Headlines News :
Home » » Prabowo-Sandi Ajukan Kasasi, KPU: Sengketa Sudah Selesai

Prabowo-Sandi Ajukan Kasasi, KPU: Sengketa Sudah Selesai

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, July 10, 2019 | 6:33 PM

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan kubu Prabowo-Sandi mengajukan kasasi atas dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Agung. Menurut Viryan, hal tersebut merupakan hak dari Prabowo-Sandi.

"Nanti MA tentu akan menilai pengajuan tersebut," ujar Viryan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

Terkait sengketa hasil pemilu, Viryan menegaskan bahwa sengketa hasil pemilu hanya dapat dilakukan ke MK. Ketika MK telah memutuskan, maka keputusan itu sudah bersifat final dan mengikat.

"Tapi bagi kami terkait perselisihan hasil (Pilpres) pemilu sudah selesai. Ini sesuai UU Pemilu, UU di MK sudah jelas putusannya mengikat," tandas Viryan.

Sebelumnya, paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno kembali mempersoalkan pelanggaran secara terstruktur, masif dan sistematis dalam pilpres 2019. Paslon nomor urut 02 itu kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Permohonan kasasi ini telah diregistrasi sebagai Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Selasa .

Menurut Yusril, perkara ini kini sedang diperiksa MA yang tengah dalam proses menunggu tanggapan KPU dan Bawaslu selaku termohon. Pengajuan perkara kasasi kedua kalinya ini dilakukan seminggu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Prabowo-Sandiaga Uno tentang kecurangan dan pelanggaran TSM dalam Pilpres 2019. 
Sumber: Beritasatu.com, 9 Juli 2019 
Ket foto: Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno 
Sumber foto: detik.com
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger