Headlines News :
Home » » 500 Tahun Reformasi: Sampai Mana, Harus Ke Mana?

500 Tahun Reformasi: Sampai Mana, Harus Ke Mana?

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, October 23, 2017 | 2:08 PM


Oleh Benni E. Matindas
Penulis Buku 'Negara Sebenarnya'

Sekarang sudah sampai di manakah
upaya pengembangan kadar kebenaran
ajaran Kristen untuk dapat berfungsi konkret
sebagai pembawa kedamaian insan
dan perdamaian dunia?

Tinjauan Historis
Oktober 1517, Martin Luther, rahib yang pengajar Universitas Wittenberg, sudah tak tahan dengan segala penyimpangan yang berlangsung dalam agamanya. Dengan geram ia menuliskan 95 dalil penentangannya berdasar asas-asas Alkitab, pada lembaran poster yang kemudian ia pakukan di pintu Gereja Wittenberg agar dibaca khalayak. Tentang penghapusan hukuman dosa yang dijanjikan Gereja untuk diperoleh setiap orang yang membeli formulir sumbangan untuk dana pembangunan gedung Gereja St. Petrus di Roma, Luther menghantam: Kalau Paus dapat melakukan penghapusan hukuman dosa manusia, mengapa demi prinsip cinta kasih Kristiani ia tidak sekalian saja membebaskan begitu banyak jiwa umatnya yang sedang berada dalam Api Penyucian?! Penghapusan dosa serta keselamatan kekal hanya oleh anugerahNya yang kita peroleh dengan iman. 

Kritik keras Luther segera meluas, apalagi karena waktu itu mesin cetak sudah mulai digunakan di mana-mana. Membentuk gelombang besar perlawanan terhadap kekuasaan Gereja Katolik Roma. Gelombang sangat besar. Bercampur dengan politik persaingan antar-bangsawan serta permusuhan antar-penguasa wilayah. Maka pembantaian marak di mana-mana. Perang pun pecah berkepanjangan, melanda benua Eropa. Menjalar terus sampai ke pelbagai benua lain.

Di Prancis, sudah lebih setengah abad sejak awal kegaduhan yang diterbitkan Luther, sempat tercapai perdamaian antara kelompok Katolik yang langsung dipimpin Raja Charles IX dan kelompok Huguenot (Protestan) yang dipimpin Laksamana Gaspard de Coligny — umumnya niat berdamai didorong oleh ketakutan bersama terhadap ancaman akan datangnya serbuan kerajaan Muslim Utsmaniyah (Ottoman). Persatuan pun diperkokoh dengan ikatan perkawinan Puteri Marguerite de Valois, adik Raja, dengan Henri de Bourbon, Raja Navarre yang Protestan. Tetapi malam perkawinan yang bertepatan dengan malam Perayaan Santo Bartholomeus tahun 1572 itu ternyata harus jadi malam pembantaian atas umat Protestan. Semua keluarga bangsawan beragama Protestan yang diundang ke istana dibunuh habis. Pembantaian pun menjalar ke luar istana, sampai ke pelosok-pelosok daerah, sampai berhari-hari. Lebih 20 ribu nyawa melayang. Hanya lantaran ada orang yang memanas-manasi Ibu Suri Catherine de Medici yang memang masih memiliki kekuasaan besar sebab Charles IX naik tahta saat belum dewasa.

Pujangga Prancis Voltaire (1694-1778) melaporkan betapa jemaat gereja berlomba tampil menjadi neraka untuk membakar hidup-hidup jemaat gereja yang lain. “Sejumlah manusia dibakar sebagai persembahan korban bakaran ke hadirat Tuhan!” Dalam salahsatu bukunya Voltaire sengaja merinci ulang laporan Rapin-Thoiras dari Irlandia mengenai pembantaian orang-orang Protestan oleh warga Katolik. Ibu-ibu digantung bersama anak-anak perempuan mereka, tapi tali yang menjerat leher gadis-gadis kecil itu digantungkan di leher ibunya yang pula dalam jerat tali dari tiang gantungan sehingga mempercepat ibu itu sekarat, dan pemandangan ibu-anak sama-sama berkelojotan meregang nyawa itulah yang dinikmati sebagai tontonan. Ayah dan anak, suami dan istri, masing-masing tangannya sudah diikatkan sebilah pisau dan setiap keluarga diikat ketat dalam sebuah rangkaian bersifat mekanistis untuk saling menikam satu sama lainnya, dengan hati yang luarbiasa pedih mereka tak sanggup menahan tangan-tangan mereka sendiri yang dipaksa menikam dan merobek-robek dada dan wajah orang-orang yang justru paling mereka sayangi. Sangat banyak yang dikuburkan hidup-hidup. Sejumlah ibu hamil dibelah perutnya, bayi dan janinnya direnggut keluar dari rahim untuk dijadikan pakan ternak babi…!

Salahsatu puncak dari perang agama antara Katolik dan Protestan di Eropa — hanya salahsatu! — yakni Perang Tiga Puluh Tahun (1618-1648). Mulai dari Praha, sekelompok orang Protestan hendak membunuh tiga orang Katolik yang merupakan penasehat kaisar, dengan cara melemparkan tiga orang itu melalui jendela puri. Tapi mereka tak mati, karena jatuh di tumpukan jerami dan kotoran ternak. Perang pun langsung menyala. Perang yang luarbiasa brutal biadab, siang dan malam setiap hari sepanjang puluhan tahun tanpa pernah mengenal gencatan senjata walau sedetik pun, dengan sasaran bukan saja sesama tentara melainkan seluruh rakyat yang kendati sudah amat sengsara dan melarat! Mengapa rakyat jadi sasaran, dan mengapa bisa sampai sangat lama dan bahkan tanpa istirahat? Sebab rakyat miskin yang dijadikan tentara dengan gaji amat kecil tapi diberi kebebasan menjarah serta merampok dengan beringasnya ke mana-mana. Kondisi inilah yang langsung mengundang sebanyaknya rakyat ikut perang dan berarti makin banyak lagi rakyat yang jadi korban pembantaian serta penjarahan, kemelaratan segera meluas di mana-mana, dalam kelaparan orang terpaksa memakan mayat manusia, dan perang pun harus jadi makin luas, sangat liar, laksana ganasnya kawanan besar anjing-anjing kelaparan! Sedemikian liarnya, dan karena pada dasarnya sebagian besar pasukan hanya didorong oleh faktor ekonomi kelaparan dan kerakusan, maka dalam setiap pasukan Katolik banyak orang Protestan dan demikian pula sebaliknya, sehingga Protestan membantai Protestan dan demikian pula sebaliknya….

SANGAT ironis, dan terlalu konyol. Gerakan yang berangkat dari upaya mencapai kebenaran dan kesucian yang lebih sempurna dibanding kebenaran yang sedang diyakini gereja sebagai ajaran suci, ternyata mesti berbuah kebiadaban dan segala maksiat.

Jangan heran bila empu ilmu sejarah Arnold Toynbee dalam “Mankind and Mother Earth. A Narrative History of the World” (1976) — karyanya yang harus kita hitung sebagai kesimpulan sudah paling matang sebab sejak lebih setengah abad sebelumnya ia sudah menyusun banyak kitab sejarah yang sedemikian luas dan mendalam — mengurai “Reformasi” tak lebih sebagai akibat-akibat niscaya dari bermacam pergulatan sosial dan politis, kepentingan ekonomi, dan ujung lancungnya gereja yang diberi kekuasaan politik. Bukan terutama sebagai sejarah keagamaan nan khalis. Lagipula menurut Toynbee, kaum Reformist terbukti sama otoriter dan intoleran dengan pihak yang mereka tentang. Banyak penulis sejarah yang kemudian mengambil kesimpulan senada itu. Bertrand Russell bahkan sangat menyepelekan, bahwa baik pihak Reformasi (Luther, Calvin) maupun Kontra-Reformasi (Loyola) hanyalah dendam kultural atau sejenis perasaan iri dari bangsa-bangsa lintas barat Alpen yang kurang maju, terhadap dominasi peradaban orang Italia sejak kejayaan Romawi, Renaissance, bahkan sedari warisan Yunani. Walau tentu bukan tak ada yang dengan penuh khidmat menulis Reformasi sebagai seutuhnya sejarah gereja (ekklesia) atau proses perjalanan umat manusia di tengah kehidupan semesta dalam mewujudnyatakan janji illahi untuk keselamatan abadi, misalnya Ellen G. White dalam bukunya “The Great Controversy” (terbit pertama 1884 dengan judul lain) yang, bagaimanapun latar belakang dan arahnya, patutlah disimak sebab kenyataan merupakan salahsatu buku yang paling banyak dicetak ulang di seluruh dunia. Dan pengakuan mengenai pelbagai dampak serba besar Reformasi bagi perkembangan peradaban dunia pun memang terbilang fenomenal dalam sedemikian banyak kitab sejarah yang pernah ditulis para peneliti sekuler.

Edith Simon, penulis sejarah Reformasi yang telah berusaha untuk seimbang, membuka salahsatu bagian bukunya The Reformation (1966) yang dirancang sebagai kitab referensi, dengan satu kesimpulan definitif: Reformasi adalah gerbang zaman modern.

Penemuan serta penyebaran sains dan aplikasi teknologinya sudah lebih berani, radikal, revolusioner. Tampillah sejumlah ilmuwan dari pelbagai bidang. Andreas Vesalius, Paracelsus (Philippus Aureolus Theophrastus Bombastus von Hehenheim), Gerhardus Mercator, Konrad von Gesner, dan seterusnya. Tahun 1543, Copernicus (Niklas Koppernigk) mempublikasi karyanya dengan judul On the Revolutions of the Heavenly Spheres yang meruntuhkan  seluruh kosmologi agama dan sistem kepercayaan manapun. Galileo Galilei kemudian membuktikan kebenaran serta mengembangkan teori Koppernikus itu, walau Galileo sendiri ternyata masih terbentur tembok besi kekuasaan serta pemberangusan oleh gereja. Giordano Bruno bahkan dihanguskan, dihukum bakar hidup-hidup, karena berani menyebarkan pemikiran ilmiahnya yang sama membuktikan kebenaran Koppernikus. Sedangkan Johannes Kepler, ilmuwan Jerman yang juga mengembangkan teori mengenai obyek yang sama, aman dari jangkauan pemberangusan oleh kekuasaan gereja. Jalan yang aman dan lancar sudah terbuka bagi umumnya ilmuwan. Baik jalan di tengah sistem hukum, sosial, budaya dan politik masyarakat, maupun jalan di dalam sistem kesadaran serta proses kreatif individual manusia.

Saya selalu menegaskan, walau Luther sering dibilang “anti-humanisme” tetapi Reformasi adalah realisasi humanisme. Humanisme tak lagi sebatas cita-cita di awan pemikiran Petrarca, Erasmus dan semua filsuf yang masih tetap membiarkan kemanusiaannya terikat dalam banyak belenggu lama. Humanisme sudah niscaya dan secara mekanistis menuju pada wujud konkret berupa Aufklärung (Pencerahan) yang oleh Kant dirumuskan sebagai terbebaskannya makhluk manusia dari segala belenggu yang nyaris abadi menghambat proses pendewasaannya menjadi insan mandiri. Walaupun tetap mesti diingat bahwa itu bukan jasa khusus Luther seorang, bahkan bukan jasa yang hanya datang dari berkah Reformasi, karena itu adalah hasil proses amat panjang yang niscaya dari suatu masyarakat yang bergaul cukup serius dengan Kristenitas — masyarakat yang bahkan selama berabad-abad hidup dalam budaya [yang oleh penulis buku A History of Knowledge, Charles van Doren, disebut:] terobsesi Tuhan, God-obsessed culture.

Jalan Reformasi: Buntu atau Melantur

Apa hasil dari proses sejarah upaya peningkatan kebenaran atas ajaran agama yang pula sudah berabad-abad diyakini sebagai kebenaran itu? Telah tercapaikah kebenaran tertinggi melalui dialektika yang membentuk sintesa?

Memang, banyak umat dan pemimpin jemaat Katolik Roma yang segera memilih jalan kebenaran Reformasi. Bahkan sejumlah kardinal mengakui, secara terbuka maupun secara diam-diam, beberapa gagasan benar kaum Reformist — di antaranya sangat terkenal Kardinal Contarini. Pembenahan dan koreksi pun berlangsung secara internal gereja. Tak kurang dari Konsili Trente (dimulai tahun 1545) yang mengagendakan langkah hikmat itu. Sedang di pihak ‘pemrotes’, tak kurang dari Melanchthon, yang dikenal sangat mumpuni secara intelektualitas di antara para gembong Reformasi, menolak doktrin Predestinasi yang justru merupakan salahsatu pokok utama perbedaan. Sementara tokoh senior Reformasi Martin Bucer yang pengaruhnya luas sangat gigih berjuang buat bersatu kembali dalam Katolik. Perbedaan yang terlalu tajam antara pemikiran Luther vs Zwingli, Calvin vs Luther, Melanchthon vs Calvin, dan jenis perbedaan lainnya, seperti Bucer yang mewarnai pola disiplin ketat kelompok Calvinis adalah Bucer yang juga menjadi benih Puritanisme yang kelak menjadi kutub seberang dari aliran Reformasi itu sendiri, semua itu dapat menunjuk pada kesimpulan bahwa perhadapan antara Protestan dan Katolik —perhadapan antara dua belah tubuh Kristus— sesungguh-sungguhnya tidak pernah bisa sungguh-sungguh bersifat polarisasi hitam dan putih.

Manakala di zaman kita sekarang jamak terdengar penilaian bernada canda ringan “Protestan sudah lebih Katolik daripada Katolik dulu, dan Katolik sudah lebih Reformis dibanding Protestan”, itu jelas bukan tanpa landasan faktual. Dan bukan soal ringan. Justru terkesan ringannya canda tersebut tak lain sebab sudah sangat umumnya landasan obyektifnya dapat dirasakan.

Jadi, sudahkah teologi Kristen secara kumulatif mencapai kesempurnaan melalui sintesa tersebut?

Semenjak Reformasi hingga hari ini sudah lebih sejuta ide teologis ataupun aliran teologi yang tampil dengan pretensi sebagai penyempurna ajaran Reformasi [baca: penyempurna sintesa antara Protestan dan Katolik] —diusung oleh sedemikian banyak sekte, denominasi, atau sebatas kelompok jemaat berkeyakinan teologis alternatif, ataupun sekadar gerakan tematik khotbah serta pengajaran alternatif dalam gereja tertentu— yang kemudian seiring waktu nyaris sebanyak itulah pula yang surut, padam, atau bahkan sebagai kelompok gerejani mati ditinggalkan pengikut lantaran tiada berbuah signifikan. Arti dari upaya penyempurnaan ajaran Reformasi yang sedemikian fenomenal dalam hal kuantitas itu hanya satu: telah dan masih tetap menjadi keyakinan umum dalam “perspektif Kristiani” atau semacam “Christianity common sense” bahwa segenap ajaran Reformasi belum cukup memadai kadar kebenarannya, sehingga terus-menerus mendorong lahirnya koreksi dan penyempurnaan ajaran, namun sejauh itupun upaya penyempurnaan yang sudah sedemikian lama dan banyak itu ternyata belum memadai.

