PRESIDEN Joko Widodo angkat bicara
soal terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
2019-2023.
Firli tetap dipilih
oleh DPR meskipun KPK telah menyatakan yang bersangkutan melanggar kode etik
berat saat menjabat deputi penindakan di lembaga antirasuah.
"Itu sudah
lolos pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," kata Jokowi di
Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Setelah Firli terpilih
sebagai pimpinan KPK, Komisioner KPK Saut Situmorang menyatakan mundur dari
jabatannya. Terkait hal itu, Jokowi menyebut bahwa Saut memiliki hak untuk
mengundurkan diri.
"Ya itu hak
setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,"
kata Jokowi.
Diberitakan
sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan pesan pengunduran
dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019.
Pernyataan itu
disampaikan Saut lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK. Penasihat KPK
Tsani Annafari membenarkan adanya surat elektronik itu. "Ada email itu.
Tapi tanya beliau saja," kata Tsani saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).
Sebelum
mengundurkan diri, Saut sempat menggelar jumpa pers yang menyatakan capim KPK
Irjen Firli Bahuri melanggar kode etik berat. Namun Firli pada akhirnya tetap
lolos seleksi di Komisi III DPR.
Sumber: Kompas.com, 13 September 2019
Ket foto:
Firli Bahuri
Sumber foto: detik.com
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!