PENGUSAHA Sandiaga Uno mengaku tidak kenal dengan mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Hal itu dikatakan
Sandi saat memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Selasa (23/5/2017).
"Saya tidak
kenal dengan Pak Nazaruddin, saya tidak berkomunikasi dengan beliau," kata
Sandiaga sebelum diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta.
Sandiaga akan
diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana
Tahun Anggaran 2009-2011. Selain itu, kasus korupsi dalam proyek pembangunan
Wisma Atlet.
Sandi akan
diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI),
Dudung Purwadi.
Pemeriksaan
Sandiaga Uno terkait penyidikan yang dilakukan KPK terhadap proyek yang digarap
Permai Group. Permai Group merupakan grup usaha milik mantan bendahara umum
Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
PT DGI pernah
memenangkan sejumlah proyek dari Permai Group. Sandi mengakui bahwa ia pernah
menjabat sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah. Namun, ia telah mengundurkan
diri beberapa tahun lalu.
Saat ditanya
terkait penerimaan atau pemberian uang terkait dua kasus tersebut, Sandi
membantahnya.
"Sama sekali
tidak benar, itu hoaks. Saya sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak
terlibat," kata Sandi.
Diperiksa terkait
pencucian uang
Sandiaga pernah
diperiksa penyidik KPK pada 2013. Saat itu, dia diperiksa dalam kasus dugaan
korupsi pelaksanaan proyek PT DGI dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Sandiaga diperiksa sebagai saksi
bagi tersangka Nazaruddin.
Menurut Sandiaga,
dalam surat panggilan yang dia terima saat itu, dia akan dikonfirmasi mengenai
investasi. Namun, Sandiaga tidak menjelaskan lebih lanjut tentang investasi
yang dimaksudnya itu.
Saat ditanya apakah
PT DGI memberikan uang kepada Nazaruddin, Sandiaga mengaku tidak tahu.
Sumber:
Kompas.com, 23 Mei 2017
Ket foto: Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga
Uno dan (kanan belakang) Muhammad Nazaruddin.
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!