ANGGOTA Komisi Agama Dewan
Perwakilan Rakyat KH Maman Imanulhaq mengapresiasi kegiatan Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok membaca Alquran untuk mengisi waktu luang selama 5 bulan
terakhir menjalani hukum penjara di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa
Barat.
“Hak prerogatif
Allah untuk memberi hidayah kepada siapapun yang dikehendakiNya,” kata Maman
kepada Tempo hari ini, Rabu, 30
Oktober 2017.
Kiai Maman, begitu
dia biasa disapa, menuturkan bahwa Alquran menyebut dirinya sebagai petunjuk
untuk semua manusia, bahkan petunjuk untuk seluruh mahluk. Maka tidak heran
bila Alquran menarik banyak kalangan untuk dibaca, dipelajari, atau bahkan
dikritisi.
Kiai muda yang juga
politikus PKB tersebut menanggapi cerita Ahok kepada sepuluh penulis tentang
aktivitasnya selama menjalani hukuman perkara penodaan agama itu. Menurut
Ignatius Haryanto, salah satu penulis yang menyambangi Ahok pada Selasa lalu,
24 Oktober 2017, Ahok mengisi waktu dengan banyak membaca banyak buku, termasuk
Alquran.
Bahkan, Ahok nyaris
menyelesaikan isi kitab suci umat Islam itu. “Di sini gua juga hampir khatam
baca Al Quran, loh. Gua kan SD sama SMP di sekolah Islam, jadi gua inget-inget
dikit, lah,” ucap Ahok kepada para penulis tadi seperti yang ditulis Ignarius
Haryanto dalam akun Facebooknya dengan judul ‘Sebuah Selasa Siang Bersama BTP.’
Menurut Kiai Maman,
melanjutkan komentarnya, beberapa tafsir Alquran seperti The Massage of Quran
Muhammad Asaad mampu menjadikan Alquran sebagai kumpulan Kalam Allah “yang
hidup” dan masuk akal sehingga relevan dengan konteks kekinian. Alquran ketika
dibaca oleh orang yang mau berpikir dan pernah bergumul dengan realita
kehidupan politik yang rumit dan komplek seperti Ahok, akan menyajikan sebuah pahamaman
yang konprehensif atas ajaran Islam dan peradaban yang terbuka.
“Makanya, saya
mengapresiasi siapapun yang mau membaca Alquran atau tafsirnya, termasuk Ahok,”
kata pengasuh pesantren di Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ini.
Sumber: tempo.co, 26
Oktober 2017
Ket foto: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!