MENTERI Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo memastikan program dana desa
tahun 2018 akan diterapkan sepenuhnya dengan pengelolaan dana 100 persen dari
masyarakat desa. Sebelumnya, pemanfaatan dana desa dengan proyek pembangunan
masih melibatkan pihak kontraktor yang bukan berasal dari desa penerima
program.
"Ada aturan
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang mensyaratkan
proyek di atas Rp 200 juta dan yang kompleks, tidak boleh dilakukan secara swakelola.
Peraturan diubah, tahun depan 100 persen dana desa dilakukan secara
swakelola," kata Eko saat hadir dalam diskusi Sarasehan kedua 100 Ekonom
Indonesia di Grand Sahid Jaya, Selasa (12/12/2017).
Eko juga
menyebutkan, ke depan program dana desa diharapkan bisa dikembangkan dengan
memberi dampak langsung terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan strategi pemberian uang harian
(cash forward).
"Dana desa itu
harapannya semua dana yang digelontorkan itu dikerjakan oleh masyarakat desa
dan menggunakan material semaksimal mungkin dari desa, sehingga uangnya bisa
beredar di desa," tutur Eko.
Untuk tahun depan,
pihaknya juga mewajibkan 30 persen dari total dana desa digunakan untuk
membayar upah. Adapun total dana desa yang akan dikucurkan pemerintah untuk
tahun 2018 sebesar Rp 60 triliun, sehingga 30 persen dari total dana, yaitu Rp
18 triliun, akan digunakan untuk mengupah pekerja dalam program tersebut.
"(Upah) harus
dibayar harian, maksimal mingguan, sehingga bisa meningkatkan daya beli
masyarakat di desa," ujar Eko.
Selain menyerahkan
penggunaan dana desa sepenuhnya kepada masyarakat desa, Eko juga mengandalkan
program produk unggulan kawasan pedesaan (prukades). Salah satu yang sudah
diterapkan dan berhasil adalah prukades di Kabupaten Pandeglang, di mana
pemerintah kabupaten setempat dibantu pemangku kepentingan bisa mengangkat
komoditas jagung yang kini menjadi keunggulan dari tempat tersebut.
Sumber: Kompas.com,
12 Desember 2017
Ket foto: Menteri Eko Putro Sandjojo
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!