MENTERI
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyebut
akan segera mengeluarkan surat edaran ke kementerian, lembaga dan pemerintah
daerah untuk melakukan pengecekan ulang ijazah PNS.
"Saya sudah minta Sekretaris KemenPAN-RB untuk
membuat surat edaran yang akan diteruskan ke seluruh kementerian, lembaga dan
pemerintah daerah agar seluruh inspektorat melakukan pengecekan ulang ijazah
PNS-nya," kata Yuddy di Jakarta, Selasa (26/5).
Yuddy mengatakan negara dirugikan jika terdapat PNS
yang menggunakan ijazah palsu karena mempengaruhi kepangkatan, formasi dan
keadilan yang diberikan negara.
"Jangan sampai negara mengeluarkan biaya yang
sia-sia kepada orang yang sebenarnya tidak berhak," ujarnya.
Untuk PNS yang ditemukan menggunakan ijazah palsu
secara sengaja akan dikenakan sanksi administrasi berupa dicopot dari dari
jabatan dan penurunan pangkat. Dia menuturkan sanksi tersebut sesuai dengan
peraturan pemerintah mengenai PNS.
Sementara untuk PNS yang ditemukan memiliki ijazah
palsu, tetapi tidak mengetahui dan mengikuti proses belajar-mengajar yang
sesuai, ia mengatakan PNS tersebut harus mengikuti tes ulang.
Selain akan mengeluarkan surat edaran untuk
pengecekan ulang ijazah, Menteri Yuddy mengatakan untuk menindaklanjuti temuan
Kementerian Ristek dan Dikti, dia sudah menginstruksikan kepada inspektorat
KemenPAN-RB untuk mengecek ijazah PNS di lingkungan kementerian yang
dipimpinnya.
Sumber: Merdeka.com, 26 Mei 2015
Ket foto: Menpan RB
Yuddy Chrisnandi
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!