Muhammad
Jafar, calon anggota legislatif nomor 7 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, meminta kembali dana “politik uang” yang
disebarnya saat masa tenang.
Tuntutan itu
disampaikannya setelah mengetahui perolehan suaranya di TPS 7, Kampung Nelayan
Mansapa, Nunukan, hanya dua suara.
Kaharuddin,
warga Kampung Nelayan Mansapa, yang ditugasi menyebarkan dana politik uang
mengaku terpaksa mengganti uang yang telah diberikan kepada sejumlah warga
karena malu menagih kepada warga.
“Dia
memberikan saya 23 amplop masing-masing berisi Rp 150.000. Jadi jumlahnya semua
Rp 3,45 juta. Dia ngomong minta bantu dicarikan suara di TPS 07 Perumahan
Nelayan, Desa Mansapa," kata Kaharuddin, Kamis (10/4/2014).
"Setelah
menerima uang, saya serahkan kepada warga sejumlah 27 orang. Saya terpaksa nombok Rp 600.000 karena ada empat warga
lagi minta kepada saya,” sambungnya.
Sehari
pascapelaksanaan Pemilu 2014, Kaharuddin mengaku mendapat pesan singkat seluler
dari Muhammad Jafar yang meminta pengembalian uang karena Jafar hanya mendapat
dua suara di TPS itu.
“Saya telepon
dia, dia minta kembali uangnya. Tadi pagi ada suruhan dia mau ngambil uang,
tapi tidak saya kasih karena saya mau mengembalikan sendiri,” ujar Kaharuddin.
"Saya
enggak mau harga diri saya hilang. Saya tidak mau malu dengan menagih
masyarakat. Lebih baik saya bertanggung jawab mengembalikan uang," kata
dia lagi.
Menurut
Kaharuddin, sebenarnya tidak ada perjanjian bahwa uang harus kembali jika
prediksi perolehan suara meleset. "Dia seorang pengusaha rumput laut, saya
cuma nelayan rumput laut. Saya takut,” ungkap Kaharuddin.
Sumber:
Kompas.com, 10 April 2014.
Ket foto: Tak
dapat suara di TPS, caleg PKS Nunukan no 7 minta kembali uang “money politik”
kepada warga. Foto Hasanuddin memperlihatkan kuitansi pengembalian uang “money
politik” kepada Muhammad Jafar.

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!