Oleh Atmakusumah
Pengamat Pers & Pengajar
Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS)
di Jakarta
MEMANG Indonesia tidak
dapat menyepelekan isu tentang situasi di Papua, yang sampai sekarang belum
berakhir di dalam diplomasi internasional. B Josie Susilo Hardianto dalam
tulisannya di harian Kompas mengingatkan bahwa untuk ketiga kali selama tiga
tahun terakhir isu Papua kembali mencuat di forum Majelis Umum PBB pada
September lalu.
Tahun ini hanya
tiga negara Pasifik dan satu negara Amerika Tengah yang mempersoalkan isu itu,
berbanding tujuh negara pada tahun sebelumnya. Akan tetapi, masalah yang
ditampilkan tetap negatif, dari persangkaan pelanggaran hak asasi manusia
sampai "hak penentuan nasib sendiri" bagi warga Papua ("Isu
Papua di Indonesia: Arus Tantangan yang Tak Bisa Disepelekan", Kompas,
7/10).
Diplomat pada
Perwakilan Tetap Indonesia di PBB, Ainan Nuran, dalam tanggapannya di sidang
PBB menganggap isu tentang Papua yang ditampilkan oleh keempat negara itu
mengandung motivasi untuk "mengoyak integritas teritorial sebuah negara
yang merdeka dan berdaulat". Ainan mengungkapkan kemajuan pembangunan bagi
kesejahteraan warga di kedua provinsi Indonesia paling timur itu, Papua dan
Papua Barat. Contohnya adalah pembangunan 30 pelabuhan dan tujuh bandar udara
baru serta 4.325 kilometer jalan selama tiga tahun terakhir, selain menyediakan
pelayanan kesehatan gratis untuk 2,8 juta penduduk dan pendidikan gratis bagi
360.000 siswa.
Peran pers
Penjelasan diplomat
Indonesia itu mencerminkan reaksi yang tidak ingin menyepelekan isu negatif
tentang Papua, yang beredar di kalangan utusan beberapa negara, terutama
negara-negara pulau di Pasifik, dalam forum PBB.
Akan tetapi,
masalahnya adalah apakah informasi mengenai pembangunan prasarana atau
infrastruktur yang luas di Papua itu beredar di negara-negara yang kalangan
pemimpin dan masyarakatnya masih merasa cemas terhadap kehidupan warga Papua —yang
sama-sama memiliki ras Melanesia. Di sinilah pentingnya peranan pers yang
independen dan obyektif, baik lokal, nasional, maupun internasional, untuk
dapat mengungkapkan kebenaran di Papua.
Tentunya, lebih
penting lagi adalah informasi mengenai apakah warga Papua dapat memanfaatkan
hasil pembangunan itu sehingga mereka lebih nyaman dan lebih sejahtera dalam
kehidupan sehari-hari. Inilah, yang menurut saya, sangat kurang tergambar dalam
pemberitaan media pers arus utama kita.
Sekadar contoh,
berikut ini adalah beberapa berita dari Papua yang tidak lengkap atau tidak
diikuti perkembangan kelanjutannya sehingga khalayak tidak memperoleh informasi
yang utuh. Harian berpengaruh di Australia, Sydney Morning Herald, pada 7
Februari 2015, melaporkan bahwa di Lolat, sebuah desa terkebelakang di Papua,
ada sekolah negeri yang memiliki sembilan guru dengan gaji sebagai pegawai
tetap. Namun, tidak seorang pun dari para guru itu pernah datang ke sekolah.
Juga dilaporkan ada
25 gedung yang dibangun sebagai sarana pelayanan kesehatan, tetapi hanya tiga
gedung yang masing-masing punya seorang dokter berpraktik di klinik.
Gedung-gedung baru ini dibangun diduga bukan karena tujuan yang mendesak, melainkan
untuk memenuhi kontrak kongkalikong antara para pejabat dan kelompok marganya.
Ada pula gedung
baru untuk pelayanan kesehatan, tetapi tidak kunjung diresmikan. Kabarnya,
kepala klinik itu adalah seorang pria dari desa setempat dan memperoleh gaji
dari pemerintah, tetapi ia tinggal di kota yang jaraknya jauh dari desa
sehingga tidak pernah muncul untuk meresmikan pusat kesehatan ini.
Harian Kompas pada
7 Agustus 2017 menceritakan bahwa pasar Doyo Baru di Sentani, Kabupaten
Jayapura, hari itu masih tetap sepi walaupun sudah diresmikan oleh Presiden
Joko Widodo lebih dari satu tahun sebelumnya. Persoalannya karena 300 pedagang
yang dapat ditampung di pasar itu —juga para pembelinya— lebih senang berjualan
dan berbelanja di tepi jalan sejauh sekira 100 meter dari pasar tersebut.
Lagi pula, kata
seorang pedagang, pasar itu tak aman karena berkeliaran pemalak yang minta
disuap sampai ratusan ribu rupiah. Pasar ini adalah salah satu dari 15 pasar
berskala kabupaten di kedua provinsi di Papua yang dibangun oleh Kementerian
Perdagangan dengan anggaran seluruhnya Rp 140 miliar.
Kebebasan pers
tanpa batas wilayah
Yang menjadi
pertanyaan saya sebagai pengamat pers, saya tidak menemukan kelanjutan
pemberitaan dari Papua seperti beberapa contoh di atas, untuk mengetahui apakah
masyarakat akhirnya dapat menikmati manfaat pembangunan itu. Bahkan, biasanya
lebih kabur lagi kelanjutan laporan tentang persoalan kritis dan sensitif yang
menyangkut tindakan pejabat pemerintah daerah dan aparat keamanannya.
Umpamanya, laporan pelanggaran HAM dan tekanan terhadap kebebasan berekspresi
dan menyatakan pendapat serta kebebasan pers, yang juga dapat mencoreng citra
pemerintah pusat.
Kepada seorang
redaktur Kantor Berita Antara, saya mengeluhkan laporan pers tanpa kelanjutan
tentang lima aktivis politik Papua yang pada awal April 2015 mengunjungi
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Jakarta untuk membahas situasi politik
di Papua. Perjalanan mereka ke Jakarta kabarnya dibiayai Kementerian
Pertahanan. Rencana keberangkatan mereka ke Jakarta dilaporkan ke Komando
Daerah Militer (Kodam) dan Badan Intelijen Negara (BIN) Papua, tetapi mereka
tidak melapor ke Kepolisian Daerah Papua.
Anehnya, sepulang
di Jayapura seminggu kemudian mereka ditangkap oleh kepolisian dengan tuduhan
terlibat kegiatan makar. Namun, mereka dibebaskan dari penahanan dan hanya
dikenai tahanan kota. Setelah itu, saya tidak lagi menemukan kelanjutan nasib
para aktivis politik itu dalam pemberitaan media pers kita, apakah ditahan
kembali di kepolisian dan diadili, atau sebaliknya: dibebaskan.
Redaktur Kantor
Berita Antara itu membalas keluhan saya bahwa pers kita sering hanya
"senang" menyiarkan berita sensasional, tetapi kurang menaruh
perhatian pada pemberitaan yang lebih positif bagi citra pejabat negara. Contoh
berita Antara yang jarang dikutip oleh media pers yang lain, pelatihan
pendalaman materi HAM yang diikuti oleh seratus prajurit di jajaran Kodam
XVIII/Kasuari Papua Barat di markasnya di Manokwari, selama dua hari, pada
akhir Mei lalu.
Pelatihan ini untuk
meningkatkan pemahaman tentang HAM bagi para anggota TNI, baik perwira dan
bintara maupun tamtama. Inspektorat Kodam XVIII/Kasuari Kolonel Czi Suparjo
menjelaskan bahwa pemahaman HAM sangat dibutuhkan oleh setiap anggota TNI
karena tugasnya sebagai prajurit negara dilarang melanggar HAM. Dikatakannya
bahwa seluruh jajaran Kodam Kasuari juga harus memahami dan berpedoman pada
seluruh peraturan atau hukum, baik yang berlaku di internal TNI maupun berlaku
secara umum, agar tidak terjebak dalam kasus pelanggaran HAM.
Seorang wartawan
senior di Fakfak menanggapi pertanyaan saya, beberapa waktu lalu, bahwa
kebebasan berpendapat di Provinsi Papua Barat sekarang ini "sudah mulai
longgar". Ia menduga bahwa suasana yang sama, yang menyangkut kebebasan
pers serta kebebasan mengemukakan pendapat dan berekspresi seperti dalam
diskusi dan unjuk rasa, juga dialami di Provinsi Papua.
Pada hemat saya,
pemberitaan pers yang lengkap dan jujur mengenai pemecahan persoalan dalam
kehidupan masyarakat akan membantu menampilkan citra positif negara ini secara
internasional. Kritik terhadap situasi di Papua yang masih perlu diperbaiki
tetap tidak dapat disepelekan. Tetapi, setidaknya dapat ditanggapi dengan
mengemukakan fakta-fakta yang benar dan menunjukkan sudah dilakukan perbaikan.
Semoga arah
perkembangan kebebasan pers di negeri ini sebagaimana yang dijanjikan oleh
Wakil Presiden Jusuf Kalla pada pembukaan peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia
2017 —yang untuk pertama kali diselenggarakan di Jakarta, 3 Mei yang lalu— bahwa
pemerintah menjamin kebebasan pers di seluruh wilayah Indonesia. Dikatakannya,
"Kebebasan pers itu tidak ada batas wilayah."
Sumber: Kompas, 26
Oktober 2017

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!