Headlines News :
Home » » Defisit Profesor

Defisit Profesor

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, July 05, 2017 | 10:16 PM

Oleh Budi Santoso 
Profesor Teknik Industri ITS 

SALAH satu masalah yang sering diperbincangkan berkaitan dengan dunia pendidikan tinggi kita adalah jumlah profesor. Rasio jumlah profesor terhadap jumlah dosen kita masih terlalu kecil, masih kurang dari 10 persen.

Seperti dikemukakan Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ali Ghufron, jumlah profesor kita baru 5.389. Angka ini lebih kecil dibandingkan dengan jumlah dosen kita yang sekitar 260.000. Dengan jumlah program studi (prodi) yang mencapai 22.000 untuk seluruh Indonesia, seharusnya ada minimal 22.000 profesor. Dengan asumsi satu prodi mempunyai satu profesor. Kita kekurangan jumlah profesor. Benarkah jumlah profesor menjadi indikator penting sebuah perguruan tinggi?

Mengapa minim

Memang harus diakui dari sisi jumlah,  profesor kita jauh di bawah negara tetangga, Malaysia. Mereka mempunyai sekitar 25.350 profesor. Jika dibandingkan jumlah penduduk, profesor per kapita kita jauh di bawah Malaysia, meskipun terjadi peningkatan jumlah cukup signifikan sejak 2015, dari 4.700 orang menjadi 5.389 orang pada 2017.

Prosedur pengurusan yang makin mudah dan syarat yang makin ketat ternyata tidak mengurangi kecepatan pertambahan jumlah profesor dalam dua tahun terakhir. Namun, jumlah itu jauh dari memadai jika digunakan standar 10 persen atau satu prodi satu profesor.  Mengapa jumlah profesor kita minim? Ini adalah masalah yang terkait dengan masalah lain di pendidikan tinggi kita, terutama masalah finansial.

Ada setidaknya dua hal penting mengapa tak banyak dosen bergelar doktor berminat mencapai jabatan profesor. Pertama, tanpa menjadi profesor, banyak dosen merasa sudah aman secara finansial dan nyaman. Banyak dosen yang hanya bergelar master sudah mampu hidup layak. Mereka mempunyai pendapatan memadai. Tentu bukan gaji sebagai penopang utama karena gaji plus tunjangan dosen tanpa jabatan profesor tidak besar ketimbang profesi lain di luar dosen.

Pekerjaan sampingan berupa proyek dari perusahaan, BUMN, atau lembaga pemerintah telah memberikan pemasukan yang besar bagi para dosen. Pemasukan itu bisa didapat dengan cara yang lebih mudah dan waktu lebih cepat daripada, misalnya, dengan honor penelitian yang butuh waktu lama dan rumit pertanggungjawabannya.

Hubungan baik dosen dengan lembaga pemberi pekerjaan bahkan juga membuat para dosen muda bergelar master malas untuk meneruskan jenjang pendidikan  yang lebih tinggi ke luar negeri. Mereka takut kehilangan jaringan (network) kalau harus melanjutkan pendidikannya ke luar negeri. Buat apa mencapai gelar doktor kalau dengan master saja mereka masih bisa mengajar dengan hak-hak yang penuh  dan pekerjaan mereka di luar kampus tidak mensyaratkan gelar akademik doktor.

Kedua, banyak dosen muda bergelar master dan doktor yang menduduki jabatan struktural. Jabatan struktural di perguruan tinggi, walaupun bukan jalur karier utama seorang akademisi, ternyata telah menyebabkan banyak dosen kurang berminat atau kehilangan fokus untuk mencapai jabatan profesor. Dengan jabatan struktural, dari sisi keuangan mereka merasa sudah mendapatkan imbalan yang memadai. Di sisi lain dengan jabatan struktural dan tanggung jawab yang melekat, banyak dosen berpindah fokus.

Fokus akademik dikalahkan oleh tugas-tugas struktural mengelola urusan operasional kampus yang berat. Selain itu, dengan jabatan struktural, mereka merasa menjadi orang  penting dalam suatu institusi pendidikan tinggi.

Dalam praktiknya para pejabat struktural ini lebih berkuasa mengatur program di pendidikan tinggi daripada para profesor. Ini juga menjadi keasyikan tersendiri bagi sebagian dosen. Kenyataan akan jabatan struktural ini membuat mereka nyaman untuk terus berkarier di struktural daripada mengejar jabatan fungsional dosen untuk mencapai karier tertinggi sebagai profesor.

Jalan keluar

Ini terjadi hampir di semua perguruan tinggi kita. Bahkan, mungkin jabatan struktural menjadi incaran utama para dosen daripada karier akademik. Apakah ini bagus untuk perkembangan perguruan tinggi kita? Inilah salah satu masalah mendasar kita. Banyak akademisi lebih senang meniti karier sebagai pejabat struktural daripada sebagai akademisi. Ini yang harus dikurangi secara perlahan atau bahkan dihilangkan. Berikan jabatan struktural kepada para profesional di bidangnya.

Bahkan, kalau perlu jabatan rektor pun bisa dijabat orang luar yang bukan akademisi, tetapi punya kompetensi memadai dalam manajemen perguruan tinggi. Jabatan-jabatan struktural di perguruan tinggi tak ubahnya jabatan di perusahaan umum. Perusahaan umum perlu ahli keuangan, ahli sumber daya manusia, ahli teknologi informasi, ahli organisasi, dan sebagainya yang diambil dari para profesional di bidangnya.  Perguruan tinggi ke depan harus berani mengambil langkah seperti itu. Dosen lebih baik berkonsentrasi di akademis dan Tri Dharma.

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) adalah salah satu solusi untuk ke arah sana. PTN BH dimaksudkan untuk membangun universitas dengan gaya manajemen "swasta", tetapi mutu akademiknya PTN plus. Gaya "swasta" berarti organisasinya ramping, tetapi tetap efektif. Mutu akademik PTN plus berarti PTN BH harus menghasilkan keluaran lebih dari PTN pada umumnya.

Dengan segala kelebihan kewenangan yang dimiliki PTN BH, seharusnya sasaran di atas bisa dicapai. Walaupun dalam praktiknya hal ini masih tabu karena tidak mudah menggaet profesional untuk berkarier di bidang pendidikan jika dana terbatas.

PTN BH yang sudah mampu menggali dana di luar bantuan pemerintah sudah semestinya merekrut para profesional untuk mengelola pendidikan. Sebuah perguruan tinggi swasta di Korea Selatan, Konkuk University, berani merekrut para tenaga muda Korea lulusan master dari perguruan tinggi ternama di  AS untuk menjadi tenaga pemasaran (marketing) untuk beberapa wilayah regional di seluruh dunia. Ini salah satu terobosan bagaimana para pekerja non-dosen dilibatkan dalam pengelolaan perguruan tinggi.

Usulan seperti ini kemungkinan akan mendapat tantangan keras banyak pihak. Karena konsekuensi dari sistem ini adalah dosen kembali ke laboratorium dan kelas. Tugas utamanya adalah meneliti, mengajar, dan melakukan pengabdian masyarakat. Pada kenyataannya, para pejabat struktural yang dosen menghabiskan sebagian besar waktunya justru memikirkan masalah manajemen pendidikan tinggi baik di level universitas, fakultas, maupun departemen. Sulit diharapkan keluaran akademis berupa publikasi atau karya ilmiah lain yang berbobot ketika para dosen itu menduduki jabatan struktural. Mungkin ada beberapa superior mampu memegang keduanya, tetapi umumnya sulit.

Fokus Tri Dharma

Keresahan akan minimnya jumlah profesor sesungguhnya identik dengan keresahan dengan jumlah karya ilmiah yang dihasilkan karena profesor dianggap identik dengan produsen karya-karya ilmiah atau produk akademik yang lain.

Akan tetapi, benarkah jumlah profesor merupakan indikator yang penting bagi sebuah perguruan tinggi? Mari kita tengok beberapa data terbatas untuk universitas top di Indonesia dari sisi peringkat. Baru-baru ini, QS mengeluarkan peringkat perguruan tinggi di Indonesia 2017. Memang Dikti telah berkomitmen menaikkan peringkat PTN kita di kancah dunia. Dikti memilih lembaga yang dipakai adalah peringkat universitas oleh  QS. Lembaga pemeringkat yang lain, antara lain Jiao Tong atau Times Higher Education. Standar apa yang digunakan oleh QS dalam memeringkat universitas dunia diikuti oleh Dikti dalam rangka menaikkan peringkat universitas kita. Tiga besar universitas dalam negeri yang mampu mencapai peringkat bagus di QS adalah UI, ITB, dan UGM.

Jika kita lihat, UI, ITB, dan UGM mempunyai 231, 167, dan 321 profesor. UI dan ITB, meskipun jumlah profesornya di bawah UGM, mempunyai peringkat lebih baik daripada UGM. Dari sisi produktivitas riset, yaitu berupa publikasi terindeks Scopus, ternyata ITB justru yang paling baik di antara ketiganya. Jumlah profesor bukan jaminan kualitas sebuah perguruan tinggi.

Sampai di sini sebenarnya yang lebih penting dalam menaikkan peringkat perguruan tinggi adalah meningkatkan jumlah doktor. Universitas harus mendorong dosen-dosennya meningkatkan jenjang  pendidikan hingga doktor. Dari sanalah kualitas dan kuantitas riset atau publikasi akan bisa ditingkatkan karena pendidikan doktorlah yang secara mendalam mengasah kemampuan riset dan publikasi.  Ini lebih penting daripada mempermasalahkan jumlah profesor.

Pemerintah lebih baik memberikan insentif bagi para dosen yang bergelar doktor untuk meningkatkan kerja Tri Dharma di dalam pengajaran, penelitian termasuk publikasi dan pengabdian kepada masyarakat.

Kalau itu bisa ditingkatkan bersama dengan perbaikan prosedur pengurusan pangkat, profesor hanyalah konsekuensi yang akan tercapai. Perguruan tinggi juga sebaiknya memberikan porsi jabatan struktural kepada tenaga non-dosen sehingga dosen akan berkonsentrasi pada Tri Dharma perguruan tinggi. 
Sumber: Kompas, 5 Juli 2017
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger