Headlines News :
Home » » Uga Uran Pastikan Rujab Bupati Lembata

Uga Uran Pastikan Rujab Bupati Lembata

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, June 28, 2015 | 10:13 AM

YUSTINUS Tab Surva Uran atau lebih dikenal Uga Uran dengan tegas menyatakan kepada Penyidik Polres Lembata bahwa video yang dia tonton ketika diperlihatkan oleh Irfan Paokuma, di mana dua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Aloysius Laurensius Wadu atau lebih dikenal Lorens Wadu mengangkat jenazah orang yang ditutupi dengan kain tersebut, berlokasi di Rumah Jabatan Bupati Lembata. Uga juga dengan tegas mengatakan, jenazah yang ditutupi kain itu berjenis kelamin laki-laki berdasarkan ukuran jempol (ibu jari) kaki.

Hal ini disampaikan Uga Uran kepada Flores Pos usai diperiksa Penyidik Polres Lembata, Sabtu (13/6). Uga Uran diperiksa terkait dengan laporan dugaan pemfitnahan terhadap Irfan Paokuma, pemilik video yang merekam adegan pengangkatan jenazah lelaki yang ditutupi kain yang diduga di Rujab Bupati Lembata. Uga Uran diperiksa selama kurang lebih 4 jam, mulai pukul 11.30 Wita hingga pukul 15.30 Wita.

Sebelumnya, Uga Uran diperiksa oleh Penyidik Polres Lembata terkait dengan kasus pembunuhan Lorens Wadu. Pada pemeriksaan sebelumnya, Uga Uran mengatakan bahwa pada September 2013 lalu, ia ditelepon oleh Irwan Paokuma untuk memperbaiki mobilnya yang rusak. Namun saat itu, Uga Uran masih berada di luar rumah sehingga ia menjanjikan setelah tiba di rumah, baru ia menelepon balik Irwan Paokuma. Ketika Uga Uran sampai di rumah, ia menelepon Irwan, dan Irwan pun saat itu datang ke rumah Uga Uran. Hari  sudah malam, maka Uga menyampaikan kepada Irwan bahwa besoknya baru ia memperbaiki mobilnya.

Saat pertemuan untuk perbaikan mobil itu, Irwan sempat memperlihatkan video rekaman yang ada di HP merek cross berwarna putih milik Irwan. Dalam video tersebut, terlihat jelas dua tersangka sedang mengangkat jenazah yang ditutupi kain di Rumah Jabatan Bupati Lembata. Irwan Paokuma membantah bahwa ia memperlihatkan video rekaman tersebut kepada Uga Uran. Irwan mengaku bertemu di rumah Uga Uran untuk memperbaiki mobil. Irwan juga mengatakan, selama ini dia hanya memiliki satu HP merek nokia.

Selang beberapa hari kemudian, Irwan Paokuma melaporkan Uga Uran kepada Penyidik Polres Lembata dengan tuduhan pemfitnahan. Seperti biasa, polisi pun langsung menyikapinya dengan cepat laporan Irwan Paokuma dengan memanggil dan memeriksa Uga Uran.

Uga Uran usai diperiksa mengatakan, ia tidak pernah memfitnah Irwan Paokuma. Apa yang disampaikan kepada penyidik Polres Lembata adalah fakta bahwa saat itu Irwan memperlihatkan video rekaman pengangkatan jenazah di Rujab Bupati Lembata. Ia tidak tahu lagi berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. “Banyak sekali pertanyaan, saya juga tidak tahu berapa jumlahnya. Saya diperiksa sampai empat jam.”

Uga Uran mengatakan, penyidik Polres Lembata menanyakan nama dan ciri-ciri orang yang mengangkat orang yang dibungkus atau ditutupi dengan kain. Ia mengatakan, dua orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Lorens Wadu itu mengangkat pada bagian kaki. Seorang tersangka (sopir pribadi Bupati Lembata) dalam video rekaman itu mengenakan baju kaos kuning, celana jeans dan mengangkat serta memegang kaki kiri orang yang ditutupi atau dibungkus dengan kain. Sementara satu tersangka lain (anggota Polres Lembata) mengenakan baju dan celana cokelat dan mengangkat atau memegang kaki kanan. Sementara dua  orang lainnya tidak dikenal oleh Uga Uran karena mereka membelakangi kamera yang memegang dan mengangkat pada bagian kepala orang tersebut. Dua orang yang tak dikenal itu mengenakan baju warna hijau dan satunya lagi mengenakan baju dan celana warna hitam.

Jenazah Lelaki

Uga mengatakan, saat itu penyidik menanyakan, apakah orang yang diangkat itu laki-laki atau perempuan. Uga dengan tegas mengatakan bahwa orang yang dibungkus atau ditutupi dengan kain itu adalah laki-laki. Menurut Uga, penyidik menanyakan dari mana saksi mengetahui orang yang diangkat itu berjenis kelamin laki-laki, padahal orang tersebut dibungkus atau ditutupi dengan kain. Uga menegaskan, ia tahu bahwa orang yang diangkat itu adalah laki-laki karena saat itu ia melihat jempolnya (ibu jari ka­ki).

Uga mengatakan, penyidik menanyakan, bagaimana kalau perempuan itu badan besar,  pasti jempolnya juga besar. Uga mengatakan, yang namanya jempol kaki laki-laki dan perempuan itu berbeda, entah perempuan itu badan besar atau gemuk tetap jempolnya berbeda dengan laki-laki.

Uga mengatakan, ia meminta supaya BAP sebelumnya diubah karena dalam BAP sebelumnya, ia memberikan keterangan bahwa empat orang yang mengangkat orang yang dibungkus dengan kain itu di suatu tempat yang tidak diketahuinya. Namun setelah kembali ke rumah dan melihat catatan, lokasinya itu dipastikan Rumah Jabatan Bupati Lembata.

“Saya sampaikan kepada penyidik bahwa saat saya dimintai keterangan oleh polisi dari Polda beberapa waktu lalu, saya sampaikan bahwa lokasi di mana empat orang yang sedang mengangkat orang yang dibungkus atau ditutup dengan kain itu di Rumah Jabatan Bupati Lembata.”

Ia mengatakan, ketika meminta kepada penyidik agar keterangan dalam BAP sebelumnya diubah, polisi menanyakan, apakah ada orang yang menekan saksi sehingga saksi mengubah keterangan. Uga dengan tegas mengatakan, tidak ada satu orang pun yang menekannya. Uga memastikan bahwa apa yang ditontonnya dalam video rekaman yang diperlihatkan oleh Irwan Paokuma pada September 2013 lalu itu lokasinya di Rumah Jabatan Bupati Lembata. Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lembata ini mengatakan, ia tahu betul itu di rumah jabatan karena dia pernah ke rumah jabatan bupati. Dalam rekaman itu empat orang mengangkat orang yang dibungkus itu di ruang belakang, ada perigi (sumur) dan ventilasi di rumah jabatan. Uga juga sudah mengirim surat permohonan perlindungan kepada lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.

Heran dengan Polisi

Ali Kedang dari Forum Penyelamat Lewotana Lembata (FP2L) mengatakan, ia sangat heran dengan polisi. Polisi seharusnya lebih serius menyikapi keterangan Uga Uran soal video rekaman tersebut. Namun sekarang polisi justru begitu cepat menyikapi laporan pemfitnahan yang dilaporkan oleh Irwan Paokuma.

“Seharusnya, polisi serius memeriksa Irwan, misalnya, soal HP, apakah benar dalam HP Irwan itu ada rekaman sebagaimana disampaikan oleh Uga Uran. Apakah HP Irwan benar hanya ada satu saja atau Irwan memilik HP lebih dari satu,” katanya.

Diskriminatif

Sementara itu, Anggota Dewan Bediona Philipus yang kini berstatus tersangka karena dilaporkan oleh Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pemakzulan ke MA mengatakan, selama ini ia mengambil posisi diam. Namun ia tidak bisa diam melihat bagaimana situasi pemerintahan dan penegakan hukum di Kabupaten Lembata yang semakin hari semakin rusak.

Bediona mengatakan, Kapolres Lembata AKBP Wresni Satya Nugroho melalui media massa mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat ke polisi ditindaklanjuti. Apa yang disampaikan Kapolres ini benar seratus persen, namun fakta di lapangan lain. Laporan ribuan rakyat Lembata yang datang ke Polres Lembata terkait dengan keterlibatan orang tertentu dalam kasus kematian Lorens Wadu tidak disikapi.

“Kalau laporan lisan masyarakat seperti itu tidak disikapi, beritahu kepada rakyat supaya rakyat tahu dan membuat secara tertulis,” katanya.

Bediona mengatakan, ia yakin Kapolres Lembata belum lupa dengan pengaduan yang dibuat rakyat dalam bentuk demo di Polres dan tatap muka atau dialog di Polres Lembata sampai Kapolda sendiri turun ke Lembata untuk bertemu dengan para pendemo. Namun sampai sekarang polisi belum menindaklanjutinya. Belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum karena sampai sekarang tidak ada pemberitahuan laporan hasil penyelidikan (PLHP) kepada publik yang mengadu terkait dengan kasus pembunuhan Lorens Wadu.

Ia mengatakan, kalau Kapolres Wresni butuh laporan tertulis berarti rakyat membuatnya secara tertulis. Membut laporan secara tertulis itu, kata Bediona, bagi rakyat tidak sulit.

“Kita berharap polisi Lembata harus profesional dan tidak diskriminatif dalam penegakan hukum di Lembata. Inilah yang menjadi kerinduan dan harapan rakyat Lembata,” katanya.

Bediona mengatakan, apa yang disampaikan oleh Uga Uran atau Pater Vande dan Alex Murin saat peringatan dua tahun kematian Lorens Wadu, polisi harus melakukan penyelidikan dan penyidikan resmi, jika tidak terbukti sampaikan kepada publik. Tidak bisa, kapolres dan anak buahnya menghindar terus seperti ini. Jika laporan rakyat itu ada indikasi kuat dan benar, maka laporan rakyat atau keterangan orang itu jangan dimanipulasi. “Rakyat butuh kepastian.”

Bediona mengatakan, ia bersama anggota dewan Fransiskus Limawai yang dilaporkan oleh Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur terkait dugaan pemalsuan dokumen dan polisi menyikapinya  dengan serius, diproses sampai kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Lewoleba. “Kami menghormati itu dan rakyat sudah tahu bahwa saya dan Frans Limawai tersangka dalam kasus dengan Bupati Lembata,” lanjutnya.

Menurutnya, hal yang sama mestinya dilakukan kepada Bupati Yance Sunur atas laporan rakyat. “Hukum tidak mengenal perlakuan terhadap rakyat, anggota DPRD dan bupati itu berbeda. Di mata hukum sama, entah bupati, DPRD dan rakyat jelata itu sama, tetapi apa yang terjadi selama ini di Lembata? Bupati begitu bebas berperilaku padahal ia di­duga melanggar hukum.” 
Sumber: Flores Pos, 15 Juni 2015 
Ket foto: Aloysius Laurentius Wadu alias Lorens Wadu 
Foto: dok fb Payong Pukan Martinus
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger