MENTERI
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta masyarakat untuk berani melaporkan kepada
aparat kepolisian jika menerima informasi hoaks, fitnah serta ujaran kebencian.
"Mari kita
semuanya bergerak untuk melawan dengan melaporkan kepada aparat kepolisian
apabila kita menerima berita-berita hoaks, fitnah serta ujaran kebencian,"
ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (3/1/2019).
"Itu semua
merupakan racun demokrasi dan sudah membahayakan persatuan dan kesatuan
bangsa," lanjut dia.
Tjahjo pun
mencontohkan, salah satu informasi hoaks itu adalah kabar bahwa petugas Bea dan
Cukai di Tanjung Priok menemukan 7 kontainer dari China berisi surat suara yang
sudah dicoblos untuk pasangan capres cawapres nomor urut 01.
Setelah dicek oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kabar tersebut
ternyata tidak benar. Hoaks lainnya, kabar adanya 31 juta identitas yang
tiba-tiba dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Padahal, hal
itu tidak benar.
"Jelas ini
semuanya merupakan berita fitnah, berita-berita yang mengumbar rasa cemas
bermusuhan," ujar Tjahjo.
"Berita-berita
ini sudah pada tahap yang tidak dapat ditolerir lagi. Apalagi, ini juga sudah
merusak proses konsolidasi demokrasi, yakni pemilu langsung April 2019 yang
tahapannya sudah berjalan transparan dan demokratis," kata Tjahjo. Tjahjo
menegaskan bahwa praktik-praktik penyebaran kabar bohong dan meresahkan itu
harus dilawan sendiri oleh masyarakat.
Sumber: Kompas.com, 3
Januari 2019
Ket foto: Tjahjo Kumolo

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!