Setelah
mempolisikan Yakobus Liwa, anggota DPRD Lembata karena mengeluarkan penyataan
tentang bupati berbohong di hadapan sidang paripurna, kini giliran Bupati
Lembata Eliaser Yentji Sunur mempolisikan Bediona Philipus, anggota DPRD
lainya, karena diduga menghina Bupati melalui media massa.
Parahnya lagi,
informasi yang diperoleh FBC, Bupati
tidak saja mempolisikan oknum anggota DPRD, tetapi juga mempolisikan institusi
DPRD Lembata karena diduga memalsukan sejumlah dokumen pendukung yang dijadikan
sebagai lampiran dalam usulan pemaksulan Bupati Lembata ke Mahkamah Agung RI.
Informasi ini
dibenarkan oleh Wakapolres Lembata Kompol Jakob Seubelan kepada wartawan di
ruang kerjanya Senin (5/5). Anehnya, saat ditanya tentang ikhwal laporan itu,
Seubelan enggan menyebut nama terlapor.
Bupati Lembata
Senin, (28/5) ketika itu terlihat keluar dari ruang Kapolres Lembata dan
terburu-buru menuju mobil dinas-nya. Namun demikian Bupati Yentji enggan
menyampaikan ikhwal keperluannya di Polres Lembata.
“Teman-teman kan
lihat sendiri waktu itu siapa yang datang ke sini (kantor Polres Lembata) dan
laporan itu. Tugas kita adalah menerima dan menindaklajuti laporan itu, dan sekarang
masih dalam proses penyelidikan, kalau ada indikasi kuat, kita lanjutkan ke
penyidikan. Untuk membuktikan laporan itu, sudah dua saksi yang kita panggil,
salah satunya adalah Kabag Humas Setda Lembata, kalau terlapornya tunggu hasil
penyelidikan,” kata Wakapolres.
Wakapolres
membernarkan jika Bupati tersinggung dengan pernyataan Bediona Philipus yang
disampaikan melalui surat kabar harian Flores
Pos pertengahan Maret 2014, di samping itu Bupati juga mempersoalkan dokumen
Pansus DPRD Lembata yang disampaikan ke Mahkamah Agung.
Membenarkan Adanya
Laporan Bupati
Informasi terkait
proses hukum atas tuduhan pencemaran nama baik juga dibenarkan Kepala Bagian
Humas Setda Kabupaten Lembata Karel Burin. Kepada wartawan di Kantor Bupati
Lembata, Senin (5/5) Kabag Humas membenarkan jika dirinya sudah memberikan
kesaksian ke hadapan penyidik polres Lembata.
“Saya menghadap
Hasyim Rasyid hari Kamis, 1 Mei 2014 untuk memberikan keterangan sebagai saksi
dalam perkara penghinaan sebagaimana diatur dalam pasal 311 ayat (1) sub pasal
310 ayat (2) KHUP dengan terlapor Bediona Philipus, di mana sebagai pelapor
adalah Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur,” jelas Burin.
Di jelaskannya
lagi, laporan Bupati sebagaimana diberitakan adalah terkait, pernyataan Bediona
melalui salah satu media massa, terkait perjalanan dinas Bupati Lembata ke
Mataram, juga tuduhan menyiapkan preman di Jakarta untuk mengambil dokumen
Pansus.
Sementara terkait
dugaan pemalsuan dokumen Karel enggan berkomentar. “Kalau soal dokumen Pansus
itu, nanti teman-teman tanya saja ke Sekwan Burhan Kia, kalau saya cukup sampai
dengan membenarkan adanya laporan ke polisi,” tambah Karel.
Sementara itu,
wartawan Flores Pos Maxi Gantung, pun
mengakui jika dirinya ikut dipanggil untuk memberikan keterangan kehadapan
penyidik Polres Lembata, sebagai saksi. Kendati demikian dirinya belum memenuhi
panggilan polisi karena menunggu restu redaksi Flores Pos. Selain itu wartawan senior itu mengaku binggung dengan
panggilan itu, karena dalam surat yang ditujukan kepadanya tidak menyebut
dengan jelas, pihak yang bersengketa.
“Saya baru dapat
surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi hari Jumat, 10 Mei. Tetapi belum
bisa saya pastikan, apakah saya datang atau tidak karena masih menanti ijin
redaksi, tetapi saya juga bingung dengan surat itu, karena tidak disebut dengan
jelas, siapa pelapor dan siapa terlapor. Polisi hanya sebut perkara penghinaan,”
katanya.
Dia dalam kesempatan
itu dia membernarkan jika dirinya menulis beberapa pernyataan Bediona Philipus
terkait Bupati Lembata, lalu mengkonfirmasikan ke Bupati melalui kuasa hukum
Bupati Lembata Merdian Dando. Dalam berita itu, Merdian membantah semua tuduhan
yang di sampaikan Bediona, jelas Maxi.
Maxi juga mengaku
kesulitan mengkorfimasi berita secara langsung ke Bupati Lembata karena selain
sering keluar daerah, juga empat nomor kontak telepon milik bupati tidak selalu
tidak aktif. (Yogi Making)
Sumber: floresbangkit.com,
5 Mei 2014
Ket foto: Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur
Sumber foto:www.flobamora.net
Ket foto: Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur
Sumber foto:www.flobamora.net

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!