Para pendukung
Bupati Mybrat, Bernard Sagrim, Selasa, dikabarkan membakar sejumlah rumah
penduduk di Mybrat, Provinsi Papua Barat, setelah bupati itu ditahan polisi
terkait korupsi Rp 3 miliar.
Bernard Sagrim
ditahan dan kembali diperiksa Polda Papua, Senin (5/5). Bupati Kabupaten
Maybrat ini sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus
korupsi dan pencucian uang dana hibah senilai Rp 3 miliar tahun 2009 oleh
Kepolisian Daerah (Polda) Papua.
Kabid Humas Polda
Papua, Kombes Sulistyo Pudjo saat dihubungi SP, Selasa (6/5) pagi. Ia mengaku
akan memberikan keterangan kepada wartawan terkait ditahannya Bupati Maybrat di
Polda Papua, siang nanti.
Bupati Kabupaten
Maybrat, Bernard Sagrim, diduga melakukan kasus korupsi dan pencucian uang dana
hibah senilai Rp 15 Miliar.
Sumber: suarapembaruan.com, 6
Mei 2014
Ket foto: Bupati
Mybrat Bernard Sagrim (kanan)

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!