Oleh Marianus Mantovanny Tapung
Doktor dari UPI &
Ketua LP2M STIKes
St Paulus Ruteng
FILSUF bahasa Ludwig Wittgenstein (1889-1951) menasbihkan
betapa sentralnya permainan bahasa (language games) dalam kehidupan manusia.
Bahasa merupakan piranti vital dalam interaksi dan komunikasi, yakni manusia
dapat saling memahami dan memberi arti. Sebagai zoon politicon, manusia
memanfaatkan bahasa (lisan dan tulisan), selain untuk saling memberi arti,
tetapi juga saling memengaruhi satu dengan yang lain. Pikiran, ide, gagasan,
dan bahkan ideologi sekalipun, niscaya selalu disampaikan dengan dan melalui
bahasa. Tujuan utamanya, supaya orang atau masyarakat lain bisa memahami dan
mengikuti alur pikiran, ide, gagasan, ideologi dari para pemiliknya.
Sebagai salah satu
bagian dari seni untuk memengaruhi orang lain, tentu saja politik tidak bisa
terlepas dari konstelasi permainan bahasa. Bahkan bahasa seolah-olah menjadi
instrumen penting dalam mengekstrapolasi isu, pikiran, gagasan, dan ideologi
yang ada dalam diri calon atau partai tertentu.
Orang yang gagap
politik sekalipun, bisa dengan mudah mengetahui pikiran dari seseorang atau
partai kontestan, ketika melihat dan membaca rangkaian bahasa yang tertera pada
alat peraga kampaye (APK) seperti, baliho, leafleat, dan stiker, atau pada
iklan yang dimuat di media elektronik, media cetak atau media sosial.
Ruang monologis vs
ruang dialogis
Ada dua ruang yang
mungkin bisa dimanfaatkan untuk mengeskplorasi
berbagai bentuk bahasa pada momentum Pemilu 2019. Ruang pertama adalah
ruang monologis. Dalam ruang monologis ini, para calon atau partai peserta pemilu
aktif berbahasa kepada konstituen/masyarakat umum dengan memakai beragam kanal.
Dalam ruang
monologis ini, bahasa bisa dimanifestasi dalam dua bentuk tujuan kegiatan,
yakni; 1) Menginformasikan profil diri seseorang atau partai, disertai dengan
penyampaian program-program (baru) yang hendak dijalankan pada masa-masa
mendatang. Kegiatan informasi monologis ini dominan dilakukan para pendatang
baru dengan tujuan agar mereka dikenal konstituen/masyarakat pemilih. 2)
Mengafirmasi tentang apa yang sudah dilakukan seseorang atau partai tertentu.
Dalam kegiatan ini, diksi-diksi yang kerap muncul antara lain; 'terbukti,
lanjutkan, akan ditingkatkan', dll. Lumrahnya, rangkaian bahasa afirmatif ini
banyak ditemukan pada media kampanye dari para petahana atau partai rezim.
Ruang kedua adalah
ruang dialogis. Ruang ini mengandaikan adanya interaksi langsung antara para
calon/partai dan konstituen/masyarakat. Ruang dialogis ini dilakukan dengan
tatap muka, diskusi dan debat. Di sini bahasa dapat diramu dalam dua bentuk tujuan
kegiatan; 1) Mengonfirmasi berbagai bentuk program yang akan dibuat seorang
calon baru, atau meminta tanggapan konstituen/masyarakat mengenai segala hal
yang sudah dijalankan para petahana. Tujuan kegiatan ini bisa tercapai bila ada
ruang dialog untuk mendiskusikan tentang apakah programnya sudah mengena atau
menjawabi kebutuhan masyarakat pemilih atau belum.
2) Mengelaborasi
program dengan kebutuhan atau kepentingan riil masyarakat konstituen. Kegiatan
elaborasi ini bisa dijalankan bila para calon bertemu langsung atau berdialog
dengan masyarakat pemilih. Tujuan kegiatan ini akan tercapai secara efektif
bila dilakukan dari pintu ke pintu, dari satu basis ke basis masyarakat yang
lain demi menangkap secara komprehensif dan holistik kemauan dan kebutuhannya.
Kalau para calon
hanya mengandalkan ruang monologis, akan mereduksi posisi masyarakat dari
subyek menjadi obyek saja dalam demokrasi. Imbasnya, masyarakat pemilih kurang
menangkap isi substantif, arti dan makna dari berbagai bentuk bahasa yang sudah
dan akan menyeruak pada bermacam media kampanye.
Klaim atas nama
konstituen
Dilihat dari irisan
semantika dan gramatika, konstruksi bahasa dalam berbagai media kampanye bisa
bermakna langsung atau sebenarnya (denotatif) dan bisa pula bermakna tidak langsung,
kiasan, metafora atau simbolik (konotatif). Makna denotatif ditemukan dalam
rumusan bahasa seperti '2019 ganti presiden', 'coblos nomor 1 (atau 2) pasti
memperjuangkan keinginan rakyat', 'partai kami konsisten anti-KKN', 'siap
memperjuangkan nasib rakyat', dll.
Sementara makna
konotatif seperti yang ditemukan dalam rumusan bahasa, antara lain; 'Bumi boleh
berputar, tapi janji politik saya tidak akan berputar-putar membohongi rakyat',
'kalau mobil lama masih bagus, ngapain pilih mobil baru', 'Pilih baju baru di
tahun 2019, biar masyarakat nyaman', dll.
Kecenderungan
berbahasa yang dipakai dalam etalase kampanye selalu berpretensi
mengatasnamakan kepentingan, kebutuhan, dan keinginan masyarakat. Dalam setiap
konstruksi bahasa, masyarakat senantiasa dipakai sebagai komunitas sasar atau
sebagai subyeknya. Kecenderungan ini disebut sebagai populisme peyoratif.
Para calon/partai
dengan sadar dan sengaja mengurat bahasa-bahasa tersebut. Seolah-olah
bahasa-bahasa itu sudah lazim dipahami, bahkan diasumsikan mewakili isi hati
masyarakat pemilih. Padahal, bila diuji-petik pada masyarakat konstituen, bunyi
berbagai bahasa tersebut terlihat buntung tak berujung, sebab sebenarnya belum
merepresentasi isi hati terdalam masyarakat.
Klaim parsial
bernada populis peyoratif ini, seperti terlihat pada ragam penggunaan bahasa di
media kampanye, tentunya sangat mereduksi dan menyimplifikasi demokrasi pada
hanya sebatas dramaturgi berbahasa. Banyak bahasa berseliweran dan menguak
bagai pepesan kosong, gamang, tanpa makna dan bahkan lepas begitu saja. Hal ini
mengemuka, karena para calon/partai kontestan tidak memiliki political will
dalam mengkreasi ruang dialogis demi sekadar melakukan studi kebutuhan (need
assesment).
Padahal, ruang
dialogis ini penting sebagai wahana untuk melakukan aktivitas konfirmasi dan
elaborasi visi, misi dan program. Berbagai seruan, slogan, tagline yang
melintas di media kampanye, secara faktual masih jauh dari keinginan dan
kebutuhan masyarakat pemilih, dan dalam level tertentu bisa menjadi pemanis
bibir (lip service), berikut menjadi buih dari kebohongan politik (politics
lies).
Diferensiasi sosial
Dalam opini Dalam
Riuhnya Karnaval Kelisanan (Kompas,
7/12/2018), Damhuri Muhamad menggambarkan, penggunaan kata-kata dalam konteks
pemilu saat ini bisa mengacu pada tiga pola; 1) pola ofensif untuk menyampaikan
isu, pikiran atau gagasan baru dari calon atau partai; 2) pola defensif untuk
menyerang pihak lawan dengan menyebarkan isu, pikiran atau gagasan baru atau
hasil modifikasi; 3) pola alegori atau satir untuk menciptakan keriangan,
mengusir kejenuhan dan mencairkan suasana 'tegang' akibat determinannya dua
pola terdahulu. Andai dijajal melalui perspektif sosiologis; jika pola pertama
dan pola kedua semakin vulgar dan ekskalatif dalam penyampaiannya, akan menjadi
pratanda menguatnya diferensiasi dan polarisasi sosial.
Dengan banyaknya
kanal informasi dan kemudahan mengakses, dua pola ini begitu mudah 'dilahap'
dan 'dicerna' publik. Bias jamaknya ialah timbul resistensi, provokasi dan
bahkan agitasi, yang bukan tidak mungkin membuka ruang konflik dan friksi
horizontal. Karena itu, hendaknya para kontestan dan tim suksesnya, wajib bijak
dan santun dalam mengelola dua corak berbahasa ini, demi menghindari terjadinya
kemerosotan demokrasi (democration decay). Kita perlu memperbanyak kualitas
pola ketiga. Jadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang penuh keriangan dengan
memproduksi bahasa-bahasa yang mengundang senyum dan tawa.
Sumber: Media
Indonesia, 3 Januari 2019

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!