PENTINGKAH posisi Wakil Gubernur di DKI Jakarta? Direktur
Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng,
menyatakan setelah ditinggalkan Sandiaga Uno, kursi wagub yang kosong membuat
tata pemerintahan di Ibu Kota pincang.
“Jakarta sangat
membutuhkan peran wagub. Dalam tata pemerintahan, gubernur merupakan pemimpin,
wagub mengurus manajerial, dan sekda berperan dalam soal administrasi,” sambung
Robert, kemarin.
Hilangnya peran
manajerial, lanjut dia, membuat proses eksekusif program di lapangan menjadi
lamban. Apalagi, Gubernur Anies Baswedan juga memiliki kelemahan dalam
mengeksekusi dan berkoordinasi dengan kepala dinas yang menangani program.
“Anies banyak
bermain pada tataran konsep dan hal-hal yang sifatnya makro, tapi ekse-kusinya
lemah sekali. Butuh orang kedua,” tegas Robert.
Soal tarik ulur
pemilihan calon wagub oleh Partai Ger-indra dan Partai Keadilan Sejahtera,
Robert menilai hal itu terjadi karena lemahnya komitmen kedua partai pengusung
Anies-Sandi dalam pilkada DKI 2017 lalu. “PKS merelakan kursi calon wapres
untuk Sandi. Sebaliknya, Gerindra masih belum rela melepaskan kursi wagub untuk
PKS.”
Untuk itu, Robert
meminta para politikus Gerindra dan PKS menjauhkan dahulu soal pilpres dan
ambisi pribadi. Kepentingan jutaan warga yang butuh pemimpin harus diletakkan
di atas semua itu.
Sementara itu,
meski tidak terlibat dalam proses pemilihan cawagub, Anies Baswedan berharap
wagub terpilih dapat mengikuti visi dan misi yang sudah ia tetapkan sebagai
gubernur. “Janji-janji kampanye harus dikuasi, dipahami, dan dilaksanakan,”
ujarnya.
Dia juga meminta wagub terpilih loyal terhadap gubernur, bukan kepada pihak lain. “Jangan bawa agenda-agenda lain. Agendanya adalah untuk warga Jakarta, untuk menjalankan semua program.”
Anies mengaku
percaya PKS akan mengusulkan nama-nama yang punya komitmen itu. “Saya juga
percaya Gerindra akan melakukan proses bersama yang objektif.”
Sandiaga Uno
melepas jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak Agustus 2018, setelah ia
memilih untuk mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden. Proses pemilihan
wakil gubernur baru pun mulai dilakukan.
Setelah tarik ulur,
Gerindra DKI Jakarta yang dipimpin M Taufik baru merelakan posisi wagub diisi
politikus PKS, pada November lalu. Namun, tidak otomatis terpilih karena Taufik
mensyaratkan harus dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Saat ini, PKS sudah
mengajukan tiga nama untuk menjalani tes itu, yakni Sekretaris Umum PKS Jakarta
Agung Yulianto, mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, dan Ketua Fraksi
PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi.
Empat penguji akan
bertugas, yakni Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif dan peneliti senior LIPI
Siti Zuhro diajukan Gerindra, serta Ke-tua Fraksi Partai PKS DPRD DKI Jakarta
Abdurrahman Suhaimi dan Ketua DPW PKS DKI Syakir Purnomo usulan dari PKS.
Sumber: Media Indonesia, 4 Januari 2019
Ket foto: Direktur Eksekutif Komite
Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!