Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Brigadir
Jenderal Polisi Ricky HP Sitohang, memerintahkan Kapolres Lembata, AKBP Marthen
Johanis, menuntaskan proses hukum tindak pidana ancaman pembunuhan oleh oknum
Wakil Ketua DPRD Lembata, Yoseph Meran Lagaur, kepada wartawan Pos Kupang yang
bertugas di Lembata, Feliks Janggu.
Penuntasan proses hukum untuk memberi pelajaran
kepada pejabat publik agar tidak berlaku arogan dan sewenang-wenang sehingga
membuat masyarakat resah.
Perintah itu disampaikan Kapolda Ricky ketika
ditemui wartawan di Kupang, Senin (3/12/2012) siang. Kapolda menyatakan, langkah hukum perlu dilakukan
sampai tuntas agar masyarakat tidak resah atas ulah oknum pejabat pemerintah
yang bertindak arogan kepada masyarakat.
Kapolda Ricky menyatakan, bila Polres Lembata tidak
sanggup menangani kasus itu, Polda NTT bisa mengambil alih penanganannya. Namun
Polda NTT memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada Polres Lembata untuk
menangani kasus pengancaman pembunuhan dengan terlapor oknum Wakil Ketua DPRD
Lembata.
Menurut Kapolda Ricky, seorang pejabat publik di
daerah semestinya bertindak humanis. Boleh tegas, tetapi bukan berarti
membentak-bentak, memaki-maki dan mengancam orang dengan kearogansiannya
lantaran jabatan yang diemban.
Ia menambahkan, dugaan penyimpangan perjalanan dinas
DPRD Lembata juga menjadi bagian tersendiri dalam penyelidikan dugaan korupsi.
"Nanti akan kami dalami terlebih dahulu terkait
dugaan penyimpangan perjalanan dinasnya," kata Kapolda Ricky. Setelah itu,
katanya, penyelidikan bisa dimulai karena kemungkinan ada perjalanan fiktif
dengan pos belanja anggaran tersebut.
Berita sebelumnya, Wakil Ketua (Waket) II DPRD
Lembata, Yoseph Meran Lagaur, S.IKom mengancam membunuh wartawan Pos Kupang,
Feliks Janggu, pada acara renungan Hari
AIDS se-Dunia di Taman Swaolsa Tite, Kota Lewoleba, Sabtu (1/12/2012) malam
pukul 19.30 Wita.
Tidak diketahui motif ancaman itu, tapi diduga
karena berita perjalanan dinas DPRD Lembata yang diberitakan Harian Pos Kupang,
tempat Feliks bekerja. Tiba-tiba saja
dia marah ketika Feliks menghampirinya saat Meran sedang bersama wartawan Vitory
News, Marthen Kilok dan wartawan TVRI, Wisnu Yunior.
"Saya tunggu kau dari tadi. Kau ini wartawan,
saya ini juga pernah jadi wartawan. Saya ini sarjana komunikasi, kau buat
berita tidak konfirmasi saya," tiba-tiba
Yos Meran berkata demikian.
Kemarahannya menjadi tontonan banyak orang. Di
hadapannya ada Nefri Eken dari Forum Komunikasi Waria NTT, Ketua Panitia HAS
Lembata, Lutfi Ali dan beberapa warga.
"Kau tulis berita kenapa tidak konfirmasi saya.
Kenapa tidak tulis juga Fredy Wahon, Bediona (keduanya anggota DPRD Lembata,
Red). Kau tidak adil, kau akan saya bunuh," katanya dengan nada
tinggi sambil menunjuk-nunjuk jarinya.
"Kau telah membunuh karir politik saya, kau mau
tantang saya di Lembata. Saya tambah gila dan bisa bunuh kau," katanya
lagi.
Dia melanjutkan, akan menghentikan langganan Pos
Kupang. Tetapi tidak dijelaskan langganan seperti apa.
Karena tidak mengerti maksudnya, wartawan Pos Kupang
hanya menanggapi, "Itu bukan urusan saya pak."
Tapi
Meran mengulangi lagi ancamannya.
"Kau berani tantang saya di
Lembata. Saya lebih gila lagi, saya akan bunuh kau," katanya lagi.
Sebelumnya Pos Kupang pernah menurunkan berita
tentang perjalanan dinas 25 anggota DPRD Lembata yang telah menghabiskan dana
Rp 2,8 miliar.
Sumber:
Pos Kupang, 4 Desember 2012
Ket
foto: Kapolda NTT Ricky HP Sitohang
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!