Belum memadai? Ya. Sepanjang abad-abad ini telah luarbiasa banyak teolog ataupun pengkhotbah bersemangat yang tampil mengusahakan titik temu antara paham Reformasi dan gereja induknya yakni Katolik Roma itu. Jenis yang berpretensi sebagai sintesa penyempurna ini ada sangat banyak, tetapi kemudian hampir persis sebanyak itulah yang mesti mati, ditinggalkan lantaran ajarannya yang mentah, kontradiktif, tak koherens —tak mampu menyelesaikan— maka tak bisa berbuah. Namun di setiap generasi akan selalu tampil yang baru. Beberapa dapat bertahan hidup hingga sekarang, sebab menggunakan modus vivendi: memposisikan diri sebagai kritik atas Katolik maupun Protestan, sampai ternilai sebagai hero of truth, dan bahkan the only truth, tetapi sebenarnya bahkan basis ajarannya lemah dan salah menurut asas-asas Kristen sejati. Tetapi mereka mengandalkan antusiasme ala jemaat gereja purba yang mengutamakan semangat ibadah dan iman praktis, sembari memohon tolongan Roh Kudus bagi pertumbuhan rohani anggota, dan memperkuat manajemen organisasi serta keuangan. Dari mereka jauh lebih banyak yang buntu, lalu frustrasi atau malah ngawur, lantaran tidak pernah bisa mencapai buah-buah konkret dalam hal pencapaian apa-apa yang semula mereka yakini sebagai kuasa-kuasa illahiah yang harus dimiliki setiap anak Tuhan yang mewarisi segenap kuasa dan kekayaan Bapanya, maupun untuk mencapai sekadar perilaku sesuai standard etika yang diamanatkan Firman Tuhan.

Usaha-usaha tersebut berawal dari dua sumber semangat yang menyatu, seperti lazimnya semua gerakan keagamaan, yakni upaya membentuk perilaku etis dan pendasaran teologisnya. Setelah Reformasi, semangat mengkonkretkan kesalehan Kristiani bangkit secara fenomenal, baik sebagai bagian dari wujud koreksi Reformasi terhadap segala perilaku bejat di kalangan umat bahkan pemimpin gereja maupun berdasar apa yang mereka saksikan dengan kacamata “Christianity common sense” terhadap kenyataan sama buruk dan kejamnya perilaku dari kebanyakan jemaat kelompok-kelompok Reformasi. Semacam tabrakan fenomenal antara, dari satu sisi, ekspektasi yang terlanjur membesar dari gerakan Reformasi sebagai terutama perjuangan keyakinan reformasi moral, dan di lain sisi, salahsatu inti teologi Reformasi yakni “hanya oleh anugerah” (Sola Gratia) yang nyaris niscaya meluncur tanpa kendali ke perilaku bebas tanpa mementingkan perilaku moral konvensional. Di beberapa negeri Eropa semangat mengutamakan etika Kristiani itu dinamai puritanisme, pietisme, dan sebagainya. Puritanisasi atau pemurnian yang dimaksud adalah permurnian jiwa dan perilaku yang disesuaikan secara murni dan konsekuen dengan apa yang tersurat dalam kitab suci. Pemahaman puritanisme ini telah sekaligus menjadi pendasaran teologis yang memang merupakan salahsatu inti ajaran Reformasi yakni “hanya berdasar Alkitab” (Sola Scriptura). Sifat sesuai Injil. Itulah pula mengapa nama atau sebutan lain dari gerakan Luther yang dimulai lima abad lalu itu adalah injili atau evangelikalisme. Di kemudian hari nama “Evangelikalisme” sebagai aliran dalam kalangan Protestan ini makin diperkukuh oleh sikap ketaatan secara harfiah pada ayat-ayat pelaksanaan penyebaran Injil yang bahkan sudah diberi predikat keutamaan “Amanat Agung”. Namun sejauh itu problem teologis aliran Reformasi belum terselesaikan, anak kandungnya dari asas Sola Scriptura yakni semua aliran yang oleh gereja-gereja mainstream Reform dituding sebagai “fundamentalisme” —baik kelompok-kelompok yang merujuk secara harfiah pada Alkitab sampai meliputi penurutan Taurat serta pelbagai aturan dari masa Perjanjian Lama, maupun aliran-aliran Evangelikalisme yang menilai lebih penting untuk bergemuruh dalam gerakan Revival yang mengedepankan khotbah puritanisme— ternyata terdapati berposisi pada penentangan frontal diametral terhadap teologi Reformasi. Dan bukan hanya itu, ternyata pula terdapati jauh lebih banyak kesamaan doktrin mereka dengan ajaran Katolik yang justru ikut mereka tentang saat awal kelahiran mereka di dalam gelombang Reformasi/Protestan. Sistem Katolik dulu yang menyandingkan Alkitab dan tradisi secara setara bahkan sering secara tak proporsional —yang ditentang keras oleh gerakan Reformasi dengan prinsip Sola Scriptura— ternyata dipraktikkan juga secara lebih parah oleh banyak denominasi Protestan yang menyandingkan Alkitab dengan tulisan-tulisan dogmatis pemimpin aliran itu.   

Kesimpulan dari semua itu, sekali lagi, Reformasi sudah tiba di jalan buntu, sedang sisanya di jalan melantur ngawur. Pelbagai ajaran teologi Injili yang selama ini tampil dengan pretensi sebagai penyempurna Reformasi (yang pada dasarnya pun berpretensi sebagai penyempurna Katolik) —reformasi atas Reformasi— tidak pernah menyelesaikan problem konseptual ajaran Reformasi vs Katolik. Dan sesungguhnya tak akan pernah bisa terjembatani dengan sekadar sintesa “Reform-Injili” dalam rumus persenyawaan yang bagaimanapun, apalagi sekadar usaha tambal-sulam eklektik.

Kebutuhan Mengakhiri Kebuntuan

Untuk mengurai kebuntuan, juga untuk meluruskan kengawuran, kita perlu balik dulu ke titik berangkat: ajaran Reformasi dan ajaran Katolik yang saat itu hendak disempurnakan oleh Reformasi. Sebagaimana juga dinyatakan antara lain oleh James Barr (1981: xviii), menyelesaikan paham-paham berkenaan nisbah antara Protestantisme dan Katolikisme akan membereskan pelbagai kekusutan dari gejala fundamentalisme dan bermacam ekses gerakan evangelikalisme konservatif yang memenuhi dunia Kristen dewasa ini. Memang, sebagaimana akan ternyatakan dalam uraian di bawah nanti, hubungan antara dua kutub ajaran Reformasi dan Katolik — baik pada statuta 1517 dan terlebih sesudah mengalami pelbagai perkembangan prinsipial di kedua belah Tubuh Yesus ini — sudah merupakan pencapaian relatif tertinggi.     

Bagaimana sesungguhnya hubungan serta perbedaan penting antara Protestan dan Katolik yang masih ‘dipelihara’ hingga kini? Sebagaimana antara lain dirumuskan bersama-sama oleh ahli teologi Protestan (L.A. Hoedemaker) dan Katolik (J. Dicker, SJ) dalam “Kristus Tak Terbagi” (Yogyakarta-Jakarta: Yayasan Kanisius dan BPK Gunung Mulia, 1977), ada tiga pokok perbedaan mendasar antara ajaran Protestan versus Katolik. Deskripsi tiga pokok tersebut, berikut ini sudah diedit oleh penulis (BEM) secara lebih obyektif dan sesuai perkembangan mutakhir:

[1] Protestan: usaha serta perbuatan manusia yang sebaik apapun tidak dapat menyelamatkannya melainkan semata-mata hanya oleh anugerahNya -versus- Katolik: usaha manusia tetap penting bagi keselamatannya meskipun anugerahNya yang menentukan, dan manusia tidak boleh hanya berdiam menunggu anugerah tanpa usaha berbuat baik.

[2] Protestan: pikiran manusia samasekali tidak mau dan tidak mungkin bisa mengenal Allah dan manusia hanya bisa mengenalNya melalui iman dan wahyu yang dianugerahkanNya -versus- Katolik: pikiran manusia adalah anugerahNya yang dapat diusahakan menjadi mampu mengenal Allah melalui wahyuNya yang sudah diberikan berdasar prakarsaNya, termasuk wahyuNya melalui alam ciptaanNya. Kondisi manusia berdosa yang rusak total tidak mencari dan mengenali Allah kecuali oleh wahyu yang dianugerahkanNya yang menerangi realitas kehidupan -versus- Pikiran manusia secara alamiah mencari Allah dan mampu mengenali Allah melalui wahyuNya yang berupa realitas alam ciptaanNya.

[3] Protestan: sejak jatuh dalam dosa manusia samasekali sudah tidak memiliki potensi untuk menjadi baik sehingga hanya dapat tertolong oleh anugerahNya -versus- Katolik: manusia masih tetap memiliki potensi baik sesuai kodrat ciptaanNya walaupun sebagian kemampuannya sudah rusak akibat dosa.

Tiga pokok tersebut sebetulnya saling berkaitan dalam satu kesatuan. Tetapi sudah tak boleh lagi kita menunjuk hanya salahsatu sebagai inti yang mendasari yang lain, atau salahsatu mengimplikasikan dua lainnya. Karena polarisasi sudah berkembang sedemikian kencang dan sengit, sehingga setiap pokok tersebut sudah dikembangkan pada kompleksitasnya sendiri yang hanya bisa dibereskan secara sendiri-sendiri.

SESUNGGUHNYA, sepenuh sejarah Kristen diisi oleh proses perjalanan dialektis dari pokok-pokok yang dipertentangkan itu. Sebutlah misalnya pertentangan antara “anugerah vs perbuatan”, bukankah itu yang memenuhi isi surat-surat Rasul Paulus kepada jemaat Kristen awal di Roma, Galatia dan Efesus?    

Para Bapa Gereja pun sudah disibukkan dengan perkara konseptual satu ini. Terutama lantaran konsep “hanya oleh kasih karunia” cenderung meluncur pada konsekuensi logis: determinasi total kehendak Tuhan atas seisi alam raya, manusia hanya robot, kehendak bebas hanya permainan dalam kepastian ketidakbebasan. Problem yang sebetulnya ramai di semua agama juga. Dalam Kristen, Augustinus (354-430), Pelagius (c353-425), dan seterusnya, memperdebatkannya. Sederet sidang dewan dogmatika digelar untuk membereskannya, tahun 418 di Karthago, tahun 431 di Efesus, tahun 529 di Oranye. Seribu tahun kemudian debat disambung kembali, Johanis Calvin (1509-1564) tampil dengan Predestinasi yang lebih kokoh konsekuen lagi. Disambut dengan tentangan oleh Dirk Coornhert. Jacobus Hermandszoon (1560-1609, kemudian terkenal dengan nama Latin: Arminius) menghantam Coornhert, tapi kemudian berbalik menyimpulkan bahwa teologi Calvin yang salah besar. Lalu Prof. Fransiscus Gomarus tampil mendebat Arminius. Lalu sidang dogma pun digelar di Dordrecht tahun 1618. Tapi kelompok-kelompok yang yakin pada kebenaran paham Arminius terus membesar. Sejak itu gejala yang paling umum ialah mencoba, dan lantas merasa sudah, menggabungkan kutub-kutub yang semuanya sulit dinyatakan salah itu. Upaya eklektis yang sesungguhnya tak pernah mencapai hasil memadai. Sudah menjelang akhir abad XIX bahkan seorang John Wesley [dalam risalahnya “What Is An Arminian?”] hanya bisa mengatakan penilaian secara umum bahwa Predestinasi Calvin maupun James Harmens (Jacobus Arminius) sama benar, sudah masuk abad XXI bahkan seorang John Stott [dalam bukunya “The Massage of Ephesians. The Bible Speaks Today”] hanya bisa mengakui kekuatan doktrin Predestinasi tapi juga memperkuat tuntutan hidup etis, tanpa pernah bisa menggabungkan kedua kutub dalam suatu konstruksi logis dengan koherensi yang cukup memadai. Namun model penggabung-gabungan eklektis seperti itu kian dirasa sebagai kebutuhan ketika gereja-gereja mainstream Reform banyak dilanda liberalisme yang meliputi kebebasan mengkritik teks kitab suci lalu melahirkan pelbagai teologi melantur lantaran paham-paham seperti Predestinasi tidak bisa berfungsi sebagai pedoman praktis untuk membuahkan kebajikan dan keunggulan manusiawi yang dibutuhkan dalam kehidupan. Mulailah abad-abad yang semarak dengan upaya “menyempurnakan Reformasi dengan kesetiaan Injili pada amanat harfiah kitab suci”, Reform+Injili, dan kemudian juga Injili+Reform ketika sejumlah evangelist mulai merasa lebih gagah dengan pengetahuan teologi agak rumit. Tampilnya Karl Barth di abad XX adalah seutuhnya anak zaman eklektisisme yang penuh dinamika itu, namun tetap tanpa penyelesaian berarti. 

Begitulah! Begitu terus, dan akan terus begitu. Kembali, dan kembali lagi. Sementara dalam praktik, amat sering kesadaran tentang kasih karunia dijadikan dalih untuk menunda-nunda pertobatan dalam kubangan dosa. Sudah dalam dekade kedua abad XXI, Joseph Prince, yang mengkhotbahkan kasih karunia tanpa usaha kita setitikpun, ternyata bisa sedemikian laris. Keselamatan kekal serta hidup sukses berkilauan di dunia ini adalah milik sah setiap kita anak Tuhan yang mengimani penebusan Kristus, dan semua itu kita peroleh tidak melalui daya upaya apapun dari diri kita melainkan sepenuhnya hanya oleh kasih karunia-Nya. Segala ajaran etika, moral, pelayanan diakonia, atau khotbah-khotbah tentang “12 Langkah Meraih Sukses Berkelimpahan Berkat-Nya”, “7 Jalan Menuju Kebahagiaan Sejati”, dan sebagainya, mesti dipastikan sebagai penyesatan yang menyia-nyiakan dan menghina pengorbanan Yesus. Puluhan tahun sebelum Prince, sudah tampil Charles C. Ryrie, Charles S. Baker, dan beberapa lagi, yang jauh lebih berwibawa secara teologis, namun sama tak menyelesaikan masalah. Kebingungan teologis bertambah terus.

     * * *

Begitulah! Tapi haruskah begitu terus? Tentunya jangan. Jangan membiarkan Tubuh Yesus terus dan tetap dirobek-robek.  Jangan lagi membiarkan banyak kelompok yang dengan ihsan ingin menjadi “pembaharu”, “penyelamat gereja”, namun kemudian harus  buntu, lalu frustrasi atau malah ngawur, menjadi aneh-aneh, sesat, cult, mengorbankan jemaat, tak jarang sampai mengorbankan nyawa jemaat, tapi selalu sempat laris.

Telah, bahkan telah sangat lama, menjadi kebutuhan mutlak untuk mengakhiri kondisi gamang teologis beserta segala situasi mengerikan yang ditimbulkannya selama berabad-abad ini.

Buah-buah konkret yang kita bisa raih melalui pemberesan teologis ini tidak kurang dari perdamaian dunia yang sejati dan lestari, yang ditegakkan, dipertahankan dan akan dikembangkan tanpa henti oleh umat manusia yang cerdas dan produktif dalam orientasi hidup penuh cinta kasih terhadap sesama manusia.

Menuju Teologi Pasca-Reformasi

Jika kita fungsikan Reformasi sebagai proses penyempurnaan, maka pencapaian kesempurnaan dalam garis-garis pokok ajaran Kristen adalah pasca-Reformasi yang harus kita tuju. Begitulah sederhananya. Sementara pandangan epistemologis dari beberapa jenis falsafah tertentu yang menganggap tak akan pernah ada kesempurnaan, yang ada hanya proses tanpa akhir, boleh kita tepis dengan mengatakan bahwa ini khusus mengenai garis-garis pokok — selain bahwa teori epistemologi mereka itu juga memang salah.

Pokok-pokok ajaran Kristen yang sejati dapat kita capai melalui penyelesaian tiga pertentangan konseptual utama antara Protestantisme dan Katolikisme yang telah disebutkan di atas, yang dalam rumusan lebih populernya yakni: [1] keselamatan hanya oleh anugerahNya tanpa usaha manusia versus keselamatan melalui anugerahNya dan usaha manusia yang dimungkinkan oleh anugerahNya; [2] manusia berdosa samasekali tidak mencari dan tidak mampu mengenali Allah versus kemampuan alamiah manusia mencari dan mengenali Allah; dan [3] kondisi manusia berdosa yang rusak total versus kodrat manusia yang  tetap memiliki berpotensi baik.

Berikut ini kita membahasnya satu demi satu, untuk mencapai kebenaran yang sebenar-benarnya.



[1] “Keselamatan hanya oleh anugerahNya tanpa usaha manusia” versus “Keselamatan melalui anugerahNya dan usaha manusia yang dimungkinkan oleh anugerahNya”

RUMUSAN tentang perbedaan atau pertentangan paham antara Katolikisme dan Protestantisme mengenai keselamatan kekal ini, pada suatu masa yang cukup panjang dimana kaum Protestan lebih dulu menguasai sistem informasi dunia, sempat ditebar rumusan sepihak menjadi “keselamatan melalui usaha dan perbuatan manusia vs hanya oleh anugerahNya”. Memang barangkali tak pernah ada survey untuk data konkret yang rinci mengenai dampak rumusan seperti itu bagi kehidupan iman umat sepanjang berabad-abad, namun jelas pasti ada.

Sesungguhnya Gereja Katolik Roma tidak pernah memegang rumusan resmi “keselamatan hanya melalui usaha manusia tanpa mengandalkan anugerahNya”, sebelum Reformasi maupun sesudah Reformasi. Rumusan dari Santo Augustinus maupun Santo Thomas Aquino mengenai keselamatan kekal yang diadopsi menjadi doktrin Gereja Katolik dengan jelas menyatakan keselamatan melalui anugerahNya dan usaha manusia yang dimungkinkan oleh anugerahNya. Jika dalam praktik sesekali terdapat hal-hal yang ternilai sebagai penyimpangan dari doktrin resmi —sebagaimana dulu dilihat oleh Jan Huss, Jerome, Wyclif, Erasmus, Luther, Bucer, Calvin— itu adalah hal yang lumrah dalam kehidupan gereja manapun dan agama apapun. Pihak internal Gereja Katolik sendiri pun terus-menerus melakukan penyempurnaan, otokritik dan koreksi atas rumusannya.

Mengenai keselamatan kekal dalam konteks anugerahNya dan upaya manusiawi, Katolik berpandangan bahwa usaha manusia tetap penting bagi keselamatannya meskipun anugerahNya yang menentukan, dan manusia tidak boleh hanya berdiam menunggu anugerah tanpa usaha berbuat baik (Fil.2:12). Setelah melalui sejumlah pengembangan dan memuncak pada penyempurnaan doktrin besar-besaran oleh Konsili Vatican II pada tahun 1962-1965, rumusan resminya tetap: “Tanpa putus-putusnya Ia memelihara umat manusia, agar kepada semua, yang dengan penuh kesabaran mencari keselamatan melalui perbuatan baik, Ia berikan kehidupan abadi [bdk. Roma 2:6-7].” (Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi, Bab I.3.) Mengenai peran sentral anugerahNya, dikonstitusikan: “Kepada Allah yang mewahyukan harus diberikan ketaatan iman. Dengannya manusia secara bebas menyerahkan seluruh dirinya kepada Allah, sambil mempersembahkan ketaatan akal budi dan kehendak sepenuhya kepada Allah Pewahyu dan menyetujui dengan rela Wahyu yang diberikanNya. Supaya iman ini ada, perlulah uluran tangan dan bantuan rahmat Allah serta pertolongan batin Roh Kudus, yang menggerakkan dan mengarahkan hati kepada Allah, membuka mata budi serta memberikan kepada semua orang kenikmatan dalam menyetujui dan mengimani kebenaran. Agar pemahaman Wahyu menjadi semakin mendalam, Roh Kudus yang sama menyempurnakan iman terus-menerus melalui anugerah-anugerahNya” … “Dengan Wahyu Ilahi, Allah ingin mengungkapkan dan menyampaikan DiriNya sendiri serta keputusan-keputusan abadi kehendakNya mengenai keselamatan manusia.” (Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi, Bab I.5,6)

Dalam kalangan Protestan sendiri berlangsung koreksi dan usaha penyempurnaan, sedari awal Reformasi. Perbedaan pandangan bersifat mendasar di antara para tokoh Reformasi sendiri —Melanchthon, Luther, Zwingli, Calvin, Arminius— menandai upaya teologis itu.

Ketika sebagian kelompok Reformist, semenjak Calvin, menjuruskan prinsip “keselamatan hanya oleh anugerahNya tanpa usaha manusia” kepada teori Predestinasi [keselamatan tidak pernah ditawarkan Allah kepada umat manusia secara keseluruhan melainkan hanya untuk sejumlah orang tertentu], semakin banyaklah dan lebih radikal upaya untuk mengoreksinya. Sementara pihak Katolik melalui rumusan Konsili Vatican II “Tanpa putus-putusnya Ia memelihara umat manusia, agar kepada semua, yang dengan penuh kesabaran mencari keselamatan melalui perbuatan baik, Ia berikan kehidupan abadi” itu jelas-jelas menjadi kutub seberang doktrin Predestinasi. Perubahan, penyempurnaan, bahkan otokritik bersifat radikal telah mewarnai pemikiran teologis di kalangan gereja-gereja Reformasi/Protestan sendiri selama berabad-abad. Otokritik sangat radikal sedemikian subur, walau tidak selalu hanya sebatas koreksi internal dalam suatu wadah melainkan jauh lebih banyak yang harus berujung pada berdirinya aliran ataupun induk organisasi gereja yang baru.

Perdebatan Predestinasi

Perbedaan atau pertentangan paham antara Protestantisme dan Katolikisme mengenai keselamatan kekal —“Protestantisme: keselamatan hanya oleh anugerahNya tanpa usaha manusia -versus- Katolikisme: keselamatan melalui anugerahNya dan usaha manusia yang dimungkinkan oleh anugerahNya”, juga tentang “kodrat manusia yang masih berpotensi kebaikan vs hanya oleh anugerahNya saja karena manusia samasekali tidak mampu” dan “pikiran manusia yang berpotensi mengenali Tuhan vs hanya oleh wahyuNya”— semua itu menuju simpulan logis: Protestantisme memegang prinsip Predestinasi. Tetapi mengenai doktrin Predestinasi ini, yang lebih banyak mendebat atau bahkan menolaknya justru bukanlah pihak Katolik melainkan dari dalam kalangan Reformist/Protestan sendiri, bahkan pula sedari awal Reformasi.

Menurut doktrin Predestinasi, segenap nasib kita maupun masa depan kita dalam kekekalan sudah ditetapkanNya sebelum dunia diciptakanNya. Tidak ada samasekali peran kita bagi keselamatan kita. Sesuci apapun perilaku Anda dan segiat apapun Anda menginjil dan mewujudkan kasih sayang bagi sesama manusia, semua itu sia-sia jika Anda sudah ditetapkan sebagai bagian dari kelompok manusia yang harus dibakar dalam neraka.

Dogma Predestinasi ini dilandaskan pada kenyataan obyektif bahwa memang tiada hal apapun yang dapat dilakukan atau diusahakan manusia untuk mencapai kesucian dan apalagi pemenuhan syarat sempurna untuk menjadi warga Kerajaan Sorga. Sedang landasan Alkitabnya yakni Efesus 1:4a “Sebab di dalam Yesus Allah telah memilih kita sebelum dunia dijadikan.” Lebih lengkap tentang pemilihan oleh Allah menurut kehendak-bebasNya, tanpa ada kaitan samasekali dengan usaha manusia, dan tentang tak relevannya penilaian manusiawi mengenai keadilan Allah berkenaan dengan pemilihanNya itu, bahkan tentang adanya jenis manusia yang memang hanya terlahir untuk menjadi sasaran murka Allah untuk dibakar, semuanya itu dilandaskan pada Roma 9.

Sudah barang tentu doktrin seperti itu mesti mengundang kritik. Erasmus langsung menyimpulkannya sebagai: teologi kesewenang-wenangan Allah…!

Perdebatan pro dan kontra ajaran Predestinasi sudah berlangsung lama. Sudah sangat banyak argument yang diajukan, tapi sampai sekarang tak pernah bisa dicapai penyelesaian yang bahkan sekadar cukup memadai kadar kebenarannya.

Sebagaimana telah disebut secara garis besar di atas, sesungguhnya ajaran Predestinasi sudah dirumuskan sejak Augustinus pada lebih enam belas abad lampau, dan semenjak itu sudah menjadi topik perdebatan mendalam di antara para Bapa Gereja yang mumpuni nan saleh. Tapi tak pernah ajaran yang ternilai sangat ekstrem dan tak adil itu dapat digeser sedikitpun. Malah Calvin pada abad ke-16 makin memperkokoh ajaran Predestinasi sampai sedemikian konsekuen, sampai ia sendiri mesti mengakui ini adalah ajaran yang mengerikan.

Segala teolog dan pengkhotbah sudah mengusahakan titik temunya, semua gagal. Ada yang hanya mengira sudah beres dengan hanya melanturkan ke soal nisbah antara pendapat Luther dan Calvin mengenai usaha manusia untuk keselamatan kekal, dibilang bahwa menurut Luther etika untuk bisa selamat, sedang menurut Calvin etika adalah ungkapan syukur karena sudah selamat —deskripsi yang jauh dari asas-asas konsepsi maupun hidup konkret Luther sekaligus jauh dari asas-asas konsepsi maupun hidup konkret Calvin sendiri.

Arminius dengan sangat hati-hati menambahkan sekadar catatan yang ternilai sudah paling bijaksana, yaitu bahwa Allah memilih orang-orang tertentu sejak sebelum dunia dijadikan karena di dalam kemahatahuan-Nya Allah telah lebih dulu melihat bahwa orang-orang itu akan bertobat melalui imannya pada Kristus dan akan mampu mempertahankan iman dan etika hidup mereka sampai mati. Tapi catatan tambahan dari Arminius inipun ternyata sudah dinilai terlalu berbahaya bagi doktrin Predestinasi, suatu sidang sinode khusus digelar tahun 1618 untuk menyatakan ajaran Arminius sesat. Segala usaha manusia untuk “mempertahankan iman dan perilaku etis” itu rupanya sudah dianggap mengusik atau menentang absolutitas kehendak-bebas Allah.

Di abad XX, Karl Barth coba menampilkan teori baru Predestinasi dengan mengkhotbahkan sentralitas fungsi Kristus dalam proses kekekalan itu. [Dan karena berbicara tentang awal kekekalan maka perlu menjelaskan tentang eksistensi iblis, tapi teorinya tentang iblis hanya berupa aplikasi ke obyek yang disebut iblis dari teori Augustinus tentang dosa, sehingga harus keliru, dalam arti justru memosisikan Allah sebagai Pencipta yang sedemikian tak sempurnanya sehingga ciptaanNya bisa melahirkan ekses yang dapat menelan seluruh ciptaanNya itu.] Teori Barth segera memperoleh apresiasi lebih signifikan dibanding semua pengoreksi ataupun penyempurna doktrin Predestinasi yang pernah ada sepanjang masa. Tetapi, sementara kritiknya terhadap doktrin Predestinasi yang ada samasekali tak menyentuh walau sekadar tersirat pokok-pokok yang justru menjadi keberatan yang ada atas doktrin itu [misalnya tentang adanya manusia-manusia ciptaanNya yang hanya khusus diciptakanNya untuk jadi sasaran kemurkaanNya dan cuma menjadi kayu bakar api nerakaNya], sumbangan Barth mengenai sentralitas Kristus [yang sebetulnya sudah dirintis tujuh abad sebelumnya oleh John Duns Scotus] langsung menjadi bagian utuh dari dogma Predestinasi lama sehingga malah makin memperkokoh dogma tersebut [walaupun ini tentu tak dapat dipersalahkan kepada Barth]. Apalagi, dengan sejumlah asas khas Barth seperti determinisme kehendak bebas Allah — baik dalam hal kemampuan manusia untuk mengetahui kehendak Allah walau sudah diwahyukanNya maupun kemampuan manusia untuk meningkatkan iman sejati sebagai suatu perjumpaan dengan Allah — yang secara niscaya menggiring orang untuk menyimpulkan bahwa Karl Barth sama menganjurkan fatalistik seperti Predestinasi.   

Semua upaya kritis selama belasan abad ini memang tak memadai, sebab semuanya salah alamat. Apalagi segala upaya dari kalangan yang disebut ataupun menyebut diri “Reform+Injili”, yang merasa selesai hanya dengan segala usaha eklektisasi, yang menimbun sebanyaknya argument beserta ayat-ayat Alkitab terkaitnya, sembari selalu mengusahakan keseimbangan. Yang mereka susun sesungguhnya tidaklah lebih daripada suatu bangunan besar tanpa struktur koherensi sejati, yang dapat dibangun setingginya dan sebesarnya cuma dengan mengandalkan semacam pseudo-struktur “pasti A, walaupun bukan berarti harus A-x; mestilah bukan A-x, meski itu tak berarti harus A-x-y”.

 MEMANG benarkah doktrin predestinasi? Apakah memang sejak awal kekekalan Tuhan sudah menetapkan orang-orang tertentu harus binasa dalam neraka kekal? Itu doktrin yang melantur! Ia bertentangan dengan prinsip-prinsip ketuhanan dalam ajaran Kristen maupun prinsip-prinsip dasar ketuhanan pada umumnya.

Jika sebelum penciptaan Allah sudah merencanakan penyelamatan, berarti potensi ataupun ide tentang iblis sebagai lawan Tuhan itu sudah ada, tak mampu Tuhan cegah kehadirannya atau halau keberadaannya, berarti kita harus menganut ajaran kosmologi dualisme [yang sebetulnya sudah dipatahkan oleh Augustinus].

Jika sebelum penciptaan Allah sudah merencanakan penyelamatan, itu berarti Allah tak becus merancang manusia dalam dunia yang kendati sudah dikenaliNya lebih dulu akan menyabot hasil kerjaNya. Dalam konteks ini, dalih tentang “kehendak bebas” manusia hanya akan makin memojokkan ide tentang adanya Tuhan Yang Maha Kuasa.

Jika sebelum mencipta manusia Allah sudah tahu kelak perlu penyelamatan, sama dengan mengatakan Allah mempermainkan manusia yang dicipta dalam kesucian tapi sudah dipastikanNya akan berdosa.

Jika sebelum penciptaan Allah sudah menetapkan manusia-manusia yang akan dipilih masuk sorga dan manusia-manusia yang hanya untuk dibakar dalam api neraka, itu berarti Tuhan tidak tahu bahwa ciptaanNya yang species homo sapiens akan memiliki perasaan bernilai mulia, adil, dan beraspirasi kebaikan. Tapi sebaliknya jika Tuhan sudah tahu, itu berarti Tuhan bersikap pilih-kasih, dan pilih-kasih pada hakikatnya tidak kasih. Berarti Tuhan bukan pengasih, apalagi mahakasih.

Jika sebelum penciptaan Allah sudah menetapkan manusia-manusia yang akan dipilih masuk sorga, itu berarti mereka hanyalah robot yang tentu saja tak mungkin berdaya kreatif sehingga tidak memenuhi syarat menjalankan fungsi sebagai rekan sekerja Allah dalam memelihara serta mengembangkan kehidupan dalam alam semesta ini.

Jika sebelum penciptaan Allah sudah menetapkan manusia-manusia yang dipastikan masuk sorga walau sepanjang hidupnya menikmati kebejatan dan segala maksiat, itu berarti mereka masuk ke sorga tanpa merasa nikmat. Mereka justru selama-lamanya menjadi tersiksa dalam ruang kesucian sorga. Dan kalau para pendukung ajaran Predestinasi masih juga berdalih bahwa Tuhan akan mengubah mereka secara ajaib sehingga tiba-tiba menikmati sorga, itu berarti mereka tak akan pernah bisa optimal mensyukuri keselamatan yang Tuhan berikan itu sebab mereka tidak pernah memperjuangkannya dan tidak pernah memiliki ide tentang nilai pentingnya.

ERASMUS menilai doktrin Predestinasi mengajarkan tentang Allah yang sewenang-wenang dan tak adil. Calvin menangkis dengan mengatakan bahwa nilai adil dan tak adil tak relevan lagi dikenakan dalam soal ini, karena seluruh manusia sebetulnya sudah pasti akan binasa dalam dosanya, sehingga tindakan penyelamatan oleh Allah, walaupun dengan cara memilih-milih seperti itu, tak lagi memiliki nilai lain bagi kita kecuali sebagai nilai kasih sayangNya yang harus kita puji. Tetapi, memilih-milih seperti itu, bagaimanapun dan untuk tujuan apapun, adalah ketidakadilan. Sikap ‘pilih-kasih’ adalah bertentangan hakiki dengan kasih.

Arnold Toynbee, sejarawan yang kemudian mendalami filsafat keagamaan melalui pengetahuannya yang luarbiasa luas mengenai semua agama dan sistem kepercayaan manusia, menilai ajaran kaum Protestantisme tentang Predestinasi itu justru bertentangan dengan prinsip utama Reformasi yakni Sola Fide atau “Hanya Oleh Iman”. Karena, kata Toynbee, Predestinasi mengajarkan keselamatan datang dari luar diri manusia, sedang iman itu ada di dalam diri manusia. Walau anugerah dari Tuhan membantu tumbuhnya iman dan memelihara iman, tetapi iman tetap dari dalam diri manusia. Bukan di dalam diri Tuhan. Tuhan tidak beriman. (Arnold J. Toynbee, Mankind and Mother Earth. A Narrative History of the World, New York and London: Oxford University Press, 1976, hlm.504)

Namun di atas semuanya, alasan utama yang mewajibkan orang Kristen untuk melenyapkan ajaran Predestinasi ialah karena ajaran tersebut bertentangan secara asasi dengan inti ajaran Yesus dan hakikat fungsi Yesus. Dalam Yohanes 3:16 Yesus menyatakan dengan jelas-tegas bahwa keselamatan kekal ditawarkan kepada semua orang, tidak memilih-milih orang tertentu saja, dan diberikan kepada mereka yang beriman kepadaNya. Beriman pada Yesus berarti pula mewujudnyatakan inti ajaranNya yakni mengasihi sesama manusia, itulah syarat dariNya yang harus dipenuhi dalam penilaian di penghakiman terakhir (Matius 25:31-46).

Rasul Yohanes dalam 1 Tim.2:2-4 menegaskan bahwa kehidupan yang saleh dan terhormat “itulah yang baik dan yang berkenan kepada Allah, Juruselamat kita, yang menghendaki supaya semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran. Rasul Yohanes dalam 1 Yoh.2:2 menegaskan bahwa Yesus adalah perdamaian bagi seluruh umat manusia sedunia dengan Allah. Rasul Petrus dalam 2 Ptr.3:9 menegaskan bahwa Allah tidak pernah lalai menepati janjiNya karena “Ia menghendaki supaya jangan ada yang binasa, melainkan supaya semua orang berbalik dan bertobat”. Semua orang! Tidak ada yang sudah sedari awal dikehendakiNya untuk harus binasa belaka!

Kalau orang-orang yang akan masuk sorga kekal sudah ditentukan sebelum dunia dijadikan, maka tidaklah perlu ada pemberitaan Injil, bahkan tidak perlu ada Yesus yang menjalankan pengorbanan untuk penebusan! Yesus tidak perlu lahir, menderita dan dibunuh. Apapun alasan teologis, filosofis maupun bagian dari ayat-ayat tertentu yang diajukan para teolog pendukung teori Predestinasi, Yesus sudah tidak, dan tidak pernah, dibutuhkan.

Kalau orang-orang yang akan masuk sorga kekal sudah ditentukan sebelum dunia dijadikan, maka tidaklah perlu ada Roh Kudus yang berfungsi untuk membimbing orang agar dapat hidup dengan perilaku dan langkah-langkah yang benar sebagaimana dijanjikan Yesus untuk fungsi Roh Kudus (Yoh.16:4-15).

Kuasa absolut Allah tidak berimplikasi pada, dan tidak mungkin menuju, penetapan untuk kebinasaan kekal orang-orang tertentu sejak sebelum dunia dijadikan (sebagaimana diajarkan doktrin Predestinasi). Sebaliknya pemberitaan Injil ialah pemberitaan mengenai hikmat Allah yang semula tersembunyi, yang sudah ada sebelum dunia dijadikan, yang disediakan Allah bagi kemuliaan umat yang beriman pada pengorbananNya di kayu salib. – 1 Kor.2:7.

Kehendak-bebas Allah —yang menjadi dasar sentral teori Predestinasi yang mengajarkan bahwa sejak awal kekekalan Allah sudah menetapkan manusia yang harus dibinasakanNya— dengan demikian sudah memenjarakan kebebasan dan kemahacintaan Allah sendiri di dalam ketidakbebasan!

Jika ada ajaran dalam Kristen yang sudah sedemikian jelas-tegas     bertentangan secara asasi dengan inti ajaran Yesus dan hakikat fungsi Yesus, lalu masih saja dipertahankan dengan segala alasan, itu tentu sudah merupakan permasalahan tersendiri, di luar asas-asas Injil. [Ayat-ayat ucapan Yesus yang sering digunakan para pendukung teori Predestinasi —yakni Yoh.6:37,39,44, Yoh.13:18— jelas bukan untuk konteks yang mereka maksud. Ayat-ayat tersebut ditujukan kepada orang-orang yang walaupun Yahudi (pilihan Allah) tetapi tidak mengenal Yesus dan tidak mau datang mengikuti Yesus, lantaran belum menerima pengajaran Allah melalui wahyuNya di dalam sistem iman mereka. Sementara Matius 22:14 tentang “banyak yang dipanggil tapi sedikit yang dipilih” pun harus diletakkan dalam paragrafnya yang utuh yakni Mat.22:1-14 yang tujuannya lain, bahwa sesungguhnya semua orang dipanggil, sedang yang tak dipilih itu karena sudah dipanggil tapi tidak melayakkan diri. Bukan tidak dipanggilNya.]

Sangat umumnya ayat-ayat seperti 1 Tim.2:4, 2 Ptr.3:9 dan Yoh.3:16 karena sesuai asas utama Injil —bahwa anugerah kasihNya untuk keselamatan kekal ditawarkan kepada semua manusia— dan dengan itu menunjukkan secara jelas bahwa ajaran Predestinasi adalah penyimpangan asasi. Apalagi bila kita ingat amanat Yesus sendiri bahwa tindakan mengasihi sesama adalah Hukum Utama, syarat mutlak keselamatan (Mat.25:31-46, Mat.22:36-40).

Rupanya nilai “umum” yang telah terbentuk dalam persepsi orang-orang tertentu mengenai ayat-ayat tersebut telah pula menurunkan nilainya bilamana ditabrak oleh ayat-ayat lain yang mereka tafsir bermuatan nilai “khusus”. Padahal, sesungguhnya, ayat-ayat dalam kelompok yang disebut pertama itu sampai ternilai “umum”, dan sampai menjadi “Christianity common sense”, tak lain karena merupakan kebenaran asasi. Bukan sekadar benar secara logika. Kebenaran asasi itulah yang harus mendasari, dan menjadi patokan untuk verifikasi, setiap ide teologis Kristen.

TEOLOG utama aliran Calvinisme di Indonesia Prof. Harun Hadiwijono, dalam kitabnya yang dimaksudkan sebagai dogmatika Kristen, pada ulasannya yang cukup panjang-lebar tentang Predestinasi, tidak dapat mengajukan kritik memadai terhadap argument-argument Calvin. Dan mengenai Barth, ia bahkan merasa memperoleh kawan untuk melakukan otokritik secara tak langsung terhadap Calvin. Tetapi pada bagian pamungkas bab mengenai Predestinasi, Pdt. Harun Hadiwijono dengan tegas harus menolak doktrin Predestinasi ala Calvin itu. Karena “pendapat demikian itu tidak benar, karena tidak sesuai dengan berita Alkitab”. Dijelaskannya, “Kristus menebus dosa sekalian orang”, tidak hanya segelintir mereka yang terpilih sebelum dunia dijadikan. (Dr.Harun Hadiwijono, Iman Kristen, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006, Cetakan Ke-17, hlm.303.)

Samasekali salah ajaran keagamaan Kristiani yang mengajarkan keselamatan tanpa usaha atau perbuatan baik manusia. Yesus sendiri mengamanatkan: Berjuanglah, perbuatlah yang baik, untuk bisa masuk dalam keselamatan kekal melalui pintu yang sesak! (Lukas 13:24, Matius 7:12-14)

Bahkan jaminan keselamatan bagi orang yang telah mengimani penebusan oleh Yesus, itu harus terus diperteguh melalui usaha yang sungguh-sungguh, untuk mencapai karunia berupa hak penuh untuk masuk dalam Kerajaan kekal (2 Ptr.1:3-11). “Karena itu saudara-saudaraku, berusahalah sungguh-sungguh, supaya panggilan dan pilihanmu makin teguh.” – 2 Ptr.1:10. 

Pakar etika Kristen, Eka Darmaputera, PhD., pendeta Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang beraliran Calvinisme, sangat sering menulis dan mengkhotbahkan tentang “bahaya terbesar” dari ajaran tentang Allah yang mengasihi orang-orang berdosa tanpa disertai peringatan tentang betapa bencinya Allah terhadap perbuatan dosa. Mengenai “bahaya terbesar” itu, diangkat oleh Pdt. Eka dalam salahsatu tulisannya yang merupakan apresiasi sangat tinggi kepada buku Bonhoeffer “The Cost of Discipleship” (1937). Harga yang mesti dibayar oleh setiap murid Kristus. Berdasar kata-kata Yesus dalam Lukas 9:57-62, dijelaskan bahwa usaha yang tidak mudah yang harus dibayar oleh setiap orang yang akan mengikuti Kristus demi mencapai keselamatan kekal itu sudah langsung dituntut secara tegas sejak sebelum mulai mengikuti Yesus. Bukan nanti menjadi kemungkinan pengalaman eksistensial orang-orang yang sudah terpilih secara khusus. Bukan nanti sebagai ungkapan syukur sebab sudah memperoleh jaminan keselamatan. (Pdt. Eka Darmaputera, Firman Hidup, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1978, hlm.32-6.)

Selama hampir dua ribu tahun teori Predestinasi telah menjadi dalih bagi orang-orang yang pada dasarnya berhasrat bejat, mencintai kecemaran, atau sekadar liar menolak ketaatan. Dalih yang dibanggakan karena terkesan kuat dan gagah — terkesan “kuat” hanya lantaran sulit dimengerti oleh akal sehat sehingga jarang dikritik secara frontal — karena dirasa sebagai pengakuan pada kedaulatan mutlak Allah, padahal justru menurunkan bahkan sekadar ide mengenai kedaulatan Allah, dan yang terparah ialah hendak menggagalkan rencana kasih Allah.   

BAGAIMANA dan mengapa sampai muncul konsep Predestinasi dalam pemikiran Augustinus dan kemudian Calvin? Kita akan menelusuri proses psikologikal konseptual yang terjadi pada masing-masing mereka.

Augustinus (354-430) diperhadapkan pada sedikitnya dua kenyataan sangat fenomenal yang membentur secara frontal radikal worldview ideal Kristiani yang mulai dibangunnya [yang kemudian terproyeksi antara lain pada konsepsinya mengenai masyarakat ideal De Civitate Dei]. Kenyataan sangat fenomenal yang pertama yaitu kenyataan sangat banyaknya dan sangat mudahnya orang-orang mati konyol dalam pelbagai pembantaian dan perang yang biadab penuh kefasikan, tanpa kecuali mereka yang sudah Kristen dalam negara Romawi maupun yang sudah Kristen di antara bangsa-bangsa barbar. Begitu banyak korban nyawa manusia dalam kekonyolan, seolah mereka memang pada dasarnya tak berharga samasekali dan memang tidak tercipta untuk kehidupan yang baik untuk bisa membina masa depan ideal sampai ke sorga. Kenyataan sangat fenomenal lainnya yang dihadapi Augustinus sampai mendorongnya untuk harus merumuskan suatu konsepsi teologis khusus yang kemudian mengarah pada doktrin Predestinasi, yaitu perjuangan pribadinya yang luarbiasa sukar untuk meniadakan kecenderungan dosa dalam diri manusia sehingga ia harus tiba pada kesimpulan bahwa bahkan untuk menjadi baik pun hanya mungkin atas kehendak Allah berdasar keputusanNya yang pula bersifat sangat bebas [tidak ditentukan oleh nilai kebaikan usaha manusia dan bahkan tidak mematuhi hukum-hukumNya sendiri mengenai nilai keadilan dan kasih sayang] dan sangat personal [bukan kehendak yang bersifat umum, merata, adil, dan pasti]. Perjuangan sedemikian berat setiap orang beriman untuk melawan tarikan-tarikan dari pelbagai nafsu rendah [yang Augustinus sebut “concupiscentia”, sebagai lawan dari nilai-nilai tinggi dan Tertinggi yang seharusnya dilakukan dan dicapai manusia], yang sungguh-sungguh diakui sebagai suatu kondisi yang hanya mungkin diatasi dengan pertolongan anugerahNya. Pergumulan serta penyimpulan teologis oleh Augustinus tersebut segera ia rujukkan pada ayat-ayat Alkitab yang ditulis Rasul Paulus dalam Roma 9 dan Efesus 1:4a — tanpa merasa perlu membandingkan ayat-ayat tersebut dengan keseluruhan tulisan Rasul Paulus lainnya, apalagi membandingkan dengan asas-asas Injil yang diucapkan Tuhan Yesus sendiri yang sangat terang-benderang bertentangan asasi dengan teori Predestinasi itu— karena adanya suasana psikologis euforia ketika suatu rumusan yang dicapai dengan sukar dan isinya bersifat revolusioner itu menemukan kecocokan yang bahkan eksplisit pada ayat-ayat suci tertentu.    

Para pendukung teori Predestinasi dalam generasi-generasi sesudah Augustinus membela diri dengan mengatakan bahwa Predestinasi tidak bertentangn dengan hukum-hukum Allah yang berasas kasih dan keadilan. Karena, menurut mereka, nilai adil dan tak adil sudah tidak relevan di atas kondisi dimana semua manusia pasti masuk neraka sehingga apapun tindakan Allah —terlebih ketika Ia menyelamatkan sebagian manusia— hanya pujian atas nilai kasihNya itu saja yang layak berlaku. Mereka pun mengurai panjang-lebar tentang kasih dari Allah yang sudah mendasari rencana penyelamatan sejak awal kekekalan itu. Padahal, tindakan penyelamatan yang bersifat pilih-kasih itu bagaimanapun harus dinyatakan sebagai ketidakadilan, bahkan pilih-kasih adalah sikap dan tindakan yang bertentangan dengan hakikat kasih. Begitu pula kalau mereka berdalih macam-macam untuk mengatakan teori Predestinasi tidak menyuruh Allah melanggar hukum mahakasihNya, itu jelas hanya memaksa diri berakrobat kata-kata, karena memilih untuk pasti menjebloskan bermilyar-milyar manusia ke dalam api neraka tanpa mempertimbangkan nilai apapun dari pihak manapun itu bahkan tak akan tega dilakukan oleh tiran yang paling biadab dan buas dari manapun dan zaman kapanpun. Sementara uraian panjang-lebar yang mengaitkan Predestinasi (semenjak awal kekekalan sudah memilih-milih orang yang akan diselamatkan) dengan nilai kasih itu jelas hanyalah nonsense penuh antinomi dan kontradiksi. Anugerah kasihNya memang mendasari penciptaan, tapi memaksakan masuknya teori Perdestinasi ke situ adalah skandal manipulasi teologis. Allah tak pernah sedikitpun mau membenarkan, apalagi menuruti, skenario manipulatif bikinan manusia tersebut. 

APA YANG KEMUDIAN DIALAMI Iohannes Calvinus (John Calvin, 1509-1564) garis besar jalannya tak beda dengan Augustinus. Calvin menyaksikan kenyataan begitu banyak “orang Kristen” yang dengan ihsan dan berani memilih jalan Reformasi, berjuang memurnikan imannya, tetapi harus mati sedemikian gampang juga oleh kebuasan dan kebiadaban orang Kristen sendiri yang merasa berjuang membela kesucian Gereja. Juga kenyataan bahwa Injil tidak terkabarkan secara merata pada seluruh umat manusia dalam semua zaman, sekaligus kenyataan bahwa mereka yang sudah dikabari Injil pun tidaklah merata penyambutannya yang benar [—kenyataan ini diungkap Calvin dalam kalimat pendahuluan untuk bab yang membahas Predestinasi]. Dan Calvin yang sangat gandrung etika mulia pun mengalami benturan tak terjembatani antara di satu sisi cita-cita etis membangun manusia serta masyarakat ideal Kristiani [yang kemudian Calvin proyeksikan melalui sistem pendidikan serta penataan hukum masyarakat dan pemerintahan kota Geneva], yang sedemikian fenomenal sehingga antero pengajaran teologis Calvin disimpulkan sebagai “puritanisme” oleh khalayak, dan di lain sisi kenyataan nyaris nihilnya segala upaya manusiawi untuk menjaga kekudusan pribadi dan menaati seluruh tuntutan etika yang diperintahkan Alkitab. Benturan-benturan besar fundamental antara idealita dan realita itu segera membutuhkan penjelasan teologis khusus.

Bedanya dengan Augustinus, untuk Calvin sudah tersedia konsep jawabannya yakni teori Predestinasi yang dibikin Augustinus lebih sebelas abad sebelumnya. Sudah pula tersedia bahan yang cukup banyak, hasil pengembangan konseptual selama lebih seribu seratus tahun perdebatan. Dan terlebih ditambah oleh penegasan asas-asas “Hanya oleh AnugerahNya, Hanya oleh Iman, Hanya berdasar Alkitab” dari Luther. [Itulah mengapa Reformasi/Protestantisme dapat didefinisikan juga sebagai tidak lain daripada penegasan kembali prinsip-prinsip teologi Augustinus yang di mata Luther, Bucer, Melanchthon dan Calvin sudah ditutupi oleh kekuasaan Gereja dengan pelbagai tradisi dan ajaran man-made.]  

Namun tetap tak mudah. Yang mesti ditangkisnya bukan saja para pemikir humanisme seperti Erasmus maupun para filsuf sekuler yang serba tajam dan mendasar [yang sampai hari ini sebagian besar tak pernah terbantahkan secara memadai], tapi pula malahan dari lingkup pemikiran teologi Kristen sendiri, seperti Prof. Melanchthon, sahabat Luther yang sangat menguasai khazanah pemikiran klasik dalam teologi maupun filsafat, dan satu lagi yang sangat besar yakni teologi Thomas Aquino sudah sedemikian komprehensif, koherens dan kokoh. Bahkan, di kemudian hari, tak sedikit penulis yang asyik mendeskripsi pertentangan tajam terkait topik ini antara Calvin dan pemikiran Luther sendiri.   

Karena itu maka Calvin jadi mesti tampil habis-habisan. Tak kecuali dengan bermacam-macam argument sangat spekulatif yang hanya sah berdasar perspektif yang dianggap “iman”. Dan harus terus-menerus dikoreksi dan diperbaiki — antara edisi pertama buku “Institutio Christianae Religionis” (Pengajaran Agama Kristen) tahun 1536 sampai edisi 1559 bagian yang membahas Predestinasi telah bertambah beberapa kali lipat.

Berikut ini kita lihat beberapa kelemahan dan kemelanturan argument Calvin mengenai ajaran Predestinasi, juga beberapa fakta inkonsistensinya, dalam buku Institutio — yang bagaimanapun tetap tidak mengurangi nilai buku tersebut sebagai salahsatu karya agung bagi khazanah pemikiran Kristen maupun bagi peradaban dunia. [Untuk mempermudah, kita merujuk pada edisi ringkas bahasa Indonesia yakni Yohanes Calvin, Institutio - Pengajaran Agama Kristen, terjemahan Winarsih Arifin dan Th. van den End, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1985.]

Sebagai pukulan pamungkas dari rangkaian argumentnya mengenai Predestinasi, Calvin mengira sudah tuntas dengan menggunakan argument Augustinus bahwa pihak-pihak yang mengkritik teori Predestinasi dengan mengatakan Allah tidak adil itu hanya menggunakan “ukuran keadilan dari manusia” dan itu sama dengan “membalikkan norma” (Calvin, 1985:173). Ini argument yang tidak pada tempatnya. Tidaklah relevan meletakkan nilai kebenaran dari suatu ide yang sudah dirumuskan dan dibenarkan secara universal pada soal urutan sumbernya; nilai kebenaran tetap melekat walaupun urutan sumbernya dibolak-balik. Karena kebenaran selalu adalah kebenaran kumulatif mutakhir, berhulu pada suatu sumber tertentu lalu berakumulasi ataupun langsung bermuara pada aktualisasinya. Nilai keadilan yang dipegang manusia tidak lain berhulu dari nilai keadilan Allah, kecuali hendak mengatakan bahwa kebenaran Allah hanyalah sesuatu yang selamanya di awan-awan dan tak becus untuk kebutuhan manusia.    

Sangat sering para pengajar teori Predestinasi menempuh skenario seperti itu. Yakni memposisikan para pengkritik teori Predestinasi sebagai pengkritik Allah [dan umumnya pembaca langsung tergulung ke dalam perancuan nalar seperti itu]. Jadi, Allah terposisikan sebagai sasaran kritik atau gugatan konseptual, padahal kesalahan yang harus dikritik atau digugat itu bukan dan tidak pernah dibikin oleh Allah, melainkan oleh para teoretisi Predestinasi. Kita diposisikan sebagai penggugat kesalahan Allah, padahal yang sebenarnya adalah para teoretisi Predestinasi itulah yang memposisikan Allah ke dalam kesalahan teori mereka itu.

Sehingga, bahkan kalau teologi bikinan mereka itu mengatakan bahwa Tuhan gemar memperkosa anak gadis umatNya — jenis kejahatan yang jelas jauh lebih ringan dibanding menjebloskan bermilyar-milyar manusia ke dalam hukuman mati abadi dan penyiksaan abadi tanpa melalui pengadilan maupun pertimbangan apapun — siapapun harus terlarang mempertanyakan skandal hukum itu apalagi meragukan ketuhanan Tuhannya.

Pemosisian para pengkritik teori Predestinasi sebagai pengkritik Allah seperti itu terus diulang-ulang oleh Calvin. Dalam Institutio (hlm.163-165) ia tidak bisa menjawab satu pun kritik terhadap teori Predestinasi kecuali dengan mengajukan dalih skenario seperti tadi, bahwa “orang-orang tolol bertengkar dengan Allah”, padahal teori tolol itulah yang menempatkan Allah di dalam ketololan.

Dikatakannya, kehendak Tuhan adalah aturan tertinggi keadilan sehingga apapun “yang dikehendakiNya harus dianggap adil”. Tentu saja benar kehendak Tuhan adalah aturan tertinggi keadilan, sungguh-sungguh adil, bukan hanya sekadar “dianggap adil”. Dan proposisi tentang pasti adilnya kehendak Tuhan itu segera berfungsi sebagai premis umum yang mendasari setiap implikasi maupun implementasi dalam setiap kasus khusus manapun, termasuk pada saat asas keadilan yang diajarkan Tuhan pada manusia itu hendak diterapkan oleh manusia. Nilai keadilan yang digunakan oleh manusia itu benar karena bersumber dan berdasar pada kehendak Allah. Jadi, secara obyektif tidak ada ceritanya Tuhan menolak penilaian adil dari manusia, sebagaimana sejak zaman manapun Tuhan sudah dengan senang hati menerima dari kita manusia pelbagai wujud pujian berisi penilaian tentang kemahaadilan Tuhan.

Proposisi tentang pasti adilnya kehendak Tuhan itu berfungsi sebagai kebenaran formal yang melahirkan dan mendasari pelbagai kebenaran material yang dibutuhkan dalam kehidupan konkret. Janganlah sebaliknya kesalahan isi material, seperti teori Predestinasi itu, yang dipaksa-masukkan ke dalam kerangka formal yang benar itu. Argument seperti yang diajukan Calvin tersebut tak lebih daripada muslihat [kalau dilakukan secara sadar sengaja] atau kerancuan hermeneutis [kalau tidak disadari] yang menyembunyikan kesalahan isi material ke dalam kebenaran formal. Kehendak Tuhan memang adalah kebenaran dan keadilan tertinggi, tetapi Tuhan tidak dan tidak akan pernah memaksakan suatu kesalahan dan nilai ketidakadilan yang dikonsepkan manusia atau teolog manapun untuk harus dianggap “adil” dan “ benar” setelah mengatasnamakan “Tuhan”. 

Satu argument penangkis yang tampaknya diandalkan oleh Calvin (1985:171-2) yaitu ketika ia mencoba menolak tafsir umum atas ayat seperti 1 Tim.2:3-4 “Allah, Juruselamat kita, yang menghendaki supaya semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran.” Para pengajar teori Predestinasi memang perlu berusaha menolak ayat Alkitab ini, karena bertentangan secara diametral dengan teori Predestinasi. Bukan sekadar menolak tafsir umum atas ayat ini, karena tafsir umumnya itu akan selalu demikian dan selamanya tak berubah selama ayat itu ada. Karena tafsir umum ini sudah benar, dan sangat sulit untuk salah. Sangat sulit untuk para penafsir saling beda, sehingga menjadi umum. Dan karena isi tafsiran umum itu sudah sesuai secara asasi dengan sifat utamaNya yakni mahakasih, apalagi karena firmanNya itu hidup dan dihidupkan oleh RohNya sehingga membimbing setiap penafsir kepada seluruh kebenaran. Karena sedemikian jauhnya kemustahilan upaya yang harus dilakukan Calvin, sehingga yang dapat ia lakukan hanyalah sebatas berakrobat kata-kata. Namun karena khotbahnya penuh dengan ungkapan eksplisit pengagungan kemahakuasan Allah, yang bagaimanapun satu-persatu ungkapan itu mesti kita amini, sehingga tetap perlu untuk secara jernih menunjuk kepada pembaca Institutio titik-titik kelemahan dan kesalahannya, agar janganlah yang salah ikut dibenarkan. Menurut Calvin ayat-ayat Alkitab seperti 1 Tim.2:4 itu tidak bertentangan, malah sebaliknya bercocokan, dengan teori Predestinasi, asalkan yang diutamakan ialah sisi akibat atau hasil akhir dari amanat ayat tersebut. Maksudnya, hasil akhir dari kehendak Allah untuk menyelamatkan manusia pasti sama dengan hasil akhir proses predestinasi. Tapi logikanya yang terlalu mengada-ada itu justru mengungkapkan beberapa kesalahan asasi sekaligus. Ayat tersebut berbicara tentang kehendak, bukan hasil. Suatu kehendak ada sebelum ada hasil, kehendak berfungsi di awal proses pencapaian hasil, apapun hasil yang dicapai oleh masing-masing manusia. Ini bukan sekadar soal pertentangan di ranah semantik antara “kehendak” dan “hasil” yang memang bertolak-belakang, melainkan pula soal muatan makna teologis. Penekanan pada titik awal, melalui instansi kehendak, itu dimaksudkan oleh Firman Allah untuk penegasan tentang sumber dan pengarah — atau juga substansi dan esensi — dari kehendak yakni: kasihNya. Di awal itu tidak ada pilih-kasih, karena itu bertentangan dengan hakikat kasihNya.

Lebih jauh lagi mengenai pentingnya kehendak dalam pengertian teologis ini, yaitu karena akibat atau hasil apapun yang dicapai tidaklah memiliki nilai jika tanpa didasarkan pada kehendak di awal itu. Karena adanya kehendak di awal itulah sehingga bisa ada nilai tentang keberhasilan atau sebaliknya kegagalan. Dan segala daya-upaya untuk lebih menjamin pencapaian keberhasilan serta penghindaran kegagalan hanya dimungkinkan oleh adanya kehendak yang benar.

Sejumlah argument Calvin lainnya yang logikanya lebih lemah, tanpa konstruksi logika yang memadai, cepat-cepat dibungkusnya dengan label “rahasia Allah” agar orang akan merasa berdosa jika ingin mengetahuinya, padahal hanya lantaran tak menyiapkan dan tak menemukan tangkisan kritik yang cukup memadai walau itu berarti sangat tak padan dengan nilai kebenaran Allah yang selamanya terbesar dan paling kokoh. Pengetahuan aktual tentang keselamatan pribadi saya akan dengan sukacita berdasar iman saya serahkan ke tangan rahasia Illahi, tetapi pengetahuan tentang hakikat keselamatan manusia yang dengan itu saya dan umat manusia lainnya bisa memiliki pedoman yang benar untuk mencapai keselamatan aktual kami nanti itu tidak pernah dirahasiakan Allah, malah diajarkanNya melalui para nabi dan wahyuNya. Mengatakan bahwa Tuhan melakukan rahasia-rahasiaan dalam hal ini sama dengan menuduh Tuhan sedang menutupi suatu penipuan besar terhadap umat kesayanganNya yang padahal sudah bereksistensi dalam perjanjian abadi denganNya.

Kelemahan teori Predestinasi Calvin lainnya yakni sejumlah inkonsistensi yang mesti tersisip di sana-sini — tentang tidak boleh menyia-nyiakan iman (hlm.171), “belas kasihanNya tersedia bagi semua orang, asal saja mereka menginginkannya dan memohonnya (hlm.172), dan sebagainya — kendati di dalam bab yang membela teori Predestinasi secara radikal konsekuen. Sehingga dapatlah dibayangkan betapa banyaknya inkonsistensi senada dalam bab-bab lain yang tidak khusus untuk membela teori Predestinasi. Inkonsistensi yang merupakan pengakuan tentang inkoherensi teori Predestinasi itu mesti terjadi karena pada dasarnya Calvin konsisten pada kebenaran sejati Injil.

Demikianlah Calvin jadi harus tampil habis-habisan dengan segala daya-upaya namun tetap penuh kesalahan, sebab yang dilawannya adalah kebenaran besar dari asas-asas Injil sendiri.

             * * *

CALVIN MAUPUN AUGUSTINUS pastilah bukan terlalu bodoh atau gegabah sampai bisa berposisi pada sudut pandangan yang berseberangan dengan asas utama Injil yang diajarkan Kristus sendiri. Pastilah bukan hanya berdasar dorongan psikologis dari apa yang mereka saksikan dalam kehidupan orang-orang Kristen di masa hidup mereka, juga bukan hanya berdasar simpulan dari pengalaman pribadinya masing-masing yang sangat intens menggumuli perjuangan mencapai standard ideal karakter dan moral murid Yesus yang ternyata terlalu sukar itu. Calvin dan Augustinus berani memegang kesimpulan “predestinasi” itu tak lain karena adanya konfirmasi sejumlah ayat dalam Alkitab yang terdapat dalam beberapa bagian surat Rasul Paulus. Khususnya Efesus 1:4a dan Roma 8-9.

Kita katakan itu sebagai hanya sebagian saja dari isi surat-surat Rasul Paulus, bahkan hanya sebagian kecil, karena justru Pauluslah yang berperan penting mensistematisasi Teologi Injil. Sebagian besar isi surat-surat rasulinya itu untuk memperjelas teologi yang sebenarnya itu melalui dorongan dan pesan-pesan praktis untuk mewujudnyatakannya dalam kehidupan sehari-hari pada setiap aspek. Teologi Injil adalah kabar baik yang harus disampaikan kepada seluruh umat manusia bahwa Allah sudah menyiapkan secara pasti keselamatan kekal bagi siapa saja yang mengimani Yesus beserta pengorbananNya yang menghapus dosa semua manusia. Asas Injil ini jelas bertentangan dengan teori Predestinasi yang tidak percaya bahwa keselamatan kekal itu ditawarkan kepada semua orang.

Dengan demikian, jika Paulus sendiri melalui sebagian besar surat-suratnya mengajarkan teologi Injil yang sesuai ajaran Yesus yang tidak membeda-bedakan manusia berdasar latar belakang — entahkah latar belakang bangsa pilihan (Israel) atau bukan (bahkan bangsa “kafir”), entahkah latar belakangnya Yehuda atau Samaria, entahkah latar belakang gen leluhur dari nabi-nabi pilihan Tuhan atau sebaliknya pembunuh dan pemungut cukai yang korup atau bahkan para pembunuh dan koruptor itu sendiri — lalu bagaimana kita menjelaskan beberapa bagian dari surat Paulus yang ternyata dijadikan rujukan teori Predestinasi? Ini dapat dijawab dengan rangkaian proposisi berikut ini.

Satu. Tanggung jawab utama berdirinya teori Predestinasi bukanlah pada Rasul Paulus, melainkan mereka yang buru-buru menikmati ayat-ayat tersebut tanpa merasa perlu mempertimbangkan kenyataan jauh lebih banyaknya ayat-ayat lain dari Paulus dan terlebih dari ucapan Yesus yang secara asasi bertentangan dengan kesimpulan teori Predestinasi itu. Mereka terdorong tanpa kendali oleh suasana psikologis euforia ketika suatu rumusan yang dicapai dengan sukar dan isinya dirasa akan melawan arus itu menemukan kecocokan yang bahkan eksplisit pada ayat-ayat suci tertentu.

Dua. Berdasar premis utama bahwa Paulus adalah pengajar teologi Injil yang bertentangan dengan Predestinasi, kita bisa lebih tepat memahami ayat Efesus 1:4a “di dalam Yesus Allah telah memilih kita sebelum dunia dijadikan”. Dalam tulisan aslinya yang berbahasa Yunani, kata-kata tersebut adalah bagian dari 1 (satu) kalimat panjang (meliputi Ef.1:3-14) yang merupakan ungkapan syukur dan pujian setingginya kepada Tuhan berkenaan dengan berkatNya yang sangat besar bagi orang yang telah ditebus dosanya sehingga penuh sukacita hidup baru. Ef.1:4a itu jelas adalah ungkapan pujian betapa keselamatan manusia sudah dirancang Allah dalam kekekalan untuk kekekalan; ayat ini bukan terutama suatu deskripsi teori obyektif tentang inti ajaran keselamatan untuk manusia, melainkan pujian tentang Tuhan Sang Penyelamat Abadi itu. Ef.1:4 jelas bukan mengenai takdir yang tanpa syarat, karena bagian keduanya (Ef.1:4b) menjelaskan tentang syarat apa yang harus diperbuat setelah tindakan penyelamatan oleh Allah melalui Kristus agar manusia bisa mencapai atau bisa merealisasi keselamatan kekalnya itu. Ef.1:4b bertentangan dengan asas Predestinasi. Bahkan seluruh Ef.1:4 bertentangan dengan asas Predestinasi, karena Ef.1:4a tidak boleh dilepas dari Ef.1:4.  

Tiga. Berdasar premis utama bahwa Paulus adalah pengajar teologi Injil yang mengajarkan bahwa keselamatan diperuntukkan kepada semua orang dengan syarat beriman kepada Kristus dan segenap ajaran serta keteladananNya — ajaran yang bertentangan diametral dengan Predestinasi yang mengajarkan keselamatan tanpa syarat dan hanya untuk orang-orang yang sudah ditetapkan — kita bisa lebih tepat memahami ayat-ayat Roma 8:28-30 dan Roma 9. Sesungguhnya bagian terbesar Surat Roma ditulis Paulus untuk: membereskan kembali paham teologi Injil yang ada pada jemaat Kristen yang masih baru itu yang sudah mulai dibelokkan oleh para pengajar berlatar agama Yudaisme ke arah pengutamaan Taurat, sehingga mengecilkan bahkan bisa menyia-nyiakan anugerah kasihNya, namun walaupun Paulus demi menghentak kesadaran dan menjernihkan pengertian berkali-kali menggunakan kata-kata agak kasar untuk ‘menjatuhkan’ Taurat dan ke-Yahudi-an ke bawah kaki salib Kristus [atau lebih tepat: mensubordinasikan dan menghisabkan (included) Taurat dan keyahudian ke dalam Injil Kerajaan Kristus], namun Paulus yang sangat mengimani Allah Abraham Ishak Israel tetap menilai perlu untuk menjelaskan [juga secara tak kalah tegas rada kasar] kedaulatan mutlak Allah memilih bangsa pilihanNya, walau mereka (orang Israel) pun pada akhirnya harus diletakkan dalam struktur besar rancangan keselamatan kekal dalam Kristus.     

Dengan dasar pengertian yang benar mengenai hakikat Surat Roma itulah kita akan dapat memaklumi pemakaian secara kurang tepat ayat-ayat tertentu (misalnya sebagian dari Roma 9) oleh para pendiri teori Predestinasi. Di sinilah diperlukan metode tafsir yang benar, termasuk kritik teks. Misalnya metafora tentang hubungan yang mutlak bersifat searah antara tukang periuk dan tanah liat yang dibikin periuk (Roma 9:20-21). Paulus merujuk pada ayat Yesaya 29:16 dan 45:9.  Tetapi bila kita teliti dengan cermat sesungguhnya terdapat ketidaktepatan. Yesaya memang sangat tepat memakai metafora itu untuk mengecam orang-orang yang durhaka terhadap Penciptanya sendiri yang sampai menolak status ke-Pencipta-anNya dan bahkan menghina kemampuan penciptaanNya. Orang-orang fasik yang sudah sedemikian bebal dan angkuhnya sampai mengira Tuhan tak tahu apa rencana jahat yang mereka sembunyikan, mereka sudah menganggap kuasa Tuhan hanya sama setara dengan kemampuan manusia. Padahal secara obyektif tanah liat tak mungkin sama setara dengan tukang periuk. Sehingga terlalu naïf kalau periuk bisa menyangkali pembuatnya atau menghina kemampuan pembuatnya. Pendek kata, Nabi Yesaya bicara tentang pemberontakan manusia yang degil, tak tahu diri, terhadap Penciptanya sendiri. Sedangkan tulisan Rasul Paulus lain adanya. Paulus hanya sekadar menulis dengan suatu gaya bahasa tertentu — yang disebut “kalimat tanya yang tak bertanya (tak lagi meminta jawaban)”, karena sudah jelas — mengenai tidak perlunya lagi umat beriman yang meyakini kemahaadilan Tuhan untuk masih mempertanyakan keadilan Tuhan dalam memilih bangsa Israel sebagai sarana peneladanan konkret kehendakNya di dalam sejarah dunia. Seluruh umat beriman yang hidup dalam perjanjianNya sudah mengerti itu, tak mempertanyakannya lagi. Paulus bukan sedang melarang orang menilai keadilan Allah, sebagaimana dikira oleh para teolog Predestinasi [yang melarang orang mempertanyakan ketidakadilan teori Predestinasinya dengan cara mengidentikkan bahkan mensubstitusi secara equvalen teorinya itu dengan Allah sendiri agar orang takut mempertanyakan teori itu]. Paulus tidak pernah melarang orang menilai keadilan Allah, sebab menilai keadilan Allah sudah dilakukan dan diterima dengan senang hati oleh Allah sejak nenek-moyang umat beriman melalui pelbagai pujian dan mazmur tentang kemahaadilan Allah.

Empat. Mengenai tetap adanya kemungkinan kata-kata dan nada tertentu dalam ayat-ayat tulisan Paulus tersebut di atas yang sampai sedemikian rupa menonjolkan pengertian yang oleh para perumus teori Predestinasi dinilai cocok untuk memberi landasan Alkitabiah atas teori mereka — sepanjang kita mesti tidak boleh menganggap Augustinus dan Calvin terlalu bodoh serta gegabah — kita harus melihat itu sebagai semacam penyimpangan kecil dalam ekspresi penulisan akibat pelbagai impuls emosi ataupun pengaruh pola pikir tertentu yang dialami Paulus sebagai manusia biasa. Pengaruh faktor emosional memang dapat dimaklumi pada seorang Paulus, sebab ia diburu-buru bahkan dipenjarakan oleh pemerintah kafir tapi pula sebaliknya dituding sesat dan bahkan hendak dibunuh oleh kelompok Kristen sendiri. Surat Roma dan Galatia ditulisnya dalam perasaan sangat gemas dan marah terhadap para pengajar Injil yang berlatar belakang Yudaisme yang masih terlalu mengutamakan Taurat dan kebangsaan Israel. Juga pengalaman pergumulan pribadi Paulus — sebagaimana yang dialami Augustinus dalam perjuangan melawan concupiscentia atau nafsu-nafsu rendah — yang sedemikian sukarnya sampai mendamparkannya pada kesimpulan bahwa hanya anugerahNya yang jadi penentu segalanya (2 Kor.12:7-8). Namun semua itu tetap tidak mempengaruhi inti dan keseluruhan pengajaran Rasul Paulus apalagi inti dan keseluruhan pewartaan Injil Kristus. Demikianlah penjelasan perihal masalah ini secara, bukan saja paling adil melainkan terutama, lebih obyektif. Kita tidak perlu masuk, apalagi langsung memihak, pada teori dari sejumlah peneliti sejarah hidup dan karya pemikiran Paulus — seperti Prof. Wilhelm Bousset, Richard A. Reitzenstein, Prof. Johannes Weiss, Prof. William Wrede, Ferdinand Christian Baur, Otto Pfleiderer, J. Dupont, Prof. Ch. H. Dodd, dan sangat banyak lagi — yang menyimpulkan bahwa pemikiran Paulus di sana-sini mengandung unsur atau pengaruh falsafah budaya Helenisme (Yunani), bahkan Gnostikisme Yunani dan Gnosisme Yahudi. 

Kita juga sudah tak perlu untuk sibuk dengan para peneliti seperti Markus Barth, John Knox, E.J. Goodspeed dan banyak lagi yang menyimpulkan bahwa Surat Efesus bukan ditulis oleh Paulus dan bahwa surat itu pun diperhitungkan baru hadir pada sekitar tahun 90, lebih dua puluh tahun sesudah Paulus meninggal dunia. Prof. Gunther Zuntz bahkan menyimpulkan bahwa Surat Efesus baru ditulis sekitar tahun 100. 

Dengan memaklumi kemanusiawian Paulus, kita simpulkan secara umum — bersama Prof. B. Weiss yang sejak tahun 1800-an telah menulis kitab tafsir Surat Roma dan pelbagai ulasan tentang Paulus — bahwasanya satu kata kunci untuk mensifati isi surat-surat Paulus ialah: perkembangan. [Di luar soal arah pembahasan Dr. Weiss yang berbeda dengan tujuan kita.] Perubahan, berubah-ubah, demi pengembangan dan penyempurnaan.

Jadi, tidak semua bagian ataupun kata demi kata dari surat Paulus sudah definitif sebagai kebenaran mutlak seturut Firman Kristus, masing-masing dari semua ayat tersebut harus diletakkan dalam konteks keseluruhan tujuan Paulus dan asas-asas Injil Kristus yang Paulus layani itu. Dengan bekal pengertian tentang sifat dinamis dan bahkan emosional dari sebagian ungkapan Paulus, kita dapat memaklumi ketika misalnya dalam Roma 9:3 sebagai seorang rasul ia ternyata bisa menuliskan kata-kata “aku mau terkutuk dan terpisah dari Kristus” hanya demi saudara sebangsanya. Sekali lagi, tidak setiap kata-kata dalam surat Paulus di Alkitab sudah definitif dan bisa otonom dilepas dari keseluruhan kebenaran tertinggi seturut Firman Kristus. Kebenaran mutlak Firman Tuhan dalam tulisan Paulus terletak pada inti keseluruhan surat-suratNya. 

Lima. Edward Eearle Ellis, PhD., guru besar Perjanjian Baru di Southwestern Baptist Theological Seminary USA yang telah menulis sejumlah buku khusus mengenai teologi Paulus, dalam risalahnya yang bersifat teori kumulatif tentang Rasul Paulus serta segenap pemikirannya, telah tiba pada kesimpulan yang sangat bijaksana dan seksama untuk tidak perlu menyinggung adanya kemungkinan ide-ide Paulus yang dapat dimaknai atau mengarah pada Predestinasi. Kesimpulan yang sama bijaksana berdasar ketelitian dengan pertimbangan komprehensif dilakukan pula oleh Donald Guthrie, PhD., ahli Teologi Perjanjian Baru, dalam uraian ringkasnya yang merupakan penjelasan kumulatif dan otoritatif mengenai Surat Roma. Artinya, Paulus bukan pengajar teologi Predestinasi, surat-surat Rasul Paulus tidak untuk mengajarkan Predestinasi. Kendati pun Prof. E.E. Ellis membahas cukup rinci pelbagai hasil penelitian para ahli biblika dan sejarah teologi yang mengungkapkan unsur-unsur filsafat budaya Yunani, bahkan Gnostikisme Yunani dan Gnosisme Yahudi, dalam surat-surat Paulus. 

Kesimpulan yang sangat bijaksana dan teliti dari para ahli mengenai surat Paulus tersebut sudahlah merupakan penutup yang tepat untuk penjelasan kita ihwal teori Predestinasi.



[2] “Pikiran manusia secara alamiah mencari Allah dan mampu mengenali Allah melalui wahyuNya termasuk pewahyuanNya berupa realitas alam ciptaanNya” versus “Kondisi manusia berdosa yang rusak total tidak mencari dan mengenali Allah kecuali oleh wahyu yang dianugerahkanNya yang harus memperbaiki realitas kehidupan”

PERDEBATAN tentang pokok ini sudah berkembang menjadi sangat kompleks, karena setiap pihak didasari keseluruhan pahamnya yang koherens.

Mulai dari perdebatan dimana Katolik percaya bahwa manusia dapat mengenali serta mempercayai Allah melalui alam ciptaanNya (Roma 1:19-20; Mazmur 19:2) karena itu memang kehendak dan prakarsa Allah untuk menyatakan atau mewahyukan DiriNya kepada manusia, sedangkan Protestan berpegang pada Roma 3:11 yakin bahwa kesadaran serta pikiran manusia yang sudah dirusak oleh dosa samasekali tidak mau dan tidak mungkin bisa mengenal Allah kecuali oleh anugerahNya yang memberikan wahyu. Sampai pada posisi argument seperti ini, kita bisa langsung menunjuk titik temunya. Perkenalan yang sudah dilangsungkan itu memang merupakan kehendak dan prakarsa Allah, dan harus dinilai tidak sempurnalah tindakan Allah itu bila Ia tahu pikiran manusia tidak siap lalu tidak disiapkanNya. Protestan percaya bahwa penyiapan di pihak manusia itu atas tindakan Allah melalui pemulihan oleh Yesus yang bekerja dengan RohNya mengadakan iman dalam diri manusia, dan Katolik pun sama percaya bahwa inti, pusat dan puncak wahyuNya ialah Yesus, dan bahwa iman bisa ada dalam diri manusia hanya oleh anugerahNya melalui kerja RohNya (Konsili Vatican II, Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi, 1-2, 5).

Dengan catatan, ada kelompok dari kalangan Protestan yang menganggap pikiran dan kesadaran manusia samasekali tidak berperan, seakan-akan iman adalah suatu sosok yang diberikan seutuhnya dari Tuhan untuk ditempatkan di lokasi mana saja tak mesti dalam sistem kesadaran manusia; anggapan yang dengan mudah bisa kita luruskan dengan menunjuk fakta obyektif tentang fluktuasi kadar dan aktivitas iman, yang berarti bahwa iman itu bukan sesuatu yang selamanya otonom terhadap diri manusia.

PROTESTAN masih menganggap, Katolik memaknai “wahyuNya” itu bukan saja alam ciptaanNya melainkan pula termasuk realitas kehidupan dunia, karena: (1) realitas kehidupan memang antero dengan seluruh realitas alam semesta, dan (2) kenyataan tentang apresiasi dari Katolik yang dinilai berlebihan terhadap budaya yang hidup di masyarakat. Padahal, kata pihak Protestan, realitas budaya dan kehidupan masyarakat sering bertentangan dengan kebenaran wahyuNya dan harus dibereskan sesuai nilai-nilai wahyuNya.

Ini pun jelas titik temunya, Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi itu merupakan penegasan kembali bahwa Kristus sebagai inti wahyu Allah itulah standard penataan budaya dan kehidupan. Kecurigaan yang berlebih terhadap kebudayaan itu hanyalah persepsi yang berkembang di kalangan kaum Injili yang diakibatkan oleh kurangnya pengertian tentang hakikat dan fungsi budaya.   

Kalau begitu, sudah bereskah persoalan ini? Sebenarnya, ya. Tetapi masih ada sisa perdebatan dari masa lalu yang masih terus hangat, hanya lantaran sukar dipahami kebanyakan orang. Yaitu faktor yang disebut “teologi naturalisme” dari Thomas Aquino.

TEOLOGI-FILSAFAT THOMAS AQUINO

Perbedaan pandangan antara Protestan dan Katolik mengenai pengenalan manusia pada Tuhan dan wahyuNya yang memperkenalkan DiriNya itu telah berbelok menjadi kecurigaan dari pihak Protestan terhadap Katolik yang menggunakan ajaran teologi St. Thomas Aquino karena bercampur dengan ide-ide filsafat Aristoteles yang dicap “kafir”. Usaha Thomas Aquino untuk membuktikan secara rasional bahwa Tuhan ada, pun segera disimpulkan sebagai “pengenalan dan pengetahuan tentang Allah berdasar pikiran manusia belaka” yang harus dipertentangkan dengan “pengetahuan tentang Allah berdasar wahyuNya”.

Salahkah usaha Thomas Aquino? Tentu tidak. Berfilsafat tak lain untuk dapat mencapai rumusan kebenaran terdalam dan tertinggi, para teolog saleh dan bahkan rasul pun melakukannya. Begitu juga sah usaha Thomas untuk memberi penjelasan rasional, bukan berdasar kepercayaan, bahwa Tuhan ada.

Banyak teolog Kristen yang, karena merasa sukar untuk memahami penjelasan filosofis Thomas yang membuktikan secara rasional adanya Tuhan, langsung mengatakan usaha itu salah dan bahkan dosa. Sebaliknya, kita sudah harus mencurigai bahkan menolak kalau ada “Tuhan” yang melarang DiriNya dikenali oleh mata ilmiah. Sebab hal itu merupakan, pertama, ketidakadilan yang jahat terhadap kemanusiaan eksistensial — yang padahal dibilang dalam Firman SuciNya: adalah rancanganNya sendiri. Kedua, kekhawatiran bahwa pengetahuan ilmiah akan membawa ekses tertentu, itu samasekali alasan yang sangat ringan, mengada-ada, hanya memanfaatkan kondisi nisbi, karena kebertuhanan yang berdasar kepercayaan pun justru jauh lebih sering terbukti mengandung kelemahan inheren yang niscaya [bukan sekadar ekses] mudah runtuh oleh segala sebab yang sering terlalu kecil.

Di atas kenyataan tak adanya bukti dan penjelasan rasional tentang adanya Tuhan, Thomas Aquino mengusahakan penjelasan berupa 5 jalan bagi rasio manusia untuk tiba pada kesimpulan adanya Sang Maha Awal. Salahsatu jalan itu mengenai Penyebab Pertama Yang Tidak Disebabkan. Sang Causa Prima. Segala sesuatu yang kita lihat sekarang pastilah ada yang menyebabkannya, dan penyebabnya itu pun pasti ada yang menyebabkannya, demikian seterusnya. Kerahkanlah imajinasi kita untuk membayangkan perjalanan sangat jauh ke belakang dari proses sebab-akibat itu. Pada akhirnya kita harus mengakui adanya penyebab pertama. Kalau tidak, semuanya tidak pernah ada. Nah, penyebab pertama yang tak disebabkan oleh suatu penyebab sebelumnya itu jelas cocok dengan salahsatu predikat utama Tuhan sebagai Sang Causa Prima yang Maha Awal. Jalan rasional lainnya yang ditunjuk Thomas ialah Sang Penggerak Awal Yang Tidak Digerakkan. Amatilah segala sesuatu yang bergerak, pastilah ada yang menggerakkannya, dan demikian pula seterusnya ke belakangnya. Daun yang melambai-lambai, itu karena digerakkan oleh angin. Angin bergerak karena adanya tekanan udara yang lebih tinggi ke arah yang lebih rendah. Dan seterusnya, sampai imajinasi kita tiba pada kesimpulan harus adanya penggerak pertama, dan penggerak pertama berarti tidak digerakkan oleh penggerak sebelumnya, The Mover-Unmoved, Motor-Imobilis.

Argument rasional Thomas, yang beberapa element pokoknya dipinjam dari metafisika Aristoteles itu, sangatlah kokoh. Menggoyahkan sistem nalar kaum atheist. Itulah mengapa, semua tokoh atheist di awal zaman modern, beberapa abad kemudian, merasa perlu menanggulangi lebih dulu teori Thomas tersebut. Misalnya David Hume, dan kemudian Kant.

Tapi anehnya banyak teolog “beriman Kristen” yang justru begitu bernafsu mematahkan argument Thomas, tak perduli mereka mesti mengambil argument-argument kaum atheist yang padahal lemah itu. Argument utama yang diajukan para filsuf atheist itu terhadap Thomas Aquino ialah bahwa: belum tentu “sang penggerak awal” itu adalah sama dengan “sang perancang awal”. Terhadap argument kritis ini harus segera kita balas: bahwa status ‘belum tentu sama’ itu secara logika formal sama kuatnya dengan ‘sudah tentu sama’, bahkan sesungguhnya secara material lebih lemah daripada ‘sudah tentu sama’. Argument kritik lainnya yaitu yang mengatakan bahwa akibat-akibat yang sedemikian banyak dan beragam itu terlalu absurd untuk dikaitkan dalam jalinan sebab-akibat dengan penyebab pertama yang tunggal. Untuk menolak kritik ini, kita cukup mengingatkan bahwa Thomas Aquino samasekali tidak perlu melakukan pengaitan sebab-akibat berdasar ditemukannya atau adanya hubungan logis antara konstruksi logika dari proses penyebab dan akibatnya atau konsekuensi logisnya, seperti proses kerja seorang sejarawan merekonstruksi proses sejarah. Thomas hanya merangkai sesuatu yang memang pasti, bahwa segala sesuatu ada penyebabnya, dan sebab dari keseluruhan menuju ke hulu yang makin sedikit jumlahnya. Itu saja, dan itu tak mungkin salah dan tak dapat disalahkan.   

SEJUMLAH TEOLOG DAN PENULIS Kristen yang, anehnya, begitu bersikukuh mencari-cari kesalahan Thomas itu hanya dapat mengandalkan argument bahwa Allah yang ditemukan melalui filsafat Thomas tersebut tidak sama dengan Allah yang diimani orang Kristen. Terhadap kritik mereka, perlu kita katakan: (1) Keberhasilan pembuktian rasional Thomas, yang sudah harus diakui setiap orang yang rasional tak perduli yang tak beragama sekalipun, itu jelas tidak membutuhkan pengesahan dari dan dengan label “Kristen” atau agama manapun. (2) Argument kritik mereka itu tidak relevan, salah alamat. Tanpa perlu kita berbicara tentang incommensurable antara paradigma pengetahuan rasional dan kepercayaan. (3) Sesungguhnya masih bisa dicari banyak lagi kritik atas kritik yang kekanak-kanakan dan cenderung menyempitkan hakikat Allah seperti itu.

Salahsatu kritik terhadap teologi natural Thomas Aquino datang dari Francis A. Schaeffer, penulis populer dari aliran Injili-Reformed. Walau kritiknya luarbiasa lemah, namun perlu kita bahas sekilas hanya karena tulisan-tulisannya banyak dikait-kaitkan dengan nama-nama para filsuf dan filsafat mereka sehingga di mata pembaca pemula sepintas akan terkesan kuat dan penting. Karenanya saya menyebut pemikiran Schaeffer sebagai quasi-filsafat, lebih tepat daripada Prof. James Barr, penulis sejarah teologi dari Oxford University, yang menilai Francis Schaeffer sebagai “pseudo-intelektual” (James Barr, Fundamentalisme, terjemahan Stephen Suleeman, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011, hlm.xiii). Hanya mirip main sulap kata, Schaeffer memastikan bahwa penghadiran unsur “alam” dalam sistem teologi Kristen oleh Thomas itulah yang kemudian membuat faktor anugerah tergusur. Dan selanjutnya sains atau ilmu pengetahuan alam menjadi otonom, tercerai dari iman dan etika Kristiani. Kebudayaan dan peradaban menjadi liar tanpa kendali etika. Sains dan teknologi menjadi monster yang menghancurkan manusia dan kemanusiaan sampai ekosistem.

Hubungan antara ‘sains tanpa landasan etika yang benar’ dan ‘semua malapetaka peradaban manusia’ itu memang jelas dan sudah banyak diungkap rinci sejak Whitehead, Banka, Illich, Mumford, Firkiss, dan sangat banyak lagi filsuf dan budayawan. Tetapi mengatakan penghadiran faktor alam dalam teologi oleh Thomas yang harus bertanggung jawab atas semuanya, pastilah terlalu melantur secara teoretis dan justru secara etis melempar tanggung jawab. Tergusurnya iman oleh sains maupun saintisme itu terutama disebabkan kegagalan pembinaan iman oleh gereja.

     * * *

THOMAS Aquino sudah berjasa besar mengembangkan serta memperkokoh teologi dengan konstruksi penalaran filsafat, sekaligus memperutuh filsafat sebagai penjelas mendasar untuk cakupan yang harus menyeluruh lengkap, dengan memberi dasar berupa etika yang benar dan memberi pedoman lebih jelas untuk meneliti alam melalui proses induksi. Dengan demikian, bagi peradaban dunia, khususnya dalam hal ini dunia Barat sebagai lokomotif, Thomas telah membuka kunci-kunci utama pintu filsafat sains untuk eksplorasi yang memang sudah mulai melaju (sebelum maupun sesudah Roger Bacon) menuju peradaban modern.

Relatif sempurna pencapaian Thomas Aquino. Boleh jadi, itulah yang membuat Crane Brinton, peneliti sejarah kebudayaan dan pemikiran umat manusia, nyaris menyimpulkan bahwa sebab utama Wycliffe, Hus, Luther, Calvin dan lainnya mereformasi gereja mereka sendiri (Katolik Roma) adalah karena gereja mereka itu sudah kehilangan “keseimbangan cermat” zaman Aquino dengan segala akibat dekadensinya.

Namun Thomas Aquino bagaimanapun belumlah merupakan theology of everything yang rampung sempurna. Teorinya tentang nature manusia dalam hubungannya dengan etika teologis ternyata masih membutuhkan penyempurnaan yang mendasar — sebagaimana akan dijelaskan dalam uraian di bawah ini.



[3] “Kodrat manusia tetap memiliki kebaikan secara potensial” versus “Kondisi manusia berdosa yang rusak total”

SEBELUM kita membahas pokok perdebatan ini, kiranya penting untuk menjelaskan apa manfaat praktis bagi umat beriman untuk mengerti kebenaran dari soal ini. Sebagaimana nanti akan makin jelas setelah memahami kebenarannya, dapatlah lebih dulu dikemukakan bahwa manfaat praktisnya adalah manfaat Firman Allah itu sendiri. Membimbing kita untuk dapat hidup melayakkan diri sebagai murid-murid Kristus pewaris Kerajaan Sorga yang dengan itu kitapun meraih manfaat tambahannya berupa berkat-berkat pemenuhan kebutuhan kita dari kemurahan hatiNya dan buah-buah kehidupan rohani yang ditumbuhkan RohNya.

Rumusan konsepsi tentang manusia dari masing-masing pihak, Protestantisme dan Katolikisme, harus lebih dulu dibereskan sejernih-jernihnya sebab sudah terlalu banyak dirancukan dengan pandangan berisi tuduhan dan prasangka. Sedemikian rupa rumusan itu dirancukan sampai seolah-olah ini mengenai perdebatan antara pihak Katolik yang menganggap manusia tidak membutuhkan anugerahNya dan pihak Protestan yang menganggap nature manusia bukan berasal dari anugerahNya sehingga berarti bahkan manusia bukanlah ciptaanNya.

Salahsatu kerancuan yang bisa menghalang kita untuk secara jernih mencapai kebenaran yaitu persepsi di kalangan Protestan yang menilai anugerah itu sebagai sesuatu yang sedemikian tak mudah dan tidak secara alamiah dapat dijumpai manusia. Insaflah bahwa persepsi seperti itu hanyalah akibat pengaruh teori Predestinasi yang salah itu, yang menganggap anugerahNya harus sedemikian misteri, harus sangat langka terjadi, manusia samasekali tidak ikut aktif dalam proses itu. Padahal AnugerahNya, sebagaimana sangat diyakini pula oleh Protestan, sudah datang menyapa manusia, berdasar prakarsa Allah sendiri, dan diperuntukkan bagi seluruh manusia. Manusia tinggal menyambutnya dengan iman yang pula diaktivasi oleh fungsi Roh Kudus yang juga dianugerahkanNya untuk semua manusia.  

Kita pun jangan lagi masih terbolak-balik pada debat yang lebih melantur misalnya persepsi bahwa yang ada sebelum anugerah penebusan serta pemulihan olehNya itu, yakni kondisi kodrati manusia, bukanlah berasal dari anugerahNya.

Bagaimana sesungguhnya konsepsi Katolik mengenai manusia dalam hubungannya dengan Allah? Katolik berpandangan bahwa sebagai ciptaan Allah maka manusia secara kodrati memiliki nilai dan tujuan tertentu, dan dengan potensi yang diberikanNya untuk mewujudkan tujuan itu; tetapi akibat dosa maka potensial kebaikan itu tidak dapat diaktualkan kecuali ditolong oleh anugerahNya. Dan kehadiran pertolongan anugerahNya yang memang sudah datang menyapa semua manusia itu akan diterima oleh pribadi-pribadi melalui perjumpaan dengan manusia karena [sebagaimana dijelaskan Thomas Aquino:] kodrat sistem kesadaran manusia yang senantiasa dapat melampaui keterbatasan deterministis kedagingannya dan terarah ke nilai lebih tinggi dan Tertinggi, [sebagaimana dirumuskan Konsili Vatican II, Gaudium et Spes, 14. Struktur Manusia:] perjumpaan yang terjadi ketika dengan hati manusia yang melampaui seluruh benda itu dia kembali ke batinnya yang dalam dimana Allah yang meneliti hati (Yer.17:10) sedang menantikan dia.

Menurut Protestan, sejak jatuh dalam dosa manusia samasekali sudah rusak, sudah tidak memiliki potensi untuk mengenali Tuhan bahkan untuk sekadar mencari Tuhan, sehingga untuk itu manusia hanya tergantung secara mutlak pada anugerahNya. Dan Katolik juga sudah mengkonstitusikan anugerahNya pada posisi sentral dan penentu. Titik temu sudah dicapai, sudah saling menyempurnakan.  Semestinya ketika yang sudah benar ditambah dengan yang benar berarti mencapai kebenaran sangat tinggi. Tapi mengapa tetap buntu?! Jelas butuh paradigma lain.

SEBELUM MENILIK LEBIH jauh, marilah kita ingat bersama bahwa ini jelas-jelas tidak sebatas soal “Katolikisme vs Protestantisme”, melainkan mengenai persoalan Kristen seutuhnya, bahkan kebutuhan umat manusia secara keseluruhan. Santo Augustinus yang rumusannya dirujuk oleh ajaran Katolik mengenai manusia itu toh adalah pula Bapa Gereja semua umat Kristiani sejati. Demikian pula karya pemikiran Santo Thomas Aquino telah merasuk, menjadi bagian dan ikut membentuk, keseluruhan teologi Kristen [sangkalan terhadap fakta historis dan filosofis ini kebanyakan hanya dilatarbelakangi ketidaklengkapan pengetahuan mengenai karya-karya Thomas, dan sudah ditambah prasangka dikotomi Protestan-Katolik].

 Rumusan Katolik itu sudah benar secara Alkitabiah maupun secara obyektif alamiah [dan sudah tak perlu lagi kita terbolak-balik mengatakan penghadiran faktor “obyektif alamiah” itu adalah pencemaran dari anasir filsafat kafir, seolah-olah alam obyektif ini memiliki penciptanya yang lain selain Allah yang diimani Protestan maupun agama manapun], bahwa Allah menciptakan manusia dengan dibekali potensi untuk mencari Allah, namun potensi tersebut dirusak oleh dosa sehingga arah pencarian manusia malah selalu menuju arah yang sebaliknya membelakangi Allah, dan hanya anugerah berdasarkan prakarsa kasihNya yang dapat menolong manusia untuk memulihkan arah dan daya potensinya itu serta membimbingnya dalam perjuangan menempuh jalan barunya itu [Gaudium et Spes Bab I.14: manusia sendiri berjuang menentukan nasibnya di bawah tatapan mata Allah]. Selanjutnya kebenaran itu makin disempurnakan oleh Protestan dengan mengingatkan bahwa [dengan rumusan yang bisa lebih kita jernihkan:] potensi manusia yang sudah rusak total itu telah memposisikan manusia di luar kelayakan alamiah untuk secara niscaya berjumpa dengan sapaan anugerah yang diprakarsai Allah itu. Sehingga mempertajam pedoman untuk langkah konkret: lebih bisa terkonsentrasi pada permohonan pertolongan Roh Kudus.  

Dengan demikian maka jelas yang diperlukan hanya tinggal gerakan dari fungsi pengajaran gereja untuk menyadarkan manusia akan kebutuhan mutlaknya memohon anugerahNya agar Roh Kudus mendorong setiap pribadi bersungguh-sungguh mencari serta mengenali Allah melalui Firman yang diwahyukanNya, merancang serta menerapkan sistem pendidikan manusia dan sistem sosial kultural yang sesuai nilai-nilai dan asas-asas Injil Kristus.

Tapi bukankah semua itulah yang justru selama ini sudah dilakukan oleh semua gereja tanpa perduli perbedaan dogma ataupun aliran teologisnya?! Mengapa sudah berabad-abad hasilnya nyaris nihil, sangat tak memadai bahkan sekadar di tataran konseptualnya? Buntu! Butuh paradigma etika yang lebih benar!

ETIKA SEBENARNYA

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ultima-buntu tersebut di atas ialah: dua kesalahan fundamental dari sistem etika yang diajarkan oleh umumnya agama maupun filsafat sejak zaman dahulu, tak kecuali dalam ajaran Augustinus, Thomas Aquino, Luther, Calvin, Barth, demikian pula segala filsafat moral seperti Kant, Plato, Aristoteles, Stoicisme, Schopenhauer, Mill, Moore, dan sebagainya, apalagi segala teori etika melantur seperti Marx, Nietzsche, sampai segala teori relativisme etika. Dan kekeliruan atau tak pernah benarnya ajaran etika inilah pula sumber segala problematika umat manusia selama ini dalam aspek budaya, kemasyarakatan, politik, hukum, ekonomi, sampai ekosistem!  

Dua kesalahan bersifat hirarkhis atau kekurangan teoretis yang nyaris abadi dengan sedemikian banyak korban yang sudah jatuh itu ialah:

I.                Nilai kebaikan/kasih tidak pernah diberi pendasaran obyektif material. Lebih tepatnya, tidak pernah dikembalikan pada tempatnya yang hakiki. Nilai baik yang berarah perbaikan, konstruktif dan harmonis sudah ada bersama materi dan seterusnya mengembangkan serta membentuk materi secara lebih sempurna. Termasuk materi manusia. Ketika nilai anti-kasih masuk menjajah serta mensubstitusi nilai kasih, sistem material atau fisikal tubuh pun diubah untuk mengarah pada kejahatan, destruktif [bedakan dengan: dekonstruksi] dan kekacauan [bedakan dengan: diseminasi yang untuk rekonstruksi lebih sempurna]. Sistem fisiologis, neurologis, sistem hormonal dan seluruh biokimiawi diformulasi dalam sistem nilai dosa. Immediate-response dan seluruh alam bawah sadar sudah berkecenderungan dosa. Inilah — sangat besar dan kuatnya dosa mendeterminasi — yang tidak dilihat cukup jelas tegas oleh para etikus agama sehingga banyak daya upaya hanya tercurah ke segala yang tidak langsung memulihkan potensi manusia yang terbelenggu sangat kuat itu. Inilah pula yang tidak dilihat secara lebih penuh oleh banyak teolog, terlebih para pengkhotbah dari kalangan Injili, sehingga terus berharap Roh Kudus akan bekerja seperti penyulap yang langsung mengubah kondisi manusia secara drastis, sampai mereka satu-persatu frustrasi, balik ke keliaran, atau sekadar munafik terus-menerus, atau segala pilihan etis tanpa arah namun dibungkus indah dalam keyakinan teologi Predestinasi.

Nilai anti-kasih mensubstitusi nilai kasih, sehingga sistem material atau fisikal tubuh pun diubah untuk mengarah pada kejahatan. Fakta “obyektif” inilah yang sesungguhnya dilihat oleh para teolog Protestan ketika mereka menyimpulkan bahwa teori Thomas Aquinas — tentang rasio manusia yang dapat melampaui keterbatasan material tubuhnya untuk mencapai Illahi — itu pun sudah tak dapat diharap. Karena ide rasional (superstruktur) yang ditelorkan dari kondisi material (infrastruktur) yang jahat pastilah jahat.    

[Pertarungan yang tak pernah terdamaikan antara kubu filsafat materialisme dan kubu idealisme, serta pertarungan dari segala derivat ataupun implikasi dari masing-masingnya, berpangkal pada absennya kebenaran obyektif mengenai eksistensi dan fungsi nilai dalam materi itu. Demikian pula penyebab gagalnya semua upaya memadukan kedua kutub ini yang pernah dicoba oleh Aristoteles, Kant, Neo-Thomisme, Husserl, Bergson, dan sebagainya dan seterusnya. Semua ajaran etika jadinya tidak koherens.] 

II.           Karena kekeliruan atau ketidaktahuan akan kebenaran tersebut, nilai kebaikan pun diposisikan sebagai nilai eksternal manusia. Manusia tak pernah mau sungguh-sungguh mengoptimasi perwujudan etis dirinya karena tidak pernah tiba pada kesadaran jernih dan eksak aksiomatis bahwa melanggar nilai etika adalah menghancurkan atau memerosotkan kualitas eksistensial dirinya sendiri secara mental psikologikal, fisikal biologikal, sosiologikal sampai ekologikal. Apalagi ketika “nilai etika”, lantaran tak dimengerti secara benar intinya, dasarnya dan tujuan hakikinya, sudah dilanturkan menjadi sekadar daftar sebanyaknya ide-ide yang malah saling bertentangan, dangkal, dan tanpa manfaat sejati.

Mengaktualkan nilai kebaikan adalah kebutuhan eksistensial untuk substansialitas; bukan sekadar kemauan mencapai status “baik” secara fungsional sosial maupun transcendental. Transendensi sejatinya bukanlah pergi keluar diri mencapai Tuhan, melainkan kembali ke dalam diri ciptaanNya, dan usaha “kembali” yang merupakan langkah pematuhan pada kehendak Allah untuk menunaikan tugas-tugas perintah Allah itulah formasi kesatuan dalam cinta dengan Allah (1 Yoh.2:3,5).

Augustinus, Thomas Aquino, dan beberapa etikus lainnya, memang sempat berbicara tentang kesatuan eksistensial antara tujuan kodrati manusia dan kehendak Tuhan, tetapi pada hakikatnya nilai atau faktor Tuhan yang dikatakan itu tetap hanyalah unsur dari luar manusia yang dimasukkan dalam sistem mentalnya (entah itu “kesadaran” atau “kehendak”), bukan sesuatu yang berada atau sudah tersedia tempat habitat strukturalnya di dalam sistem material biologikal manusia. Memang ada khotbah etika yang mengatakan bahwa manusialah yang secara antero terhisab ke dalam diri Allah, sehingga lebih ‘menjamin’ integrasi nilai Allah dalam diri manusia, tetapi puisi imajinatif itu dalam kenyataannya hanya makin membuat sistem etika secara totalitas menjadi hanya berada dalam sistem mental melulu.

Hanya dengan menjalani etika sebagai kebutuhan substansial manusia maka perjuangan mengaktualkan nilai kebaikan lebih tak mudah kalah, dan akan terus-menerus meningkat. Sekali lagi, memang bisa sesekali kalah, tetapi harus terus berjuang di jalan ini karena hanya inilah jalan satu-satunya.

Berdasar penjelasan yang benar itulah kita merancang serta menerapkan sistem pendidikan manusia sedari pre-natal sampai akhir hayat yang secara efektif meminimasi gen dosa maupun sistem fisiologis dan psikologis yang berkecenderungan dosa, serta memperjuangkan sistem sosial dan kultural yang merupakan antidote dari sistem nilai rendah menurut hirarkhi nilai yang diajarkan Augustinus.

     * * *   

NILAI KEBAIKAN (Goodness, Bonum, al-Khair) yang merupakan inti etika yang sebenar-benarnya — yang dalam sosok aktif dan fungsi dinamisatornya adalah kasih — yang berarah kepada dan untuk perbaikan, penyempurnaan, konstruktif, harmoni, perdamaian sejati — adalah dasar pembentukan materi serta pendorong dan pengarah proses abadi penyempurnaan segala sesuatu. Semua arah ideal cinta — perbaikan, penyempurnaan, konstruktif, harmoni, perdamaian sejati yang permanen — bukanlah sekadar cita-cita permai yang landasannya pun baru diadakan di ranah konseptual. Cinta kasih yang merupakan cahaya kebaikan samasekali bukan semata-mata kategori emosi seperti yang dianggap kebanyakan orang selama ini. Sejak ribuan tahun silam sejumlah filsuf sudah memahaminya sebagai ketegori kebenaran di atas dasar obyektif. Kebaikan bukan sepenuhnya bergantung pada keputusan manusia tanpa landasan obyektif, seperti yang dikira Kant; sebaliknya manusia justru secara obyektif bereksistensi untuk kebaikan, sehingga bagi makhluk manusia, memikirkan dan merasakan dan melakukan kebaikan itu adalah upayanya yang tak kurang dari mengutuhkan kemanusiaannya sendiri. Pendidikan dan kebudayaan masyarakat harus berinti pada penyemaian dan penumbuhkembangan nilai cinta kasih, dari sinilah daya cerdas-kreatif disuburkan yang pada gilirannya menjadi kemampuan memajukan peradaban yang baik, benar dan indah. Selanjutnya dan untuk selamanya, daya cerdas-kreatif itu semakin melembagakan nilai cinta kasih di dalam sistem biopsikologi dan proses mekanistis alamiah yang terus-menerus membesar tiada henti, juga budaya dan adab yang terbentuk menjadi habitat dan penyubur bagi hidupnya cinta kasih yang terus membesar melampaui keluasan bertumbuhnya semua organisme termasuk makhluk botani, sehingga cinta kasih dipulihkan pada fungsi hakikinya sebagai pengarah semesta. Dalih “realistis”, yang selama ini biasa diajukan sebagai lawan dari semua yang ideal, yang biasa diajukan bersama olok-olok atau sinisme tentang sifat “utopis”, jelas sudah bahwa sepanjang mengenai cinta maka semua itu hanyalah sesuatu yang kedengarannya saja ‘logis’ namun sesungguhnya harus kehilangan pijakan obyektifnya. Sepanjang ribuan tahun peradaban, cinta selamanya hadir, cintalah yang melahirkan peradaban. Kebaikan memang tak pernah tidak real. Dan kebaikan memiliki basis material, bahkan yang mengarahkan pembentukan materi itu sendiri.

Kebaikan bersemayam dalam dasar manusia maupun alam semesta. Augustinus dan Thomas Aquino, demikian pula sejak Lao Tze, Plato dan sebagainya, telah melihatnya meski dengan kadar kejelasan yang berbeda-beda, namun telah mendasari dan mengarahkan proses kreatif yang membuahkan teori-teori mereka yang luarbiasa. Ya, sejumlah ilmuwan genius dan arifin waskita dari segala zaman — dengan kadar kejelasan, ketepatan dan penekanan yang berbeda-beda dan dari perspektif yang berbeda-beda — telah melihat serta menggunakannya dengan caranya masing-masing. Solaiman ben Daud, Lao Tze, Plato, Augustinus, Solomon ben Judah ben Gabirol, Harith bin Asad al-Muhasibi, Abu al-Walid Muhammadi ibn Ahmada ibn Muhammadi ibn Rusyd, Hasdaï Crescas, Abu Ali al-Khasim Ahmad ibn Muhammad ibn Ya’qub ibn Miskawaih, Iohannes dari Fidanza (Bonaventura), Thomas Aquino, John Duns Scotus, Jalal ad-din Rumi, Blaise Pascal, Francis Hutcheson, Jean-Jacques Rousseau, Carl Gustav Carus, Charles Sanders Peirce, Henri Bergson, Vladimir Solovyov, Therese Brosse, Pitirim Sorokin, Max Scheler, Swami Vivekananda, Alfred North Whitehead, Sri Aurobindo, Norbert Wiener, Gabriel Marcel, Pierre Teilhard de Chardin, Erich Fromm, John A.T. Robinson, Michel Foucault, Arne Naess, Fritjof Capra, Julia Kristeva, Alain Badiou, dan Paul Davis. Sebetulnya juga Hegel dan Polanyi. Juga Empedocles, walau filsuf Yunani abad 5 sM ini masih melihat cinta kasih hadir bersama secara dikhotomis dan setara dengan kebencian. Teolog Islam asal Pakistan, Prof. Fazlur Rahman, dalam Major Themes of the Qur’an (1980), mengedepankan amanat sangat penting yakni selamanya mengingatkan manusia bahwa seluruh alam semesta memiliki muatan moral di samping aspek metafisis.

ANTERO KEMANUSIAAN adalah sistema harmonis yang dibentuk oleh, dan untuk, arah mengasihi. Lantaran belum mengetahui kebenaran obyektif itulah maka semua teori etika — dari semua filsafat moral, sampai ajaran etika dari umumnya agama — selama ini buntu. Itulah pangkal segala kekusutan dunia, saling memangsa antar manusia, sampai kehancuran alam lingkungan hidup secara permanen.

Rasio manusia malah sudah menjadi pengabsah kejahatan yang semakin sering dinilai sebagai kebutuhan obyektif di tengah semakin langkanya sumber-sumber penghidupan akibat kebutuhan itu sendiri sudah dimanipulasi dalam mekanisme budaya pasar yang tak terbendung oleh etos alienatif dan sangat rapuh.

Etika yang benar, yang sebenarnya, pasti layak dan lancar diterapkan dengan hasil yang niscaya. Sehingga kelak bumi melahirkan generasi-generasi manusia yang serba cerdas, kreatif dan produktif beramal cinta. Inilah pula satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian dunia yang hakiki, lestari, dan melestarikan spesies manusia dalam lingkungan hidupnya yang terus berkembang menghidupkan.
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger