Headlines News :
Home » » Pembunuhan Lorens Wadu, Penyidik Sudah Periksa Saksi Ahli

Pembunuhan Lorens Wadu, Penyidik Sudah Periksa Saksi Ahli

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, August 10, 2015 | 10:30 AM

PENYIDIK Polres Lembata sudah memeriksa Semuel Fredrik Lena, S.H, M.H, ahli bahasa dan hukum pidana dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Pemeriksaan saksi ahli itu terkait kasus video yang diduga berisi gambar pembunuhan Lorens Wadu di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lembata.

Lena diperiksa penyidik Polres Lembata, di Kupang, Senin (3/8/2015). Pemeriksaan itu terkait laporan Irwan yang mengadukan Surwa Uran alias Uga dengan delik pencemaran nama baik.

Surwa diadukan ke polisi karena menceritakan kepada publik pernah menonton video pembunuhan Lorens Wadu di Rujab Bupati Lembata. Video diperlihatkan Irwan melalui handphone.

Demikian Kapolres Lembata, AKBP Wresni HS Nugroho melalui Wakapolres Lembata, Kompol YT Goro di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2015).

Saat itu, ia didampingi penyidik Brigpol Hasyim Rasyid. Dikatakannya, saat diperiksa, Irwan menuturkan tidak memiliki HP yang berkapasitas besar untuk muat video. Sebab Irwan memiliki HP nokia biasa (yang ada senternya). Irwan juga menyebutkan ia tidak mengenal Surwa Uran.

Dalam kasus tersebut, lanjut dia, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi, termasuk saksi ahli dari Undana. Pemeriksaan saksi ahli itu untuk menguatkan pemeriksaan polisi dalam memperdalam kasus dugaan adanya video pembunuhan di Rujab Bupati Lembata.

Goro menyebutkan, dalam kasus ini ada tiga laporan yang diterima polisi. Pertama, kasus yang dilaporkan Irwan mengenai Surwa Uran yang melakukan pencemaran nama baik lantaran menyampaikan kepada publik tentang video pembunuhan yang diperlihatkan Irwan kepadanya.

Kedua, laporan Irwan atas kelompok pengunjukrasa yang menyebut namanya sebagai pemilik video pembunuhan Lorens Wadu di Rujab Bupati Lembata. Para pengunjukrasa itu, di antaranya Aleks Murin dan Pater Marselinus Raring, SVD alias Vande Raring.

Ketiga, laporan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Lembata, Mc Bala yang mengadukan Pater Marselinus Raring, SVD alias Vande Raring ke Polres Lembata.

Bala melaporkan Vande Raring karena dalam unjuk rasa mengenang dua tahun kematian Lorens Wadu, 8 Juni 2015 lalu, Vande secara berulang kali menyebutkan Rujab Bupati Lembata merupakan lokasi pembunuhan Lorens Wadu.

Terhadap tiga laporan tersebut, lanjut Goro, polisi sedang mendalami kasus pertama, yakni laporan Irwan atas Surwa Uran. Sementara dua laporan lainnya, yakni laporan Irwan atas kelompok pengunjuk rasa dan laporan Mc Bala atas Vande Raring, hingga kini masih dalam penyelidikan.

Baru-baru ini, lanjut dia, Polres Lembata juga sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut. Sesuai rencana, gelar perkara itu akan dilakukan lagi di Polda NTT.

Pasalnya, kasus yang satu ini mendapat atensi Kapolda, Brigjen Pol Drs. Endang Sunjaya, S.H, M.H. Untuk gelar perkara di Polda NTT, lanjut dia, Polres Lembata segera membuat surat ke polda yang isinya meminta waktu kapolda untuk gelar perkara. "Besar kemungkinan surat ke Polda itu dikirim setelah 17 Agustus nanti," ujarnya. (kro) 
Sumber: Poskupang.com, 8 Agustus 2015 
Ket foto: Alm Aloysius Laurentius Wadu
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger