Headlines News :
Home » » APBD 2008 banyak di-'by pass'

APBD 2008 banyak di-'by pass'

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, January 30, 2008 | 1:47 PM

LEWOLEBA - Pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lembata 2008 kebanyakan di-'by pass' karena keterbatasan waktu.

Dampaknya sejumlah item kegiatan tidak terakomodir sehingga pemerintah dan DPRD Lembata harus menempuh "tradisi baru" melakukan pembahasan anggaran biaya tambahan.
Hal ini terungkap dalam paripurna penyampaian pendapat panitia anggaran DPRD Lembata, Senin (28/1/2008).
Rapat dipimpin Wakil Ketua, Frans Making, didampingi Felicianus Corpus dan Ketua DPRD, Drs. Piter Boliona Keraf.

Sementara pemerintah dipimpin Wabup, Drs. Andreas Nula Liliweri, Asisten I Setda, Stanis Nunang, para kepala dinas, badan dan bagian.

Frans Making menjelaskan, pembahasan anggaran biaya tambahan merupakan dampak dari pembahasan APBD yang di-'by pass'.

Sebenarnya, pembahasan APBD didahului dengan PPAS oleh komisi dengan SKPD untuk merancang rencana kegiatannya.

Kondisi yang telah terjadi ini harus dipahami dan menjadi pelajaran bagi pemerintah dan DPRD agar tidak mengulanginya pada pembahasan APBD 2009.

Juru bicara panitia anggaran DPRD, Yohanes Vianey Burin, mengatakan, setelah ditetapkan perda perhitungan APBD 2008 terdapat silpa Rp 7.020.320.183.

Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai kegiatan dari 14 kantor dinas, badan dan bagian. Berdasarkan kesepakatan komisi dengan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) diputuskan alokasi anggaran tambahan Rp 7.020.319.956.

Alokasi terbesar untuk membiayai enam program kegiatan di dinas pendidikan dan kebudayaan senilai Rp 2.952.263.500, dan kesbanglinmas sebesar Rp 1.013.489.621 untuk pengadaan pakaian hansip dan pendidikan dan latihan hansip menghadapi persiapan pemilu tahun 2009.

Alokasi terkecil untuk Kantor Polisi Pamong Praja yakni Rp 15.360.000 untuk kegiatan pengendalian kebisingan dan gangguan dari masyarakat.

Vianey menjelaskan, pembahasan anggaran biaya tambahan merupakan tradisi baru di DPRD dan pemda di tahun anggaran 2008. Hal ini diiktiarkan agar tidak terjadi hambatan dalam penyediaan dana APBD maupun pelaksanaanya.

Selain itu, menjadi perhatian pemerintah dan DPRD dalam menyusun APBD induk agar semua kebutuhan belanja diselesaikan dalam PPAS.

Pembahasan anggaran biaya tambahan ini agar tidak terjadi lagi pada tahun anggaran berikutnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Hyasintus Burin, mempertanyakan alokasi anggaran hanya untuk pengadaan pakaian hansip.

Menurutnya, dana yang dialokasikan terlampau besar dibanding banyaknya jumlah anggota hansip yang tersebar di semua wilayah desa dan kecamatan.

Sintus menyarankan dilakukan pendataan ulang untuk mengetahui jumlah anggota hansip.

Menanggapi hal ini Frans Making menjelaskan, alokasi dana tersebut telah dihitung sesuai kebutuhan pengadaan pakaian hansip dan semua atribut lainnya dari kaki sampai kepala.

Jumlah dana yang dialokasikan telah mengalami penambahan dari alokasi sebelumnya. (ius)

Sumber: Pos Kupang 30 Januari 2008
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger