Oleh Benni E.
Matindas
Penulis Buku
'Negara Sebenarnya'
Sekarang sudah
sampai di manakah
upaya pengembangan
kadar kebenaran
ajaran Kristen
untuk dapat berfungsi konkret
sebagai pembawa
kedamaian insan
dan perdamaian
dunia?
Tinjauan Historis
Oktober 1517,
Martin Luther, rahib yang pengajar Universitas Wittenberg, sudah tak tahan
dengan segala penyimpangan yang berlangsung dalam agamanya. Dengan geram ia
menuliskan 95 dalil penentangannya berdasar asas-asas Alkitab, pada lembaran
poster yang kemudian ia pakukan di pintu Gereja Wittenberg agar dibaca
khalayak. Tentang penghapusan hukuman dosa yang dijanjikan Gereja untuk
diperoleh setiap orang yang membeli formulir sumbangan untuk dana pembangunan
gedung Gereja St. Petrus di Roma, Luther menghantam: Kalau Paus dapat melakukan
penghapusan hukuman dosa manusia, mengapa demi prinsip cinta kasih Kristiani ia
tidak sekalian saja membebaskan begitu banyak jiwa umatnya yang sedang berada
dalam Api Penyucian?! Penghapusan dosa serta keselamatan kekal hanya oleh
anugerahNya yang kita peroleh dengan iman.
Kritik keras Luther
segera meluas, apalagi karena waktu itu mesin cetak sudah mulai digunakan di
mana-mana. Membentuk gelombang besar perlawanan terhadap kekuasaan Gereja
Katolik Roma. Gelombang sangat besar. Bercampur dengan politik persaingan
antar-bangsawan serta permusuhan antar-penguasa wilayah. Maka pembantaian marak
di mana-mana. Perang pun pecah berkepanjangan, melanda benua Eropa. Menjalar
terus sampai ke pelbagai benua lain.
Di Prancis, sudah
lebih setengah abad sejak awal kegaduhan yang diterbitkan Luther, sempat
tercapai perdamaian antara kelompok Katolik yang langsung dipimpin Raja Charles
IX dan kelompok Huguenot (Protestan) yang dipimpin Laksamana Gaspard de Coligny
— umumnya niat berdamai didorong oleh ketakutan bersama terhadap ancaman akan
datangnya serbuan kerajaan Muslim Utsmaniyah (Ottoman). Persatuan pun
diperkokoh dengan ikatan perkawinan Puteri Marguerite de Valois, adik Raja,
dengan Henri de Bourbon, Raja Navarre yang Protestan. Tetapi malam perkawinan
yang bertepatan dengan malam Perayaan Santo Bartholomeus tahun 1572 itu ternyata
harus jadi malam pembantaian atas umat Protestan. Semua keluarga bangsawan
beragama Protestan yang diundang ke istana dibunuh habis. Pembantaian pun
menjalar ke luar istana, sampai ke pelosok-pelosok daerah, sampai berhari-hari.
Lebih 20 ribu nyawa melayang. Hanya lantaran ada orang yang memanas-manasi Ibu
Suri Catherine de Medici yang memang masih memiliki kekuasaan besar sebab
Charles IX naik tahta saat belum dewasa.
Pujangga Prancis
Voltaire (1694-1778) melaporkan betapa jemaat gereja berlomba tampil menjadi
neraka untuk membakar hidup-hidup jemaat gereja yang lain. “Sejumlah manusia
dibakar sebagai persembahan korban bakaran ke hadirat Tuhan!” Dalam salahsatu
bukunya Voltaire sengaja merinci ulang laporan Rapin-Thoiras dari Irlandia
mengenai pembantaian orang-orang Protestan oleh warga Katolik. Ibu-ibu
digantung bersama anak-anak perempuan mereka, tapi tali yang menjerat leher
gadis-gadis kecil itu digantungkan di leher ibunya yang pula dalam jerat tali
dari tiang gantungan sehingga mempercepat ibu itu sekarat, dan pemandangan
ibu-anak sama-sama berkelojotan meregang nyawa itulah yang dinikmati sebagai
tontonan. Ayah dan anak, suami dan istri, masing-masing tangannya sudah
diikatkan sebilah pisau dan setiap keluarga diikat ketat dalam sebuah rangkaian
bersifat mekanistis untuk saling menikam satu sama lainnya, dengan hati yang
luarbiasa pedih mereka tak sanggup menahan tangan-tangan mereka sendiri yang
dipaksa menikam dan merobek-robek dada dan wajah orang-orang yang justru paling
mereka sayangi. Sangat banyak yang dikuburkan hidup-hidup. Sejumlah ibu hamil
dibelah perutnya, bayi dan janinnya direnggut keluar dari rahim untuk dijadikan
pakan ternak babi…!
Salahsatu puncak
dari perang agama antara Katolik dan Protestan di Eropa — hanya salahsatu! —
yakni Perang Tiga Puluh Tahun (1618-1648). Mulai dari Praha, sekelompok orang
Protestan hendak membunuh tiga orang Katolik yang merupakan penasehat kaisar,
dengan cara melemparkan tiga orang itu melalui jendela puri. Tapi mereka tak
mati, karena jatuh di tumpukan jerami dan kotoran ternak. Perang pun langsung
menyala. Perang yang luarbiasa brutal biadab, siang dan malam setiap hari
sepanjang puluhan tahun tanpa pernah mengenal gencatan senjata walau sedetik
pun, dengan sasaran bukan saja sesama tentara melainkan seluruh rakyat yang
kendati sudah amat sengsara dan melarat! Mengapa rakyat jadi sasaran, dan
mengapa bisa sampai sangat lama dan bahkan tanpa istirahat? Sebab rakyat miskin
yang dijadikan tentara dengan gaji amat kecil tapi diberi kebebasan menjarah
serta merampok dengan beringasnya ke mana-mana. Kondisi inilah yang langsung
mengundang sebanyaknya rakyat ikut perang dan berarti makin banyak lagi rakyat
yang jadi korban pembantaian serta penjarahan, kemelaratan segera meluas di
mana-mana, dalam kelaparan orang terpaksa memakan mayat manusia, dan perang pun
harus jadi makin luas, sangat liar, laksana ganasnya kawanan besar
anjing-anjing kelaparan! Sedemikian liarnya, dan karena pada dasarnya sebagian
besar pasukan hanya didorong oleh faktor ekonomi kelaparan dan kerakusan, maka
dalam setiap pasukan Katolik banyak orang Protestan dan demikian pula
sebaliknya, sehingga Protestan membantai Protestan dan demikian pula sebaliknya….
SANGAT ironis, dan
terlalu konyol. Gerakan yang berangkat dari upaya mencapai kebenaran dan
kesucian yang lebih sempurna dibanding kebenaran yang sedang diyakini gereja
sebagai ajaran suci, ternyata mesti berbuah kebiadaban dan segala maksiat.
Jangan heran bila
empu ilmu sejarah Arnold Toynbee dalam “Mankind and Mother Earth. A Narrative
History of the World” (1976) — karyanya yang harus kita hitung sebagai
kesimpulan sudah paling matang sebab sejak lebih setengah abad sebelumnya ia
sudah menyusun banyak kitab sejarah yang sedemikian luas dan mendalam —
mengurai “Reformasi” tak lebih sebagai akibat-akibat niscaya dari bermacam
pergulatan sosial dan politis, kepentingan ekonomi, dan ujung lancungnya gereja
yang diberi kekuasaan politik. Bukan terutama sebagai sejarah keagamaan nan
khalis. Lagipula menurut Toynbee, kaum Reformist terbukti sama otoriter dan
intoleran dengan pihak yang mereka tentang. Banyak penulis sejarah yang
kemudian mengambil kesimpulan senada itu. Bertrand Russell bahkan sangat menyepelekan,
bahwa baik pihak Reformasi (Luther, Calvin) maupun Kontra-Reformasi (Loyola)
hanyalah dendam kultural atau sejenis perasaan iri dari bangsa-bangsa lintas
barat Alpen yang kurang maju, terhadap dominasi peradaban orang Italia sejak
kejayaan Romawi, Renaissance, bahkan sedari warisan Yunani. Walau tentu bukan
tak ada yang dengan penuh khidmat menulis Reformasi sebagai seutuhnya sejarah
gereja (ekklesia) atau proses perjalanan umat manusia di tengah kehidupan
semesta dalam mewujudnyatakan janji illahi untuk keselamatan abadi, misalnya
Ellen G. White dalam bukunya “The Great Controversy” (terbit pertama 1884
dengan judul lain) yang, bagaimanapun latar belakang dan arahnya, patutlah
disimak sebab kenyataan merupakan salahsatu buku yang paling banyak dicetak
ulang di seluruh dunia. Dan pengakuan mengenai pelbagai dampak serba besar
Reformasi bagi perkembangan peradaban dunia pun memang terbilang fenomenal
dalam sedemikian banyak kitab sejarah yang pernah ditulis para peneliti
sekuler.
Edith Simon,
penulis sejarah Reformasi yang telah berusaha untuk seimbang, membuka salahsatu
bagian bukunya The Reformation (1966) yang dirancang sebagai kitab referensi,
dengan satu kesimpulan definitif: Reformasi adalah gerbang zaman modern.
Penemuan serta
penyebaran sains dan aplikasi teknologinya sudah lebih berani, radikal,
revolusioner. Tampillah sejumlah ilmuwan dari pelbagai bidang. Andreas
Vesalius, Paracelsus (Philippus Aureolus Theophrastus Bombastus von Hehenheim),
Gerhardus Mercator, Konrad von Gesner, dan seterusnya. Tahun 1543, Copernicus
(Niklas Koppernigk) mempublikasi karyanya dengan judul On the Revolutions of
the Heavenly Spheres yang meruntuhkan
seluruh kosmologi agama dan sistem kepercayaan manapun. Galileo Galilei
kemudian membuktikan kebenaran serta mengembangkan teori Koppernikus itu, walau
Galileo sendiri ternyata masih terbentur tembok besi kekuasaan serta
pemberangusan oleh gereja. Giordano Bruno bahkan dihanguskan, dihukum bakar
hidup-hidup, karena berani menyebarkan pemikiran ilmiahnya yang sama membuktikan
kebenaran Koppernikus. Sedangkan Johannes Kepler, ilmuwan Jerman yang juga
mengembangkan teori mengenai obyek yang sama, aman dari jangkauan pemberangusan
oleh kekuasaan gereja. Jalan yang aman dan lancar sudah terbuka bagi umumnya
ilmuwan. Baik jalan di tengah sistem hukum, sosial, budaya dan politik
masyarakat, maupun jalan di dalam sistem kesadaran serta proses kreatif
individual manusia.
Saya selalu
menegaskan, walau Luther sering dibilang “anti-humanisme” tetapi Reformasi
adalah realisasi humanisme. Humanisme tak lagi sebatas cita-cita di awan
pemikiran Petrarca, Erasmus dan semua filsuf yang masih tetap membiarkan
kemanusiaannya terikat dalam banyak belenggu lama. Humanisme sudah niscaya dan
secara mekanistis menuju pada wujud konkret berupa Aufklärung (Pencerahan) yang
oleh Kant dirumuskan sebagai terbebaskannya makhluk manusia dari segala
belenggu yang nyaris abadi menghambat proses pendewasaannya menjadi insan
mandiri. Walaupun tetap mesti diingat bahwa itu bukan jasa khusus Luther seorang,
bahkan bukan jasa yang hanya datang dari berkah Reformasi, karena itu adalah
hasil proses amat panjang yang niscaya dari suatu masyarakat yang bergaul cukup
serius dengan Kristenitas — masyarakat yang bahkan selama berabad-abad hidup
dalam budaya [yang oleh penulis buku A History of Knowledge, Charles van Doren,
disebut:] terobsesi Tuhan, God-obsessed culture.
Jalan Reformasi: Buntu
atau Melantur
Apa hasil dari
proses sejarah upaya peningkatan kebenaran atas ajaran agama yang pula sudah
berabad-abad diyakini sebagai kebenaran itu? Telah tercapaikah kebenaran
tertinggi melalui dialektika yang membentuk sintesa?
Memang, banyak umat
dan pemimpin jemaat Katolik Roma yang segera memilih jalan kebenaran Reformasi.
Bahkan sejumlah kardinal mengakui, secara terbuka maupun secara diam-diam,
beberapa gagasan benar kaum Reformist — di antaranya sangat terkenal Kardinal
Contarini. Pembenahan dan koreksi pun berlangsung secara internal gereja. Tak
kurang dari Konsili Trente (dimulai tahun 1545) yang mengagendakan langkah
hikmat itu. Sedang di pihak ‘pemrotes’, tak kurang dari Melanchthon, yang
dikenal sangat mumpuni secara intelektualitas di antara para gembong Reformasi,
menolak doktrin Predestinasi yang justru merupakan salahsatu pokok utama
perbedaan. Sementara tokoh senior Reformasi Martin Bucer yang pengaruhnya luas
sangat gigih berjuang buat bersatu kembali dalam Katolik. Perbedaan yang
terlalu tajam antara pemikiran Luther vs Zwingli, Calvin vs Luther, Melanchthon
vs Calvin, dan jenis perbedaan lainnya, seperti Bucer yang mewarnai pola
disiplin ketat kelompok Calvinis adalah Bucer yang juga menjadi benih
Puritanisme yang kelak menjadi kutub seberang dari aliran Reformasi itu
sendiri, semua itu dapat menunjuk pada kesimpulan bahwa perhadapan antara
Protestan dan Katolik —perhadapan antara dua belah tubuh Kristus—
sesungguh-sungguhnya tidak pernah bisa sungguh-sungguh bersifat polarisasi
hitam dan putih.
Manakala di zaman
kita sekarang jamak terdengar penilaian bernada canda ringan “Protestan sudah
lebih Katolik daripada Katolik dulu, dan Katolik sudah lebih Reformis dibanding
Protestan”, itu jelas bukan tanpa landasan faktual. Dan bukan soal ringan.
Justru terkesan ringannya canda tersebut tak lain sebab sudah sangat umumnya
landasan obyektifnya dapat dirasakan.
Jadi, sudahkah
teologi Kristen secara kumulatif mencapai kesempurnaan melalui sintesa
tersebut?
Semenjak Reformasi
hingga hari ini sudah lebih sejuta ide teologis ataupun aliran teologi yang
tampil dengan pretensi sebagai penyempurna ajaran Reformasi [baca: penyempurna
sintesa antara Protestan dan Katolik] —diusung oleh sedemikian banyak sekte,
denominasi, atau sebatas kelompok jemaat berkeyakinan teologis alternatif,
ataupun sekadar gerakan tematik khotbah serta pengajaran alternatif dalam
gereja tertentu— yang kemudian seiring waktu nyaris sebanyak itulah pula yang
surut, padam, atau bahkan sebagai kelompok gerejani mati ditinggalkan pengikut
lantaran tiada berbuah signifikan. Arti dari upaya penyempurnaan ajaran
Reformasi yang sedemikian fenomenal dalam hal kuantitas itu hanya satu: telah
dan masih tetap menjadi keyakinan umum dalam “perspektif Kristiani” atau
semacam “Christianity common sense” bahwa segenap ajaran Reformasi belum cukup
memadai kadar kebenarannya, sehingga terus-menerus mendorong lahirnya koreksi
dan penyempurnaan ajaran, namun sejauh itupun upaya penyempurnaan yang sudah
sedemikian lama dan banyak itu ternyata belum memadai.
Belum memadai? Ya.
Sepanjang abad-abad ini telah luarbiasa banyak teolog ataupun pengkhotbah
bersemangat yang tampil mengusahakan titik temu antara paham Reformasi dan
gereja induknya yakni Katolik Roma itu. Jenis yang berpretensi sebagai sintesa
penyempurna ini ada sangat banyak, tetapi kemudian hampir persis sebanyak
itulah yang mesti mati, ditinggalkan lantaran ajarannya yang mentah,
kontradiktif, tak koherens —tak mampu menyelesaikan— maka tak bisa berbuah.
Namun di setiap generasi akan selalu tampil yang baru. Beberapa dapat bertahan
hidup hingga sekarang, sebab menggunakan modus vivendi: memposisikan diri
sebagai kritik atas Katolik maupun Protestan, sampai ternilai sebagai hero of
truth, dan bahkan the only truth, tetapi sebenarnya bahkan basis ajarannya
lemah dan salah menurut asas-asas Kristen sejati. Tetapi mereka mengandalkan
antusiasme ala jemaat gereja purba yang mengutamakan semangat ibadah dan iman
praktis, sembari memohon tolongan Roh Kudus bagi pertumbuhan rohani anggota,
dan memperkuat manajemen organisasi serta keuangan. Dari mereka jauh lebih
banyak yang buntu, lalu frustrasi atau malah ngawur, lantaran tidak pernah bisa
mencapai buah-buah konkret dalam hal pencapaian apa-apa yang semula mereka
yakini sebagai kuasa-kuasa illahiah yang harus dimiliki setiap anak Tuhan yang
mewarisi segenap kuasa dan kekayaan Bapanya, maupun untuk mencapai sekadar
perilaku sesuai standard etika yang diamanatkan Firman Tuhan.
Usaha-usaha
tersebut berawal dari dua sumber semangat yang menyatu, seperti lazimnya semua
gerakan keagamaan, yakni upaya membentuk perilaku etis dan pendasaran
teologisnya. Setelah Reformasi, semangat mengkonkretkan kesalehan Kristiani
bangkit secara fenomenal, baik sebagai bagian dari wujud koreksi Reformasi
terhadap segala perilaku bejat di kalangan umat bahkan pemimpin gereja maupun
berdasar apa yang mereka saksikan dengan kacamata “Christianity common sense”
terhadap kenyataan sama buruk dan kejamnya perilaku dari kebanyakan jemaat
kelompok-kelompok Reformasi. Semacam tabrakan fenomenal antara, dari satu sisi,
ekspektasi yang terlanjur membesar dari gerakan Reformasi sebagai terutama
perjuangan keyakinan reformasi moral, dan di lain sisi, salahsatu inti teologi
Reformasi yakni “hanya oleh anugerah” (Sola Gratia) yang nyaris niscaya meluncur
tanpa kendali ke perilaku bebas tanpa mementingkan perilaku moral konvensional.
Di beberapa negeri Eropa semangat mengutamakan etika Kristiani itu dinamai
puritanisme, pietisme, dan sebagainya. Puritanisasi atau pemurnian yang
dimaksud adalah permurnian jiwa dan perilaku yang disesuaikan secara murni dan
konsekuen dengan apa yang tersurat dalam kitab suci. Pemahaman puritanisme ini
telah sekaligus menjadi pendasaran teologis yang memang merupakan salahsatu
inti ajaran Reformasi yakni “hanya berdasar Alkitab” (Sola Scriptura). Sifat
sesuai Injil. Itulah pula mengapa nama atau sebutan lain dari gerakan Luther
yang dimulai lima abad lalu itu adalah injili atau evangelikalisme. Di kemudian
hari nama “Evangelikalisme” sebagai aliran dalam kalangan Protestan ini makin
diperkukuh oleh sikap ketaatan secara harfiah pada ayat-ayat pelaksanaan
penyebaran Injil yang bahkan sudah diberi predikat keutamaan “Amanat Agung”.
Namun sejauh itu problem teologis aliran Reformasi belum terselesaikan, anak
kandungnya dari asas Sola Scriptura yakni semua aliran yang oleh gereja-gereja
mainstream Reform dituding sebagai “fundamentalisme” —baik kelompok-kelompok
yang merujuk secara harfiah pada Alkitab sampai meliputi penurutan Taurat serta
pelbagai aturan dari masa Perjanjian Lama, maupun aliran-aliran Evangelikalisme
yang menilai lebih penting untuk bergemuruh dalam gerakan Revival yang
mengedepankan khotbah puritanisme— ternyata terdapati berposisi pada
penentangan frontal diametral terhadap teologi Reformasi. Dan bukan hanya itu,
ternyata pula terdapati jauh lebih banyak kesamaan doktrin mereka dengan ajaran
Katolik yang justru ikut mereka tentang saat awal kelahiran mereka di dalam
gelombang Reformasi/Protestan. Sistem Katolik dulu yang menyandingkan Alkitab
dan tradisi secara setara bahkan sering secara tak proporsional —yang ditentang
keras oleh gerakan Reformasi dengan prinsip Sola Scriptura— ternyata
dipraktikkan juga secara lebih parah oleh banyak denominasi Protestan yang
menyandingkan Alkitab dengan tulisan-tulisan dogmatis pemimpin aliran itu.
Kesimpulan dari
semua itu, sekali lagi, Reformasi sudah tiba di jalan buntu, sedang sisanya di
jalan melantur ngawur. Pelbagai ajaran teologi Injili yang selama ini tampil
dengan pretensi sebagai penyempurna Reformasi (yang pada dasarnya pun
berpretensi sebagai penyempurna Katolik) —reformasi atas Reformasi— tidak
pernah menyelesaikan problem konseptual ajaran Reformasi vs Katolik. Dan
sesungguhnya tak akan pernah bisa terjembatani dengan sekadar sintesa
“Reform-Injili” dalam rumus persenyawaan yang bagaimanapun, apalagi sekadar
usaha tambal-sulam eklektik.
Kebutuhan
Mengakhiri Kebuntuan
Untuk mengurai
kebuntuan, juga untuk meluruskan kengawuran, kita perlu balik dulu ke titik
berangkat: ajaran Reformasi dan ajaran Katolik yang saat itu hendak
disempurnakan oleh Reformasi. Sebagaimana juga dinyatakan antara lain oleh
James Barr (1981: xviii), menyelesaikan paham-paham berkenaan nisbah antara
Protestantisme dan Katolikisme akan membereskan pelbagai kekusutan dari gejala
fundamentalisme dan bermacam ekses gerakan evangelikalisme konservatif yang
memenuhi dunia Kristen dewasa ini. Memang, sebagaimana akan ternyatakan dalam
uraian di bawah nanti, hubungan antara dua kutub ajaran Reformasi dan Katolik —
baik pada statuta 1517 dan terlebih sesudah mengalami pelbagai perkembangan
prinsipial di kedua belah Tubuh Yesus ini — sudah merupakan pencapaian relatif
tertinggi.
Bagaimana
sesungguhnya hubungan serta perbedaan penting antara Protestan dan Katolik yang
masih ‘dipelihara’ hingga kini? Sebagaimana antara lain dirumuskan bersama-sama
oleh ahli teologi Protestan (L.A. Hoedemaker) dan Katolik (J. Dicker, SJ) dalam
“Kristus Tak Terbagi” (Yogyakarta-Jakarta: Yayasan Kanisius dan BPK Gunung
Mulia, 1977), ada tiga pokok perbedaan mendasar antara ajaran Protestan versus
Katolik. Deskripsi tiga pokok tersebut, berikut ini sudah diedit oleh penulis
(BEM) secara lebih obyektif dan sesuai perkembangan mutakhir:
[1] Protestan:
usaha serta perbuatan manusia yang sebaik apapun tidak dapat menyelamatkannya
melainkan semata-mata hanya oleh anugerahNya -versus- Katolik: usaha manusia
tetap penting bagi keselamatannya meskipun anugerahNya yang menentukan, dan
manusia tidak boleh hanya berdiam menunggu anugerah tanpa usaha berbuat baik.
[2] Protestan:
pikiran manusia samasekali tidak mau dan tidak mungkin bisa mengenal Allah dan
manusia hanya bisa mengenalNya melalui iman dan wahyu yang dianugerahkanNya
-versus- Katolik: pikiran manusia adalah anugerahNya yang dapat diusahakan
menjadi mampu mengenal Allah melalui wahyuNya yang sudah diberikan berdasar
prakarsaNya, termasuk wahyuNya melalui alam ciptaanNya. Kondisi manusia berdosa
yang rusak total tidak mencari dan mengenali Allah kecuali oleh wahyu yang
dianugerahkanNya yang menerangi realitas kehidupan -versus- Pikiran manusia
secara alamiah mencari Allah dan mampu mengenali Allah melalui wahyuNya yang
berupa realitas alam ciptaanNya.
[3] Protestan:
sejak jatuh dalam dosa manusia samasekali sudah tidak memiliki potensi untuk
menjadi baik sehingga hanya dapat tertolong oleh anugerahNya -versus- Katolik:
manusia masih tetap memiliki potensi baik sesuai kodrat ciptaanNya walaupun
sebagian kemampuannya sudah rusak akibat dosa.
Tiga pokok tersebut
sebetulnya saling berkaitan dalam satu kesatuan. Tetapi sudah tak boleh lagi
kita menunjuk hanya salahsatu sebagai inti yang mendasari yang lain, atau
salahsatu mengimplikasikan dua lainnya. Karena polarisasi sudah berkembang
sedemikian kencang dan sengit, sehingga setiap pokok tersebut sudah dikembangkan
pada kompleksitasnya sendiri yang hanya bisa dibereskan secara sendiri-sendiri.
SESUNGGUHNYA,
sepenuh sejarah Kristen diisi oleh proses perjalanan dialektis dari pokok-pokok
yang dipertentangkan itu. Sebutlah misalnya pertentangan antara “anugerah vs perbuatan”,
bukankah itu yang memenuhi isi surat-surat Rasul Paulus kepada jemaat Kristen
awal di Roma, Galatia dan Efesus?
Para Bapa Gereja
pun sudah disibukkan dengan perkara konseptual satu ini. Terutama lantaran
konsep “hanya oleh kasih karunia” cenderung meluncur pada konsekuensi logis:
determinasi total kehendak Tuhan atas seisi alam raya, manusia hanya robot,
kehendak bebas hanya permainan dalam kepastian ketidakbebasan. Problem yang
sebetulnya ramai di semua agama juga. Dalam Kristen, Augustinus (354-430),
Pelagius (c353-425), dan seterusnya, memperdebatkannya. Sederet sidang dewan
dogmatika digelar untuk membereskannya, tahun 418 di Karthago, tahun 431 di
Efesus, tahun 529 di Oranye. Seribu tahun kemudian debat disambung kembali,
Johanis Calvin (1509-1564) tampil dengan Predestinasi yang lebih kokoh
konsekuen lagi. Disambut dengan tentangan oleh Dirk Coornhert. Jacobus
Hermandszoon (1560-1609, kemudian terkenal dengan nama Latin: Arminius)
menghantam Coornhert, tapi kemudian berbalik menyimpulkan bahwa teologi Calvin
yang salah besar. Lalu Prof. Fransiscus Gomarus tampil mendebat Arminius. Lalu
sidang dogma pun digelar di Dordrecht tahun 1618. Tapi kelompok-kelompok yang
yakin pada kebenaran paham Arminius terus membesar. Sejak itu gejala yang paling
umum ialah mencoba, dan lantas merasa sudah, menggabungkan kutub-kutub yang
semuanya sulit dinyatakan salah itu. Upaya eklektis yang sesungguhnya tak
pernah mencapai hasil memadai. Sudah menjelang akhir abad XIX bahkan seorang
John Wesley [dalam risalahnya “What Is An Arminian?”] hanya bisa mengatakan
penilaian secara umum bahwa Predestinasi Calvin maupun James Harmens (Jacobus
Arminius) sama benar, sudah masuk abad XXI bahkan seorang John Stott [dalam
bukunya “The Massage of Ephesians. The Bible Speaks Today”] hanya bisa mengakui
kekuatan doktrin Predestinasi tapi juga memperkuat tuntutan hidup etis, tanpa
pernah bisa menggabungkan kedua kutub dalam suatu konstruksi logis dengan
koherensi yang cukup memadai. Namun model penggabung-gabungan eklektis seperti
itu kian dirasa sebagai kebutuhan ketika gereja-gereja mainstream Reform banyak
dilanda liberalisme yang meliputi kebebasan mengkritik teks kitab suci lalu
melahirkan pelbagai teologi melantur lantaran paham-paham seperti Predestinasi
tidak bisa berfungsi sebagai pedoman praktis untuk membuahkan kebajikan dan
keunggulan manusiawi yang dibutuhkan dalam kehidupan. Mulailah abad-abad yang
semarak dengan upaya “menyempurnakan Reformasi dengan kesetiaan Injili pada
amanat harfiah kitab suci”, Reform+Injili, dan kemudian juga Injili+Reform
ketika sejumlah evangelist mulai merasa lebih gagah dengan pengetahuan teologi
agak rumit. Tampilnya Karl Barth di abad XX adalah seutuhnya anak zaman
eklektisisme yang penuh dinamika itu, namun tetap tanpa penyelesaian berarti.
Begitulah! Begitu
terus, dan akan terus begitu. Kembali, dan kembali lagi. Sementara dalam
praktik, amat sering kesadaran tentang kasih karunia dijadikan dalih untuk
menunda-nunda pertobatan dalam kubangan dosa. Sudah dalam dekade kedua abad
XXI, Joseph Prince, yang mengkhotbahkan kasih karunia tanpa usaha kita
setitikpun, ternyata bisa sedemikian laris. Keselamatan kekal serta hidup
sukses berkilauan di dunia ini adalah milik sah setiap kita anak Tuhan yang
mengimani penebusan Kristus, dan semua itu kita peroleh tidak melalui daya
upaya apapun dari diri kita melainkan sepenuhnya hanya oleh kasih karunia-Nya.
Segala ajaran etika, moral, pelayanan diakonia, atau khotbah-khotbah tentang
“12 Langkah Meraih Sukses Berkelimpahan Berkat-Nya”, “7 Jalan Menuju
Kebahagiaan Sejati”, dan sebagainya, mesti dipastikan sebagai penyesatan yang
menyia-nyiakan dan menghina pengorbanan Yesus. Puluhan tahun sebelum Prince,
sudah tampil Charles C. Ryrie, Charles S. Baker, dan beberapa lagi, yang jauh
lebih berwibawa secara teologis, namun sama tak menyelesaikan masalah.
Kebingungan teologis bertambah terus.
* * *
Begitulah! Tapi
haruskah begitu terus? Tentunya jangan. Jangan membiarkan Tubuh Yesus terus dan
tetap dirobek-robek. Jangan lagi
membiarkan banyak kelompok yang dengan ihsan ingin menjadi “pembaharu”,
“penyelamat gereja”, namun kemudian harus
buntu, lalu frustrasi atau malah ngawur, menjadi aneh-aneh, sesat, cult,
mengorbankan jemaat, tak jarang sampai mengorbankan nyawa jemaat, tapi selalu
sempat laris.
Telah, bahkan telah
sangat lama, menjadi kebutuhan mutlak untuk mengakhiri kondisi gamang teologis
beserta segala situasi mengerikan yang ditimbulkannya selama berabad-abad ini.
Buah-buah konkret
yang kita bisa raih melalui pemberesan teologis ini tidak kurang dari
perdamaian dunia yang sejati dan lestari, yang ditegakkan, dipertahankan dan
akan dikembangkan tanpa henti oleh umat manusia yang cerdas dan produktif dalam
orientasi hidup penuh cinta kasih terhadap sesama manusia.
Menuju Teologi
Pasca-Reformasi
Jika kita fungsikan
Reformasi sebagai proses penyempurnaan, maka pencapaian kesempurnaan dalam
garis-garis pokok ajaran Kristen adalah pasca-Reformasi yang harus kita tuju.
Begitulah sederhananya. Sementara pandangan epistemologis dari beberapa jenis
falsafah tertentu yang menganggap tak akan pernah ada kesempurnaan, yang ada
hanya proses tanpa akhir, boleh kita tepis dengan mengatakan bahwa ini khusus
mengenai garis-garis pokok — selain bahwa teori epistemologi mereka itu juga
memang salah.
Pokok-pokok ajaran
Kristen yang sejati dapat kita capai melalui penyelesaian tiga pertentangan
konseptual utama antara Protestantisme dan Katolikisme yang telah disebutkan di
atas, yang dalam rumusan lebih populernya yakni: [1] keselamatan hanya oleh
anugerahNya tanpa usaha manusia versus keselamatan melalui anugerahNya dan
usaha manusia yang dimungkinkan oleh anugerahNya; [2] manusia berdosa
samasekali tidak mencari dan tidak mampu mengenali Allah versus kemampuan
alamiah manusia mencari dan mengenali Allah; dan [3] kondisi manusia berdosa
yang rusak total versus kodrat manusia yang
tetap memiliki berpotensi baik.
Berikut ini kita
membahasnya satu demi satu, untuk mencapai kebenaran yang sebenar-benarnya.
[1] “Keselamatan
hanya oleh anugerahNya tanpa usaha manusia” versus “Keselamatan melalui
anugerahNya dan usaha manusia yang dimungkinkan oleh anugerahNya”
RUMUSAN tentang
perbedaan atau pertentangan paham antara Katolikisme dan Protestantisme
mengenai keselamatan kekal ini, pada suatu masa yang cukup panjang dimana kaum
Protestan lebih dulu menguasai sistem informasi dunia, sempat ditebar rumusan
sepihak menjadi “keselamatan melalui usaha dan perbuatan manusia vs hanya oleh
anugerahNya”. Memang barangkali tak pernah ada survey untuk data konkret yang
rinci mengenai dampak rumusan seperti itu bagi kehidupan iman umat sepanjang
berabad-abad, namun jelas pasti ada.
Sesungguhnya Gereja
Katolik Roma tidak pernah memegang rumusan resmi “keselamatan hanya melalui
usaha manusia tanpa mengandalkan anugerahNya”, sebelum Reformasi maupun sesudah
Reformasi. Rumusan dari Santo Augustinus maupun Santo Thomas Aquino mengenai
keselamatan kekal yang diadopsi menjadi doktrin Gereja Katolik dengan jelas menyatakan
keselamatan melalui anugerahNya dan usaha manusia yang dimungkinkan oleh
anugerahNya. Jika dalam praktik sesekali terdapat hal-hal yang ternilai sebagai
penyimpangan dari doktrin resmi —sebagaimana dulu dilihat oleh Jan Huss,
Jerome, Wyclif, Erasmus, Luther, Bucer, Calvin— itu adalah hal yang lumrah
dalam kehidupan gereja manapun dan agama apapun. Pihak internal Gereja Katolik
sendiri pun terus-menerus melakukan penyempurnaan, otokritik dan koreksi atas
rumusannya.
Mengenai
keselamatan kekal dalam konteks anugerahNya dan upaya manusiawi, Katolik
berpandangan bahwa usaha manusia tetap penting bagi keselamatannya meskipun
anugerahNya yang menentukan, dan manusia tidak boleh hanya berdiam menunggu
anugerah tanpa usaha berbuat baik (Fil.2:12). Setelah melalui sejumlah
pengembangan dan memuncak pada penyempurnaan doktrin besar-besaran oleh Konsili
Vatican II pada tahun 1962-1965, rumusan resminya tetap: “Tanpa putus-putusnya
Ia memelihara umat manusia, agar kepada semua, yang dengan penuh kesabaran mencari
keselamatan melalui perbuatan baik, Ia berikan kehidupan abadi [bdk. Roma
2:6-7].” (Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi, Bab I.3.) Mengenai peran
sentral anugerahNya, dikonstitusikan: “Kepada Allah yang mewahyukan harus
diberikan ketaatan iman. Dengannya manusia secara bebas menyerahkan seluruh
dirinya kepada Allah, sambil mempersembahkan ketaatan akal budi dan kehendak
sepenuhya kepada Allah Pewahyu dan menyetujui dengan rela Wahyu yang
diberikanNya. Supaya iman ini ada, perlulah uluran tangan dan bantuan rahmat
Allah serta pertolongan batin Roh Kudus, yang menggerakkan dan mengarahkan hati
kepada Allah, membuka mata budi serta memberikan kepada semua orang kenikmatan
dalam menyetujui dan mengimani kebenaran. Agar pemahaman Wahyu menjadi semakin mendalam,
Roh Kudus yang sama menyempurnakan iman terus-menerus melalui
anugerah-anugerahNya” … “Dengan Wahyu Ilahi, Allah ingin mengungkapkan dan
menyampaikan DiriNya sendiri serta keputusan-keputusan abadi kehendakNya
mengenai keselamatan manusia.” (Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi, Bab
I.5,6)
Dalam kalangan
Protestan sendiri berlangsung koreksi dan usaha penyempurnaan, sedari awal
Reformasi. Perbedaan pandangan bersifat mendasar di antara para tokoh Reformasi
sendiri —Melanchthon, Luther, Zwingli, Calvin, Arminius— menandai upaya
teologis itu.
Ketika sebagian
kelompok Reformist, semenjak Calvin, menjuruskan prinsip “keselamatan hanya
oleh anugerahNya tanpa usaha manusia” kepada teori Predestinasi [keselamatan
tidak pernah ditawarkan Allah kepada umat manusia secara keseluruhan melainkan
hanya untuk sejumlah orang tertentu], semakin banyaklah dan lebih radikal upaya
untuk mengoreksinya. Sementara pihak Katolik melalui rumusan Konsili Vatican II
“Tanpa putus-putusnya Ia memelihara umat manusia, agar kepada semua, yang
dengan penuh kesabaran mencari keselamatan melalui perbuatan baik, Ia berikan
kehidupan abadi” itu jelas-jelas menjadi kutub seberang doktrin Predestinasi.
Perubahan, penyempurnaan, bahkan otokritik bersifat radikal telah mewarnai pemikiran
teologis di kalangan gereja-gereja Reformasi/Protestan sendiri selama
berabad-abad. Otokritik sangat radikal sedemikian subur, walau tidak selalu
hanya sebatas koreksi internal dalam suatu wadah melainkan jauh lebih banyak
yang harus berujung pada berdirinya aliran ataupun induk organisasi gereja yang
baru.
Perdebatan
Predestinasi
Perbedaan atau
pertentangan paham antara Protestantisme dan Katolikisme mengenai keselamatan
kekal —“Protestantisme: keselamatan hanya oleh anugerahNya tanpa usaha manusia
-versus- Katolikisme: keselamatan melalui anugerahNya dan usaha manusia yang
dimungkinkan oleh anugerahNya”, juga tentang “kodrat manusia yang masih
berpotensi kebaikan vs hanya oleh anugerahNya saja karena manusia samasekali
tidak mampu” dan “pikiran manusia yang berpotensi mengenali Tuhan vs hanya oleh
wahyuNya”— semua itu menuju simpulan logis: Protestantisme memegang prinsip
Predestinasi. Tetapi mengenai doktrin Predestinasi ini, yang lebih banyak
mendebat atau bahkan menolaknya justru bukanlah pihak Katolik melainkan dari
dalam kalangan Reformist/Protestan sendiri, bahkan pula sedari awal Reformasi.
Menurut doktrin
Predestinasi, segenap nasib kita maupun masa depan kita dalam kekekalan sudah
ditetapkanNya sebelum dunia diciptakanNya. Tidak ada samasekali peran kita bagi
keselamatan kita. Sesuci apapun perilaku Anda dan segiat apapun Anda menginjil
dan mewujudkan kasih sayang bagi sesama manusia, semua itu sia-sia jika Anda
sudah ditetapkan sebagai bagian dari kelompok manusia yang harus dibakar dalam
neraka.
Dogma Predestinasi
ini dilandaskan pada kenyataan obyektif bahwa memang tiada hal apapun yang
dapat dilakukan atau diusahakan manusia untuk mencapai kesucian dan apalagi
pemenuhan syarat sempurna untuk menjadi warga Kerajaan Sorga. Sedang landasan
Alkitabnya yakni Efesus 1:4a “Sebab di dalam Yesus Allah telah memilih kita
sebelum dunia dijadikan.” Lebih lengkap tentang pemilihan oleh Allah menurut
kehendak-bebasNya, tanpa ada kaitan samasekali dengan usaha manusia, dan
tentang tak relevannya penilaian manusiawi mengenai keadilan Allah berkenaan
dengan pemilihanNya itu, bahkan tentang adanya jenis manusia yang memang hanya
terlahir untuk menjadi sasaran murka Allah untuk dibakar, semuanya itu
dilandaskan pada Roma 9.
Sudah barang tentu
doktrin seperti itu mesti mengundang kritik. Erasmus langsung menyimpulkannya
sebagai: teologi kesewenang-wenangan Allah…!
Perdebatan pro dan
kontra ajaran Predestinasi sudah berlangsung lama. Sudah sangat banyak argument
yang diajukan, tapi sampai sekarang tak pernah bisa dicapai penyelesaian yang
bahkan sekadar cukup memadai kadar kebenarannya.
Sebagaimana telah
disebut secara garis besar di atas, sesungguhnya ajaran Predestinasi sudah
dirumuskan sejak Augustinus pada lebih enam belas abad lampau, dan semenjak itu
sudah menjadi topik perdebatan mendalam di antara para Bapa Gereja yang mumpuni
nan saleh. Tapi tak pernah ajaran yang ternilai sangat ekstrem dan tak adil itu
dapat digeser sedikitpun. Malah Calvin pada abad ke-16 makin memperkokoh ajaran
Predestinasi sampai sedemikian konsekuen, sampai ia sendiri mesti mengakui ini
adalah ajaran yang mengerikan.
Segala teolog dan
pengkhotbah sudah mengusahakan titik temunya, semua gagal. Ada yang hanya
mengira sudah beres dengan hanya melanturkan ke soal nisbah antara pendapat
Luther dan Calvin mengenai usaha manusia untuk keselamatan kekal, dibilang bahwa
menurut Luther etika untuk bisa selamat, sedang menurut Calvin etika adalah
ungkapan syukur karena sudah selamat —deskripsi yang jauh dari asas-asas
konsepsi maupun hidup konkret Luther sekaligus jauh dari asas-asas konsepsi
maupun hidup konkret Calvin sendiri.
Arminius dengan
sangat hati-hati menambahkan sekadar catatan yang ternilai sudah paling
bijaksana, yaitu bahwa Allah memilih orang-orang tertentu sejak sebelum dunia
dijadikan karena di dalam kemahatahuan-Nya Allah telah lebih dulu melihat bahwa
orang-orang itu akan bertobat melalui imannya pada Kristus dan akan mampu
mempertahankan iman dan etika hidup mereka sampai mati. Tapi catatan tambahan
dari Arminius inipun ternyata sudah dinilai terlalu berbahaya bagi doktrin
Predestinasi, suatu sidang sinode khusus digelar tahun 1618 untuk menyatakan
ajaran Arminius sesat. Segala usaha manusia untuk “mempertahankan iman dan
perilaku etis” itu rupanya sudah dianggap mengusik atau menentang absolutitas
kehendak-bebas Allah.
Di abad XX, Karl
Barth coba menampilkan teori baru Predestinasi dengan mengkhotbahkan
sentralitas fungsi Kristus dalam proses kekekalan itu. [Dan karena berbicara
tentang awal kekekalan maka perlu menjelaskan tentang eksistensi iblis, tapi
teorinya tentang iblis hanya berupa aplikasi ke obyek yang disebut iblis dari
teori Augustinus tentang dosa, sehingga harus keliru, dalam arti justru
memosisikan Allah sebagai Pencipta yang sedemikian tak sempurnanya sehingga
ciptaanNya bisa melahirkan ekses yang dapat menelan seluruh ciptaanNya itu.] Teori
Barth segera memperoleh apresiasi lebih signifikan dibanding semua pengoreksi
ataupun penyempurna doktrin Predestinasi yang pernah ada sepanjang masa.
Tetapi, sementara kritiknya terhadap doktrin Predestinasi yang ada samasekali
tak menyentuh walau sekadar tersirat pokok-pokok yang justru menjadi keberatan
yang ada atas doktrin itu [misalnya tentang adanya manusia-manusia ciptaanNya
yang hanya khusus diciptakanNya untuk jadi sasaran kemurkaanNya dan cuma
menjadi kayu bakar api nerakaNya], sumbangan Barth mengenai sentralitas Kristus
[yang sebetulnya sudah dirintis tujuh abad sebelumnya oleh John Duns Scotus]
langsung menjadi bagian utuh dari dogma Predestinasi lama sehingga malah makin
memperkokoh dogma tersebut [walaupun ini tentu tak dapat dipersalahkan kepada
Barth]. Apalagi, dengan sejumlah asas khas Barth seperti determinisme kehendak
bebas Allah — baik dalam hal kemampuan manusia untuk mengetahui kehendak Allah
walau sudah diwahyukanNya maupun kemampuan manusia untuk meningkatkan iman
sejati sebagai suatu perjumpaan dengan Allah — yang secara niscaya menggiring
orang untuk menyimpulkan bahwa Karl Barth sama menganjurkan fatalistik seperti
Predestinasi.
Semua upaya kritis
selama belasan abad ini memang tak memadai, sebab semuanya salah alamat. Apalagi
segala upaya dari kalangan yang disebut ataupun menyebut diri “Reform+Injili”,
yang merasa selesai hanya dengan segala usaha eklektisasi, yang menimbun
sebanyaknya argument beserta ayat-ayat Alkitab terkaitnya, sembari selalu
mengusahakan keseimbangan. Yang mereka susun sesungguhnya tidaklah lebih
daripada suatu bangunan besar tanpa struktur koherensi sejati, yang dapat
dibangun setingginya dan sebesarnya cuma dengan mengandalkan semacam
pseudo-struktur “pasti A, walaupun bukan berarti harus A-x; mestilah bukan A-x,
meski itu tak berarti harus A-x-y”.
MEMANG benarkah doktrin predestinasi? Apakah
memang sejak awal kekekalan Tuhan sudah menetapkan orang-orang tertentu harus
binasa dalam neraka kekal? Itu doktrin yang melantur! Ia bertentangan dengan prinsip-prinsip
ketuhanan dalam ajaran Kristen maupun prinsip-prinsip dasar ketuhanan pada
umumnya.
Jika sebelum
penciptaan Allah sudah merencanakan penyelamatan, berarti potensi ataupun ide
tentang iblis sebagai lawan Tuhan itu sudah ada, tak mampu Tuhan cegah
kehadirannya atau halau keberadaannya, berarti kita harus menganut ajaran
kosmologi dualisme [yang sebetulnya sudah dipatahkan oleh Augustinus].
Jika sebelum
penciptaan Allah sudah merencanakan penyelamatan, itu berarti Allah tak becus
merancang manusia dalam dunia yang kendati sudah dikenaliNya lebih dulu akan
menyabot hasil kerjaNya. Dalam konteks ini, dalih tentang “kehendak bebas”
manusia hanya akan makin memojokkan ide tentang adanya Tuhan Yang Maha Kuasa.
Jika sebelum
mencipta manusia Allah sudah tahu kelak perlu penyelamatan, sama dengan
mengatakan Allah mempermainkan manusia yang dicipta dalam kesucian tapi sudah
dipastikanNya akan berdosa.
Jika sebelum
penciptaan Allah sudah menetapkan manusia-manusia yang akan dipilih masuk sorga
dan manusia-manusia yang hanya untuk dibakar dalam api neraka, itu berarti
Tuhan tidak tahu bahwa ciptaanNya yang species homo sapiens akan memiliki
perasaan bernilai mulia, adil, dan beraspirasi kebaikan. Tapi sebaliknya jika
Tuhan sudah tahu, itu berarti Tuhan bersikap pilih-kasih, dan pilih-kasih pada
hakikatnya tidak kasih. Berarti Tuhan bukan pengasih, apalagi mahakasih.
Jika sebelum
penciptaan Allah sudah menetapkan manusia-manusia yang akan dipilih masuk
sorga, itu berarti mereka hanyalah robot yang tentu saja tak mungkin berdaya
kreatif sehingga tidak memenuhi syarat menjalankan fungsi sebagai rekan sekerja
Allah dalam memelihara serta mengembangkan kehidupan dalam alam semesta ini.
Jika sebelum
penciptaan Allah sudah menetapkan manusia-manusia yang dipastikan masuk sorga
walau sepanjang hidupnya menikmati kebejatan dan segala maksiat, itu berarti
mereka masuk ke sorga tanpa merasa nikmat. Mereka justru selama-lamanya menjadi
tersiksa dalam ruang kesucian sorga. Dan kalau para pendukung ajaran
Predestinasi masih juga berdalih bahwa Tuhan akan mengubah mereka secara ajaib
sehingga tiba-tiba menikmati sorga, itu berarti mereka tak akan pernah bisa
optimal mensyukuri keselamatan yang Tuhan berikan itu sebab mereka tidak pernah
memperjuangkannya dan tidak pernah memiliki ide tentang nilai pentingnya.
ERASMUS menilai
doktrin Predestinasi mengajarkan tentang Allah yang sewenang-wenang dan tak
adil. Calvin menangkis dengan mengatakan bahwa nilai adil dan tak adil tak
relevan lagi dikenakan dalam soal ini, karena seluruh manusia sebetulnya sudah
pasti akan binasa dalam dosanya, sehingga tindakan penyelamatan oleh Allah,
walaupun dengan cara memilih-milih seperti itu, tak lagi memiliki nilai lain
bagi kita kecuali sebagai nilai kasih sayangNya yang harus kita puji. Tetapi,
memilih-milih seperti itu, bagaimanapun dan untuk tujuan apapun, adalah
ketidakadilan. Sikap ‘pilih-kasih’ adalah bertentangan hakiki dengan kasih.
Arnold Toynbee,
sejarawan yang kemudian mendalami filsafat keagamaan melalui pengetahuannya
yang luarbiasa luas mengenai semua agama dan sistem kepercayaan manusia,
menilai ajaran kaum Protestantisme tentang Predestinasi itu justru bertentangan
dengan prinsip utama Reformasi yakni Sola Fide atau “Hanya Oleh Iman”. Karena,
kata Toynbee, Predestinasi mengajarkan keselamatan datang dari luar diri
manusia, sedang iman itu ada di dalam diri manusia. Walau anugerah dari Tuhan
membantu tumbuhnya iman dan memelihara iman, tetapi iman tetap dari dalam diri
manusia. Bukan di dalam diri Tuhan. Tuhan tidak beriman. (Arnold J. Toynbee,
Mankind and Mother Earth. A Narrative History of the World, New York and
London: Oxford University Press, 1976, hlm.504)
Namun di atas
semuanya, alasan utama yang mewajibkan orang Kristen untuk melenyapkan ajaran
Predestinasi ialah karena ajaran tersebut bertentangan secara asasi dengan inti
ajaran Yesus dan hakikat fungsi Yesus. Dalam Yohanes 3:16 Yesus menyatakan
dengan jelas-tegas bahwa keselamatan kekal ditawarkan kepada semua orang, tidak
memilih-milih orang tertentu saja, dan diberikan kepada mereka yang beriman
kepadaNya. Beriman pada Yesus berarti pula mewujudnyatakan inti ajaranNya yakni
mengasihi sesama manusia, itulah syarat dariNya yang harus dipenuhi dalam
penilaian di penghakiman terakhir (Matius 25:31-46).
Rasul Yohanes dalam
1 Tim.2:2-4 menegaskan bahwa kehidupan yang saleh dan terhormat “itulah yang
baik dan yang berkenan kepada Allah, Juruselamat kita, yang menghendaki supaya
semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran. Rasul
Yohanes dalam 1 Yoh.2:2 menegaskan bahwa Yesus adalah perdamaian bagi seluruh
umat manusia sedunia dengan Allah. Rasul Petrus dalam 2 Ptr.3:9 menegaskan
bahwa Allah tidak pernah lalai menepati janjiNya karena “Ia menghendaki supaya
jangan ada yang binasa, melainkan supaya semua orang berbalik dan bertobat”.
Semua orang! Tidak ada yang sudah sedari awal dikehendakiNya untuk harus binasa
belaka!
Kalau orang-orang
yang akan masuk sorga kekal sudah ditentukan sebelum dunia dijadikan, maka
tidaklah perlu ada pemberitaan Injil, bahkan tidak perlu ada Yesus yang
menjalankan pengorbanan untuk penebusan! Yesus tidak perlu lahir, menderita dan
dibunuh. Apapun alasan teologis, filosofis maupun bagian dari ayat-ayat
tertentu yang diajukan para teolog pendukung teori Predestinasi, Yesus sudah
tidak, dan tidak pernah, dibutuhkan.
Kalau orang-orang
yang akan masuk sorga kekal sudah ditentukan sebelum dunia dijadikan, maka
tidaklah perlu ada Roh Kudus yang berfungsi untuk membimbing orang agar dapat
hidup dengan perilaku dan langkah-langkah yang benar sebagaimana dijanjikan
Yesus untuk fungsi Roh Kudus (Yoh.16:4-15).
Kuasa absolut Allah
tidak berimplikasi pada, dan tidak mungkin menuju, penetapan untuk kebinasaan
kekal orang-orang tertentu sejak sebelum dunia dijadikan (sebagaimana diajarkan
doktrin Predestinasi). Sebaliknya pemberitaan Injil ialah pemberitaan mengenai
hikmat Allah yang semula tersembunyi, yang sudah ada sebelum dunia dijadikan,
yang disediakan Allah bagi kemuliaan umat yang beriman pada pengorbananNya di
kayu salib. – 1 Kor.2:7.
Kehendak-bebas
Allah —yang menjadi dasar sentral teori Predestinasi yang mengajarkan bahwa
sejak awal kekekalan Allah sudah menetapkan manusia yang harus dibinasakanNya—
dengan demikian sudah memenjarakan kebebasan dan kemahacintaan Allah sendiri di
dalam ketidakbebasan!
Jika ada ajaran
dalam Kristen yang sudah sedemikian jelas-tegas bertentangan secara asasi dengan inti
ajaran Yesus dan hakikat fungsi Yesus, lalu masih saja dipertahankan dengan
segala alasan, itu tentu sudah merupakan permasalahan tersendiri, di luar
asas-asas Injil. [Ayat-ayat ucapan Yesus yang sering digunakan para pendukung
teori Predestinasi —yakni Yoh.6:37,39,44, Yoh.13:18— jelas bukan untuk konteks
yang mereka maksud. Ayat-ayat tersebut ditujukan kepada orang-orang yang
walaupun Yahudi (pilihan Allah) tetapi tidak mengenal Yesus dan tidak mau
datang mengikuti Yesus, lantaran belum menerima pengajaran Allah melalui
wahyuNya di dalam sistem iman mereka. Sementara Matius 22:14 tentang “banyak
yang dipanggil tapi sedikit yang dipilih” pun harus diletakkan dalam
paragrafnya yang utuh yakni Mat.22:1-14 yang tujuannya lain, bahwa sesungguhnya
semua orang dipanggil, sedang yang tak dipilih itu karena sudah dipanggil tapi
tidak melayakkan diri. Bukan tidak dipanggilNya.]
Sangat umumnya
ayat-ayat seperti 1 Tim.2:4, 2 Ptr.3:9 dan Yoh.3:16 karena sesuai asas utama
Injil —bahwa anugerah kasihNya untuk keselamatan kekal ditawarkan kepada semua
manusia— dan dengan itu menunjukkan secara jelas bahwa ajaran Predestinasi
adalah penyimpangan asasi. Apalagi bila kita ingat amanat Yesus sendiri bahwa
tindakan mengasihi sesama adalah Hukum Utama, syarat mutlak keselamatan
(Mat.25:31-46, Mat.22:36-40).
Rupanya nilai
“umum” yang telah terbentuk dalam persepsi orang-orang tertentu mengenai
ayat-ayat tersebut telah pula menurunkan nilainya bilamana ditabrak oleh
ayat-ayat lain yang mereka tafsir bermuatan nilai “khusus”. Padahal,
sesungguhnya, ayat-ayat dalam kelompok yang disebut pertama itu sampai ternilai
“umum”, dan sampai menjadi “Christianity common sense”, tak lain karena
merupakan kebenaran asasi. Bukan sekadar benar secara logika. Kebenaran asasi
itulah yang harus mendasari, dan menjadi patokan untuk verifikasi, setiap ide
teologis Kristen.
TEOLOG utama aliran
Calvinisme di Indonesia Prof. Harun Hadiwijono, dalam kitabnya yang dimaksudkan
sebagai dogmatika Kristen, pada ulasannya yang cukup panjang-lebar tentang
Predestinasi, tidak dapat mengajukan kritik memadai terhadap argument-argument
Calvin. Dan mengenai Barth, ia bahkan merasa memperoleh kawan untuk melakukan
otokritik secara tak langsung terhadap Calvin. Tetapi pada bagian pamungkas bab
mengenai Predestinasi, Pdt. Harun Hadiwijono dengan tegas harus menolak doktrin
Predestinasi ala Calvin itu. Karena “pendapat demikian itu tidak benar, karena
tidak sesuai dengan berita Alkitab”. Dijelaskannya, “Kristus menebus dosa
sekalian orang”, tidak hanya segelintir mereka yang terpilih sebelum dunia
dijadikan. (Dr.Harun Hadiwijono, Iman Kristen, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006,
Cetakan Ke-17, hlm.303.)
Samasekali salah
ajaran keagamaan Kristiani yang mengajarkan keselamatan tanpa usaha atau
perbuatan baik manusia. Yesus sendiri mengamanatkan: Berjuanglah, perbuatlah
yang baik, untuk bisa masuk dalam keselamatan kekal melalui pintu yang sesak!
(Lukas 13:24, Matius 7:12-14)
Bahkan jaminan
keselamatan bagi orang yang telah mengimani penebusan oleh Yesus, itu harus
terus diperteguh melalui usaha yang sungguh-sungguh, untuk mencapai karunia
berupa hak penuh untuk masuk dalam Kerajaan kekal (2 Ptr.1:3-11). “Karena itu
saudara-saudaraku, berusahalah sungguh-sungguh, supaya panggilan dan pilihanmu
makin teguh.” – 2 Ptr.1:10.
Pakar etika
Kristen, Eka Darmaputera, PhD., pendeta Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang
beraliran Calvinisme, sangat sering menulis dan mengkhotbahkan tentang “bahaya
terbesar” dari ajaran tentang Allah yang mengasihi orang-orang berdosa tanpa
disertai peringatan tentang betapa bencinya Allah terhadap perbuatan dosa.
Mengenai “bahaya terbesar” itu, diangkat oleh Pdt. Eka dalam salahsatu tulisannya
yang merupakan apresiasi sangat tinggi kepada buku Bonhoeffer “The Cost of
Discipleship” (1937). Harga yang mesti dibayar oleh setiap murid Kristus.
Berdasar kata-kata Yesus dalam Lukas 9:57-62, dijelaskan bahwa usaha yang tidak
mudah yang harus dibayar oleh setiap orang yang akan mengikuti Kristus demi
mencapai keselamatan kekal itu sudah langsung dituntut secara tegas sejak
sebelum mulai mengikuti Yesus. Bukan nanti menjadi kemungkinan pengalaman
eksistensial orang-orang yang sudah terpilih secara khusus. Bukan nanti sebagai
ungkapan syukur sebab sudah memperoleh jaminan keselamatan. (Pdt. Eka
Darmaputera, Firman Hidup, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1978, hlm.32-6.)
Selama hampir dua
ribu tahun teori Predestinasi telah menjadi dalih bagi orang-orang yang pada
dasarnya berhasrat bejat, mencintai kecemaran, atau sekadar liar menolak
ketaatan. Dalih yang dibanggakan karena terkesan kuat dan gagah — terkesan
“kuat” hanya lantaran sulit dimengerti oleh akal sehat sehingga jarang dikritik
secara frontal — karena dirasa sebagai pengakuan pada kedaulatan mutlak Allah,
padahal justru menurunkan bahkan sekadar ide mengenai kedaulatan Allah, dan
yang terparah ialah hendak menggagalkan rencana kasih Allah.
BAGAIMANA dan
mengapa sampai muncul konsep Predestinasi dalam pemikiran Augustinus dan
kemudian Calvin? Kita akan menelusuri proses psikologikal konseptual yang
terjadi pada masing-masing mereka.
Augustinus
(354-430) diperhadapkan pada sedikitnya dua kenyataan sangat fenomenal yang
membentur secara frontal radikal worldview ideal Kristiani yang mulai
dibangunnya [yang kemudian terproyeksi antara lain pada konsepsinya mengenai
masyarakat ideal De Civitate Dei]. Kenyataan sangat fenomenal yang pertama
yaitu kenyataan sangat banyaknya dan sangat mudahnya orang-orang mati konyol
dalam pelbagai pembantaian dan perang yang biadab penuh kefasikan, tanpa
kecuali mereka yang sudah Kristen dalam negara Romawi maupun yang sudah Kristen
di antara bangsa-bangsa barbar. Begitu banyak korban nyawa manusia dalam
kekonyolan, seolah mereka memang pada dasarnya tak berharga samasekali dan
memang tidak tercipta untuk kehidupan yang baik untuk bisa membina masa depan
ideal sampai ke sorga. Kenyataan sangat fenomenal lainnya yang dihadapi
Augustinus sampai mendorongnya untuk harus merumuskan suatu konsepsi teologis
khusus yang kemudian mengarah pada doktrin Predestinasi, yaitu perjuangan
pribadinya yang luarbiasa sukar untuk meniadakan kecenderungan dosa dalam diri
manusia sehingga ia harus tiba pada kesimpulan bahwa bahkan untuk menjadi baik
pun hanya mungkin atas kehendak Allah berdasar keputusanNya yang pula bersifat
sangat bebas [tidak ditentukan oleh nilai kebaikan usaha manusia dan bahkan
tidak mematuhi hukum-hukumNya sendiri mengenai nilai keadilan dan kasih sayang]
dan sangat personal [bukan kehendak yang bersifat umum, merata, adil, dan
pasti]. Perjuangan sedemikian berat setiap orang beriman untuk melawan
tarikan-tarikan dari pelbagai nafsu rendah [yang Augustinus sebut
“concupiscentia”, sebagai lawan dari nilai-nilai tinggi dan Tertinggi yang
seharusnya dilakukan dan dicapai manusia], yang sungguh-sungguh diakui sebagai
suatu kondisi yang hanya mungkin diatasi dengan pertolongan anugerahNya.
Pergumulan serta penyimpulan teologis oleh Augustinus tersebut segera ia
rujukkan pada ayat-ayat Alkitab yang ditulis Rasul Paulus dalam Roma 9 dan
Efesus 1:4a — tanpa merasa perlu membandingkan ayat-ayat tersebut dengan
keseluruhan tulisan Rasul Paulus lainnya, apalagi membandingkan dengan
asas-asas Injil yang diucapkan Tuhan Yesus sendiri yang sangat terang-benderang
bertentangan asasi dengan teori Predestinasi itu— karena adanya suasana
psikologis euforia ketika suatu rumusan yang dicapai dengan sukar dan isinya
bersifat revolusioner itu menemukan kecocokan yang bahkan eksplisit pada
ayat-ayat suci tertentu.
Para pendukung
teori Predestinasi dalam generasi-generasi sesudah Augustinus membela diri
dengan mengatakan bahwa Predestinasi tidak bertentangn dengan hukum-hukum Allah
yang berasas kasih dan keadilan. Karena, menurut mereka, nilai adil dan tak
adil sudah tidak relevan di atas kondisi dimana semua manusia pasti masuk
neraka sehingga apapun tindakan Allah —terlebih ketika Ia menyelamatkan
sebagian manusia— hanya pujian atas nilai kasihNya itu saja yang layak berlaku.
Mereka pun mengurai panjang-lebar tentang kasih dari Allah yang sudah mendasari
rencana penyelamatan sejak awal kekekalan itu. Padahal, tindakan penyelamatan
yang bersifat pilih-kasih itu bagaimanapun harus dinyatakan sebagai ketidakadilan,
bahkan pilih-kasih adalah sikap dan tindakan yang bertentangan dengan hakikat
kasih. Begitu pula kalau mereka berdalih macam-macam untuk mengatakan teori
Predestinasi tidak menyuruh Allah melanggar hukum mahakasihNya, itu jelas hanya
memaksa diri berakrobat kata-kata, karena memilih untuk pasti menjebloskan
bermilyar-milyar manusia ke dalam api neraka tanpa mempertimbangkan nilai
apapun dari pihak manapun itu bahkan tak akan tega dilakukan oleh tiran yang
paling biadab dan buas dari manapun dan zaman kapanpun. Sementara uraian
panjang-lebar yang mengaitkan Predestinasi (semenjak awal kekekalan sudah
memilih-milih orang yang akan diselamatkan) dengan nilai kasih itu jelas
hanyalah nonsense penuh antinomi dan kontradiksi. Anugerah kasihNya memang
mendasari penciptaan, tapi memaksakan masuknya teori Perdestinasi ke situ
adalah skandal manipulasi teologis. Allah tak pernah sedikitpun mau
membenarkan, apalagi menuruti, skenario manipulatif bikinan manusia
tersebut.
APA YANG KEMUDIAN
DIALAMI Iohannes Calvinus (John Calvin, 1509-1564) garis besar jalannya tak
beda dengan Augustinus. Calvin menyaksikan kenyataan begitu banyak “orang
Kristen” yang dengan ihsan dan berani memilih jalan Reformasi, berjuang
memurnikan imannya, tetapi harus mati sedemikian gampang juga oleh kebuasan dan
kebiadaban orang Kristen sendiri yang merasa berjuang membela kesucian Gereja.
Juga kenyataan bahwa Injil tidak terkabarkan secara merata pada seluruh umat
manusia dalam semua zaman, sekaligus kenyataan bahwa mereka yang sudah dikabari
Injil pun tidaklah merata penyambutannya yang benar [—kenyataan ini diungkap
Calvin dalam kalimat pendahuluan untuk bab yang membahas Predestinasi]. Dan
Calvin yang sangat gandrung etika mulia pun mengalami benturan tak terjembatani
antara di satu sisi cita-cita etis membangun manusia serta masyarakat ideal
Kristiani [yang kemudian Calvin proyeksikan melalui sistem pendidikan serta
penataan hukum masyarakat dan pemerintahan kota Geneva], yang sedemikian
fenomenal sehingga antero pengajaran teologis Calvin disimpulkan sebagai
“puritanisme” oleh khalayak, dan di lain sisi kenyataan nyaris nihilnya segala
upaya manusiawi untuk menjaga kekudusan pribadi dan menaati seluruh tuntutan
etika yang diperintahkan Alkitab. Benturan-benturan besar fundamental antara idealita
dan realita itu segera membutuhkan penjelasan teologis khusus.
Bedanya dengan
Augustinus, untuk Calvin sudah tersedia konsep jawabannya yakni teori
Predestinasi yang dibikin Augustinus lebih sebelas abad sebelumnya. Sudah pula
tersedia bahan yang cukup banyak, hasil pengembangan konseptual selama lebih
seribu seratus tahun perdebatan. Dan terlebih ditambah oleh penegasan asas-asas
“Hanya oleh AnugerahNya, Hanya oleh Iman, Hanya berdasar Alkitab” dari Luther.
[Itulah mengapa Reformasi/Protestantisme dapat didefinisikan juga sebagai tidak
lain daripada penegasan kembali prinsip-prinsip teologi Augustinus yang di mata
Luther, Bucer, Melanchthon dan Calvin sudah ditutupi oleh kekuasaan Gereja
dengan pelbagai tradisi dan ajaran man-made.]
Namun tetap tak
mudah. Yang mesti ditangkisnya bukan saja para pemikir humanisme seperti
Erasmus maupun para filsuf sekuler yang serba tajam dan mendasar [yang sampai
hari ini sebagian besar tak pernah terbantahkan secara memadai], tapi pula
malahan dari lingkup pemikiran teologi Kristen sendiri, seperti Prof.
Melanchthon, sahabat Luther yang sangat menguasai khazanah pemikiran klasik
dalam teologi maupun filsafat, dan satu lagi yang sangat besar yakni teologi
Thomas Aquino sudah sedemikian komprehensif, koherens dan kokoh. Bahkan, di
kemudian hari, tak sedikit penulis yang asyik mendeskripsi pertentangan tajam
terkait topik ini antara Calvin dan pemikiran Luther sendiri.
Karena itu maka
Calvin jadi mesti tampil habis-habisan. Tak kecuali dengan bermacam-macam argument
sangat spekulatif yang hanya sah berdasar perspektif yang dianggap “iman”. Dan
harus terus-menerus dikoreksi dan diperbaiki — antara edisi pertama buku
“Institutio Christianae Religionis” (Pengajaran Agama Kristen) tahun 1536
sampai edisi 1559 bagian yang membahas Predestinasi telah bertambah beberapa
kali lipat.
Berikut ini kita
lihat beberapa kelemahan dan kemelanturan argument Calvin mengenai ajaran
Predestinasi, juga beberapa fakta inkonsistensinya, dalam buku Institutio —
yang bagaimanapun tetap tidak mengurangi nilai buku tersebut sebagai salahsatu
karya agung bagi khazanah pemikiran Kristen maupun bagi peradaban dunia. [Untuk
mempermudah, kita merujuk pada edisi ringkas bahasa Indonesia yakni Yohanes
Calvin, Institutio - Pengajaran Agama Kristen, terjemahan Winarsih Arifin dan
Th. van den End, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1985.]
Sebagai pukulan
pamungkas dari rangkaian argumentnya mengenai Predestinasi, Calvin mengira
sudah tuntas dengan menggunakan argument Augustinus bahwa pihak-pihak yang
mengkritik teori Predestinasi dengan mengatakan Allah tidak adil itu hanya
menggunakan “ukuran keadilan dari manusia” dan itu sama dengan “membalikkan
norma” (Calvin, 1985:173). Ini argument yang tidak pada tempatnya. Tidaklah
relevan meletakkan nilai kebenaran dari suatu ide yang sudah dirumuskan dan
dibenarkan secara universal pada soal urutan sumbernya; nilai kebenaran tetap
melekat walaupun urutan sumbernya dibolak-balik. Karena kebenaran selalu adalah
kebenaran kumulatif mutakhir, berhulu pada suatu sumber tertentu lalu
berakumulasi ataupun langsung bermuara pada aktualisasinya. Nilai keadilan yang
dipegang manusia tidak lain berhulu dari nilai keadilan Allah, kecuali hendak
mengatakan bahwa kebenaran Allah hanyalah sesuatu yang selamanya di awan-awan
dan tak becus untuk kebutuhan manusia.
Sangat sering para
pengajar teori Predestinasi menempuh skenario seperti itu. Yakni memposisikan
para pengkritik teori Predestinasi sebagai pengkritik Allah [dan umumnya
pembaca langsung tergulung ke dalam perancuan nalar seperti itu]. Jadi, Allah
terposisikan sebagai sasaran kritik atau gugatan konseptual, padahal kesalahan
yang harus dikritik atau digugat itu bukan dan tidak pernah dibikin oleh Allah,
melainkan oleh para teoretisi Predestinasi. Kita diposisikan sebagai penggugat
kesalahan Allah, padahal yang sebenarnya adalah para teoretisi Predestinasi
itulah yang memposisikan Allah ke dalam kesalahan teori mereka itu.
Sehingga, bahkan
kalau teologi bikinan mereka itu mengatakan bahwa Tuhan gemar memperkosa anak
gadis umatNya — jenis kejahatan yang jelas jauh lebih ringan dibanding
menjebloskan bermilyar-milyar manusia ke dalam hukuman mati abadi dan
penyiksaan abadi tanpa melalui pengadilan maupun pertimbangan apapun — siapapun
harus terlarang mempertanyakan skandal hukum itu apalagi meragukan ketuhanan
Tuhannya.
Pemosisian para
pengkritik teori Predestinasi sebagai pengkritik Allah seperti itu terus
diulang-ulang oleh Calvin. Dalam Institutio (hlm.163-165) ia tidak bisa
menjawab satu pun kritik terhadap teori Predestinasi kecuali dengan mengajukan
dalih skenario seperti tadi, bahwa “orang-orang tolol bertengkar dengan Allah”,
padahal teori tolol itulah yang menempatkan Allah di dalam ketololan.
Dikatakannya,
kehendak Tuhan adalah aturan tertinggi keadilan sehingga apapun “yang
dikehendakiNya harus dianggap adil”. Tentu saja benar kehendak Tuhan adalah
aturan tertinggi keadilan, sungguh-sungguh adil, bukan hanya sekadar “dianggap
adil”. Dan proposisi tentang pasti adilnya kehendak Tuhan itu segera berfungsi
sebagai premis umum yang mendasari setiap implikasi maupun implementasi dalam
setiap kasus khusus manapun, termasuk pada saat asas keadilan yang diajarkan
Tuhan pada manusia itu hendak diterapkan oleh manusia. Nilai keadilan yang
digunakan oleh manusia itu benar karena bersumber dan berdasar pada kehendak
Allah. Jadi, secara obyektif tidak ada ceritanya Tuhan menolak penilaian adil
dari manusia, sebagaimana sejak zaman manapun Tuhan sudah dengan senang hati
menerima dari kita manusia pelbagai wujud pujian berisi penilaian tentang
kemahaadilan Tuhan.
Proposisi tentang
pasti adilnya kehendak Tuhan itu berfungsi sebagai kebenaran formal yang
melahirkan dan mendasari pelbagai kebenaran material yang dibutuhkan dalam
kehidupan konkret. Janganlah sebaliknya kesalahan isi material, seperti teori
Predestinasi itu, yang dipaksa-masukkan ke dalam kerangka formal yang benar
itu. Argument seperti yang diajukan Calvin tersebut tak lebih daripada muslihat
[kalau dilakukan secara sadar sengaja] atau kerancuan hermeneutis [kalau tidak
disadari] yang menyembunyikan kesalahan isi material ke dalam kebenaran formal.
Kehendak Tuhan memang adalah kebenaran dan keadilan tertinggi, tetapi Tuhan
tidak dan tidak akan pernah memaksakan suatu kesalahan dan nilai ketidakadilan
yang dikonsepkan manusia atau teolog manapun untuk harus dianggap “adil” dan “
benar” setelah mengatasnamakan “Tuhan”.
Satu argument
penangkis yang tampaknya diandalkan oleh Calvin (1985:171-2) yaitu ketika ia
mencoba menolak tafsir umum atas ayat seperti 1 Tim.2:3-4 “Allah, Juruselamat
kita, yang menghendaki supaya semua orang diselamatkan dan memperoleh
pengetahuan akan kebenaran.” Para pengajar teori Predestinasi memang perlu
berusaha menolak ayat Alkitab ini, karena bertentangan secara diametral dengan
teori Predestinasi. Bukan sekadar menolak tafsir umum atas ayat ini, karena
tafsir umumnya itu akan selalu demikian dan selamanya tak berubah selama ayat
itu ada. Karena tafsir umum ini sudah benar, dan sangat sulit untuk salah.
Sangat sulit untuk para penafsir saling beda, sehingga menjadi umum. Dan karena
isi tafsiran umum itu sudah sesuai secara asasi dengan sifat utamaNya yakni
mahakasih, apalagi karena firmanNya itu hidup dan dihidupkan oleh RohNya
sehingga membimbing setiap penafsir kepada seluruh kebenaran. Karena sedemikian
jauhnya kemustahilan upaya yang harus dilakukan Calvin, sehingga yang dapat ia
lakukan hanyalah sebatas berakrobat kata-kata. Namun karena khotbahnya penuh
dengan ungkapan eksplisit pengagungan kemahakuasan Allah, yang bagaimanapun
satu-persatu ungkapan itu mesti kita amini, sehingga tetap perlu untuk secara
jernih menunjuk kepada pembaca Institutio titik-titik kelemahan dan
kesalahannya, agar janganlah yang salah ikut dibenarkan. Menurut Calvin
ayat-ayat Alkitab seperti 1 Tim.2:4 itu tidak bertentangan, malah sebaliknya
bercocokan, dengan teori Predestinasi, asalkan yang diutamakan ialah sisi
akibat atau hasil akhir dari amanat ayat tersebut. Maksudnya, hasil akhir dari
kehendak Allah untuk menyelamatkan manusia pasti sama dengan hasil akhir proses
predestinasi. Tapi logikanya yang terlalu mengada-ada itu justru mengungkapkan
beberapa kesalahan asasi sekaligus. Ayat tersebut berbicara tentang kehendak,
bukan hasil. Suatu kehendak ada sebelum ada hasil, kehendak berfungsi di awal
proses pencapaian hasil, apapun hasil yang dicapai oleh masing-masing manusia.
Ini bukan sekadar soal pertentangan di ranah semantik antara “kehendak” dan
“hasil” yang memang bertolak-belakang, melainkan pula soal muatan makna
teologis. Penekanan pada titik awal, melalui instansi kehendak, itu dimaksudkan
oleh Firman Allah untuk penegasan tentang sumber dan pengarah — atau juga
substansi dan esensi — dari kehendak yakni: kasihNya. Di awal itu tidak ada
pilih-kasih, karena itu bertentangan dengan hakikat kasihNya.
Lebih jauh lagi
mengenai pentingnya kehendak dalam pengertian teologis ini, yaitu karena akibat
atau hasil apapun yang dicapai tidaklah memiliki nilai jika tanpa didasarkan
pada kehendak di awal itu. Karena adanya kehendak di awal itulah sehingga bisa
ada nilai tentang keberhasilan atau sebaliknya kegagalan. Dan segala daya-upaya
untuk lebih menjamin pencapaian keberhasilan serta penghindaran kegagalan hanya
dimungkinkan oleh adanya kehendak yang benar.
Sejumlah argument
Calvin lainnya yang logikanya lebih lemah, tanpa konstruksi logika yang
memadai, cepat-cepat dibungkusnya dengan label “rahasia Allah” agar orang akan
merasa berdosa jika ingin mengetahuinya, padahal hanya lantaran tak menyiapkan
dan tak menemukan tangkisan kritik yang cukup memadai walau itu berarti sangat
tak padan dengan nilai kebenaran Allah yang selamanya terbesar dan paling
kokoh. Pengetahuan aktual tentang keselamatan pribadi saya akan dengan sukacita
berdasar iman saya serahkan ke tangan rahasia Illahi, tetapi pengetahuan
tentang hakikat keselamatan manusia yang dengan itu saya dan umat manusia
lainnya bisa memiliki pedoman yang benar untuk mencapai keselamatan aktual kami
nanti itu tidak pernah dirahasiakan Allah, malah diajarkanNya melalui para nabi
dan wahyuNya. Mengatakan bahwa Tuhan melakukan rahasia-rahasiaan dalam hal ini
sama dengan menuduh Tuhan sedang menutupi suatu penipuan besar terhadap umat
kesayanganNya yang padahal sudah bereksistensi dalam perjanjian abadi
denganNya.
Kelemahan teori
Predestinasi Calvin lainnya yakni sejumlah inkonsistensi yang mesti tersisip di
sana-sini — tentang tidak boleh menyia-nyiakan iman (hlm.171), “belas
kasihanNya tersedia bagi semua orang, asal saja mereka menginginkannya dan
memohonnya (hlm.172), dan sebagainya — kendati di dalam bab yang membela teori
Predestinasi secara radikal konsekuen. Sehingga dapatlah dibayangkan betapa
banyaknya inkonsistensi senada dalam bab-bab lain yang tidak khusus untuk membela
teori Predestinasi. Inkonsistensi yang merupakan pengakuan tentang inkoherensi
teori Predestinasi itu mesti terjadi karena pada dasarnya Calvin konsisten pada
kebenaran sejati Injil.
Demikianlah Calvin
jadi harus tampil habis-habisan dengan segala daya-upaya namun tetap penuh
kesalahan, sebab yang dilawannya adalah kebenaran besar dari asas-asas Injil
sendiri.
* * *
CALVIN MAUPUN
AUGUSTINUS pastilah bukan terlalu bodoh atau gegabah sampai bisa berposisi pada
sudut pandangan yang berseberangan dengan asas utama Injil yang diajarkan
Kristus sendiri. Pastilah bukan hanya berdasar dorongan psikologis dari apa
yang mereka saksikan dalam kehidupan orang-orang Kristen di masa hidup mereka,
juga bukan hanya berdasar simpulan dari pengalaman pribadinya masing-masing
yang sangat intens menggumuli perjuangan mencapai standard ideal karakter dan
moral murid Yesus yang ternyata terlalu sukar itu. Calvin dan Augustinus berani
memegang kesimpulan “predestinasi” itu tak lain karena adanya konfirmasi sejumlah
ayat dalam Alkitab yang terdapat dalam beberapa bagian surat Rasul Paulus.
Khususnya Efesus 1:4a dan Roma 8-9.
Kita katakan itu
sebagai hanya sebagian saja dari isi surat-surat Rasul Paulus, bahkan hanya
sebagian kecil, karena justru Pauluslah yang berperan penting mensistematisasi
Teologi Injil. Sebagian besar isi surat-surat rasulinya itu untuk memperjelas
teologi yang sebenarnya itu melalui dorongan dan pesan-pesan praktis untuk
mewujudnyatakannya dalam kehidupan sehari-hari pada setiap aspek. Teologi Injil
adalah kabar baik yang harus disampaikan kepada seluruh umat manusia bahwa
Allah sudah menyiapkan secara pasti keselamatan kekal bagi siapa saja yang
mengimani Yesus beserta pengorbananNya yang menghapus dosa semua manusia. Asas
Injil ini jelas bertentangan dengan teori Predestinasi yang tidak percaya bahwa
keselamatan kekal itu ditawarkan kepada semua orang.
Dengan demikian,
jika Paulus sendiri melalui sebagian besar surat-suratnya mengajarkan teologi
Injil yang sesuai ajaran Yesus yang tidak membeda-bedakan manusia berdasar
latar belakang — entahkah latar belakang bangsa pilihan (Israel) atau bukan
(bahkan bangsa “kafir”), entahkah latar belakangnya Yehuda atau Samaria,
entahkah latar belakang gen leluhur dari nabi-nabi pilihan Tuhan atau sebaliknya
pembunuh dan pemungut cukai yang korup atau bahkan para pembunuh dan koruptor
itu sendiri — lalu bagaimana kita menjelaskan beberapa bagian dari surat Paulus
yang ternyata dijadikan rujukan teori Predestinasi? Ini dapat dijawab dengan
rangkaian proposisi berikut ini.
Satu. Tanggung
jawab utama berdirinya teori Predestinasi bukanlah pada Rasul Paulus, melainkan
mereka yang buru-buru menikmati ayat-ayat tersebut tanpa merasa perlu
mempertimbangkan kenyataan jauh lebih banyaknya ayat-ayat lain dari Paulus dan
terlebih dari ucapan Yesus yang secara asasi bertentangan dengan kesimpulan
teori Predestinasi itu. Mereka terdorong tanpa kendali oleh suasana psikologis
euforia ketika suatu rumusan yang dicapai dengan sukar dan isinya dirasa akan
melawan arus itu menemukan kecocokan yang bahkan eksplisit pada ayat-ayat suci
tertentu.
Dua. Berdasar
premis utama bahwa Paulus adalah pengajar teologi Injil yang bertentangan
dengan Predestinasi, kita bisa lebih tepat memahami ayat Efesus 1:4a “di dalam
Yesus Allah telah memilih kita sebelum dunia dijadikan”. Dalam tulisan aslinya
yang berbahasa Yunani, kata-kata tersebut adalah bagian dari 1 (satu) kalimat
panjang (meliputi Ef.1:3-14) yang merupakan ungkapan syukur dan pujian
setingginya kepada Tuhan berkenaan dengan berkatNya yang sangat besar bagi
orang yang telah ditebus dosanya sehingga penuh sukacita hidup baru. Ef.1:4a
itu jelas adalah ungkapan pujian betapa keselamatan manusia sudah dirancang
Allah dalam kekekalan untuk kekekalan; ayat ini bukan terutama suatu deskripsi
teori obyektif tentang inti ajaran keselamatan untuk manusia, melainkan pujian
tentang Tuhan Sang Penyelamat Abadi itu. Ef.1:4 jelas bukan mengenai takdir
yang tanpa syarat, karena bagian keduanya (Ef.1:4b) menjelaskan tentang syarat
apa yang harus diperbuat setelah tindakan penyelamatan oleh Allah melalui
Kristus agar manusia bisa mencapai atau bisa merealisasi keselamatan kekalnya
itu. Ef.1:4b bertentangan dengan asas Predestinasi. Bahkan seluruh Ef.1:4
bertentangan dengan asas Predestinasi, karena Ef.1:4a tidak boleh dilepas dari
Ef.1:4.
Tiga. Berdasar
premis utama bahwa Paulus adalah pengajar teologi Injil yang mengajarkan bahwa
keselamatan diperuntukkan kepada semua orang dengan syarat beriman kepada
Kristus dan segenap ajaran serta keteladananNya — ajaran yang bertentangan
diametral dengan Predestinasi yang mengajarkan keselamatan tanpa syarat dan
hanya untuk orang-orang yang sudah ditetapkan — kita bisa lebih tepat memahami
ayat-ayat Roma 8:28-30 dan Roma 9. Sesungguhnya bagian terbesar Surat Roma
ditulis Paulus untuk: membereskan kembali paham teologi Injil yang ada pada
jemaat Kristen yang masih baru itu yang sudah mulai dibelokkan oleh para
pengajar berlatar agama Yudaisme ke arah pengutamaan Taurat, sehingga
mengecilkan bahkan bisa menyia-nyiakan anugerah kasihNya, namun walaupun Paulus
demi menghentak kesadaran dan menjernihkan pengertian berkali-kali menggunakan
kata-kata agak kasar untuk ‘menjatuhkan’ Taurat dan ke-Yahudi-an ke bawah kaki
salib Kristus [atau lebih tepat: mensubordinasikan dan menghisabkan (included)
Taurat dan keyahudian ke dalam Injil Kerajaan Kristus], namun Paulus yang
sangat mengimani Allah Abraham Ishak Israel tetap menilai perlu untuk
menjelaskan [juga secara tak kalah tegas rada kasar] kedaulatan mutlak Allah
memilih bangsa pilihanNya, walau mereka (orang Israel) pun pada akhirnya harus
diletakkan dalam struktur besar rancangan keselamatan kekal dalam Kristus.
Dengan dasar
pengertian yang benar mengenai hakikat Surat Roma itulah kita akan dapat
memaklumi pemakaian secara kurang tepat ayat-ayat tertentu (misalnya sebagian
dari Roma 9) oleh para pendiri teori Predestinasi. Di sinilah diperlukan metode
tafsir yang benar, termasuk kritik teks. Misalnya metafora tentang hubungan
yang mutlak bersifat searah antara tukang periuk dan tanah liat yang dibikin
periuk (Roma 9:20-21). Paulus merujuk pada ayat Yesaya 29:16 dan 45:9. Tetapi bila kita teliti dengan cermat
sesungguhnya terdapat ketidaktepatan. Yesaya memang sangat tepat memakai
metafora itu untuk mengecam orang-orang yang durhaka terhadap Penciptanya
sendiri yang sampai menolak status ke-Pencipta-anNya dan bahkan menghina
kemampuan penciptaanNya. Orang-orang fasik yang sudah sedemikian bebal dan
angkuhnya sampai mengira Tuhan tak tahu apa rencana jahat yang mereka
sembunyikan, mereka sudah menganggap kuasa Tuhan hanya sama setara dengan
kemampuan manusia. Padahal secara obyektif tanah liat tak mungkin sama setara
dengan tukang periuk. Sehingga terlalu naïf kalau periuk bisa menyangkali
pembuatnya atau menghina kemampuan pembuatnya. Pendek kata, Nabi Yesaya bicara
tentang pemberontakan manusia yang degil, tak tahu diri, terhadap Penciptanya
sendiri. Sedangkan tulisan Rasul Paulus lain adanya. Paulus hanya sekadar
menulis dengan suatu gaya bahasa tertentu — yang disebut “kalimat tanya yang
tak bertanya (tak lagi meminta jawaban)”, karena sudah jelas — mengenai tidak
perlunya lagi umat beriman yang meyakini kemahaadilan Tuhan untuk masih
mempertanyakan keadilan Tuhan dalam memilih bangsa Israel sebagai sarana
peneladanan konkret kehendakNya di dalam sejarah dunia. Seluruh umat beriman yang
hidup dalam perjanjianNya sudah mengerti itu, tak mempertanyakannya lagi.
Paulus bukan sedang melarang orang menilai keadilan Allah, sebagaimana dikira
oleh para teolog Predestinasi [yang melarang orang mempertanyakan ketidakadilan
teori Predestinasinya dengan cara mengidentikkan bahkan mensubstitusi secara
equvalen teorinya itu dengan Allah sendiri agar orang takut mempertanyakan
teori itu]. Paulus tidak pernah melarang orang menilai keadilan Allah, sebab
menilai keadilan Allah sudah dilakukan dan diterima dengan senang hati oleh
Allah sejak nenek-moyang umat beriman melalui pelbagai pujian dan mazmur
tentang kemahaadilan Allah.
Empat. Mengenai
tetap adanya kemungkinan kata-kata dan nada tertentu dalam ayat-ayat tulisan
Paulus tersebut di atas yang sampai sedemikian rupa menonjolkan pengertian yang
oleh para perumus teori Predestinasi dinilai cocok untuk memberi landasan
Alkitabiah atas teori mereka — sepanjang kita mesti tidak boleh menganggap
Augustinus dan Calvin terlalu bodoh serta gegabah — kita harus melihat itu
sebagai semacam penyimpangan kecil dalam ekspresi penulisan akibat pelbagai
impuls emosi ataupun pengaruh pola pikir tertentu yang dialami Paulus sebagai
manusia biasa. Pengaruh faktor emosional memang dapat dimaklumi pada seorang
Paulus, sebab ia diburu-buru bahkan dipenjarakan oleh pemerintah kafir tapi
pula sebaliknya dituding sesat dan bahkan hendak dibunuh oleh kelompok Kristen
sendiri. Surat Roma dan Galatia ditulisnya dalam perasaan sangat gemas dan
marah terhadap para pengajar Injil yang berlatar belakang Yudaisme yang masih
terlalu mengutamakan Taurat dan kebangsaan Israel. Juga pengalaman pergumulan
pribadi Paulus — sebagaimana yang dialami Augustinus dalam perjuangan melawan
concupiscentia atau nafsu-nafsu rendah — yang sedemikian sukarnya sampai
mendamparkannya pada kesimpulan bahwa hanya anugerahNya yang jadi penentu
segalanya (2 Kor.12:7-8). Namun semua itu tetap tidak mempengaruhi inti dan
keseluruhan pengajaran Rasul Paulus apalagi inti dan keseluruhan pewartaan
Injil Kristus. Demikianlah penjelasan perihal masalah ini secara, bukan saja
paling adil melainkan terutama, lebih obyektif. Kita tidak perlu masuk, apalagi
langsung memihak, pada teori dari sejumlah peneliti sejarah hidup dan karya
pemikiran Paulus — seperti Prof. Wilhelm Bousset, Richard A. Reitzenstein,
Prof. Johannes Weiss, Prof. William Wrede, Ferdinand Christian Baur, Otto
Pfleiderer, J. Dupont, Prof. Ch. H. Dodd, dan sangat banyak lagi — yang
menyimpulkan bahwa pemikiran Paulus di sana-sini mengandung unsur atau pengaruh
falsafah budaya Helenisme (Yunani), bahkan Gnostikisme Yunani dan Gnosisme
Yahudi.
Kita juga sudah tak
perlu untuk sibuk dengan para peneliti seperti Markus Barth, John Knox, E.J.
Goodspeed dan banyak lagi yang menyimpulkan bahwa Surat Efesus bukan ditulis
oleh Paulus dan bahwa surat itu pun diperhitungkan baru hadir pada sekitar
tahun 90, lebih dua puluh tahun sesudah Paulus meninggal dunia. Prof. Gunther
Zuntz bahkan menyimpulkan bahwa Surat Efesus baru ditulis sekitar tahun 100.
Dengan memaklumi
kemanusiawian Paulus, kita simpulkan secara umum — bersama Prof. B. Weiss yang
sejak tahun 1800-an telah menulis kitab tafsir Surat Roma dan pelbagai ulasan
tentang Paulus — bahwasanya satu kata kunci untuk mensifati isi surat-surat
Paulus ialah: perkembangan. [Di luar soal arah pembahasan Dr. Weiss yang
berbeda dengan tujuan kita.] Perubahan, berubah-ubah, demi pengembangan dan
penyempurnaan.
Jadi, tidak semua
bagian ataupun kata demi kata dari surat Paulus sudah definitif sebagai
kebenaran mutlak seturut Firman Kristus, masing-masing dari semua ayat tersebut
harus diletakkan dalam konteks keseluruhan tujuan Paulus dan asas-asas Injil
Kristus yang Paulus layani itu. Dengan bekal pengertian tentang sifat dinamis
dan bahkan emosional dari sebagian ungkapan Paulus, kita dapat memaklumi ketika
misalnya dalam Roma 9:3 sebagai seorang rasul ia ternyata bisa menuliskan
kata-kata “aku mau terkutuk dan terpisah dari Kristus” hanya demi saudara
sebangsanya. Sekali lagi, tidak setiap kata-kata dalam surat Paulus di Alkitab
sudah definitif dan bisa otonom dilepas dari keseluruhan kebenaran tertinggi
seturut Firman Kristus. Kebenaran mutlak Firman Tuhan dalam tulisan Paulus
terletak pada inti keseluruhan surat-suratNya.
Lima. Edward Eearle
Ellis, PhD., guru besar Perjanjian Baru di Southwestern Baptist Theological
Seminary USA yang telah menulis sejumlah buku khusus mengenai teologi Paulus,
dalam risalahnya yang bersifat teori kumulatif tentang Rasul Paulus serta
segenap pemikirannya, telah tiba pada kesimpulan yang sangat bijaksana dan
seksama untuk tidak perlu menyinggung adanya kemungkinan ide-ide Paulus yang
dapat dimaknai atau mengarah pada Predestinasi. Kesimpulan yang sama bijaksana
berdasar ketelitian dengan pertimbangan komprehensif dilakukan pula oleh Donald
Guthrie, PhD., ahli Teologi Perjanjian Baru, dalam uraian ringkasnya yang
merupakan penjelasan kumulatif dan otoritatif mengenai Surat Roma. Artinya,
Paulus bukan pengajar teologi Predestinasi, surat-surat Rasul Paulus tidak
untuk mengajarkan Predestinasi. Kendati pun Prof. E.E. Ellis membahas cukup
rinci pelbagai hasil penelitian para ahli biblika dan sejarah teologi yang
mengungkapkan unsur-unsur filsafat budaya Yunani, bahkan Gnostikisme Yunani dan
Gnosisme Yahudi, dalam surat-surat Paulus.
Kesimpulan yang
sangat bijaksana dan teliti dari para ahli mengenai surat Paulus tersebut
sudahlah merupakan penutup yang tepat untuk penjelasan kita ihwal teori
Predestinasi.
[2] “Pikiran
manusia secara alamiah mencari Allah dan mampu mengenali Allah melalui wahyuNya
termasuk pewahyuanNya berupa realitas alam ciptaanNya” versus “Kondisi manusia
berdosa yang rusak total tidak mencari dan mengenali Allah kecuali oleh wahyu
yang dianugerahkanNya yang harus memperbaiki realitas kehidupan”
PERDEBATAN tentang
pokok ini sudah berkembang menjadi sangat kompleks, karena setiap pihak
didasari keseluruhan pahamnya yang koherens.
Mulai dari
perdebatan dimana Katolik percaya bahwa manusia dapat mengenali serta
mempercayai Allah melalui alam ciptaanNya (Roma 1:19-20; Mazmur 19:2) karena
itu memang kehendak dan prakarsa Allah untuk menyatakan atau mewahyukan DiriNya
kepada manusia, sedangkan Protestan berpegang pada Roma 3:11 yakin bahwa
kesadaran serta pikiran manusia yang sudah dirusak oleh dosa samasekali tidak
mau dan tidak mungkin bisa mengenal Allah kecuali oleh anugerahNya yang
memberikan wahyu. Sampai pada posisi argument seperti ini, kita bisa langsung
menunjuk titik temunya. Perkenalan yang sudah dilangsungkan itu memang
merupakan kehendak dan prakarsa Allah, dan harus dinilai tidak sempurnalah
tindakan Allah itu bila Ia tahu pikiran manusia tidak siap lalu tidak
disiapkanNya. Protestan percaya bahwa penyiapan di pihak manusia itu atas
tindakan Allah melalui pemulihan oleh Yesus yang bekerja dengan RohNya mengadakan
iman dalam diri manusia, dan Katolik pun sama percaya bahwa inti, pusat dan
puncak wahyuNya ialah Yesus, dan bahwa iman bisa ada dalam diri manusia hanya
oleh anugerahNya melalui kerja RohNya (Konsili Vatican II, Konstitusi Dogmatik
tentang Wahyu Ilahi, 1-2, 5).
Dengan catatan, ada
kelompok dari kalangan Protestan yang menganggap pikiran dan kesadaran manusia
samasekali tidak berperan, seakan-akan iman adalah suatu sosok yang diberikan
seutuhnya dari Tuhan untuk ditempatkan di lokasi mana saja tak mesti dalam
sistem kesadaran manusia; anggapan yang dengan mudah bisa kita luruskan dengan
menunjuk fakta obyektif tentang fluktuasi kadar dan aktivitas iman, yang
berarti bahwa iman itu bukan sesuatu yang selamanya otonom terhadap diri
manusia.
PROTESTAN masih menganggap,
Katolik memaknai “wahyuNya” itu bukan saja alam ciptaanNya melainkan pula
termasuk realitas kehidupan dunia, karena: (1) realitas kehidupan memang antero
dengan seluruh realitas alam semesta, dan (2) kenyataan tentang apresiasi dari
Katolik yang dinilai berlebihan terhadap budaya yang hidup di masyarakat.
Padahal, kata pihak Protestan, realitas budaya dan kehidupan masyarakat sering
bertentangan dengan kebenaran wahyuNya dan harus dibereskan sesuai nilai-nilai
wahyuNya.
Ini pun jelas titik
temunya, Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi itu merupakan penegasan
kembali bahwa Kristus sebagai inti wahyu Allah itulah standard penataan budaya
dan kehidupan. Kecurigaan yang berlebih terhadap kebudayaan itu hanyalah
persepsi yang berkembang di kalangan kaum Injili yang diakibatkan oleh
kurangnya pengertian tentang hakikat dan fungsi budaya.
Kalau begitu, sudah
bereskah persoalan ini? Sebenarnya, ya. Tetapi masih ada sisa perdebatan dari
masa lalu yang masih terus hangat, hanya lantaran sukar dipahami kebanyakan
orang. Yaitu faktor yang disebut “teologi naturalisme” dari Thomas Aquino.
TEOLOGI-FILSAFAT
THOMAS AQUINO
Perbedaan pandangan
antara Protestan dan Katolik mengenai pengenalan manusia pada Tuhan dan
wahyuNya yang memperkenalkan DiriNya itu telah berbelok menjadi kecurigaan dari
pihak Protestan terhadap Katolik yang menggunakan ajaran teologi St. Thomas
Aquino karena bercampur dengan ide-ide filsafat Aristoteles yang dicap “kafir”.
Usaha Thomas Aquino untuk membuktikan secara rasional bahwa Tuhan ada, pun
segera disimpulkan sebagai “pengenalan dan pengetahuan tentang Allah berdasar
pikiran manusia belaka” yang harus dipertentangkan dengan “pengetahuan tentang
Allah berdasar wahyuNya”.
Salahkah usaha
Thomas Aquino? Tentu tidak. Berfilsafat tak lain untuk dapat mencapai rumusan
kebenaran terdalam dan tertinggi, para teolog saleh dan bahkan rasul pun
melakukannya. Begitu juga sah usaha Thomas untuk memberi penjelasan rasional,
bukan berdasar kepercayaan, bahwa Tuhan ada.
Banyak teolog
Kristen yang, karena merasa sukar untuk memahami penjelasan filosofis Thomas
yang membuktikan secara rasional adanya Tuhan, langsung mengatakan usaha itu
salah dan bahkan dosa. Sebaliknya, kita sudah harus mencurigai bahkan menolak
kalau ada “Tuhan” yang melarang DiriNya dikenali oleh mata ilmiah. Sebab hal
itu merupakan, pertama, ketidakadilan yang jahat terhadap kemanusiaan
eksistensial — yang padahal dibilang dalam Firman SuciNya: adalah rancanganNya
sendiri. Kedua, kekhawatiran bahwa pengetahuan ilmiah akan membawa ekses
tertentu, itu samasekali alasan yang sangat ringan, mengada-ada, hanya
memanfaatkan kondisi nisbi, karena kebertuhanan yang berdasar kepercayaan pun
justru jauh lebih sering terbukti mengandung kelemahan inheren yang niscaya
[bukan sekadar ekses] mudah runtuh oleh segala sebab yang sering terlalu kecil.
Di atas kenyataan
tak adanya bukti dan penjelasan rasional tentang adanya Tuhan, Thomas Aquino
mengusahakan penjelasan berupa 5 jalan bagi rasio manusia untuk tiba pada kesimpulan
adanya Sang Maha Awal. Salahsatu jalan itu mengenai Penyebab Pertama Yang Tidak
Disebabkan. Sang Causa Prima. Segala sesuatu yang kita lihat sekarang pastilah
ada yang menyebabkannya, dan penyebabnya itu pun pasti ada yang menyebabkannya,
demikian seterusnya. Kerahkanlah imajinasi kita untuk membayangkan perjalanan
sangat jauh ke belakang dari proses sebab-akibat itu. Pada akhirnya kita harus
mengakui adanya penyebab pertama. Kalau tidak, semuanya tidak pernah ada. Nah,
penyebab pertama yang tak disebabkan oleh suatu penyebab sebelumnya itu jelas
cocok dengan salahsatu predikat utama Tuhan sebagai Sang Causa Prima yang Maha
Awal. Jalan rasional lainnya yang ditunjuk Thomas ialah Sang Penggerak Awal
Yang Tidak Digerakkan. Amatilah segala sesuatu yang bergerak, pastilah ada yang
menggerakkannya, dan demikian pula seterusnya ke belakangnya. Daun yang
melambai-lambai, itu karena digerakkan oleh angin. Angin bergerak karena adanya
tekanan udara yang lebih tinggi ke arah yang lebih rendah. Dan seterusnya, sampai
imajinasi kita tiba pada kesimpulan harus adanya penggerak pertama, dan
penggerak pertama berarti tidak digerakkan oleh penggerak sebelumnya, The
Mover-Unmoved, Motor-Imobilis.
Argument rasional
Thomas, yang beberapa element pokoknya dipinjam dari metafisika Aristoteles
itu, sangatlah kokoh. Menggoyahkan sistem nalar kaum atheist. Itulah mengapa,
semua tokoh atheist di awal zaman modern, beberapa abad kemudian, merasa perlu
menanggulangi lebih dulu teori Thomas tersebut. Misalnya David Hume, dan kemudian
Kant.
Tapi anehnya banyak
teolog “beriman Kristen” yang justru begitu bernafsu mematahkan argument
Thomas, tak perduli mereka mesti mengambil argument-argument kaum atheist yang
padahal lemah itu. Argument utama yang diajukan para filsuf atheist itu terhadap
Thomas Aquino ialah bahwa: belum tentu “sang penggerak awal” itu adalah sama
dengan “sang perancang awal”. Terhadap argument kritis ini harus segera kita
balas: bahwa status ‘belum tentu sama’ itu secara logika formal sama kuatnya
dengan ‘sudah tentu sama’, bahkan sesungguhnya secara material lebih lemah
daripada ‘sudah tentu sama’. Argument kritik lainnya yaitu yang mengatakan
bahwa akibat-akibat yang sedemikian banyak dan beragam itu terlalu absurd untuk
dikaitkan dalam jalinan sebab-akibat dengan penyebab pertama yang tunggal.
Untuk menolak kritik ini, kita cukup mengingatkan bahwa Thomas Aquino
samasekali tidak perlu melakukan pengaitan sebab-akibat berdasar ditemukannya
atau adanya hubungan logis antara konstruksi logika dari proses penyebab dan
akibatnya atau konsekuensi logisnya, seperti proses kerja seorang sejarawan
merekonstruksi proses sejarah. Thomas hanya merangkai sesuatu yang memang
pasti, bahwa segala sesuatu ada penyebabnya, dan sebab dari keseluruhan menuju
ke hulu yang makin sedikit jumlahnya. Itu saja, dan itu tak mungkin salah dan
tak dapat disalahkan.
SEJUMLAH TEOLOG DAN
PENULIS Kristen yang, anehnya, begitu bersikukuh mencari-cari kesalahan Thomas
itu hanya dapat mengandalkan argument bahwa Allah yang ditemukan melalui filsafat
Thomas tersebut tidak sama dengan Allah yang diimani orang Kristen. Terhadap
kritik mereka, perlu kita katakan: (1) Keberhasilan pembuktian rasional Thomas,
yang sudah harus diakui setiap orang yang rasional tak perduli yang tak
beragama sekalipun, itu jelas tidak membutuhkan pengesahan dari dan dengan
label “Kristen” atau agama manapun. (2) Argument kritik mereka itu tidak
relevan, salah alamat. Tanpa perlu kita berbicara tentang incommensurable
antara paradigma pengetahuan rasional dan kepercayaan. (3) Sesungguhnya masih
bisa dicari banyak lagi kritik atas kritik yang kekanak-kanakan dan cenderung
menyempitkan hakikat Allah seperti itu.
Salahsatu kritik
terhadap teologi natural Thomas Aquino datang dari Francis A. Schaeffer,
penulis populer dari aliran Injili-Reformed. Walau kritiknya luarbiasa lemah,
namun perlu kita bahas sekilas hanya karena tulisan-tulisannya banyak
dikait-kaitkan dengan nama-nama para filsuf dan filsafat mereka sehingga di
mata pembaca pemula sepintas akan terkesan kuat dan penting. Karenanya saya
menyebut pemikiran Schaeffer sebagai quasi-filsafat, lebih tepat daripada Prof.
James Barr, penulis sejarah teologi dari Oxford University, yang menilai
Francis Schaeffer sebagai “pseudo-intelektual” (James Barr, Fundamentalisme,
terjemahan Stephen Suleeman, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011, hlm.xiii). Hanya
mirip main sulap kata, Schaeffer memastikan bahwa penghadiran unsur “alam”
dalam sistem teologi Kristen oleh Thomas itulah yang kemudian membuat faktor
anugerah tergusur. Dan selanjutnya sains atau ilmu pengetahuan alam menjadi
otonom, tercerai dari iman dan etika Kristiani. Kebudayaan dan peradaban
menjadi liar tanpa kendali etika. Sains dan teknologi menjadi monster yang
menghancurkan manusia dan kemanusiaan sampai ekosistem.
Hubungan antara
‘sains tanpa landasan etika yang benar’ dan ‘semua malapetaka peradaban
manusia’ itu memang jelas dan sudah banyak diungkap rinci sejak Whitehead,
Banka, Illich, Mumford, Firkiss, dan sangat banyak lagi filsuf dan budayawan.
Tetapi mengatakan penghadiran faktor alam dalam teologi oleh Thomas yang harus
bertanggung jawab atas semuanya, pastilah terlalu melantur secara teoretis dan
justru secara etis melempar tanggung jawab. Tergusurnya iman oleh sains maupun
saintisme itu terutama disebabkan kegagalan pembinaan iman oleh gereja.
* * *
THOMAS Aquino sudah
berjasa besar mengembangkan serta memperkokoh teologi dengan konstruksi
penalaran filsafat, sekaligus memperutuh filsafat sebagai penjelas mendasar
untuk cakupan yang harus menyeluruh lengkap, dengan memberi dasar berupa etika
yang benar dan memberi pedoman lebih jelas untuk meneliti alam melalui proses
induksi. Dengan demikian, bagi peradaban dunia, khususnya dalam hal ini dunia
Barat sebagai lokomotif, Thomas telah membuka kunci-kunci utama pintu filsafat
sains untuk eksplorasi yang memang sudah mulai melaju (sebelum maupun sesudah
Roger Bacon) menuju peradaban modern.
Relatif sempurna
pencapaian Thomas Aquino. Boleh jadi, itulah yang membuat Crane Brinton,
peneliti sejarah kebudayaan dan pemikiran umat manusia, nyaris menyimpulkan
bahwa sebab utama Wycliffe, Hus, Luther, Calvin dan lainnya mereformasi gereja
mereka sendiri (Katolik Roma) adalah karena gereja mereka itu sudah kehilangan
“keseimbangan cermat” zaman Aquino dengan segala akibat dekadensinya.
Namun Thomas Aquino
bagaimanapun belumlah merupakan theology of everything yang rampung sempurna.
Teorinya tentang nature manusia dalam hubungannya dengan etika teologis
ternyata masih membutuhkan penyempurnaan yang mendasar — sebagaimana akan
dijelaskan dalam uraian di bawah ini.
[3] “Kodrat manusia
tetap memiliki kebaikan secara potensial” versus “Kondisi manusia berdosa yang
rusak total”
SEBELUM kita
membahas pokok perdebatan ini, kiranya penting untuk menjelaskan apa manfaat
praktis bagi umat beriman untuk mengerti kebenaran dari soal ini. Sebagaimana
nanti akan makin jelas setelah memahami kebenarannya, dapatlah lebih dulu
dikemukakan bahwa manfaat praktisnya adalah manfaat Firman Allah itu sendiri.
Membimbing kita untuk dapat hidup melayakkan diri sebagai murid-murid Kristus
pewaris Kerajaan Sorga yang dengan itu kitapun meraih manfaat tambahannya
berupa berkat-berkat pemenuhan kebutuhan kita dari kemurahan hatiNya dan
buah-buah kehidupan rohani yang ditumbuhkan RohNya.
Rumusan konsepsi
tentang manusia dari masing-masing pihak, Protestantisme dan Katolikisme, harus
lebih dulu dibereskan sejernih-jernihnya sebab sudah terlalu banyak dirancukan
dengan pandangan berisi tuduhan dan prasangka. Sedemikian rupa rumusan itu
dirancukan sampai seolah-olah ini mengenai perdebatan antara pihak Katolik yang
menganggap manusia tidak membutuhkan anugerahNya dan pihak Protestan yang
menganggap nature manusia bukan berasal dari anugerahNya sehingga berarti
bahkan manusia bukanlah ciptaanNya.
Salahsatu kerancuan
yang bisa menghalang kita untuk secara jernih mencapai kebenaran yaitu persepsi
di kalangan Protestan yang menilai anugerah itu sebagai sesuatu yang sedemikian
tak mudah dan tidak secara alamiah dapat dijumpai manusia. Insaflah bahwa
persepsi seperti itu hanyalah akibat pengaruh teori Predestinasi yang salah
itu, yang menganggap anugerahNya harus sedemikian misteri, harus sangat langka
terjadi, manusia samasekali tidak ikut aktif dalam proses itu. Padahal
AnugerahNya, sebagaimana sangat diyakini pula oleh Protestan, sudah datang
menyapa manusia, berdasar prakarsa Allah sendiri, dan diperuntukkan bagi
seluruh manusia. Manusia tinggal menyambutnya dengan iman yang pula diaktivasi
oleh fungsi Roh Kudus yang juga dianugerahkanNya untuk semua manusia.
Kita pun jangan
lagi masih terbolak-balik pada debat yang lebih melantur misalnya persepsi
bahwa yang ada sebelum anugerah penebusan serta pemulihan olehNya itu, yakni
kondisi kodrati manusia, bukanlah berasal dari anugerahNya.
Bagaimana
sesungguhnya konsepsi Katolik mengenai manusia dalam hubungannya dengan Allah?
Katolik berpandangan bahwa sebagai ciptaan Allah maka manusia secara kodrati
memiliki nilai dan tujuan tertentu, dan dengan potensi yang diberikanNya untuk
mewujudkan tujuan itu; tetapi akibat dosa maka potensial kebaikan itu tidak
dapat diaktualkan kecuali ditolong oleh anugerahNya. Dan kehadiran pertolongan
anugerahNya yang memang sudah datang menyapa semua manusia itu akan diterima
oleh pribadi-pribadi melalui perjumpaan dengan manusia karena [sebagaimana
dijelaskan Thomas Aquino:] kodrat sistem kesadaran manusia yang senantiasa
dapat melampaui keterbatasan deterministis kedagingannya dan terarah ke nilai
lebih tinggi dan Tertinggi, [sebagaimana dirumuskan Konsili Vatican II, Gaudium
et Spes, 14. Struktur Manusia:] perjumpaan yang terjadi ketika dengan hati
manusia yang melampaui seluruh benda itu dia kembali ke batinnya yang dalam
dimana Allah yang meneliti hati (Yer.17:10) sedang menantikan dia.
Menurut Protestan,
sejak jatuh dalam dosa manusia samasekali sudah rusak, sudah tidak memiliki
potensi untuk mengenali Tuhan bahkan untuk sekadar mencari Tuhan, sehingga untuk
itu manusia hanya tergantung secara mutlak pada anugerahNya. Dan Katolik juga
sudah mengkonstitusikan anugerahNya pada posisi sentral dan penentu. Titik temu
sudah dicapai, sudah saling menyempurnakan.
Semestinya ketika yang sudah benar ditambah dengan yang benar berarti
mencapai kebenaran sangat tinggi. Tapi mengapa tetap buntu?! Jelas butuh
paradigma lain.
SEBELUM MENILIK
LEBIH jauh, marilah kita ingat bersama bahwa ini jelas-jelas tidak sebatas soal
“Katolikisme vs Protestantisme”, melainkan mengenai persoalan Kristen
seutuhnya, bahkan kebutuhan umat manusia secara keseluruhan. Santo Augustinus
yang rumusannya dirujuk oleh ajaran Katolik mengenai manusia itu toh adalah
pula Bapa Gereja semua umat Kristiani sejati. Demikian pula karya pemikiran
Santo Thomas Aquino telah merasuk, menjadi bagian dan ikut membentuk,
keseluruhan teologi Kristen [sangkalan terhadap fakta historis dan filosofis
ini kebanyakan hanya dilatarbelakangi ketidaklengkapan pengetahuan mengenai
karya-karya Thomas, dan sudah ditambah prasangka dikotomi Protestan-Katolik].
Rumusan Katolik itu sudah benar secara
Alkitabiah maupun secara obyektif alamiah [dan sudah tak perlu lagi kita
terbolak-balik mengatakan penghadiran faktor “obyektif alamiah” itu adalah
pencemaran dari anasir filsafat kafir, seolah-olah alam obyektif ini memiliki
penciptanya yang lain selain Allah yang diimani Protestan maupun agama
manapun], bahwa Allah menciptakan manusia dengan dibekali potensi untuk mencari
Allah, namun potensi tersebut dirusak oleh dosa sehingga arah pencarian manusia
malah selalu menuju arah yang sebaliknya membelakangi Allah, dan hanya anugerah
berdasarkan prakarsa kasihNya yang dapat menolong manusia untuk memulihkan arah
dan daya potensinya itu serta membimbingnya dalam perjuangan menempuh jalan
barunya itu [Gaudium et Spes Bab I.14: manusia sendiri berjuang menentukan
nasibnya di bawah tatapan mata Allah]. Selanjutnya kebenaran itu makin
disempurnakan oleh Protestan dengan mengingatkan bahwa [dengan rumusan yang
bisa lebih kita jernihkan:] potensi manusia yang sudah rusak total itu telah
memposisikan manusia di luar kelayakan alamiah untuk secara niscaya berjumpa
dengan sapaan anugerah yang diprakarsai Allah itu. Sehingga mempertajam pedoman
untuk langkah konkret: lebih bisa terkonsentrasi pada permohonan pertolongan
Roh Kudus.
Dengan demikian
maka jelas yang diperlukan hanya tinggal gerakan dari fungsi pengajaran gereja
untuk menyadarkan manusia akan kebutuhan mutlaknya memohon anugerahNya agar Roh
Kudus mendorong setiap pribadi bersungguh-sungguh mencari serta mengenali Allah
melalui Firman yang diwahyukanNya, merancang serta menerapkan sistem pendidikan
manusia dan sistem sosial kultural yang sesuai nilai-nilai dan asas-asas Injil
Kristus.
Tapi bukankah semua
itulah yang justru selama ini sudah dilakukan oleh semua gereja tanpa perduli
perbedaan dogma ataupun aliran teologisnya?! Mengapa sudah berabad-abad
hasilnya nyaris nihil, sangat tak memadai bahkan sekadar di tataran
konseptualnya? Buntu! Butuh paradigma etika yang lebih benar!
ETIKA SEBENARNYA
Jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan ultima-buntu tersebut di atas ialah: dua kesalahan
fundamental dari sistem etika yang diajarkan oleh umumnya agama maupun filsafat
sejak zaman dahulu, tak kecuali dalam ajaran Augustinus, Thomas Aquino, Luther,
Calvin, Barth, demikian pula segala filsafat moral seperti Kant, Plato,
Aristoteles, Stoicisme, Schopenhauer, Mill, Moore, dan sebagainya, apalagi
segala teori etika melantur seperti Marx, Nietzsche, sampai segala teori
relativisme etika. Dan kekeliruan atau tak pernah benarnya ajaran etika inilah
pula sumber segala problematika umat manusia selama ini dalam aspek budaya,
kemasyarakatan, politik, hukum, ekonomi, sampai ekosistem!
Dua kesalahan
bersifat hirarkhis atau kekurangan teoretis yang nyaris abadi dengan sedemikian
banyak korban yang sudah jatuh itu ialah:
I. Nilai kebaikan/kasih tidak
pernah diberi pendasaran obyektif material. Lebih tepatnya, tidak pernah
dikembalikan pada tempatnya yang hakiki. Nilai baik yang berarah perbaikan,
konstruktif dan harmonis sudah ada bersama materi dan seterusnya mengembangkan
serta membentuk materi secara lebih sempurna. Termasuk materi manusia. Ketika
nilai anti-kasih masuk menjajah serta mensubstitusi nilai kasih, sistem
material atau fisikal tubuh pun diubah untuk mengarah pada kejahatan,
destruktif [bedakan dengan: dekonstruksi] dan kekacauan [bedakan dengan:
diseminasi yang untuk rekonstruksi lebih sempurna]. Sistem fisiologis,
neurologis, sistem hormonal dan seluruh biokimiawi diformulasi dalam sistem nilai
dosa. Immediate-response dan seluruh alam bawah sadar sudah berkecenderungan
dosa. Inilah — sangat besar dan kuatnya dosa mendeterminasi — yang tidak
dilihat cukup jelas tegas oleh para etikus agama sehingga banyak daya upaya
hanya tercurah ke segala yang tidak langsung memulihkan potensi manusia yang
terbelenggu sangat kuat itu. Inilah pula yang tidak dilihat secara lebih penuh
oleh banyak teolog, terlebih para pengkhotbah dari kalangan Injili, sehingga
terus berharap Roh Kudus akan bekerja seperti penyulap yang langsung mengubah
kondisi manusia secara drastis, sampai mereka satu-persatu frustrasi, balik ke
keliaran, atau sekadar munafik terus-menerus, atau segala pilihan etis tanpa
arah namun dibungkus indah dalam keyakinan teologi Predestinasi.
Nilai anti-kasih
mensubstitusi nilai kasih, sehingga sistem material atau fisikal tubuh pun
diubah untuk mengarah pada kejahatan. Fakta “obyektif” inilah yang sesungguhnya
dilihat oleh para teolog Protestan ketika mereka menyimpulkan bahwa teori
Thomas Aquinas — tentang rasio manusia yang dapat melampaui keterbatasan
material tubuhnya untuk mencapai Illahi — itu pun sudah tak dapat diharap.
Karena ide rasional (superstruktur) yang ditelorkan dari kondisi material
(infrastruktur) yang jahat pastilah jahat.
[Pertarungan yang
tak pernah terdamaikan antara kubu filsafat materialisme dan kubu idealisme,
serta pertarungan dari segala derivat ataupun implikasi dari masing-masingnya,
berpangkal pada absennya kebenaran obyektif mengenai eksistensi dan fungsi
nilai dalam materi itu. Demikian pula penyebab gagalnya semua upaya memadukan
kedua kutub ini yang pernah dicoba oleh Aristoteles, Kant, Neo-Thomisme,
Husserl, Bergson, dan sebagainya dan seterusnya. Semua ajaran etika jadinya
tidak koherens.]
II. Karena kekeliruan atau ketidaktahuan
akan kebenaran tersebut, nilai kebaikan pun diposisikan sebagai nilai eksternal
manusia. Manusia tak pernah mau sungguh-sungguh mengoptimasi perwujudan etis
dirinya karena tidak pernah tiba pada kesadaran jernih dan eksak aksiomatis
bahwa melanggar nilai etika adalah menghancurkan atau memerosotkan kualitas
eksistensial dirinya sendiri secara mental psikologikal, fisikal biologikal,
sosiologikal sampai ekologikal. Apalagi ketika “nilai etika”, lantaran tak
dimengerti secara benar intinya, dasarnya dan tujuan hakikinya, sudah
dilanturkan menjadi sekadar daftar sebanyaknya ide-ide yang malah saling
bertentangan, dangkal, dan tanpa manfaat sejati.
Mengaktualkan nilai
kebaikan adalah kebutuhan eksistensial untuk substansialitas; bukan sekadar
kemauan mencapai status “baik” secara fungsional sosial maupun transcendental.
Transendensi sejatinya bukanlah pergi keluar diri mencapai Tuhan, melainkan
kembali ke dalam diri ciptaanNya, dan usaha “kembali” yang merupakan langkah
pematuhan pada kehendak Allah untuk menunaikan tugas-tugas perintah Allah
itulah formasi kesatuan dalam cinta dengan Allah (1 Yoh.2:3,5).
Augustinus, Thomas
Aquino, dan beberapa etikus lainnya, memang sempat berbicara tentang kesatuan
eksistensial antara tujuan kodrati manusia dan kehendak Tuhan, tetapi pada
hakikatnya nilai atau faktor Tuhan yang dikatakan itu tetap hanyalah unsur dari
luar manusia yang dimasukkan dalam sistem mentalnya (entah itu “kesadaran” atau
“kehendak”), bukan sesuatu yang berada atau sudah tersedia tempat habitat
strukturalnya di dalam sistem material biologikal manusia. Memang ada khotbah
etika yang mengatakan bahwa manusialah yang secara antero terhisab ke dalam
diri Allah, sehingga lebih ‘menjamin’ integrasi nilai Allah dalam diri manusia,
tetapi puisi imajinatif itu dalam kenyataannya hanya makin membuat sistem etika
secara totalitas menjadi hanya berada dalam sistem mental melulu.
Hanya dengan
menjalani etika sebagai kebutuhan substansial manusia maka perjuangan
mengaktualkan nilai kebaikan lebih tak mudah kalah, dan akan terus-menerus
meningkat. Sekali lagi, memang bisa sesekali kalah, tetapi harus terus berjuang
di jalan ini karena hanya inilah jalan satu-satunya.
Berdasar penjelasan
yang benar itulah kita merancang serta menerapkan sistem pendidikan manusia
sedari pre-natal sampai akhir hayat yang secara efektif meminimasi gen dosa
maupun sistem fisiologis dan psikologis yang berkecenderungan dosa, serta
memperjuangkan sistem sosial dan kultural yang merupakan antidote dari sistem nilai
rendah menurut hirarkhi nilai yang diajarkan Augustinus.
* * *
NILAI KEBAIKAN
(Goodness, Bonum, al-Khair) yang merupakan inti etika yang sebenar-benarnya —
yang dalam sosok aktif dan fungsi dinamisatornya adalah kasih — yang berarah
kepada dan untuk perbaikan, penyempurnaan, konstruktif, harmoni, perdamaian
sejati — adalah dasar pembentukan materi serta pendorong dan pengarah proses
abadi penyempurnaan segala sesuatu. Semua arah ideal cinta — perbaikan,
penyempurnaan, konstruktif, harmoni, perdamaian sejati yang permanen — bukanlah
sekadar cita-cita permai yang landasannya pun baru diadakan di ranah
konseptual. Cinta kasih yang merupakan cahaya kebaikan samasekali bukan
semata-mata kategori emosi seperti yang dianggap kebanyakan orang selama ini.
Sejak ribuan tahun silam sejumlah filsuf sudah memahaminya sebagai ketegori
kebenaran di atas dasar obyektif. Kebaikan bukan sepenuhnya bergantung pada
keputusan manusia tanpa landasan obyektif, seperti yang dikira Kant; sebaliknya
manusia justru secara obyektif bereksistensi untuk kebaikan, sehingga bagi
makhluk manusia, memikirkan dan merasakan dan melakukan kebaikan itu adalah
upayanya yang tak kurang dari mengutuhkan kemanusiaannya sendiri. Pendidikan
dan kebudayaan masyarakat harus berinti pada penyemaian dan penumbuhkembangan
nilai cinta kasih, dari sinilah daya cerdas-kreatif disuburkan yang pada
gilirannya menjadi kemampuan memajukan peradaban yang baik, benar dan indah.
Selanjutnya dan untuk selamanya, daya cerdas-kreatif itu semakin melembagakan
nilai cinta kasih di dalam sistem biopsikologi dan proses mekanistis alamiah
yang terus-menerus membesar tiada henti, juga budaya dan adab yang terbentuk
menjadi habitat dan penyubur bagi hidupnya cinta kasih yang terus membesar
melampaui keluasan bertumbuhnya semua organisme termasuk makhluk botani,
sehingga cinta kasih dipulihkan pada fungsi hakikinya sebagai pengarah semesta.
Dalih “realistis”, yang selama ini biasa diajukan sebagai lawan dari semua yang
ideal, yang biasa diajukan bersama olok-olok atau sinisme tentang sifat
“utopis”, jelas sudah bahwa sepanjang mengenai cinta maka semua itu hanyalah
sesuatu yang kedengarannya saja ‘logis’ namun sesungguhnya harus kehilangan
pijakan obyektifnya. Sepanjang ribuan tahun peradaban, cinta selamanya hadir, cintalah
yang melahirkan peradaban. Kebaikan memang tak pernah tidak real. Dan kebaikan
memiliki basis material, bahkan yang mengarahkan pembentukan materi itu
sendiri.
Kebaikan bersemayam
dalam dasar manusia maupun alam semesta. Augustinus dan Thomas Aquino, demikian
pula sejak Lao Tze, Plato dan sebagainya, telah melihatnya meski dengan kadar
kejelasan yang berbeda-beda, namun telah mendasari dan mengarahkan proses
kreatif yang membuahkan teori-teori mereka yang luarbiasa. Ya, sejumlah ilmuwan
genius dan arifin waskita dari segala zaman — dengan kadar kejelasan, ketepatan
dan penekanan yang berbeda-beda dan dari perspektif yang berbeda-beda — telah
melihat serta menggunakannya dengan caranya masing-masing. Solaiman ben Daud,
Lao Tze, Plato, Augustinus, Solomon ben Judah ben Gabirol, Harith bin Asad
al-Muhasibi, Abu al-Walid Muhammadi ibn Ahmada ibn Muhammadi ibn Rusyd, Hasdaï
Crescas, Abu Ali al-Khasim Ahmad ibn Muhammad ibn Ya’qub ibn Miskawaih,
Iohannes dari Fidanza (Bonaventura), Thomas Aquino, John Duns Scotus, Jalal
ad-din Rumi, Blaise Pascal, Francis Hutcheson, Jean-Jacques Rousseau, Carl
Gustav Carus, Charles Sanders Peirce, Henri Bergson, Vladimir Solovyov, Therese
Brosse, Pitirim Sorokin, Max Scheler, Swami Vivekananda, Alfred North
Whitehead, Sri Aurobindo, Norbert Wiener, Gabriel Marcel, Pierre Teilhard de
Chardin, Erich Fromm, John A.T. Robinson, Michel Foucault, Arne Naess, Fritjof
Capra, Julia Kristeva, Alain Badiou, dan Paul Davis. Sebetulnya juga Hegel dan
Polanyi. Juga Empedocles, walau filsuf Yunani abad 5 sM ini masih melihat cinta
kasih hadir bersama secara dikhotomis dan setara dengan kebencian. Teolog Islam
asal Pakistan, Prof. Fazlur Rahman, dalam Major Themes of the Qur’an (1980),
mengedepankan amanat sangat penting yakni selamanya mengingatkan manusia bahwa
seluruh alam semesta memiliki muatan moral di samping aspek metafisis.
ANTERO KEMANUSIAAN
adalah sistema harmonis yang dibentuk oleh, dan untuk, arah mengasihi. Lantaran
belum mengetahui kebenaran obyektif itulah maka semua teori etika — dari semua
filsafat moral, sampai ajaran etika dari umumnya agama — selama ini buntu.
Itulah pangkal segala kekusutan dunia, saling memangsa antar manusia, sampai
kehancuran alam lingkungan hidup secara permanen.
Rasio manusia malah
sudah menjadi pengabsah kejahatan yang semakin sering dinilai sebagai kebutuhan
obyektif di tengah semakin langkanya sumber-sumber penghidupan akibat kebutuhan
itu sendiri sudah dimanipulasi dalam mekanisme budaya pasar yang tak terbendung
oleh etos alienatif dan sangat rapuh.
Etika yang benar,
yang sebenarnya, pasti layak dan lancar diterapkan dengan hasil yang niscaya.
Sehingga kelak bumi melahirkan generasi-generasi manusia yang serba cerdas,
kreatif dan produktif beramal cinta. Inilah pula satu-satunya jalan untuk
mencapai perdamaian dunia yang hakiki, lestari, dan melestarikan spesies
manusia dalam lingkungan hidupnya yang terus berkembang menghidupkan.

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!