Kepolisian Sektor Miomafo Barat, Kabupaten
Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, dinilai tidak serius menindaklanjuti
laporan dalam kasus IK (11), bocah kelas VI SDK Haulasi, Desa Haulasi,
Kecamatan Miomafo Barat. IK dihamili Fridus Nali, pria beristri yang tak lain
adalah tetangganya sendiri.
Anggota DPRD Kabupaten TTU, Yosafat Haekase
yang juga sesepuh Desa Haulasi, Rabu (16/4/2014) mengatakan, meskipun sudah
dilaporkan dua hari lalu, namun hingga kini Fridus Nali belum dipanggil,
apalagi ditahan.
“Kita pertanyakan kinerja polisi. Kalau
laporan begitu dan pelaku sudah mengakui perbuatannya, apalagi korban anak di
bawah umur yang masih kelas VI yang sebentar lagi akan mengikuti Ujian
Nasional, harusnya polisi lanjutkan prosesnya, bukan malah menggiring untuk
berdamai,” tegas Yosafat.
Yosafat mengaku yakin bahwa orangtua IK tidak
mau untuk berdamai. ”Saya tahu persis orangtua IK terutama ayahnya itu sangat
lugu dan pendiam sehingga gampang sekali diarahkan,” kata Yosafat.
Yosafat kecewa dengan sikap polisi yang
cenderung mendukung proses perdamaian itu. ”Ini bukan kasus biasa apalagi ini
anak di bawah umur sehingga harus diselesaikan dengan damai. Ini ke depannya
kalau ada pembunuhan atau pemerkosaan nanti apakah kasusnya harus diselesaikan
dengan damai,” tanya Yosafat.
Yosafat mengatakan, kasus ini sengaja
diselesaikan dengan damai karena pelaku adalah kerabat dekatnya salah seorang
anggota DPRD TTU. ”Kemarin waktu penyelesaian masalah ini di kantor Desa
Haulasi, sang anggota DPRD itu hadir di sana,” ungkapnya.
Terkait tudingan itu, Kepala Polsek Miomafo
Barat Iptu Faria Arista membantah. “Tadi saya baru dapat informasi kalau mereka
(pelapor dan terlapor) memang mau menyelesaikan secara kekeluargaan di kantor
Desa Haulasi. Tapi untuk laporannya di Polsek tetap akan kami periksa, lalu
bagaimana perkembangannya nanti kita gelar dulu,” kata Faria.
Menurut Faria, rencana perdamaian antara
pelapor dan terlapor tersebut tidak diketahui polisi dan untuk itu juga polisi tidak
dilibatkan. “Untuk perdamaian itu urusan mereka karena penyelidikan akan tetap
berlanjut. Kita juga sudah periksa saksi korban dan rencananya besok kita juga
akan panggil terlapor untuk dimintai keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, IK dan orangtuanya
melaporkan Fridus Nali ke polisi. Menurut IK, Fridus telah menghamilinya.
Alex Toan, pendamping IK dari LSM Wahana Visi
Indonesia (WVI), mengatakan pihaknya melapor ke Polsek lantaran IK masih
tergolong anak di bawah umur. Apalagi dalam waktu dekat ini IK akan mengikuti
UN.
“Sesuai pengakuan IK bahwa setiap malam dia
sering menonton televisi di rumahnya Fridus Nali yang tinggal bertetangga
dengan jarak rumahnya hanya 15 meter. Saat asyik nonton, pelaku menyuruh IK
membelikan rokok dan sepulang dari kios, pelaku kemudian mengajak IK
berhubungan badan di dalam kamar pelaku. Saat itu, istri pelaku ada di dalam
rumah tapi tidak mengetahui perbuatan keduanya,” kata Alex.
”Orangtuanya IK yang tak terima, karena
merasa masa depan anak mereka akan suram dengan kejadian ini pun akhinya lapor
polisi,” kata Alex.
Sumber: Kompas.com, 16 April 2014
Ket foto ilustrasi: media.viva.co.id

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!