Headlines News :
Home » » Dana Petani Rp 100 Juta Per Desa

Dana Petani Rp 100 Juta Per Desa

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, January 30, 2008 | 10:52 AM

Departemen Pertanian (Deptan) akan membentuk lembaga mikro ekonomi pedesaan untuk membantu modal petani dalam menggarap lahannya.


Hal itu dikatakan Menteri Pertanian, Anton Apriyantono di Jakarta, Selasa (29/1). Petani melalui kelompoknya nanti, bisa membentuk lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan pinjaman lunak secara bergulir pada anggotanya.

Program tersebut, akan digulirkan di sekitar 10.000 desa. Deptan akan membantu atau mengucurkan dana bantuan masing-masing Rp 100 juta/desa.

Dana itu nantinya dapat digunakan petani melalui pinjaman lunak tanpa agunan dan syarat yang mudah untuk modal membeli bibit, pupuk, dan lainnya. Selanjutnya, pinjaman itu dibayar bila sudah panen, lalu digulirkan pada anggota lainnya.

Petani juga bisa mengembangkan lembaga keuangan mikro itu menjadi koperasi simpan pinjam. "Pemerintah akan fokus mengembangkan ekonomi kerakyatan di pedesaan, terutama pada petani, lewat bantuan pinjaman dana dari berbagai instansi terkait," katanya.

Khusus Deptan, dana Rp 100 juta/desa itu diberi nama program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). Instansi lain juga memiliki tujuan yang sama, namun programnya berbeda.

Peningkatan usaha ekonomi kerakyatan itu, bertujuan untuk membangun ketahanan pangan di Indonesia, supaya tidak lagi bergantung pada luar negeri. "Bila mungkin, Indonesia sebagai negara pengekspor kebutuhan pangan dunia," katanya.
Sumber: Suara Pembaruan, 29 Januari 2008
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger