PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan Pidato
Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta,
Rabu, 16/8. Pidato Kenegaraan tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-72
Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2017.
Dalam pidato
tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan hasil evaluasi kinerja pemerintah beserta
seluruh lembaga-lembaga negara sepanjang 2017. Pidato selengkapnya dapat dibaca
berikut ini.
Pidato Presiden Republik Indonesia di Depan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia Tahun 2017
Jakarta, 16 Agustus
2017
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Damai
Sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Yang saya hormati,
seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau
Rote. Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Majelis
Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Yang saya hormati Ketua, para Wakil
Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara. Yang saya hormati para Menteri
Kabinet Kerja dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Yang saya
hormati Bapak BJ Habibie, Presiden Republik Indonesia Ketiga. Yang saya hormati
Ibu Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia Kelima.
Yang saya hormati
Bapak Try Sutrisno dan Bapak Hamzah Haz. Yang saya hormati Bapak Boediono
beserta Ibu Herawati Boediono. Yang saya hormati Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman
Wahid. Yang saya hormati Ibu Karlina Umar Wirahadikusumah. Hadirin sekalian
yang berbahagia, Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Puji dan syukur ke
hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya atas rahmat-Nya, kita
dapat menghadiri Sidang Tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
tahun 2017.
Di depan sidang
yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada
seluruh lembaga negara, atas kekompakan, sinergi dan kerjasama yang baik selama
ini. Saya yakin dengan kekompakan, dengan sinergi, dengan kerja bersama itu,
tidak akan memperlemah tugas dan tanggung jawab konstitusional yang dijalankan
oleh setiap lembaga negara, tetapi justru memperkuat kita semua dalam memenuhi
amanah rakyat.
Dalam semangat
persatuan Indonesia itu, lembaga-lembaga negara justru bisa bekerja dengan
lebih baik, bila saling mengingatkan, saling kontrol, saling mengimbangi dan
saling melengkapi. Tidak ada satu lembaga negarapun yang memiliki kekuasaan
absolut, memiliki kekuasaan yang lebih besar dari lembaga negara yang lain.
Inilah jatidiri bangsa kita dalam bernegara. Inilah kekuatan bangsa kita dalam
menghadapi setiap tantangan. Inilah keunggulan bangsa kita dalam menghadapi
masa depan. Kekuatan yangjuga terefleksikan dalam 72 tahun perjalanan bangsa
dan negara kita.
Kita harus
menjadikan sejarah sebagai fondasi untuk menatap masa depan. Pelajaran yang
sangat penting dari sejarah bangsa kita adalah kemerdekaan bisa kita rebut,
bisa kita raih, bisa kita proklamasikan karena semua anak-anak bangsa mampu
untuk bersatu, mampu untuk bekerjasama, mampu untuk kerja bersama.
Modal persatuan
Indonesia yang kokoh itu harus terus kita jaga, kita rawat, kita perkuat. Dan
harus jadi pijakan kita bersama dalam menghadapi ujian sejarah berikutnya yaitu
memenuhi janji-janji kemerdekaan. Janji kemerdekaan untuk mewujudkan Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Saya percaya,
tugas yang maha berat itu akan bisa kita tunaikan apabila kita semua mau
bersatu, mau bekerjasama, mau kerja bersama.
Ke depan, bangsa
kita menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kita akan mengarungi samudera
globalisasi. Kita akan berhadapan dengan dinamika perubahan yang sangat cepat.
Kita akan menghadapi kemajuan inovasi teknologi yang destruktif. Tapi, saya
yakin dengan bersatu, kita akan bisa menghadapi semua itu. Karena bangsa kita
adalah bangsa besar.
Bangsa kita adalah
bangsa yang teruji. Bangsa kita adalah bangsa petarung. Saudara-saudara
se-Bangsa dan se-Tanah Air, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai
Pulau Rote, Tujuh puluh dua tahun kita merdeka, kita bersyukur atas seluruh
capaian yang kita raih. Ini semua atas kerja keras dari seluruh rakyat
Indonesia, kerja bersama dari lembaga-lembaga negara. Namun, kita menyadari
bahwa belum semua rakyat Indonesia merasakan buah kemerdekaan. Kita menyadari
bahwa manfaat pembangunan belum sepenuhnya merata di seluruh pelosok tanah air.
Kita menyadari
bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia belum sepenuhnya kita bisa
wujudkan. Untuk itu, di tahun ketiga masa bakti Kabinet Kerja ini, Pemerintah
lebih fokus untuk melakukan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Kita ingin
rakyat-rakyat Indonesia yang berada di pinggiran, di kawasan perbatasan, di
pulau-pulau terdepan, di kawasan terisolir merasakan hadirnya negara, merasakan
buah pembangunan, dan merasa bangga menjadi Warga Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Keadilan sosial
harus mampu diwujudkan secara nyata dalam kehidupan segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia. Rakyat di Aceh harus bisa merasakan pelayanan pendidikan,
pelayanan kesehatan, pelayanan sanitasi dan air bersih maupun pelayanan
transportasi, sama baiknya dengan apa yang dirasakan oleh saudara-saudaranya
yang lain di seluruh pelosok negeri.
Kita ingin rakyat
di perbatasan Papua, bisa memiliki rasa bangga pada tanah airnya, karena kawasan perbatasan telah dibangun menjadi
beranda terdepan dari Republik. Kita ingin rakyat Papua di pegunungan juga bisa
menikmati harga BBM dan harga bahan pokok yang sama dengan saudaranya di
wilayah lain Indonesia. Kita ingin rakyat Pulau Miangas bisa merasakan
kehadiran Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Program Kartu Indonesia
Sehat, Program Kartu Indonesia Pintar, dan Program Pemberian Makanan Tambahan
untuk balita dan ibu hamil. Kita ingin rakyat di Pulau Rote juga bisa merasakan
manfaat pembangunan infrastruktur, lancarnya konektivitas dan turunnya biaya
logistik.
Kita ingin kualitas
hidup rakyat Indonesia semakin meningkat. Walaupun Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) kita naik dari 68,90 di tahun 2014 menjadi 70,18 di tahun 2016 kita tidak
boleh cepat berpuas diri. Kita juga harus terus berupaya menekan ketimpangan
pendapatan, yang saat ini Indeks Gini Rasio bisa kita turunkan dari 0,414 pada
September 2014 menjadi 0,393 pada Maret 2017.
Saya yakin hanya
dengan pemerataan ekonomi yang berkeadilan, kita akan semakin bersatu.
Pembangunan yang merata akan mempersatukan Indonesia. Pembangunan yang
berkeadilan akan membuat kita semakin kuat dalam menghadapi persaingan global.
Tidak ada yang merasa menjadi warga negara kelas dua, warga negara kelas tiga.
Karena semuanya adalah warga negara Republik Indonesia. Semuanya, setara
mendapatkan manfaat dari pembangunan. Semuanya ikut terlibat mengambil tanggung
jawab dalam kerja bersama membangun bangsa.
Kita ingin kerja
bersama tidak hanya dalam pemerataan ekonomi yang berkeadilan tapi juga dalam
pembangunan ideologi, politik, sosial dan budaya. Dalam bidang ideologi, kita
harus terus memperkuat konsensus kebangsaan untuk menjaga Pancasila, UUD 1945,
NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Pemerintah telah menginisiasi pembentukan
UKP-PIP untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila kepada seluruh lapisan
rakyat, terutama generasi muda, penerus masa depan kita. Dalam bidang politik,
kita harus menuntaskan agenda konsolidasi demokrasi sehingga semakin
terlembaga. Kita bersyukur telah mampu menyelenggarakan proses demokrasi di
level lokal, pilkada serentak di 101 daerah pada tahun 2017, dengan aman dan
damai.
Selain pembangunan
ideologi dan politik, kita tidak boleh melupakan pembangunan sosial dan
kebudayaan. Kita harus mendidik anak-anak kita menjadi generasi pelanjut
sejarah yang cinta pada tanah airnya, memiliki etika, budi pekerti dan sopan
santun, mempunyai karakter yang kuat dan tangguh. Kita juga terus membangun
kebudayaan bangsa yang berbhinneka. Ekspresi seni dan budaya dari berbagai
daerah di Nusantara harus terus dibangkitkan untuk memperkaya ke-Indonesia-an
kita.
Saudara-saudara
se-Bangsa dan se-Tanah Air, saya percaya tugas sejarah untuk Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, tidak lepas dari dukungan dan
partisipasi aktif Lembaga-Lembaga Negara.
Selama setahun
terakhir, MPR terus berusaha untuk menjembatani berbagai arus perubahan,
pemikiran, aspirasi masyarakat dan daerah, dan berbagai etika politik
kebangsaan yang bertumpu pada nilai permusyawaratan dan perwakilan,
kekeluargaan, gotong royong dalam bingkai NKRI.
Sebagai pengawal
ideologi, MPR teguh menjaga Pancasila sebagai pemandu kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Saya menyambut baik, sikap MPR yang berketetapan
untuk bersinergi dengan Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila
yang saya tetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 untuk
sosialisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Terhadap tugas
pengkajian sistem ketatanegaraan UUD 1945 serta pelaksanaannya, MPR telah
berhasil memformulasikan Penataan Sistem Perekonomian Nasional, yang kita
harapkan dapat mendukung suksesnya pemerataan pembangunan secara berkeadilan.
Adapun terhadap tugas penyerapan aspirasi masyarakat berkaitan dengan
pelaksanaan UUD 1945, MPR telah memfasilitasi sejumlah kegiatan kebangsaan guna
memperluas penerapan etika kehidupan berbangsa dan bernegara di segenap
kalangan masyarakat. Sementara itu, DPR juga terus melanjutkan reformasi
internalnya dan menjadi lembaga representasi rakyat yang makin modern dan
dipercaya.
Terhadap fungsi
legislasi, DPR antara lain telah menyelesaikan 14 RUU pada Prioritas Program
Legislasi Nasional Tahun 2017. Beberapa di antaranya berkaitan langsung dengan
dukungan kelancaran program Pemerintah selama tahun 2017 seperti peningkatan
ekspor non-migas barang dan jasa yang bernilai tambah tinggi, penyederhanaan
perizinan serta penyediaan layanan dan fasilitas untuk investasi.
Adapun terhadap
fungsi pengawasan jalannya pemerintahan, DPR telah membentuk 46 panitia kerja
di berbagai ranah pembangunan, serta menyelenggarakan uji kepatutan dan
kelayakan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik. Uji kepatutan dan
kelayakan itu antara lain terhadap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan;
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan; Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu; serta Kepala Badan Intelijen
Negara Republik Indonesia. DPR juga memberi pertimbangan dan persetujuan
terhadap 23 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara
sahabat.
Yang tidak kalah
penting adalah DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat
kerjasama Indonesia dengan negara-negara sahabat guna memperjuangkan
kepentingan nasional dan pencarian solusi atas berbagai permasalahan
internasional. Diplomasi itu dilakukan melalui Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB)
DPR dengan Parlemen Negara-negara Sahabat. DPR saat ini telah membentuk 49 GKSB
serta berperan aktif dalam forum kerja sama antar-parlemen internasional.
Saudara-saudara
se-Bangsa dan se-tanah Air, di sisi lain, DPD terus memantapkan peran
konstitusionalnya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dan
daerah. Sungguh kita berbesar hati karena DPD telah menunjukkan kinerja dan
kematangannya dalam melewati masa-masa sulit konsolidasi internalnya.
Di tengah tantangan
itu, kerja keras DPD hingga semester pertama tahun 2017 ini telah menghasilkan
10 pertimbangan terhadap RUU dan 5 pertimbangan berkaitan dengan anggaran serta
13 hasil pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tertentu. Beberapa di
antara pertimbangan itu ada yang sangat kita perlukan untuk mempercepat pemerataan
pembangunan di daerah-daerah, seperti pertimbangan atas RUU tentang Pengelolaan
Kawasan Perbatasan Negara dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional serta
pengawasan atas pelaksanaan UU tentang Desa.
Saudara-saudara
se-Bangsa dan se-Tanah Air, dalam pengawalan pengelolaan keuangan negara, BPK
terus berupaya menempuh langkah terobosan untuk meningkatkan kualitas
pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di pusat maupun daerah. Kita
bersyukur pada tahun 2016, untuk pertama kalinya dalam sejarah pembangunan
nasional, BPK merilis opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap pengelolaan
keuangan pemerintah. Terhadap pelaksanaan tugas itu, BPK antara lain telah
bersinergi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah. Melalui sinergi itu,
dapat diatasi kondisi pemeriksaan yang tumpang tindih yang terjadi beberapa
tahun terakhir.
BPK juga telah
menerapkan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Melalui
penerapan sistem itu, BPK dapat memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan di
setiap Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, secara lebih akurat,
efisien dan tepat waktu.
Kita juga apresiasi
BPK yang sejak tahun lalu, terpilih menjadi auditor eksternal bagi Badan Energi
Atom Internasional periode 2016-2020. Keterpilihan BPK itu bukan saja menjadi
wujud pengakuan internasional atas kinerjanya, namun juga mengangkat nama baik
dan reputasi bangsa Indonesia.
Pada pembangunan
bidang hukum, Mahkamah Agung terus berupaya mempermudah masyarakat dalam
perolehan keadilan dan layanan publik. Hingga semester pertama tahun 2017, MA
telah berhasil menerapkan beberapa inovasi antara lain Sistem Audio Text
Recording dan Mekanisme Penghitungan Biaya Perkara Sendiri secara elektronik
guna makin memudahkan layanan peradilan. MA juga terus memperluas pelayanan
masyarakat di wilayah terpencil, melalui program sidang keliling dan sidang di
luar gedung pengadilan.
Selain inovasi
peningkatan layanan publik, MA juga melanjutkan Akreditasi Penjaminan Mutu
Badan Peradilan. Hingga bulan Juni 2017, telah berhasil mengakreditasi 186
pengadilan. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi terus bekerja dan mengukuhkan
perannya sebagai penjaga konstitusi.
Sampai pertengahan
tahun 2017, dari 55 perkara yang diterima, seluruhnya telah diputuskan oleh MK.
Beberapa di antaranya termasuk perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Keberhasilan MK dalam memutus perkara itu, telah mengantarkan MK meraih
penghargaan Bawaslu Award Tahun 2017. Dalam melaksanakan perannya sebagai
pengawal nilai-nilai demokrasi, pada tahun 2017 ini, MK berhasil mempertahankan
kepercayaan komunitas internasional sebagai Sekretariat Tetap dari Mahkamah
Konstitusi se-Asia.
Kita juga apresiasi
upaya Komisi Yudisial dalam memajukan akuntabilitas peradilan di Tanah Air. KY
telah menyelesaikan 8 kasus advokasi hakim serta melakukan pemantauan 89
persidangan atas laporan masyarakat. KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan
pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku bagi 277 hakim. Dalam pemeliharaan
martabat peradilan, KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 33
hakim, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat.
Saudara-saudara
se-Bangsa dan se-Tanah Air, Hadirin yang saya muliakan, Sekali lagi, semua
capaian itu seharusnya tidak membuat kita cepat berpuas diri. Karena tantangan
yang kita hadapi sekarang ini dan ke depan tidaklah ringan. Kita masih
dihadapkan dengan kemiskinan dan ketidakadilan; kita masih dihadapkan dengan
ketidakpastian ekonomi global, dan kita juga masih dihadapkan dengan gerakan
ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme.
Namun, dari sekian
banyak tantangan itu, tantangan yang paling penting dan seharusnya menjadi
prioritas bersama dari semua lembaga negara adalah mendapatkan kepercayaan yang
tinggi dari rakyat. Kepercayaan rakyat adalah jiwa dan sekaligus energi bagi
lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Saya mengajak kita
semua, seluruh lembaga negara untuk menjadikan rakyat sebagai poros jiwa kita.
Saya mengajak kita semua untuk selalu mendengar amanat penderitaan rakyat. Saya
mengajak kita semua untuk bergandengan tangan, bekerjasama, kerja bersama untuk
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Akhirnya dengan
semangat persatuan Indonesia, saya yakin kita akan mampu menjalankan tugas
konstitusional kita, menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang mandiri,
berdaulat, dan berkepribadian.
Dirgahayu Republik
Indonesia!
Dirgahayu Negeri
Pancasila!
Terima kasih,
Wassalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti
Shanti Om,
Namo Buddhaya.
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!