Headlines News :
Home » » Nusa Tenggara Timur: Anak Sekda Nikah, PNS Libur

Nusa Tenggara Timur: Anak Sekda Nikah, PNS Libur

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, July 06, 2012 | 8:44 PM

Sejumlah kantor pemerintah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak ada aktivitas karena PNS meliburkan diri sejak Rabu (4/7/2012). Pegawai diduga sibuk mempersiapkan acara pernikahan puteri Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata, Petrus Toda Atawolo yang digelar Jumat (6/7/2012).

Kantor yang kosong tanpa pegawai, di antaranya Kantor Dinas Pendapatan Daerah, Humas Pemkab Lembata, Bagian Keuangan, Tata Pemerintahan dan Sekretariat Dewan.

Disaksikan Pos Kupang, Kamis (5/7/2012) ada beberapa karyawan saja yang duduk di ruangan mereka. Sedangkan sebagian besar karyawan tidak masuk kantor. Sudah berlangsung dua hari terakhir.

Setelah menerima pengaduan masyarakat, Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Watun Kamis pagi (5/7/2012) melakukan sidak di beberapa kantor tersebut. Wakil bupati menemukan sebagian besar PNS tidak masuk kantor.

Kepada Pos Kupang per telepon, Mado Watun menegaskan perilaku PNS yang meninggalkan kantor untuk urusan pernikahan itu tidak bisa dibenarkan. "Sama sekali tidak bisa dibenarkan meninggalkan kantor untuk urusan itu. Tidak dibenarkan meninggalkan pelayanan terhadap masyarakat," kata Mado Watun.

Mado Watun mengatakan, PNS-PNS bersangkutan masih bisa membantu rekan-rekan mereka sepulang jam kerja. Atau diatur sedemikian rupa supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. "Saya dapat pengaduan masyarakat. Saya lakukan sidak. Kantor-kantor kosong. Ini sudah tidak benar lagi," kata Mado Watun.

Kantor-kantor kosong ini menjadi buah bibir masyarakat Lewoleba. Mereka tidak menemukan alasan mengapa banyak kantor kosong.

Ketua DPRD Lembata, Yohanes de Rosari, SE menyayangkan sikap PNS yang meninggalkan tugas. Menurutnya, PNS tidak bisa meninggalkan kewajiban kedinasannya untuk urusan pernikahan itu. Karena sepanjang jam dinas itu, hak-hak mereka itu dipenuhi negara. Karena itu, mereka juga berkewajiban untuk mengikuti undang-undang.

"PNS itu harus mematuhi kewajiban kedinasannya. Kalau merasa berutang budi dengan sekda, terserah saja. Tetapi itu harus dilakukan di luar jam dinas," kata Yohanes saat dihubungi Kamis (5/7/2012).

Sekda Lembata, Petrus Toda Atawolo belum memberikan tanggapan meski Pos Kupang sudah berupaya menghubunginya. Dua pesan singkat (SMS) yang dikirim ke nomornya tidak satu pun yang dibalas.
Sumber: Kompas.com, 6 Juli 2012
Ket foto: Sekda Petrus Toda Atawolo
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger