Oleh Acep Iwan Saidi
Dosen Sekolah Pascasarjana Seni
Rupa dan Desain ITB
PIDATO politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang
dapat dibilang singkat itu menohok. Faktanya, ia diperbincangkan berbagai pihak
dan viral di media sosial. Pidato itu sebenarnya tidak terlalu menggebu. Bukan
teksnya semata yang mengandung "bara", melainkan konteksnya yang
sedang "menyala". Anies juga tak menyiramkan bensin, ia hanya
melempar sepotong ranting.
Didudukkan dalam ranah bahasa, pidato Anies sedang
menunjukkan bahwa teks bukanlah sebuah institusi yang otonom sebagaimana
diimani oleh penganut linguistik struktural. Bahasa bukan sesuatu yang steril
seperti yang diajarkan kepada siswa sekolah menengah.
Bahasa adalah sebuah jaringan yang kompleks. Ia bahkan bisa
serupa rhizome, akar yang menjalar di bawah permukaan tanah dan dapat
menghasilkan tunas atau akar lain, di mana saja ia dapat muncul.
Metafora mati
Satuan terkecil bahasa, yakni kata, sebagaimana dikatakan
Ricoeur (1981), bahkan bersifat polisemik. Kata memiliki karakter yang
multimakna, jauh sebelum ia didudukkan di dalam kalimat, apalagi teks yang
lebih lengkap seperti pidato Anies Baswedan.
Taruhlah, misalnya, Anda tulis kata "politik",
sepuluh kepala dimungkinkan punya sepuluh asosiasi makna tentangnya. Kata
adalah maujud (entitas) yang memberi ruang terbuka bagi hadirnya sesuatu yang
justru tidak tampak di dalam dirinya. Makna selalu tertunda sebab kata selalu
menundanya, kata Derrida (dalam Royle, 2003). Penulis telah mati, ujar Barthes
(1990). Dan itu semua berarti bahwa kata (teks) selalu akan hidup.
Berada pada sebuah jaringan atau tenunan (textile), tentu
tidak seluruh kata di dalam teks (tenunan kata) menjadi pembangkit makna
asosiatif. Pidato Anies hidup (viral) bukan karena keseluruhannya, melainkan
justru karena dipicu oleh satu kata saja, yakni kata pribumi.
Dalam jaringan teks yang saling bertegangan, satu kata yang
dipilih Anies ini bahkan mematikan makna teks secara keseluruhan, yang oleh
penganut linguistik struktural diyakini sebagai institusi yang otonom tadi.
Yang menarik, kata pribumi dalam teks pidato Anies hidup
justru karena ia telah lama mati. Artinya, diksi itu tidak lagi ajek sebagai
kata bermakna denotatif di satu sisi, tetapi pada sisi lain telah mempersempit
ruang asosiatif. Ia hanya memiliki satu makna asosiatif. Merujuk pada poros
sintagmatik-paradigmatik Saussure (1988), kata pribumi hanya bertukar secara
paradigmatik dengan etnik Tionghoa.
Itulah yang disebut Ricoeur (2003) sebagai metafora mati.
Dalam istilah lain, kita biasa mengatakannya klise. Sebut saja kata "mawar",
misalnya. Nyaris dalam berbagai situasi, imajinasi kita tentangnya lebih
tertuju kepada makna asosiasinya. Kita justru sering harus menyampaikan dalam
kalimat lengkap jika ingin menunjukkan makna denotasinya, yakni mawar sebagai
sejenis bunga indah yang baunya harum.
Inti pengetahuan
Diksi (pilihan kata) yang memaksa ingatan kita pada satu
pesan asosiatif demikian dapat dikatakan sebagai diksi yang telah
"mendenotasi". Artinya, yang hidup di benak publik hanyalah makna
yang semula asosiatif. Dan, sekali lagi, makna ini justru menggeser makna
leksikal (denotasi awal).
Dengan demikian, diksi ini tidak lagi berada di ruang
emotif, tetapi di ruang kognitif. Dalam perspektif Barthes (1976), ia telah
menjadi mitos. Dan mitos, merujuk kepada Lyotard (2004), adalah inti
pengetahuan. Di sinilah pula katapribumi menetap. Ia menjadi mitos dan
karenanya membangun pengetahuan tertentu di benak masyarakat. Ketika disentuh,
kata ini menjadi seperti mayat yang bangkit dari kematian.
Pertanyaannya, mengapa kebangkitannya terjadi demikian cepat
dan mewabah seperti endemi. Lihatlah, sekonyong-konyong api berkobar. Padahal,
sekali lagi, Anies hanya melempar ranting, bukan bensin. Anies bahkan
menjelaskan kata ranting itu sebagai ranting dengan makna denotatif, sebelum ia
melemparnya. Dengan kata lain, Anies telah mencoba meletakkan terlebih dahulu
kata pribumipada makna leksikalnya.
Baiklah, kita sebut bahwa pidato Anies sebagai pidato
politik. Di ruang politik kita, segala hal memang dapat tumbuh dengan cepat,
seperti juga dapat mati dengan cepat. Ironisnya pula, ibarat lahan pertanian,
politik kita adalah tegalan yang mudah ditumbuhi alang-alang ketimbang rumput
jepang. Jadi, yang tumbuh dan mati dengan cepat juga alang-alang. Darinya kita
lebih sering memanen duri daripada durian.
Tumbuhan politik sedemikian kemudian menjadi semacam kepala
putik yang tiap saat memercik dan hinggap pada benangsari imajinasi masyarakat
berbangsa. Benih politik ini lantas menumbuhkan karakter masyarakat yang gamang
dan labil. Ini yang ingin saya sebut sebagai imajinasi politik polutif yang
terus-menerus memenuhi benak masyarakat.
Sistem pendidikan, perekonomian, sistem peribadatan, media,
dan lain-lain tidak bisa terhindar dari polusi ini. Akibatnya, di negeri ini
hal-hal sensasional lebih mudah tumbuh daripada sebaliknya. Dalam siklus yang
cepat, hal demikian terus muncul silih berganti. Instabilitas kultur sebagai
ciri posmodernitas tidak berada di ruang dialektika, tetapi pada tradisi
bergosip. Nyaris tidak ada refleksi pada setiap fenomena yang terjadi.
Trauma kolektif
Itulah masyarakat yang luka atau, lebih tepatnya,
terus-menerus dilukai. Dari situ kemudian lahir semacam trauma kolektif yang
menyebabkan lahirnya sensitivitas sebagaimana dimaksud di atas. Masyarakat
menjadi reaktif dan mudah marah. Di situ, ingatan terhadap hal-hal buruk
menjadi sangat mudah muncul. Dalam konteks ini masyarakat kita mudah melupakan,
tetapi sekaligus juga gampang mengingat.
Demikianlah, sekali lagi, diksi pribumiyang dipakai Anies
bangkit dengan cepat dari kematiannya sebab ia menetap di dalam sejarah luka,
kebencian, dendam, dan seterusnya. Apakah Gubernur DKI Anies Baswedan
menginsyafi hal ini? Bisa iya, bisa juga tidak. Jika iya, barangkali dengan
diksi tersebut gubernur sedang menguji (test case), apakah calon warganya masih
terluka atau telah sembuh. Jika tidak, bisa jadi diksi itu memang keluar dari
bawah sadar dirinya, sebagai representasi dari luka kolektif tadi.
Terlepas dari keduanya, diksi tersebut terbukti bukan
sekadar pilihan kata. Ia menjadi pilihan sejarah yang terus mewaris. Masa lalu
itu memang memiliki kontribusi yang signifikan bagi masa kini. Gubernur Anies
Baswedan tentu menyadari hal itu sehingga tidak akan menciptakan masa kini
sebagai sejarah yang buruk bagi masa depan.
Semoga kata yang dipungut dari sejarah luka itu dipakai
Anies justru untuk mencoba memutus mata rantai keburukan yang diwariskan masa
lalu. Salah satu cara memadamkan api dalam kebakaran hutan memang dengan
membakar sisi luar lahan yang terbakar tersebut sehingga rembetan api berhenti
di titik luar yang dibakar itu. Bravo, Tuan Gouverneur! Selamat datang di hutan
kata-kata!
Sumber: Kompas, 24 Oktober 2017

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!