Satu dari sekian banyak proyek pemerintah yang dibiayai dengan dana APBD Kabupaten Lembata, dipersoalkan masyakarat setempat.
Salah satunya, pembangunan Jembatan Sabutobo di Kampung Belame, Desa Bolibean, Kecamatan Nagawutun, yang dibangun dengan dana emergency 2008 Rp 125 juta. Jembatan itu roboh setelah dipakai tiga bulan.
Konstruksi jembatan menggunakan batang kelapa berusia muda sehingga tidak mampu menerima beban kendaraan melalui jalur ini. Temuan ini dibeberkan juru bicara Aliansi Rakyat Menggugat, Yohanes B Brino Tolok, dalam dialog dengan DPRD Lembata, Rabu siang (12/8/2009).
Belasan mahasiswa dan pemuda dari Kecamatan Nagawutun dan Wulandoni yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat, memprotes pembangunan jembatan itu dalam aksi mereka.
Jembatan itu menghubungkan wilayah Kecamatan Nagawutun dan Wulandoni, termasuk ke obyek vital parwisata penangkapan ikan paus di Lamalera. Sejak jembatan ini ambrol, kendaraan terpaksa melewati jalan alternatif yang rawan kecelakaan.
Tolok mengungkapan, konstruksi jembatan menggunakan batang kelapa yang masih muda. Setelah dibangun, jembatan itu hanya berfungsi tiga bulan, dan langsung rubuh. Wakil Ketua DPRD Lembata, Felicianus Corpus, yang memimpin dialog itu, mengungkapan keprihatinannya.
Menurutnya, awal bulan Juli 2009 lalu, dia menggunakan mobil dinas operasional DPRD dan melewati jalur itu. Tanpa sengaja, Bodi kendaraannya menyenggol pagar batang kelapa jembatan itu dan patah.
Menurut Corpus, bukan hanya Jembatan Sabutobo yang rusak, namun hampir semua proyek emergency yang dibiayai dana APBD Lembata, juga menyimpan persoalan. Contohnya, Jembatan Wailolong di jalur jalan Lewoleba-Kedang, sudah roboh dan hanya berusia beberapa bulan setelah dibangun tahun 2008.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lembata, Yohanes Vianey Burin, berharap, masyarakat proaktif melaporkan ke penyidik kejaksaan jika ada indikasi penggelembungan harga proyek.
Vianey menilai, kondisi ini menggambarkan perencanaan yang tidak cermat dan pengawasan juga tidak berjalan baik. Diduga terjadi manipulasi, intrik dan intimidasi oleh oknum tertentu sejak tender dilakukan.
Maria Lusi Djebe, prihatin karena usia pakai jembatan tak sesuai alokasi dana Rp 125 juta untuk proyek emergency. Pemerintah telah mengaloksikan dana APBD perubahan 2009 sebesar Rp 50 juta untuk emergency tahap kedua.
Karena anggaran membangun baru jembatan itu belum tersedia, dan kemungkinan akan ada alokasi anggaran lagi pada tahun anggaran 2010-2011. "Apakah dua kali emergency memenuhi syarat undang-undang atau tidak, saya kurang tahu. Saya menyesal, kenapa usia proyek ini hanya tiga bulan," kata Lusia. (ius)
Ket. foto: Jembatan Sabu Tobo yang kini masih rusak total. Akibatnya, angkutan ke wilayah selatan harus ekstra hati-hati (gbr 1). Gambar diambil penulis pada 27 Maret 2010.
Mahasiswa dan pemuda asal Kecamatan Nagawutun dan Wulandoni memprotes pembangunan Jembatan Sabutobo di DPRD Lembata, Rabu, 12/8/2009 (gbr 2).
Mahasiswa dan pemuda asal Kecamatan Nagawutun dan Wulandoni memprotes pembangunan Jembatan Sabutobo di DPRD Lembata, Rabu, 12/8/2009 (gbr 2).
Sumber: Pos Kupang, 14 Agustus 2009
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!