MENTERI
Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan adanya pemblokiran
situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas
permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Memang
ada permintaan dari BNPT, diproses oleh teman-teman APTIKA (Aplikasi
Informatika) trans positif. Cuma hasilnya seperti apa belum tahu," kata
Rudiantara di Istana Kepresidenan, Senin (30/3/2015).
Meski
demikian, lanjut Rudiantara, apabila permintaan disampaikan langsung oleh BNPT
maka hampir pasti situs-situs itu terkait dengan radikalisme dan terorisme.
Menurut Rudiantara, permintaan pemblokiran disampaikan BNPT pada Jumat
(27/3/2015) lalu. "Langsung saya minta trans positif untuk diproses,
mereka akan melakukan pengecekan, prosedur biasa," ujar dia.
Langkah
selanjutnya, sebut Rudiantara, yang dilakukan adalah dengan meminta internet
service provider (ISP) untuk memblokir situs-situs yang dianggap menyebar paham
radikalisme itu. Lamanya proses pemblokiran itu tergantung pada ISP.
Menurut
Rudiantara, pemblokiran terhadap situs radikal lebih sulit dibandingkan
memblokir situs porno. Selama ini, pemerintah hanya akan bergerak apabila ada
laporan. Sebab, situs-situs radikal memiliki kata kunci yang lebih beragam dan
tidak terang-terangan. Rudiantara pun tak membantah beberapa situs radikal
bahkan ada yang berbalut berita.
"Itu
crawling searching-nya susah, apalagi radikalisme, mereka enggak bikin situs
radikalisme apa, abakadabra isinya mengajak radikalisme. Umumnya kita mendapat
laporan masyarakat, nanti kita proses," ucap dia.
Maka dari itu,
Rudiantara pun meminta agar masyarakat mengambil peran aktif dalam menghadapi
penyebaran paham radikal itu. Adapun, surat Direktorat Jenderal Aplikasi
Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika bocor ke publik hari ini.
Surat itu
ditujukan kepada penyelenggara ISP untuk segera memblokir 19 situs yang
dianggap BNPT menyebarkan paham radikal. Namun, hingga Senin (30/3/2015),
situs-situs itu masih bisa diakses.
Berikut 19
situs yang dipermasalahkan:
1.
Arrahmah.com
2.
Voa-islam.com
3.
Ghur4ba.blogspot.com
4.
Panjimas.com
5.
Thoriquna.com
6.
Dakwatuna.com
7.
Kalifahmujahid.com
8.
An-najah.net
9.
Muslimdaily.net
10.
Hidayatullah.com
11.
Salam-online.com
12.
Aqlislamiccenter.com
13. Kiblat.net
14.
Dakwahmedia.com
15.
Muqawamah.com
16.
Lasdipo.com
17.
Gemaislam.com
18.
Eramuslim.com
19.
Daulahislam.com
Sumber:
Kompas.com, 30 Maret 2015
Ket foto: Menteri Komunikasi dan
Informatika Rudiantara
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!