kata Pater Kristo.

Staf Justice, Peace and Integration of Creation (JPIC) Ordo Fransiskan (OFM) dan kini sebagai ketua Formadda ini mengungkap, Formadda NTT melaporkan kasus itu ke Mabes Polri bagian Tindak Pidana Pertambangan per 31 Juli 2013. Karena ini kategori mafia pertambangan ilegal, diangkut tanpa ijin dan dieksploitasi tanpa ijin.

Lebih jauh mengenai pasir yang diduga mengandung emas itu, menurut Kristo, OFM berwarna keabuan bercampur bintik kuning mengkilat, dan tersimpan dalam karung semen berukuran 40 kilo gram, merk semen yang terulis pada karung, menurut Kristo, imam katolik asal Manggarai ini, tidak beredar di Jakata.

Kesaksian Ketua Formadda ini, sama dengan kesaksian Agustina Inang, Inang sebagaimana telah disampaikan pada bagian terdahulu menuturkan, pasir-pasir itu tersimpan dalam karung semen buatan pabrik semen di Sulawesi.

Begitupun pasir, warna dan campuran pasir sama persis dengan sampel yang dilihat FBC di rumah Aloysius Urbanus Uri Murin. Namun demikian, terkait informasi dugaan penyelundupan dan ilegal mining ini, belum ada keterangan resmi baik dari pemerintah maupun pihak Polres Lembata, terkait sikap dan proses penyelidikan. (Yogi Making)
Sumber: floresbangkit.com, 4 Oktober 2013.
Ket foto: Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger